Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan

Sejarah Panyematan Gelar Haji


rumahnahdliyyin.com - Gelar "haji", konon hanya dipakai oleh bangsa Melayu. Tidak ada dalil yang mengharuskan jika setelah menunaikan ibadah haji harus diberi gelar haji atau hajjah. Bahkan, sahabat Rasulullah SAW. pun tidak ada yang dipanggil "haji".

Sejarah pemberian gelar "haji" dimulai pada tahun 654 H. Yakni pada saat kalangan tertentu di kota Makkah bertikai dan pertikaian ini menimbulkan kekacauan dan fitnah yang mengganggu keamanan kota Makkah.

Baca Juga: Antara Ibadah di Indonesia dan di Negara Lain

Karena kondisi yang tidak kondusif tersebut, hubungan kota Makkah dengan dunia luar pun terputus. Ditambah kekacauan yang terjadi, maka pada tahun itu, ibadah haji tidak bisa dilaksanakan sama sekali, bahkan oleh penduduk setempat.

Setahun kemudian, setelah keadaan mulai membaik, ibadah haji dapat dilaksanakan lagi. Tapi, bagi mereka yang berasal dari luar kota Makkah, selain mereka mempersiapkan mental, mereka juga membawa senjata lengkap untuk perlindungan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan perlengkapan ini, para jama'ah haji ibarat mau berangkat ke medan perang.

Baca Juga: Gereja Islam dan Sejarah Masjid Al-Mubarok Enarotali Papua

Sekembalinya mereka dari ibadah haji, mereka pun disambut dengan upacara kebesaran bagaikan menyambut pahlawan yang pulang dari medan perang. Dengan kemeriahan sambutan dengan tambur dan seruling, mereka dielu-elukan dengan sebutan “Ya Hajj, Ya Hajj”. Maka, berawal dari sinilah, setiap orang yang pulang haji diberi gelar “Haji”.

Di zaman penjajahan Belanda, pemerintahan Kolonial sangat membatasi gerak-gerik umat muslim dalam berdakwah. Segala sesuatu yang berhubungan dengan penyebaran agama, terlebih dahulu harus mendapat ijin dari pihak pemerintah Belanda. Mereka sangat khawatir aktifitas itu dapat menimbulkan rasa persaudaraan dan persatuan di kalangan rakyat pribumi, lalu menimbulkan pemberontakan.

Baca Juga: Isi Kepala Pemeluk Agama

Masalahnya, banyak tokoh yang kembali ke tanah air sepulang naik haji membawa perubahan. Contohnya adalah Muhammad Darwis yang pergi haji dan ketika pulang mendirikan Muhammadiyah, Hasyim Asy'ari yang pergi haji dan kemudian mendirikan Nadhlatul Ulama, Samanhudi yang pergi haji dan kemudian mendirikan Sarekat Dagang Islam, Cokroaminoto yang juga berhaji dan mendirikan Sarekat Islam.

Hal-hal seperti inilah yang merisaukan pihak Belanda. Maka, salah satu upaya belanda untuk mengawasi dan memantau aktifitas serta gerak-gerik ulama'-ulama' ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar "haji" didepan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji yang kembali ke tanah air.

Baca Juga: Politik Jangan Dibawa ke Masjid

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903. Pemerintahan Kolonial pun mengkhususkan P. Onrust dan P. Khayangan di Kepulauan Seribu sebagai gerbang utama jalur lalu lintas perhajian di Indonesia.

Jadi, demikianlah gelar "haji" pertama kali dibuat oleh pemerintahan Kolonial dengan penambahan gelar huruf “H”, yang berarti orang tersebut telah naik haji ke Makkah. Seperti disinggung sebelumnya, karena banyaknya tokoh yang membawa perubahan sepulang berhaji, maka pemakaian gelar "H" akan memudahkan pemerintah Kolonial untuk mencari orang tersebut apabila terjadi pemberontakan.

Baca Juga: Mbah Misbah dan Gus Dur; Pertengkaran Penuh Akhlaq

Uniknya, pemakaian gelar tersebut sekarang ini malah menjadi kebanggaan. Tak lengkap rasanya apabila sepulang berhaji tak dipanggil "Pak Haji" atau "Bu Hajjah". Ritual ibadah yang berubah makna menjadi prestise? Ironis...

WAllaahu 'alam.
[]



* Oleh: Sholeh Id.
Read More