Tampilkan postingan dengan label Nalar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nalar. Tampilkan semua postingan

UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar atas Hadits Khilafah 'ala Hizbut Tahrir


rumahnahdliyyin.com - Dalam sebuah potongan video ceramah yang beredar di media sosial, suatu ketika Ustadz Abdul Shomad (UAS) ditanya tentang adanya hadits tentang Khilafah 'ala Manhaj Nubuwwah (khilafah berdasarkan metode kenabian).

Ustadz Shomad kemudian menyitir sebuah hadits riwayat Imam Ahmad yang membagi masa Khilafah menjadi lima periode. Pertama, Khilafah Kenabian yang terjadi pada masa Nabi SAW. Kedua, masa kekhilafahan Khulafa’ur Rasyidun. Ketiga, masa Mulkan Addhan (kerajaan yang menggigit). Keempat, masa Mulkan Jabariyyah (kerajaan diktator). Dan yang terakhir, kembali ke Khilafah Kenabian.

Hadits ini cukup populer dikalangan umat muslim. Khususnya, bagi para aktivis Khilafah.

Meskipun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan oleh pemerintah Indonesia, namun dalam ranah akademik, boleh tetap terus berjalan. Apalagi, meskipun organisasinya sudah bubar, namun ideologi mereka masih cukup kuat untuk menumbuhkan bibit-bibit aktivis pejuang Khilafah.

Dari sembilan kitab hadits ternama (kutubus tis’ah), hanya Imam Ahmad yang meriwayatkan adanya hadits tentang kembalinya Khilafah Kenabian ini. Seperti yang pernah dipaparkan oleh Prof. Nadirsyah Hosen (Gus Nadir), hadits-hadits yang berbau politik seperti ini harus diseleksi lebih mendalam. Karena akan besar kemungkinan hadits-hadits politik, dipengaruhi oleh unsur yang politis pula.

Dua kitab hadits utama, Shohih Bukhori dan Shohih Muslim, tidak meriwayatkan hadits ini. Dengan demikian, secara eksplisit, hadits ini bukan merupakan hadits shohih (meskipun hadits shohih bukan hanya Bukhori-Muslim saja). Paling tidak, hadits ini tidak ditemukan dalam dua kitab hadits yang paling dipercaya di muka bumi ini.

Oleh sebab itu, merupakan ketergesa-gesaan jika Hizbut Tahrir (HT) mewajibkan berdirinya Negara Khilafah (satu Negara Islam) di dunia ini. Bukan saja karena landasan aqli-nya tidak kuat, landasan naqli-nya pun tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Sebuah ironi terjadi ketika pendiri sekaligus amir HT pertama, dalam kitab Asy-Syakshiyyah Al-Islamiyyah, menyatakan untuk menolak adanya hadits yang tidak mutawatir untuk dijadikan pedoman (Ainur Rofiq Al-Amin; 2017). Padahal, satu-satunya hadits yang sering digadang-digadang oleh HT, sekaligus sebagai landasan utama normatif-nya dalam mengkampanyekan Khilafah adalah hadits Ahad atau hadis yang tidak mutawatir ini.

Dengan demikian, sedari awal, syeikh Taqiyuddin sudah tidak konsisten terhadap apa yang menjadi metode pemahaman nash dengan apa yang menjadi pilar utama adanya gerakan ini. Selain hadits riwayat Imam Ahmad tersebut tidak kuat secara sanad, ada hadits lain yang bertentangan dengan apa yang ada dalam hadits Lima masa Khilafah tersebut. Hadits ini terdapat dalam kitab Tarikh Al-Khulafa’.

Imam Jalaluddin As-Suyuti, dalam kitab tersebut meriwayatkan sebuah hadits yang menyatakan bahwa masa Khilafah hanya berlangsung selama 30 tahun. Yakni pada masa Khulafa’ur Rasyidin yang terjadi pada tahun 11 Hijriah sampai 40 Hijriah.
الخلافة ثلاثون عاما ثم يكون بعد ذلك الملك 

Masa khilafah itu tiga puluh tahun. Dan sesudah itu adalah masa kerajaan.

Dilain tempat, dengan redaksi hadits yang hampir sama, Imam Tirmidzi juga meriwayatkan sebuah hadits yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW. bersabda: Khilafah umatku selama tiga puluh tahun. Dan setelah itu adalah kerajaan.

Bahkan, bagian akhir hadits ini menceritakan tentang kerajaan Bani Umayyah sebagai seburuk-seburuknya kerajaan. Sangat politis, bukan? (Sunan At-Tirmidzi, vol. 4., Lihat Ainur Rofiq Al-Amin, HTI Dalam Timbangan).

Oleh sebab itu, wajib hukumnya bagi para ulama' untuk meneliti lebih mendalam terkait hadits-hadits yang berbau politik. Sebab, semenjjak Nabi SAW. wafat, keadaan politik sudah memanas terkait suksesi kepemimpinan pengganti Nabi SAW.

Ustadz Shomad, dalam menjawab ketika ia ditanya tentang hadits Khilafah, juga menggunakan hadits ini. Namun sayang, ia tidak menjelaskan status hadits, atau makna dari hadits, atau pun bagaimana komentar para ulama' hadits mengenai hadits tersebut. Hal ini menjadi bahaya ketika orang awam menangkap hadits tersebut secara cuma-cuma dan langsung ikut-ikutan menjadi simpatisan Khilafah. Atau, bahkan bisa jadi menjadi kader gerakan pengusung Khilafah ini.

Status hadits yang lemah, bahkan hanya terdapat satu redaksi dari sembilan kitab hadits yang ada, menjadi alasan utama mengapa hadits ini harus ditolak. Jika pun diterima secara terpaksa, maka harus ada interpretasi alternatif agar hadits ini tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang lain (seperti bertentangan dengan hadits Khilafah 30 tahun).

Salah satu interpretasi yang paling memungkinkan yaitu bahwa hadits ini dipahami sebagai tanda kejayaan umat Islam di akhir zaman. Yakni ketika Al-Mahdi turun ke bumi memimpin umat Islam untuk merebut kembali Al-Quds. Dan setelah Al-Quds sudah terkuasai kembali, itulah yang disebut dengan Khilafah 'ala Manhajin-Nubuwwah.

Jadi, Khilafah 'ala Manhajin-Nubuwwah (kalaupun terpaksa menerima hadits) ini, bukan Khilafah ala-ala HT yang dalam wacana sistemnya pun masih rancu meskipun mereka mengaku bahwa Khilafah yang mereka usung adalah yang paling mirip dengan Khilafah di era Nabi Muhammad SAW.

Doktrin-doktrin HT yang berjualan dengan iming-iming seperti khilafah pasti berdiri atau khilafah akan tegak kembali, cukup meyakinkan bagi orang awam yang baru berhasrat belajar Islam.

“Yang penting ada haditsnya”, kata mereka tanpa menimbang kembali melalui ranah nalar akademik tentang ke-hujjah-an hadits Khilafah tersebut. Doktrin ini cukup terbukti telah berhasil mencuci otak para remaja labil yang haus akan ilmu agama.

Saya sendiri, pernah berdebat dengan aktivis HT (HTI) tentang ke-hujjah-an hadits ini. Namun, yang didapat justru pemuda tersebut malah marah-marah setelah mengetahui bahwa kualitas hadits yang dijadikan oleh HT adalah hadits lemah yang tidak dapat dijadikan hujjah. Ia tetap saja bergeming bahwa Khilafah akan tegak. Sesuatu, yang kadang-kadang membuat saya tertawa sendiri.

Menjadikan hadits lemah sebagai landasan mewajibkan mendirikan Khilafah adalah tindakan yang tergesa-gesa--kalau enggan dikata konyol. Apalagi, mendosa-besarkan yang tidak setuju dengan gerakan Khilafah, seperti apa yang dilakukan oleh HT.

Bagi mereka, muslim yang menolak adanya Negara Khilafah, berdosa besar. Mungkin, inilah alasan mereka mengapa mereka begitu keras dalam urusan Khilafah ini. Sebab, sedari awal mereka sudah terdoktrin memandang saudara-saudara muslimnya sebagai orang-orang yang berdosa besar.

Ustadz kondang yang banyak pengikutnya, seperti ustadz Shomad, sebaiknya lebih berhati-hati dalam berceramah. Apalagi, yang berkaitan dengan fatwa. Sebab, jama’ahnya besar. Dan kemungkinan, mengikuti begitu saja apa yang menjadi petuah dari sang ustadz tanpa memilah dan mencerna; apakah petuah itu benar, atau salah.

Mengenai pandangan ustadz Shomad yang mengatakan HTI tidak salah (dalam konteks NKRI), saya tidak akan menuliskan panjang lebar di sini. Yang jelas, bagi saya, hal itu merupakan pandangan yang keliru. Sebab, ustadz yang lahir dari rahim NU itu, seyogianya mengikuti fatwa dan pendapat ulama'-ulama' sepuh NU yang telah menyatakan bahwa NKRI sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.

Oleh sebab itu, dalam konteks ini, HTI bukan saja salah. Namun juga melanggar kesepakatan bernegara yang telah dicetuskan oleh para pendiri bangsa. Dan ini merupakan pengkhianatan.

Terakhir, untuk kader-kader HT yang merupakan saudara-saudaraku sesama muslim, mari kembali ke jalan yang benar. Mari mengikuti ulama'-ulama' yang sudah teruji ke'alimannya. Dan mari kembali kepada pangkuan ibu pertiwi.


* Oleh: Amamur Rohman, Koordinator wilayah DIY Jaringan Ulama Muda Nusantara.
Read More