Tampilkan postingan dengan label Khilafah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khilafah. Tampilkan semua postingan

Radikalisme: Antara Suriah dan Indonesia


rumahnahdliyyin.com - Krisis politik dan kemanusiaan yang bermula sejak 2011 telah meluluhlantakkan banyak negara Timur Tengah, seperti Libya, Tunisia, Yaman dan Suriah. Gerakan propaganda kelompok radikal yang mengatasnamakan revolusi (thaurah) ini sudah berkepanjangan dan gagal memenuhi janji-janji manisnya berupa keadilan dan kesejahteraan.

Gerakan yang dimotori kelompok-kelompok pro-kekerasan ini memang awalnya memikat, karena dibungkus dan disembunyikan di balik kedok-kedok retorik. Media Barat sampai menyebut gerakan mereka sebagai Musim Semi Arab (Arab Spring/al-Rabi' al-'Arabi), digambarkan sebagai proses demokratisasi, berlawanan dengan kenyataan yang kemudian tampak, yaitu Islamisasi versi Khilafah atau Khilafatisasi. Berdirilah kemudian khilafah di Suriah, Irak dan Libya. Ikhwanul Muslimin saat itu memenangkan pemilu di Mesir dan Tunisia.

Baca Juga: Syeikh As-Sawwaf: Bendung Berita Hoax Tentang Suriah

Demi kepentingan sesaat dan ketika sudah terdesak, mereka memang gemar menggunakan slogan-slogan demokrasi. Semisal, mereka akan mengerek tinggi-tinggi panji kebebasan, ketika perbuatan melanggar hukum mereka ditindak, karena yang sedang dilakukan oleh mereka sejatinya adalah membajak demokrasi. Sejak awal mereka meyakini bahwa demokrasi adalah produk kafir. Maka kapan saja ada waktu, mereka akan menggerusnya.

Keberhasilan kelompok radikal dalam membabakbelurkan Timur Tengah menginspirasi kelompok radikal di berbagai belahan dunia lain. Jejaring mereka semakin aktif di Asia, Eropa, Afrika, Amerika sampai Australia, berusaha memperluas kekacauan ke berbagai wilayah, dengan harapan bisa mewujudkan cita-cita utopis mereka; mendirikan khilafah di seluruh muka bumi.

Baca Juga: Sembilan Rekomendasi Silatnas ke-VI Alsyami

Wacana Syrianisasi kemudian sampai ke Indonesia, semakin ramai disuarakan pada tahun-tahun belakangan, paling tidak mulai 2016. Banyak pihak mensinyalir ada gerakan-gerakan yang berusaha menjadikan Indonesia jatuh ke dalam krisis sebagaimana menimpa Suriah.

Fakta-fakta kemudian bermunculan; banyak pola krisis Suriah yang disalin oleh kelompok radikal menjadi sebuah gerakan-gerakan di Indonesia. Jaringan-jaringan kelompok radikal di Indonesia juga semakin terang terkoneksi dengan aktor-aktor krisis Suriah. Sebagai contoh, Indonesian Humanitarian Relief (IHR), lembaga kemanusiaan yang dipimpin seorang ustadz berinisial BN, yang logistiknya digunakan untuk mendukung Jaysh al-Islam, salah satu kelompok teroris di Suriah.

Baca Juga: Paham Takfiri Adalah Senjata Pembunuh Massal

Pola men-Suriah-kan Indonesia setidaknya tampak dalam beberapa pergerakan berikut; Pertama, politisasi agama. Indikasi menguatnya penggunaan kedok agama demi kepentingan kekuasaan, sebagaimana pernah dilakukan di Suriah, terlihat dalam banyak hal. Diantaranya adalah penggunaan masjid sebagai markas keberangkatan demonstran. Jika di Damaskus masjid besarnya Jami' Umawi, maka di Jakarta Masjid Istiqlal.

Adakah yang pernah menghitung, berapa kali Masjid Istiqlal diduduki pelaku berangkat demonstrasi? Pelaksanaannya pun kebanyakan di hari Jum'at seusai waktu Sholat Jum'at, didahului dengan hujatan politik di mimbar khotbah, sehingga mengelabuhi pandangan masyarakat terhadap agama yang sakral dan politik yang profan. Persis dengan apa yang pernah terjadi di Suriah menjelang krisis. Masjid pun berubah menjadi tempat yang tidak nyaman, gerah dan tidak lagi menjadi tempat 'berteduh'.

Baca Juga: Hentikan Pengajaran Islam Dangkal

Hari Jum'at, yang semestinya menjadi hari ibadah mulia, berubah menjadi hari-hari politik dan kecemasan atas kekhawatiran akan terjadinya chaos. Muncul kemudian istilah "Jum'at Kemarahan" sebagai ajakan meluapkan kemarahan di hari Jum'at--bukankah itu hanya terjemahan dari "Jum'at al-Ghodlob" yang pernah menjadi slogan politik pemberontak Suriah, diserukan oleh Yusuf Al-Qardhawi, tokoh Ikhwanul Muslimin?

Kedua, menghilangkan kepercayaan kepada pemerintah. Dilakukan dengan terus-menerus menebar fitnah murahan terhadap pemerintah. Sesekali presiden Suriah, Basyar al-Assad, dituduh Syiah, sesekali dituduh kafir dan pembantai Sunni. Kelompok makar bahkan menghembuskan isu bahwa al-Assad mengaku Tuhan dan disebarkanlah foto bergambar poster al-Assad dengan beberapa orang sujud di atasnya.

Baca Juga: Indonesia Selamatkan Wajah Dunia Islam

Dalam konteks Indonesia, Anda bisa mengingat-ingat sendiri, presiden Indonesia pernah difitnah apa saja, mulai dari Kristen, Cina, Komunis, anti-Islam, mengkriminalisasi ulama dan sederet fitnah lainnya. Tidak usah heran dengan fitnah-fitnah tersebut, yang muncul dari kelompok yang merasa paling 'Islam'. Karena bagi mereka barangkali fitnah adalah bagian dari jihad yang misinya mulia. Dan ciri universal pengikut Khawarij adalah mengkafirkan pemerintah.

Ketiga, pembunuhan karakter ulama'. Dalam proses menghadapi krisis, ulama' yang benar-benar ulama' tidak lepas dari panah fitnah, bahkan yang sekaliber Syeikh Sa'id Ramadhan al-Buthi--yang pengajiannya bertebaran di berbagai saluran televisi Timur Tengah, kitabnya mengisi rak-rak perpustakaan kampus-kampus dunia Islam dan fatwa-fatwanya menjadi rujukan.

Baca Juga: Sekutu Iblis

Begitu berseberangan pandangan politik dengan mereka, seketika Syeikh al-Buthi dituduh sebagai penjilat istana dan Syi'ah (padahal beliau adalah pejuang Aswaja yang getol), hingga berujung pada syahidnya beliau bersama sekitar 45 muridnya di masjid al-Iman Damaskus, saat pengajian tafsir. Beliau dibom karena pandangan politik kebangsaannya yang tidak sama dengan kelompok pembom bunuh diri.

Jika demikian yang terjadi di Suriah, kira-kira Anda paham, kan, dengan apa yang terjadi di Indonesia, kenapa Buya Syafi'i Ma'arif dianggap liberal, KH. Mustofa Bisri juga dianggap liberal, Prof. Quraish Syihab dituduh Syi'ah, Prof. Said Aqil Siraj juga dituduh Syi'ah, bahkan KH. Ma'ruf Amin atau TGB. Zainul Majdi yang pernah dijunjung-junjung oleh mereka, kini harus menanggung hujaman-hujaman fitnah dari kelompok yang sama, ketika propaganda politiknya tidak dituruti?

Baca Juga: Ulama' Otoriter dan Ulama' Otoritatif

Setelah ulama' yang hakiki yang mempunyai kapasitas keilmuan yang cukup mereka bunuh karakternya, maka mereka memunculkan ustadz-ustadzah dadakan yang punya kapasitas entertainer yang hanya mampu berakting layaknya ulama'.

Keempat, meruntuhkan sistem dan pelaksana sistem negara. Misi utama kelompok radikal adalah meruntuhkan sistem yang ada dan menggantinya dengan sistem yang ideal menurut mereka, yaitu khilafah atau negara yang secara formalitas syari'ah, meski substansinya tidak menyentuh syari'ah sama sekali.

Baca Juga: Menolak Ide Khilafah

Khilafah bagi mereka layaknya 'lampu ajaib' yang bisa memberi apa saja dan menyelesaikan masalah apa saja. Tidak sadar bahwa berbagai kelompok saling membunuh dan berperang di Timur Tengah karena sedang berebut mendirikan khilafah dan ujungnya adalah kebinasaan.

Saat kelompok makar di Suriah berusaha meruntuhkan sistem dan pelaksana negara, mereka mengkampanyekan slogan al-sha'b yurid isqat al-nizam (rakyat menghendaki rezim turun) dan irhal ya Basyar (turunlah Presiden Basyar). Slogan dengan fungsi yang sama di copy-paste oleh jaringan mereka di Indonesia, jadilah gerakan dan tagar "2019 Ganti Presiden!"

Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" oleh Hizbut Tahrir

Syrianisasi sedang digulirkan di negara kita. Pola-pola yang sama ketika kelompok radikal menghancurkan Suriah sedang disalin untuk menghancurkan negara kita. Bedanya, Suriah sudah merasakan penyesalan dan ingin rekonsiliasi, merambah jalan panjang membangun kembali negara mereka. Sedangkan kita, baru saja memulai. Jika kita tidak berusaha keras menghadang upaya mereka, maka arah jalan Indonesia menjadi Suriah kedua hanya persoalan waktu. Semoga itu tidak pernah terjadi.[]



* Oleh: M. Najih Arromadoni, Alumnus Universitas Ahmad Kuftaro Damaskus dan Sekjen Ikatan Alumni Syam Indonesia (Alsyami). Diambil dari detik.com.
Read More

Menolak Ide Khilafah


rumahnahdliyyin.com - "Buktikan bahwa sistem politik dan ketatanegaraan Islam itu tidak ada. Islam itu lengkap dan sempurna. Semua diatur di dalamnya, termasuk khilafah sebagai sistem pemerintahan."

Pernyataan dengan nada agak marah itu diberondongkan kepada saya oleh seorang aktivis ormas Islam asal Blitar saat saya mengisi halaqoh didalam pertemuan Muhammadiyah se-Jawa Timur ketika saya masih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" Oleh Hizbut Tahrir

Saat itu, teman saya, Prof. Zainuri, yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, mengundang saya untuk menjadi narasumber dalam forum tersebut dan saya diminta berbicara seputar ”Konstitusi bagi Umat Islam Indonesia”.

Pada saat itu saya mengatakan bahwa umat Islam Indonesia harus menerima sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sistem Negara Pancasila yang berbasis pluralisme, Bhinneka Tunggal Ika, sudah kompatibel dengan realitas keberagaman dari bangsa Indonesia.

Baca Juga: UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar atas Hadits Khilafah ala HTI

Saya mengatakan pula bahwa didalam sumber primer ajaran Islam, yakni Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW., tidak ada ajaran sistem politik, ketatanegaraan dan pemerintahan yang baku. Didalam Islam memang ada ajaran hidup bernegara dan istilah khilafah, tetapi sistem dan strukturisasinya tidak diatur didalam Al-Qur'an dan Sunnah, melainkan diserahkan kepada kaum muslimin sesuai dengan tuntutan tempat dan zaman.

Sistem Negara Pancasila

Khilafah sebagai sistem pemerintahan adalah ciptaan manusia yang isinya bisa bermacam-macam dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Didalam Islam tidak ada sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang baku.

Baca Juga: Khilafah itu Institusi Politik, Bukan Agama

Umat Islam Indonesia boleh mempunyai sistem pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan realitas masyarakat Indonesia sendiri. Para ulama yang ikut mendirikan dan membangun Indonesia menyatakan bahwa negara Pancasila merupakan pilihan final dan tidak bertentangan dengan syari'ah sehingga harus diterima sebagai mîtsâqon gholîdhon atau kesepakatan luhur bangsa.

Penjelasan saya yang seperti itulah yang memicu pernyataan aktivis ormas Islam dari Blitar itu dengan meminta saya untuk bertanggung jawab dan membuktikan bahwa didalam sumber primer Islam tidak ada sistem politik dan ketatanegaraan. Atas pernyataannya itu, saya mengajukan pernyataan balik. Saya tak perlu membuktikan apa-apa bahwa sistem pemerintahan Islam seperti khilafah itu tidak ada yang baku, karena memang tidak ada.

Baca Juga: Demokrasi Mengembalikan Politik Islam ke Jalan yang Benar

Justru yang harus membuktikan adalah orang yang mengatakan bahwa ada sistem ketatanegaraan atau sistem politik yang baku dalam Islam. ”Kalau saudara mengatakan bahwa ada sistem baku didalam Islam, coba sekarang saudara buktikan, bagaimana sistemnya dan dimana itu adanya?” kata saya.

Ternyata dia tidak bisa menunjuk bagaimana sistem khilafah yang baku itu. Kepadanya saya tegaskan lagi bahwa tidak ada dalam sumber primer Islam sistem yang baku. Semua terserah pada umatnya sesuai dengan keadaan masyarakat dan perkembangan zaman.

Baca Juga: Kriminalisasi Ulama Dimasa Khilafah

Buktinya, didunia Islam sendiri sistem pemerintahannya berbeda-beda. Ada yang memakai sistem mamlakah (kerajaan), ada yang memakai sistem emirat (keamiran), ada yang memakai sistem sulthoniyyah (kesultanan), ada yang memakai jumhuriyyah (republik) dan sebagainya.

Bahwa dikalangan kaum muslimin sendiri implementasi sistem pemerintahan itu berbeda-beda, sudahlah menjadi bukti nyata bahwa didalam Islam tidak ada ajaran baku tentang khilafah. Istilah fikihnya, sudah ada ijma’ sukuti (persetujuan tanpa diumumkan) dikalangan para ulama bahwa sistem pemerintahan itu bisa dibuat sendiri-sendiri asal sesuai dengan maksud syar’i (maqôshid asy-syar’î).

Baca Juga: Bersatunya NU dan Muhammadiyah Menunjukkan Utopisnya Khilafah

Kalaulah yang dimaksud sistem khilafah itu adalah sistem kekhalifahan yang banyak tumbuh setelah Nabi SAW. wafat, maka itu pun tidak ada sistemnya yang baku.

Diantara empat khalifah rosyidah atau Khulafa’ al-Rasyidin saja sistemnya juga berbeda-beda. Tampilnya Abu Bakar sebagai khalifah memakai cara pemilihan, Umar ibn Khaththab ditunjuk oleh Abu Bakar, Utsman ibn Affan dipilih oleh formatur beranggotakan enam orang yang dibentuk oleh Umar.

Baca Juga: Belajar dari Sejarah Para Pemberontak Bertopeng Ayat

Begitu juga Ali ibn Abi Thalib yang keterpilihannya disusul dengan perpecahan yang melahirkan khilafah Bani Umayyah. Setelah Bani Umayyah, lahir pula khilafah Bani Abbasiyah, khilafah Turki Utsmany (Ottoman) dan lain-lain yang juga berbeda-beda.

Yang mana sistem khilafah yang baku? Tidak ada, kan? Yang ada hanyalah produk ijtihad yang berbeda-beda dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Ini berbeda dengan sistem negara Pancasila yang sudah baku sampai pada pelembagaannya. Ia merupakan produk ijtihad yang dibangun berdasar realitas masyarakat Indonesia yang majemuk, sama dengan ketika Nabi SAW. membangun Negara Madinah.

Baca Juga: Jubir HTI Bungkam di PTUN

Berbahaya

Para pendukung sistem khilafah sering mengatakan bahwa sistem negara Pancasila telah gagal membangun kesejahteraan dan keadilan. Kalau itu masalahnya, maka dari sejarah khilafah yang panjang dan beragam (sehingga tak jelas yang mana yang benar) itu banyak juga yang gagal dan malah kejam dan sewenang-wenang terhadap warganya sendiri.

Semua sistem khilafah, selain pernah melahirkan penguasa yang bagus, sering pula melahirkan pemerintah yang korup dan sewenang-wenang. Kalaulah dikatakan bahwa didalam sistem khilafah ada substansi ajaran moral dan etika pemerintahan yang tinggi, maka didalam sistem Pancasila pun ada nilai-nilai moral dan etika yang luhur. Masalahnya, kan, soal implementasi saja. Yang penting sebenarnya adalah bagaimana kita mengimplementasikannya.

Baca Juga: Azyumardi Azra: Khilafah di Indonesia Tidak Mungkin Terwujud

Maaf, sejak Konferensi Internasional Hizbut Tahrir tanggal 12 Agustus 2007 di Jakarta yang menyatakan ”demokrasi haram” dan Hizbut Tahrir akan memperjuangkan berdirinya Negara Khilafah Transnasional dari Asia Tenggara sampai Australia, saya mengatakan bahwa gerakan itu berbahaya bagi Indonesia. Kalau ide itu, misalnya, diterus-teruskan, yang terancam perpecahan bukan hanya bangsa Indonesia, melainkan juga di internal umat Islam sendiri.

Mengapa? Kalau ide khilafah diterima, di internal umat Islam sendiri akan muncul banyak alternatif yang tidak jelas karena tidak ada sistemnya yang baku berdasar Al-Qur'an dan Sunnah. Situasinya bisa saling klaim kebenaran dari ide khilafah yang berbeda-beda itu. Potensi chaos sangat besar didalamnya.

Baca Juga: Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik

Oleh karena itu, bersatu dalam keberagaman didalam negara Pancasila yang sistemnya sudah jelas dituangkan didalam konstitusi menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Ini yang harus diperkokoh sebagai mîtsâqon gholîdhon (kesepakatan luhur) seluruh bangsa Indonesia. Para ulama dan intelektual Muslim Indonesia sudah lama menyimpulkan demikian.[]



* Oleh: Moh. Mahfud MD., Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) dan Ketua Mahkamah Konstitusi RI (2008-2013). Tulisan ini diambil dari kompas.com.
Read More

Jubir HTI Bungkam


rumahnahdliyyin.com - Kamis, 8 Maret 2018, adalah hari bersejarah bagi saya. Sebab, saya berhasil membungkam Juru Bicara (Jubir) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Sdr. Ismail Yusanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, terkait gugatan HTI terhadap keputusan Pemerintah yang membubarkan HTI.

Saya dihadirkan sebagai "saksi fakta". Dan saya sebut kesaksian saya ini sebagai palu godam bagi Hizbut Tahrir. Sebuah Partai Politik Internasional yang tujuannya ingin mendirikan Negara Khilafah, menghapus NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hizbut Tahrir adalah partai politik yang mengkafirkan semua negara di dunia ini meskipun penduduknya mayoritas muslim. Atau, meskipun negara itu sudah mengklaim mempraktekkan hukum Islam. Bagi Hizbut Tahrir, tidak ada satu "Negara Islam" pun di dunia saat ini. Semuanya masuk "Negara Kafir" (biladul-kufr).

Baca Juga:
Khilafah itu Institusi Politik, Bukan Agama
UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar Atas Hadits Khilafah ala HTI

Kesaksian saya yang menohok mereka dan menelanjangi mereka, berasal dari buku-buku utama mereka yang disebut al-kutub al-mutabannniyyah (buku-buku yang diadopsi) yang dijadikan sebagai sumber utama doktrin Negara Khilafah ala Hizbut Tahrir.

Kesaksian saya menjadi hadiah yang buruk bagi Partai Politik Internasional Hizbut Tahrir yang akan merayakan ulang tahunnya pada tanggal 14 Maret ini.

Hizbut Tahrir berdiri pada 14 Maret 1953. Tapi tepat enam hari sebelum Ultah Hizbut Tahrir, saya sudah memberikan kado yang membuat mereka marah dan panik. Sehingga, setelah kesaksian saya, mereka menyebarkan sebuah tulisan yang menuduh saya berbohong.

Andai saya benar berbohong, maka Majelis Hakim pasti akan mengatakan hal itu. Karena saya berhasil membungkam Jubir Hizbut Tahrir di Pengadilan dan mereka tak kuasa membela diri dari kesaksian saya di Pengadilan, maka mereka pun menyebarkan fitnah terhadap diri saya setelah Persidangan.

Mengapa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) marah dan menyebarkan fitnah? Karena saya berhasil membungkam Jubirnya di Persidangan.

Berikut catatan saya:

Saya dihadirkan di Pengadilan ini sebagai "saksi fakta" karena saat awal-awal saya studi di Al-Azhar, Cairo, Mesir, pada tahun 1998-1999, saya pernah ikut halaqoh/liqo'/pertemuan Hizbut Tahrir yang diselenggarakan di rumah kontrakan orang Indonesia di Cairo yang berinisial A selama 5 bulan.

Saya bersama kawan yang satu almamater Pesantren dengan saya, inisialnya N. Saat itu, kami diajak oleh "mentor" A mengkaji buku karya Taqiyudin An-Nabhani yang pertama, Nidhomul Islam. Mentor "A" seperti halnya saya, baru juga sampai di Mesir. Saya masuk Fakultas Ushuluddin, Al-Azhar, sedangkan "A" tidak bisa masuk kuliah karena tidak bisa bahasa Arab. Dia terdaftar di Ma'had untuk kursus Bahasa Arab.

Saat kajian buku Hizbut Tahrir, "A" menggunakan terjemahan bahasa Indonesia. Sementara saya bersama kawan saya, langsung membaca dari buku aslinya yang berbahasa Arab.

Baca Juga:
Demokrasi Mengembalikan Politik Islam Ke Jalur yang Benar
Belajar Dari Sejarah Para Pemberontak Bertopeng Ayat

Selain buku Nidhomul Islam, karya utama Pendiri Hizbut Tahrir, Taqiyuddin An-Nabhani, yang didalamnya sudah dimuat UUD Negara Khilafah versi Hizbut Tahrir yang berisi 191 Pasal, kami juga membaca buku-buku mutabanni Hizbut Tahrir. Seperti Nidhomul Hukmi fil-Islam (syarah/penjelasan atas buku Nidhomul Islam oleh Abd. Qadim Zallum, Amir Hizbut Tahrir kedua, pengganti Taqiyuddin). Buku-buku Hizbut Tahrir yang lain juga, seperti Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah, Mafahim Siyasiyyah, dll. Buku-buku yang tergolong mudah dibaca karena tipis-tipis sekali (Nidhomul Islam, karya utama Taqiyuddin, hanya 142 halaman).

Tapi, ada Penulis yang memfitnah saya. Dia membutuhkan waktu 1,5 tahun untuk memahaminya. Saya yakin, dia membaca buku ini (dia tidak bisa bahasa Arab) sambil kursus bahasa Arab. Makanya butuh waktu 1,5 tahun. Atau dia sampai sekarang tidak paham juga. Makanya dia masih ikut HTI seperti halnya tokoh-tokoh HTI yang rata-rata tidak bisa bahasa Arab dan lemah bahasa Arabnya, misalnya Jubirnya: Ismail Yusanto.

Selain pernah mengikuti liqo' Hizbut Tahrir dan membaca buku-buku mereka, saya juga mengikuti Hizbut Tahrir di milis-milis dan website mereka. Pernah bertemu beberapa kali juga dengan tokoh-tokoh mereka dalam diskusi di beberapa kota di Indonesia. Juga mengamati di televisi, media online dan media sosial mereka.

Penasehat Hukum dari Pemerintah, Ahmad Budi Yoga, yang saya tahu juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP. Ansor, bertanya kepada saya, "Mengapa hanya 5 bulan ikut Hizbut Tahrir?"

Saya menjawab: Karena saya ikut Opaba (Orientasi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang diadakan oleh NU Mesir--saat itu masih bernama Keluarga Mahasiswa Nadlatul Ulama (KMNU) Mesir di paroh pertama tahun 1999.

Meskipun saya lahir dari keluarga NU, ayah saya punya pesantren NU di Situbondo, tapi inilah pengkaderan NU yang pernah saya ikuti. Dari pengkaderan itu, saya pun sadar bahwa ide Negara Khilafah Hizbut Tahrir bertentangan dengan sikap kebangsaan dan kenegaraan yang diputuskan oleh para alim-ulama dan Muktamar NU. Bahwa NU setia pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Tidak pernah terlibat dalam pemberontakan, karena ulama-ulama NU ikut mendirikan Negara ini. 'Indonesia adalah warisan ulama NU'.

Dalam konteks saat itu juga, saya juga seorang "pengembara intelekual" yang membaca semua buku-buku kelompok Islam. Dari Hizbut Tahrir, Ikhwan Muslimin (dengan tokohnya Muhammad Al-Ghazali dan Yusuf Al-Qardlawi), reformis modernis (Muhammad Abduh), karya-karya Hasan Hanafi, Abid Al-Jabiri, Ahmad Khalafullah, Bint Syathi', Qasim Amin, Thaha Husain, dll.

Tapi yang pasti, saya mulai tidak tertarik ide Khilafah Hizbut Tahrir karena isinya hanya dogma, bukan diskusi. Isinya propaganda, bukan kajian kritis. Untuk semua persoalan yang dibahas, jawabannya cuma satu: Khilafah. Apapun masalahnya, jawabannya: Khilafah.

Saya masih ingat buletin-buletin HTI di era SBY yang membahas kenaikan listrik dan BBM. Proyek yang mangkrak dan investasi asing, semua solusinya: Khilafah.

Baca Juga:
Berhukum Dengan Selain Hukum Allah
Islam Bhinneka Tunggal Ika

Dalam pertemuan Hizbut Tahrir, tidak boleh membaca kitab-kitab lain. Semuanya harus membaca buku-buku mutabanni/adopsi/standar yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir. Jadi, yang ikut Hizbut Tahrir tidak akan dapat perbandingan. Padahal di NU Mesir, saat itu sedang maraknya pembahasan kebangkitan pemikiran Islam dan Arab di Timur Tengah.

Kembali ke Pengadilan:
Kemudian saya ditanya, "Menurut Anda, apa itu Hizbut Tahrir?"

Saya jawab: Ta'rif (definisi/tentang) Hizbut Tahrir yang mereka tulis sendiri di buku Ta'rif yang masuk dalam list buku-buku utama mereka, saya kutipkan teks aslinya dalam bahasa Arab (karena bahasa resmi dan buku asli Hizbut Tahrir adalah Arab). Kutipan Arab ini, saya hafal dan saya lafalkan di Pengadilan di depan Majelis Hakim:

"Hizbut Tahrir hizbun siyasiun, mabda'uhu al-Islam, as-siyasah 'amaluhu wal-Islamu mabda'uhu, wa huwa ya'malu baynal-ummah wa ma'aha li tattakhidal-Islam qadliyatan laha, wa liyuquduha li i'adatil-khilafah wal-hukmi bima anzalallahu ilal-wujud. Hizbut Tahrir takattulun siyasiyun, wa laysa takattulan ruhiyan, wa laya takattulan ilmiyah, wa laysa takattulan ta'limiyah wa laysa takattulan khairiyah...."

Hizbut Tahrir adalah partai politik yang ideologinya adalah Islam. Politik aktivitasnya, Islam ideologinya dan ia beraktivitas diantara umat dan bersamanya untuk menjadikan Islam sebagai topik utama serta memimpin ummat untuk mengembalikan Khilafah dan hukum yang diturunkan oleh Allah. Hizbut Tahrir adalah organisasi politik, bukan organisasi spiritual (seperti tarekat), bukan organisasi ilmiah/akademik (seperti lembaga riset), bukan organisasi pengajaran (seperti madrasah, universitas, sekolah), bukan organisasi sosial kemasyarakatan (yang melayani sosial, ekonomi, pendidikan dan kemaslahatan masyarakat).

Ta'rif diatas terdapat pada halaman empat dari buku Ta'rif (Definisi Hizbut Tahrir) yang dikeluarkan resmi oleh Hizbut Tahrir Internasional, 29 Naisan (April) 2010.

Hizbut Tahrir juga mempolitisir ayat 104 dalam Surat Ali Imron (Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung) yang maknanya dimutlakkan "pendirian partai politik" (hizbun siyasiyun), yakni: Hizbut Tahrir. Ini terdapat pada halaman tujuh dari buku Ta'rif Hizbut Tahrir.

Padahal, selama saya membaca buku-buku tafsir, baik yang klasik hingga kontemporer, tidak ada penafsir yang memaknai ayat 104 Ali Imron ini untuk mendirikan partai politik. Ayat ini malah menginspirasi komunitas-komunitas muslim untuk berlomba-lomba melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran melalu pendirian lembaga-lembaga sosial dan pelayanan masyarakat (seperti pendidikan, santunan, ekonomi, kesejahteraan, dll).

Tapi, Hizbut Tahrir dalam buku Ta'rif halaman 13, malah meremehkan organisasi layanan masyarakat dengan mengatakan: "mereka memandang untuk mengembalikan Islam dengan membangun masjid-masjid, menerbitkan karya-karya, mendirikan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, dengan pendidikan akhlaq, mereformasi individu..."

Dari apa yang ditulis oleh Hizbut Tahrir, jelas-jelas sekali bahwa Hizbut Tahrir Bukan Ormas, Tapi Partai Politik. Bukan ormas yang melayani kemaslahatan masyarakat karena Hizbut Tahrir nyinyir pada ormas-ormas yang melayani masyarakat (seperti NU, Muhammadiyah, dll).

Karena aktivitas Hizbut Tahrir adalah politik, oleh karena itu, Hizbut Tahrir (HTI) di Indonesia tidak pernah membangun masjid, madrasah, pesantren, universitas, rumah sakit, layanan sosial, dll. Sebab, bagi Hizbut Tahrir, hal ini tidak penting.

Baca Juga:
Pancasila dan Piagam Jakarta itu Pemersatu Indonesia
Memperkokoh Islam Kebangsaan, Memperkuat Ekonomi Umat

Saya juga ditanya, "Bagaimana dengan Hizbut Tahrir di Mesir?"

Saya jawab: Saya tidak tahu, tidak pernah bertemu dengan orang Mesir yang anggota Hizbut Tahrir. Karena saya tahu Hizbut Tahrir dilarang di Mesir. Kalau saya ketahuan ikut Hizbut Tahrir, saya bisa ditangkap Amn Daulah/State Security dan di-tarhil/dideportasi.

Dan saya lihat di Mesir, Hizbut Tahrir juga tidak laku. Tidak seperti di Indonesia. Yang saya lihat di Mesir, yang banyak adalah Ikhwan Muslimin. Tapi waktu itu, mereka masih Ormas yang punya lembaga sosial kemasyarakatan, santunan, dll.

Saya juga ditanya, "Apa selama ikut pengajian Hizbut Tahrir ada pengajian Al-Quran atau Hadits-Hadits?"

Saya jawab: Tidak, karena yang dikaji hanyalah buku-buku mutabanni (buku adopsian) Hizbut Tahrir.

Saya juga ditanya, "Dalam pengamatan anda, adakah ormas-ormas yang menolak Hizbut Tahrir?"

Saya jawab: Ada, seperti Banser-Ansor NU, Pemuda Pancasila dan ormas-ormas yang lain."

Hizbut Tahrir dan Pengkafiran

Hizbut Tahrir, dalam buku Ta'rif, mengkafirkan semua negara saat ini yang ada di dunia, meskipun mayoritas penduduknya muslim. Bagi Hizbut Tahrir, jenis negara cuma dua: Negara Islam (Darul-Islam) dan Darul-Kufr (Negara Kafir).

Dihalaman 14 ditulis: "Negara dimana kita hidup saat ini, meskipun mayoritas penduduknya muslim, tapi tetap disebut "Negara Kafir" menurut istilah syari'at. Karena, negara ini menjalankan "Hukum Kafir"."

Istilah "Negara Kafir" (Darul-Kufr) ini mendominasi di buku-buku Hizbut Tahrir.
Di halaman 95 buku Ta'rif, Hizbut Tahrir menegaskan: "Dan di negeri muslim saat ini, tidak ada negeri atau negara yang menjalankan hukum Islam dalam pemerintahan dan urusan kehidupan lainnya. Oleh karena itu disebut sebagai "Negara Kafir" meskipun penduduknya kebanyakan muslim."

Indonesia, Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Iran, Brunei, Arab Saudi, Emirat, Qatar, Kuwait, Oman, Tunisia, Maroko, semuanya "Negara Kafir" bagi Hizbut Tahrir. Sampai Makkah dan Madinah pun tetap masuk "Negeri Kafir" bagi Hizbut Tahrir. Karena, tidak ada satu pun negeri dan negara yang menjalankan hukum Islam menurut Hizbut Tahrir.

Baca Juga:
Bahaya Berjihad Demi Syahwat
Tidak Perlu Menanggapi Berita Provokatif

Membungkam Jubir HTI

Setelah mengutip buku-buku Hizbut Tahrir, saya mau menceritakan bagaimana saya membungkam Jubir HTI. Jubir HTI bertanya kepada saya, "Kata anda, dalam pertemuan di Hizbut Tahrir tidak dibahas Al-Quran?"

Kemudian Jubir HTI tergopoh-gopoh mencari buku Nidhomul Islam yang ternyata terjemahan bahasa Indonesia ke Majelis Hakim ingin menunjukkan permulaan pembahasan buku itu dari ayat 11 Surat Ar-Ra'd:

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah dengan diri mereka sendiri."

Jubir HTI tampak gusar. Sampai mengingatkan soal ancaman kesaksian palsu kepada saya.

Saya hanya tersenyum. Jubir HTI ini gagal paham. Saya sampaikan klarifikasi ke Majelis Hakim, "Yang saya maksud pengkajian Al-Qur'an adalah membaca Al-Qur'an dengan tafsirnya. Apa itu Tafsir Jalalayn, Tafsir Thobari, Ibnu Katsir, dll. Kalau Hadits, ya, mengkaji Shohih Bukhori, Shohih Muslim, Sunan Turmudzi, Buluqhul Marom, dan lain-lain kajian kitab-kitab Fiqih seperti di Pesantren. Ini yang tidak ada di Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir hanya mengkaji buku-buku mereka sendiri."

Jubir HTI pun bungkam.

Mau membela diri soal pembagian "Negara Kafir" dan "Negara Muslim", Jubir HTI mengutip pendapat Abdul Wahhab Khallaf dalam bukunya As-Siyasah Asy-Syar'iyyah (saya yakin, itu buku terjemahannya. Saya sendiri sudah khatam versi Arabnya saat di Mesir).

Kata Jubir HTI, "Ini Abdul Wahhab Khallaf menulis juga pembagian "Negara Islam" dan "Negara Kafir".

Saya tanggapi, "Mohon izin, Yang Mulia Majelis Hakim. Boleh saya tanggapi?"

Hakim mengangguk.

"Syaikh Abdul Wahhab Khallaf adalah ulama Mesir. Saya membaca kitab-kitab beliau. Dalam kitab As-Siyasah Asy-Syar'iyyah, perbedaan "Negara Kafir" dan "Negara Islam" itu penjelasan teoritis dan akademis dalam perdebatan ilmu politik Islam, ushul fiqih dan syari'at Islam. Tapi Syaikh Abdul Wahhab Khallaf sebagai orang Mesir, sangat mencintai negaranya, Mesir. Tidak pernah mengkafirkan negaranya. Tidak seperti Hizbut Tahrir yang mengkafirkan negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim saat ini."

Jubir HTI bungkam. Tidak bisa melanjutkan debat.

Kemudian Jubir HTI ngeles, "Apakah Anda pernah mendengar orang HTI mengkafirkan muslim yang lain?"

Saya jawab, "Yang dikafirkan oleh Hizbut Tahrir itu negara-negara dimana jutaan dan milyaran muslim hidup. Apa ini tidak lebih parah?"

Lagi-lagi, Jubir HTI bungkam.

Jubir HTI, "Anda tadi bilang, selain Banser, ada Pemuda Pancasila yang menolak HTI. Apa punya bukti? Saya ketemu Pak Yapto gak ada masalah."

Saya jawab, "Saya punya bukti yang saya baca di media online dan penolakan Pemuda Pancasila terhadap HTI."

Karena dalam Pengadilan saya tidak membawa capture berita-berita selain Banser, Ansor dan Pemuda Pancasila yang menolak HTI, saya buktikan disini:
Pemuda Pancasila Mendukung Pemerintah Membubarkan HTI: http://www.seputarbanten.com/2017/05/pemuda-pancasila-mendukung-pemerintah.html?m=1

MUI dan 21 Organisasi menolak Ideologi HTI. Ormas-ormas itu diantaranya yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malut, Muhammadiyah Kota Ternate, KBPP Polri, GP. Ansor Kota Ternate, FKPPI, Pemuda Pancasila, KNPI, GMNI, HMI, KAMMI, IMM Ternate dan Ormas, OKP serta LSM lainnya: https://m.jpnn.com/news/mui-dan-21-organisasi-tolak-ideologi-hti

Pemuda Pancasila Banten Tolak HTI: https://m.youtube.com/watch?v=NVuHmv_d478 (video)

Dan silakan cari sendiri jejak-jejak digital penolakan Pemuda Pancasila terhadap HTI.

Kemudian, Jubir HTI tanya lagi, "Apa Saudara tahu, Pengurus Pusat NU...."

Saya potong, "Pengurus Besar, bukan Pusat, PBNU..."

Jubir HTI, "Iya, Pengurus Besar NU, KH. Said Aqil, Bendara Umum, dalam pertemuan dengan saya mendukung HTI?"

Pertanyaan Jubir HTI ini diprotes oleh Penasehat Hukum dari LBH Ansor, "Anda kalau berbicara harus berdasarkan bukti. Jangan klaim sudah bertemu dengan KH. Said Aqil, Ketua Umum PBNU. Mengklaim-klaim gitu."

Jubir HTI bungkam.

Saya malah komentar, "Tidak ada dukungan KH. Said Aqil atau PBNU, atau NU kepada HTI. Kiai Said mendukung pembubaran HTI karena NU setia pada Republik ini. PBNU itu: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945."

Dan Jubir HTI pun tetap bungkam.

Demikian catatan dan kesaksian dari saya. Semoga Allah SWT. mencatatnya sebagai amal jariyah untuk pembelaan negeri ini yang kemerdekaannya dibela dengan perjuangan rakyat Indonesia: khususnya kaum muslimin, para santri, alim-ulama, yang mengorbankan nyawa mereka untuk Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah sidang, telinga saya berdengung lagu Ya Lal Wathon yang dikarang oleh KH. Wahab Chasbullah sebagai bentuk cinta negeri dan patriotisme yang bersumber dari iman Islami:

ياَ لَلْوَطَنْ ياَ لَلْوَطَن ياَ لَلْوَطَنْ
Ya lalwathon, ya lalwathon, ya lalwathon

حُبُّ الْوَطَنْ مِنَ اْلإِيمَانْ
Hubbul-wathon minal-iman

وَلاَتَكُنْ مِنَ الْحِرْماَنْ
Wala takun minal-hirman

اِنْهَضوُا أَهْلَ الْوَطَنْ
Inhadlu ahlal-wathon

اِندُونيْسِياَ بِلاَدى
Indonesia biladi

أَنْتَ عُنْواَنُ الْفَخَاماَ
Anta ‘unwanul-fakhoma

كُلُّ مَنْ يَأْتِيْكَ يَوْماَ
Kullu mayya’tika yauma

طَامِحاً يَلْقَ حِماَمًا
Thomihayyalqo himama

Pusaka hati wahai tanah airku
Cintamu dalam imanku
Jangan halangkan nasibmu
Bangkitlah hai bangsaku

Pusaka hati wahai tanah airku
Cintamu dalam imanku
Jangan halangkan nasibmu
Bangkitlah hai bangsaku

Indonesia negeriku
Engkau panji martabatku
Siapa datang mengancammu
Kan binasa dibawah durimu

Wallahul-muwaffiq Ila aqwamith-thoriq


* Oleh: Mohamad Guntur Romli
Read More

UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar atas Hadits Khilafah 'ala Hizbut Tahrir


rumahnahdliyyin.com - Dalam sebuah potongan video ceramah yang beredar di media sosial, suatu ketika Ustadz Abdul Shomad (UAS) ditanya tentang adanya hadits tentang Khilafah 'ala Manhaj Nubuwwah (khilafah berdasarkan metode kenabian).

Ustadz Shomad kemudian menyitir sebuah hadits riwayat Imam Ahmad yang membagi masa Khilafah menjadi lima periode. Pertama, Khilafah Kenabian yang terjadi pada masa Nabi SAW. Kedua, masa kekhilafahan Khulafa’ur Rasyidun. Ketiga, masa Mulkan Addhan (kerajaan yang menggigit). Keempat, masa Mulkan Jabariyyah (kerajaan diktator). Dan yang terakhir, kembali ke Khilafah Kenabian.

Hadits ini cukup populer dikalangan umat muslim. Khususnya, bagi para aktivis Khilafah.

Meskipun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan oleh pemerintah Indonesia, namun dalam ranah akademik, boleh tetap terus berjalan. Apalagi, meskipun organisasinya sudah bubar, namun ideologi mereka masih cukup kuat untuk menumbuhkan bibit-bibit aktivis pejuang Khilafah.

Dari sembilan kitab hadits ternama (kutubus tis’ah), hanya Imam Ahmad yang meriwayatkan adanya hadits tentang kembalinya Khilafah Kenabian ini. Seperti yang pernah dipaparkan oleh Prof. Nadirsyah Hosen (Gus Nadir), hadits-hadits yang berbau politik seperti ini harus diseleksi lebih mendalam. Karena akan besar kemungkinan hadits-hadits politik, dipengaruhi oleh unsur yang politis pula.

Dua kitab hadits utama, Shohih Bukhori dan Shohih Muslim, tidak meriwayatkan hadits ini. Dengan demikian, secara eksplisit, hadits ini bukan merupakan hadits shohih (meskipun hadits shohih bukan hanya Bukhori-Muslim saja). Paling tidak, hadits ini tidak ditemukan dalam dua kitab hadits yang paling dipercaya di muka bumi ini.

Oleh sebab itu, merupakan ketergesa-gesaan jika Hizbut Tahrir (HT) mewajibkan berdirinya Negara Khilafah (satu Negara Islam) di dunia ini. Bukan saja karena landasan aqli-nya tidak kuat, landasan naqli-nya pun tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Sebuah ironi terjadi ketika pendiri sekaligus amir HT pertama, dalam kitab Asy-Syakshiyyah Al-Islamiyyah, menyatakan untuk menolak adanya hadits yang tidak mutawatir untuk dijadikan pedoman (Ainur Rofiq Al-Amin; 2017). Padahal, satu-satunya hadits yang sering digadang-digadang oleh HT, sekaligus sebagai landasan utama normatif-nya dalam mengkampanyekan Khilafah adalah hadits Ahad atau hadis yang tidak mutawatir ini.

Dengan demikian, sedari awal, syeikh Taqiyuddin sudah tidak konsisten terhadap apa yang menjadi metode pemahaman nash dengan apa yang menjadi pilar utama adanya gerakan ini. Selain hadits riwayat Imam Ahmad tersebut tidak kuat secara sanad, ada hadits lain yang bertentangan dengan apa yang ada dalam hadits Lima masa Khilafah tersebut. Hadits ini terdapat dalam kitab Tarikh Al-Khulafa’.

Imam Jalaluddin As-Suyuti, dalam kitab tersebut meriwayatkan sebuah hadits yang menyatakan bahwa masa Khilafah hanya berlangsung selama 30 tahun. Yakni pada masa Khulafa’ur Rasyidin yang terjadi pada tahun 11 Hijriah sampai 40 Hijriah.
الخلافة ثلاثون عاما ثم يكون بعد ذلك الملك 

Masa khilafah itu tiga puluh tahun. Dan sesudah itu adalah masa kerajaan.

Dilain tempat, dengan redaksi hadits yang hampir sama, Imam Tirmidzi juga meriwayatkan sebuah hadits yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW. bersabda: Khilafah umatku selama tiga puluh tahun. Dan setelah itu adalah kerajaan.

Bahkan, bagian akhir hadits ini menceritakan tentang kerajaan Bani Umayyah sebagai seburuk-seburuknya kerajaan. Sangat politis, bukan? (Sunan At-Tirmidzi, vol. 4., Lihat Ainur Rofiq Al-Amin, HTI Dalam Timbangan).

Oleh sebab itu, wajib hukumnya bagi para ulama' untuk meneliti lebih mendalam terkait hadits-hadits yang berbau politik. Sebab, semenjjak Nabi SAW. wafat, keadaan politik sudah memanas terkait suksesi kepemimpinan pengganti Nabi SAW.

Ustadz Shomad, dalam menjawab ketika ia ditanya tentang hadits Khilafah, juga menggunakan hadits ini. Namun sayang, ia tidak menjelaskan status hadits, atau makna dari hadits, atau pun bagaimana komentar para ulama' hadits mengenai hadits tersebut. Hal ini menjadi bahaya ketika orang awam menangkap hadits tersebut secara cuma-cuma dan langsung ikut-ikutan menjadi simpatisan Khilafah. Atau, bahkan bisa jadi menjadi kader gerakan pengusung Khilafah ini.

Status hadits yang lemah, bahkan hanya terdapat satu redaksi dari sembilan kitab hadits yang ada, menjadi alasan utama mengapa hadits ini harus ditolak. Jika pun diterima secara terpaksa, maka harus ada interpretasi alternatif agar hadits ini tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang lain (seperti bertentangan dengan hadits Khilafah 30 tahun).

Salah satu interpretasi yang paling memungkinkan yaitu bahwa hadits ini dipahami sebagai tanda kejayaan umat Islam di akhir zaman. Yakni ketika Al-Mahdi turun ke bumi memimpin umat Islam untuk merebut kembali Al-Quds. Dan setelah Al-Quds sudah terkuasai kembali, itulah yang disebut dengan Khilafah 'ala Manhajin-Nubuwwah.

Jadi, Khilafah 'ala Manhajin-Nubuwwah (kalaupun terpaksa menerima hadits) ini, bukan Khilafah ala-ala HT yang dalam wacana sistemnya pun masih rancu meskipun mereka mengaku bahwa Khilafah yang mereka usung adalah yang paling mirip dengan Khilafah di era Nabi Muhammad SAW.

Doktrin-doktrin HT yang berjualan dengan iming-iming seperti khilafah pasti berdiri atau khilafah akan tegak kembali, cukup meyakinkan bagi orang awam yang baru berhasrat belajar Islam.

“Yang penting ada haditsnya”, kata mereka tanpa menimbang kembali melalui ranah nalar akademik tentang ke-hujjah-an hadits Khilafah tersebut. Doktrin ini cukup terbukti telah berhasil mencuci otak para remaja labil yang haus akan ilmu agama.

Saya sendiri, pernah berdebat dengan aktivis HT (HTI) tentang ke-hujjah-an hadits ini. Namun, yang didapat justru pemuda tersebut malah marah-marah setelah mengetahui bahwa kualitas hadits yang dijadikan oleh HT adalah hadits lemah yang tidak dapat dijadikan hujjah. Ia tetap saja bergeming bahwa Khilafah akan tegak. Sesuatu, yang kadang-kadang membuat saya tertawa sendiri.

Menjadikan hadits lemah sebagai landasan mewajibkan mendirikan Khilafah adalah tindakan yang tergesa-gesa--kalau enggan dikata konyol. Apalagi, mendosa-besarkan yang tidak setuju dengan gerakan Khilafah, seperti apa yang dilakukan oleh HT.

Bagi mereka, muslim yang menolak adanya Negara Khilafah, berdosa besar. Mungkin, inilah alasan mereka mengapa mereka begitu keras dalam urusan Khilafah ini. Sebab, sedari awal mereka sudah terdoktrin memandang saudara-saudara muslimnya sebagai orang-orang yang berdosa besar.

Ustadz kondang yang banyak pengikutnya, seperti ustadz Shomad, sebaiknya lebih berhati-hati dalam berceramah. Apalagi, yang berkaitan dengan fatwa. Sebab, jama’ahnya besar. Dan kemungkinan, mengikuti begitu saja apa yang menjadi petuah dari sang ustadz tanpa memilah dan mencerna; apakah petuah itu benar, atau salah.

Mengenai pandangan ustadz Shomad yang mengatakan HTI tidak salah (dalam konteks NKRI), saya tidak akan menuliskan panjang lebar di sini. Yang jelas, bagi saya, hal itu merupakan pandangan yang keliru. Sebab, ustadz yang lahir dari rahim NU itu, seyogianya mengikuti fatwa dan pendapat ulama'-ulama' sepuh NU yang telah menyatakan bahwa NKRI sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.

Oleh sebab itu, dalam konteks ini, HTI bukan saja salah. Namun juga melanggar kesepakatan bernegara yang telah dicetuskan oleh para pendiri bangsa. Dan ini merupakan pengkhianatan.

Terakhir, untuk kader-kader HT yang merupakan saudara-saudaraku sesama muslim, mari kembali ke jalan yang benar. Mari mengikuti ulama'-ulama' yang sudah teruji ke'alimannya. Dan mari kembali kepada pangkuan ibu pertiwi.


* Oleh: Amamur Rohman, Koordinator wilayah DIY Jaringan Ulama Muda Nusantara.
Read More

Demokrasi Mengembalikan Politik Islam ke Jalur Yang Benar

Politik dinasti dalam sejarah Islam, dimulai setelah berakhirnya era khilafah. Yaitu 30 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Sejak mundurnya Sayyidina Hasan sebagai khalifah kelima, maka tidak ada lagi khilafah. Yang tersisa hanyalah kerajaan. Ini artinya, mengangkat seseorang menjadi pemimpin bukan berdasarkan kapasitas dan kapabilitasnya. Melainkan semata melalui jalur nasab. Dan demokrasi hadir untuk mengoreksi kesalahan sejarah tersebut.

Bagaimanakah kesalahan itu dimulai? Abul A’la Al-Maududi dalam menulis buku Al-Khilafah wa Al-Mulk (Khilafah dan Kerajaan), dengan berani dan apa adanya menganggap khilafah telah berakhir dengan naiknya Mu’awiyah yang menggantikan Sayyidina Hasan. Selanjutnya, yang ada kerajaan. Bukan lagi khilafah. Ini untuk menggambarkan bagaimana teladan Al-Khulafa' Ar-Rasyidun telah ditinggalkan. Istilahnya saja khilafah. Namun, pada hakikatnya telah berubah menjadi kerajaan.

Ulama' Pakistan itu mengutip sebuah riwayat, ketika Sa’ad bin Abi Waqqash menyalami Mu’awiyah setelah ia dibai’at menjadi khalifah, ia sembari berucap: “Assalamu ’alaikum, wahai Raja.”

Mu’awiyah berkata: “Apa salahnya sekiranya Anda berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin?’"

Sa’ad menjawab: “Demi Allah, aku sungguh tidak ingin memperoleh jabatan itu dengan cara yang telah menyebabkan Anda memperolehnya.”

Bahkan, Mu’awiyah sendiri mengerti hakikat ini. Sehingga, pada suatu hari, ia berkata: “Aku adalah raja pertama.”

Demikian Maududi berkisah.

Dalam kitabnya Al-Muqaddimah, Ibn Khaldun juga menyoroti perubahan khilafah menjadi kerajaan ini. Hingga tak ada yang tersisa, kecuali namanya belaka. Sehingga, menurut ulama' besar ini, sifat pemerintahan telah menjadi kekuasaan duniawi semata. Khalifah hanya menjadi simbol belaka.

Mu’awiyah memindahkan ibu kota negara dari Kufah ke Damaskus. Sebagai Gubernur Damaskus, ia menjabat selama 20 tahun. Dan sebagai khalifah, ia juga berkuasa dalam kurun waktu yang sama.

Ketika Mu’awiyah berkuasa, ia mengangkat pejabat siapa pun yang dikehendakinya. Tanpa melalui proses seleksi yang ketat sesuai kapasitas pejabat tersebut. Kitab Tarikh Ath-Thabari melaporkan, ketika Sayyidina Hasan meninggalkan Kufah dan kembali ke Madinah sebagai rakyat biasa, Mu’awiyah mengangkat Abdullah, putra Amru bin ‘Ash, sebagai Gubernur Kufah.

Kemudian, Al-Mughirah bin Syu’bah datang dan berkata kepada Mu’awiyah: “Anda berada di dua geraham singa yang siap menerkam kekuasaan Anda. Abdullah sebagai Gubernur di Kufah, sedangkan sebelumnya, ayahnya, Amru bin ‘Ash, sudah menjabat sebagai Gubernur Mesir.”

Mu’awiyah terpengaruh ucapan Al-Mughirah ini. Maka, Abdullah langsung dicopot dari Gubernur Kufah dan digantikan oleh Al-Mughirah. Ketika Amru bin ‘Ash mengetahui anaknya telah dicopot, ia mendatangi Mu’awiyah dan berkata: “Anda berikan kekuasaan kepada Al-Mughirah? Maka, dia akan mengeruk harta kekayaan Kufah dan lantas menghilang. Taruh orang lain yang takut pada Anda.”

Mu’awiyah lantas mencopot Al-Mughirah dan menempatkannya dalam urusan ibadah.

Mu’awiyah pun mengangkat sepupunya, Marwan bin Al-Hakam, sebagai Gubernur Madinah. Dan ketika Gubernur Mesir, Amru bin ‘Ash, wafat pada tahun 43 H., Mu’awiyah mengangkat Abdullah, anak Amru bin ‘Ash, yang semula dicopot dari posisi di Kufah, menjadi penguasa Mesir.

Begitulah masalah pengangkatan pejabat. Dilakukan sesuka penguasa saat itu dan penuh dengan nepotisme. Persis seperti kerajaan.

Ciri lain dari kerajaan adalah pengganti penguasa berasal dari keluarganya sendiri. Mu’awiyah mengangkat Yazid, anaknya, sebagai penggantinya.

Menurut Ibn Khaldun, hal itu dilakukan oleh Mu’awiyah demi menjaga stabilitas negara meskipun Mu’awiyah tahu bahwa anaknya merupakan seorang yang fasik. Sejak itu, jabatan khalifah bergilir turun-temurun berdasarkan jalur nasab. Bukan memilih orang yang terbaik. Itu sebabnya, karakter khilafah telah berganti menjadi kerajaan.

Sadar bahwa akan ada penolakan dari para sahabat Nabi SAW. yang masih hidup, Mu’awiyah datang ke Madinah dan melobi pada putra Abu Bakar dan putra 'Umar bin Khaththab. Pertama, ia mendatangi 'Abdurrahman bin Abu Bakar. Mu’awiyah mengklaim bahwa pemilihan khalifah berdasarkan penunjukan khalifah sebelumnya adalah tradisi khalifah pertama Abu Bakar yang menunjuk 'Umar sebagai penggantinya. Abdurrahman pun menjawab kalem, “Tapi, Abu Bakar tidak menunjuk anaknya, kan?”

Lantas, Mu’awiyah melobi pada 'Abdullah bin 'Umar dan 'Abdullah bin Zubair. Ketiganya menyatakan menolak memba’iat Yazid sebagai putra mahkota pengganti Mu’awiyah. Namun, yang disampaikan Mu’awiyah berbeda. Ia berkhotbah bahwa Yazid, anaknya, telah didukung oleh ketiga sahabat besar itu. Demikianlah yang dikisahkan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitab Tarikh Al-Khulafa' secara detail dan terang benderang.

Sejak itu, berdirilah Dinasti Umayyah selama 90 tahun (661-750). Kemudian digantikan oleh Dinasti Abbasiyyah dan lainnya. Dalam masa khilafah yang berganti wujud menjadi kerajaan itu, kesalahannya tetap sama: menjadikan khalifah sebagaimana layaknya seorang raja yang berkuasa turun temurun berdasarkan jalur nasab tanpa melibatkan aspirasi rakyat.

Ketika khilafah bubar pada tahun 1924 M., sebagian negara-negara muslim yang telah berubah menjadi negara-bangsa (nation-state) mengadopsi demokrasi. Rakyat dilibatkan memilih pemimpinnya, baik langsung maupun tidak langsung.

Proses bai’at yang natural seperti yang terjadi pada 30 tahun pertama khalifah Islam, bukan lagi berdasarkan pemaksaan seperti periode Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, melainkan dimodifikasi menjadi sistem pemilu oleh demokrasi. Proses penjaringan kandidat melalui panitia enam orang yang dibentuk Khalifah 'Umar terwakili dalam proses di parlemen sebagaimana kita lihat di sejumlah negara modern.

Kita mengenal beraneka ragam mekanisme pemilu maupun sistem parlemen di negara yang berbeda. Semuanya itu bertujuan untuk mengembalikan kekuasaan pada jalur yang hakiki. Yaitu mencari pemimpin terbaik yang dipilih oleh rakyat. Inilah tradisi khilafah ‘ala minhajin nubuwwah (khilafah berdasarkan apa yang digariskan oleh ajaran Nabi Muhammad SAW.). Demokrasi telah mengembalikan umat Islam ke jalur yang benar. Demokrasi adalah bagian dari khilafah ‘ala minhajin nubuwwah.

Untuk apa mengejar kemasan khilafah yang isinya telah berubah menjadi kerajaan? Sementara, kini kita telah memiliki kemasan demokrasi yang isinya justru lebih islami? Anda memilih minyak babi cap unta, atau minyak samin cap babi? Anda lebih suka kemasan, atau substansinya, sih? Mikirrr!


* Oleh: Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia–New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School, Australia.
Read More

Kriminalisasi Ulama' di Masa Khilafah


muslimpribumi.com - Belakangan ini para pendukung khilafah jaman now banyak menebar isu telah terjadi kriminalisasi ulama di masa Presiden Jokowi. Bahkan seorang mantan Presiden juga ikut-ikutan menganggap telah terjadi kriminalisasi ulama. Kriminalisasi itu artinya orang yang tidak bersalah namun dianggap melakukan perbuatan kriminal. Atau ada orang yang sejatinya bukan ulama namun seolah dia naik kelas menjadi ulama hanya gara-gara menjadi tersangka tindak pidana. Benar atau tidaknya, kita serahkan pada proses hukum dan peradilan yang berlaku.

Saya hanya hendak mengisahkan bahwa di masa Khilafah jaman old telah terjadi penyiksaan dan pembunuhan terhadap para ulama. Sehingga kalau pendukung eks HTI teriak-teriak hanya khilafah yang bisa menghentikan terjadinya kriminalisasi ulama, maka jelas mereka buta dengan apa yang terjadi pada khilafah masa lalu.

Ini sedikit cuplikannya yang diambil dari kitab Tarikh karya Imam Thabari dan juga Imam Suyuthi:


1. Khalifah al-Manshur memerintahkan untuk mencambuk Imam Abu Hanifah rahimahullah ketika menolak diangkat menjadi hakim, memenjarakannya hingga wafat di penjara. Dikatakan bahwa Imam Abu Hanifah wafat karena diracun akibat telah berfatwa membolehkan memberontak melawan Khalifah Abu Ja’far al-Manshur.

2. Menurut Imam Suyuthi, Imam Malik mengeluarkan fatwa bahwa boleh keluar memberontak terhadap al-Manshur mengingat kekejaman yang dilakukannya. Gubernur Madinah kemudian menangkap dan mencambuk Imam Malik akibat fatwa itu. Sudah sebelumnya disebut di atas tindakan Khalifah al-Manshur kepada Imam Abu Hanifah.

3. Kekejaman terhadap ulama tidak berhenti pada dua nama besar Imam Mazhab ini tapi juga menimpa ulama lainnya yaitu Sufyan ats-Tsauri dan Abbad bin Katsir —yang pertama seorang ahli fiqh ternama, dan yang kedua seorang perawi Hadits. Hampir saja keduanya menemui ajal saat Abu Ja’far al-Manshur menunaikan ibadah haji. Namun Sufyan dan Abbad selamat meski sudah dimasukkan dalam penjara dan menunggu waktu eksekusi. Kata Imam Suyuthi, “namun Allah tidak memberi kesempatan khalifah sampai di Mekkah dengan selamat. Dalam perjalanan dia sakit dan wafat. Allah telah mencegah kekejamannya terhadap kedua ulama itu.”

4. Fitnah menerpa Imam Syafi’i, hingga ia diseret dengan tangan terantai menuju tempat Khalifah Harun ar-Rasyid di Baghdad dan terancam hukuman mati. Namun beliau berhasil menyampaikan peleidoi yang luar biasa, yang membuat Khalifah melepasnya. Pada saat itulah Imam Syafi’i bertemu dengan Syekh Muhammad bin Hasan al-Syaibani, seorang murid dari Imam Abu Hanifah. Maka mulailah Syafi’i belajar pada ulama hebat ini.

5. Khalifah al-Makmun  memerintahkan dikumpulkannya para ulama dan diinterogasi apakah mereka berpendapat al-Qur’an itu qadim atau makhluk. Sesiapa yang menjawab makhluk, maka amanlah dia. Sementara sesiapa yang menjawab qadim, habislah dia disiksa. Surat lengkap Khalifah al-Makmun kepada Ishaq bin Ibrahim yang memulai mihnah ini bisa dibaca di Tarikh Thabari, juz 8/361-345.

6. Kebijakan Khalifah al-Makmun diteruskan oleh khalifah selanjutnya. Imam Ahmad bin Hanbal ditangkap dan perintahkan untuk dicambuk oleh Khalifah al-Mu’tashim karena bertahan bahwa al-Qur’an itu qadim.

7. Ibn Sikkit seorang ahli sastra Arab yang menjadi guru kedua putra Khalifah al-Mutawakkil, diinjak perutnya hingga wafat. Imam Suyuthi mencatat bahwa ada riwayat lain yang mengatakan al-Mutawakkil memerintahkan pengawalnya mencabut lidah Ibn Sikkit hingga wafat. Ibn Sikkit dituduh sebagai Rafidhah.

8. Imam Buwaythi (salah seorang murid terkemuka Imam Syafi’i) wafat di penjara dengan tangan terikat akibat tidak lolos ujian keyakinan (mihnah), di masa Khalifah al-Watsiq. Beliau bertahan bahwa al-Qur’an itu qadim.

9. Imam Suyuthi melaporkan dalam kitabnya Tarikh Al-Khulafa bagaimana kepala  Ahmad bin Bashr al-Khuza’i dipenggal oleh Khalifah al-Watsiq dan kemudian dikirim ke Baghdad sementara tubuhnya diperintahkan untuk digantung di gerbang kota Samarra. Lantas, masih menurut catatan Imam Suyuthi, Khalifah tinggalkan tulisan yang tergantung di telinga Khuza’i: “Inilah Ahmad ibn Nashr al-Khuza’i yang membangkang mengenai kemakhlukan al-Qur’an dan menganggap Allah bisa dilihat kelak dengan mata kita. Dia dieksekusi oleh Khalifah Harun al-Watsiq. Inilah siksaan Allah yang lebih awal dari nerakaNya.”

10. Imam Thabari melaporkan bahwa sekitar 29 orang pengikut dan keluarga Ahmad ibn Nashr al-Khuza’i juga diburu dan dimasukkan ke penjara oleh Khalifah al-Watsiq, tidak boleh dikunjungi siapapun, dirantai dengan besi dan tidak diberi makanan. Tubuh Khuza’i yang tanpa kepala itu digantung selama 6 tahun dan baru diturunkan setelah Khalifah al-Watsiq wafat. Kekejaman yang tak terhingga.

Demikian catatan ringkas akan kriminalisasi terhadap para ulama yang dilakukan oleh para Khalifah masa lalu. Ini fakta sejarah yang tak terbantahkan dan dicatat dalam kitab klasik yg mu’tabar. Mayoritas dieksekusi tanpa melalui proses peradilan.

Ini tentu berbeda dengan kondisi sekarang di NKRI dimana setiap yang diduga melakukan tindak pidana akan menghadapi proses hukum dengan didampingi pengacara dan berlaku asas praduga tak bersalah. Saat pengadilan nanti didatangkan para saksi. Dan kalau tidak puas dengan keputusan hakim, masih bisa melakukan upaya banding dan kemudian kasasi.

Kalau sekarang kita kembali ke masa Khilafah, ngapain capek-capek pakai proses peradilan, tinggal penggal saja kepala mereka. Nah, yakin anda masih mau kembali ke jaman khilafah? Mikirrrrr!

Oleh: Nadirsyah Hosen, Penulis buku "Tafsir Al-Qur’an di Medsos".
Read More