rumahnahdliyyin.com - Salah satu penyebab seseorang melakukan poligami adalah alasan personal, sebagaimana yang terjadi pada Nabi Ibrahim AS. Atas permintaan istri pertamanya, yaitu Siti Sarah, Nabi Ibrahim pun memenuhi permintaan itu dengan menikahi Siti Hajar hingga lahirlah Nabi Ismail AS. dari rahim istri kedua tersebut.
Permintaan Siti Sarah itu dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa hingga usia mencapai lebih dari 80 tahun, Nabi Ibrahim AS. belum dikaruniai seorang anak pun. Kasus ini, ternyata mirip dengan yang terjadi pada Mbah Kiai Abdul Mannan, Solo. Bedanya, kiai Mannan menolak permintaan istrinya untuk poligami itu.
Baca Juga: Strategi Mbah Umar Solo Tepis Hoax
Mbah Kiai Abdul Mannan adalah salah seorang pendiri Pondok Pesantren Al-Muayyad, Mangkyudan, Surakarta, yang didirikan pada tahun 1930-an. Beliau adalah ayah dari Mbah Kiai Ahmad Umar Abdul Mannan, yang mengasuh pesantren tersebut hingga beliau wafat pada tahun 1981.
Penolakan Mbah Kiai Abdul Mannan untuk berpoligami, meski diminta sendiri oleh istri beliau, yaitu Mbah Nyai Mushlihah, adalah karena memang beliau tidak pernah menginginkan untuk berpoligami kendati sudah pernah menikah hingga tiga kali.
Baca Juga: Strategi Syaikh Mahfudz Menghindari Perjodohan
Perkawinan Mbah Kiai Abdul Mannan dengan istri pertamanya, berakhir dengan
mufaroqoh yang tak bisa dihindarkan. Perkawinannya dengan istri kedua, berakhir ketika sang istri mendahului wafat. Sedangkan perkawinannya dengan istri yang ketiga, yakni dengan Mbah Nyai Mushlihah, berlangsung langgeng hingga Mbah Kiai Abdul Mannan wafat pada tahun 1964. Sedang Mbah Nyai Mushlihah sendiri, wafat pada tahun 1981 sebelum beberapa minggu kewafatan Mbah Kiai Ahmad Umar.
Pertanyaannya, mengapa Mbah Nyai Mushlihah minta dimadu dan mengapa pula Mbah Kiai Abdul Mannan menolaknya?
Baca Juga: Strategi Mbah Bisri Memelihari Diri dari Larangan Tamak
Berdasarkan penuturan dari salah seorang putri Mbah Kiai Abdul Mannan, yakni Mbah Ngismatun Sakdullah, Solo—biasa dipanggil Mbah Ngis (wafat 1994)—dengan terus terang, Mbah Nyai Mushlihah memohon kepada Mbah Kiai Abdul Mannan yang notabene sebagai suaminya supaya menikah lagi. Hal tersebut karena Mbah Nyai Mushlihah merasa sudah tua dan tak sanggup lagi memenuhi kewajibannya untuk melayani hubungan suami-istri setelah
menopause.
Memang, wanita yang sudah
menopause, pada umumnya mengalami banyak perubahan yang menyebabkan hilangnya gairah seksual. Selain itu, menurunnya kemampuan berhubungan seksual, jika dipaksakan bisa menimbulkan ketidaknyamanan, baik secara fisik maupun psikis.
Baca Juga: Mbah Misbah dan Gus Dur; Pertengkaran Penuh Akhlaq
Untuk itu, Mbah Nyai Mushlihah bersedia melamarkan siapa pun yang dipilih Mbah Kiai Abdul Mannan untuk dijadikan madunya dengan maksud supaya hak-hak Mbah Kiai Abdul Mannan sebagai suami tetap bisa terpenuhi karena
libido seksual laki-laki memang bertahan sampai mati.
Meski Mbah Kiai Abdul Mannan sadar bahwa sang istri rela dimadu, tapi beliau menolak permintaan itu. Sebab, pada dasarnya, beliau tidak menginginkan berpoligami. Tentu saja beliau punya beberapa alasan atas penolakannya itu, yang pada intinya demi menghindari
madlorot yang lebih besar daripada kemanfaatannya.
Baca Juga: KH. Muhammad Nur; Perintis Pondok Pesantren LangitanPoligami sudah pasti berpotensi menimbulkan kecemburuan dan permusuhan diantara para istri dan anak-anak sebagaimana Siti Sarah yang mencemburui Siti Hajar serta bersikap tidak ramah. Padahal, kehadiran Siti Hajar sebagai istri kedua Nabi Ibrahim AS. merupakan permintaan Siti Sarah sendiri.
Jadi, alasan permintaan Mbah Nyai Mushlihah kepada Mbah KH. Abdul Mannan untuk berpoligami itu bersifat personal sebagaimana permintaan Siti Sarah kepada Nabi Ibrahim AS. Hanya saja, Siti Sarah belum dikaruniai seorang anak pun, sedangkan Mbah Nyai Mushlihah sudah dikaruniai lebih dari enam orang anak, termasuk Mbah Ngis, yang dilahirkannya sendiri.
Baca Juga: Mbah Abdul Djalil Hamid
Memilih Puasa
Dikalangan pesantren dikenal ada tiga
tipologi kiai, yakni kiai
‘alim, kiai
‘abid dan kiai
‘arif. Secara sederhana, kiai
‘alim adalah kiai yang ilmu pengetahuan agamanya luas dan banyak berkiprah di pengajaran ilmu-ilmu agama seperti di pesantren atau majelis-majelis
ta’lim. Kiai
‘abid adalah kiai yang ahli ibadah dan banyak menghabiskan waktu serta tenaganya untuk beribadah kepada Allah SWT. Sedangkan kiai
‘arif adalah kiai yang ilmu hikmahnya menonjol dan banyak
riyadloh sehingga menjadi sosok yang arif-bijaksana. Mbah Kiai Abdul Mannan sendiri, dalam
tipologi ini, tergolong dalam kiai tipe yang ketiga, yaitu lebih menonjol sebagai kiai
'arif.
Dalam menyikapi persoalan personalnya dengan Mbah Nyai Mushlihah yang sudah "meminta pensiun" dari tugas melayani urusan kasur, Mbah Kiai Abdul Mannan bukannya menceraikan sang istri lalu menikah lagi dengan dalih menghindari perzinahan.
Baca Juga: Selarik Kisah KH. Hsyim Asy'ari
Nafsu seksual laki-laki memang terus hidup selama hayat masih dikandung badan. Tapi, poligami bukanlah satu-satunya cara untuk mengatasi persoalan personal yang berupa syahwat itu. Ada cara lain untuk mengatasinya, yakni berpuasa, sebagaimana hadits Rasulullah SAW. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim:
Puasa adalah perisai (peredam) syahwat.
Cara berpuasa itulah yang dipilih oleh Mbah Kiai Abdul Mannan ketika mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan syahwatnya disaat Mbah Nyai Mushlihah Abdul Mannan sudah tidak sanggup lagi memenuhi kewajibannya karena sudah udzur. Mbah Kiai Abdul Mannan mampu menjawab persoalan hukum (
fiqh) dengan jawaban moral (
akhlaq) yang tentu saja lebih luhur karena puasa merupakan ibadah satu-satunya untuk Allah SWT. dan Dia sendiri yang akan membalasnya sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits
qudsi riwayat Imam Bukhori:
Semua amal manusia adalah miliknya, kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah milik-Ku dan Aku yang akan memberikan balasannya.[]
Oleh:
Muhammad Ishom, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.
Sumber:
NU Online