Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan

Pesan Moral PBNU Terkait Pilkada Serentak 27 Juni 2018


rumahnahdliyyin.com | Jakarta - Pilkada serentak merupakan hajat politik yang besar dan penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, karena bukan saja berlangsung merata di Indonesia, tetapi juga dimaknai sebagai persiapan politik menghadapi Pemilu 2019 tahun depan.

Berkaitan dengan Pilkada dan pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 yang berlangsung di 171 daerah, Nahdlatul Ulama perlu menegaskan bahwa bangsa Indonesia, terutama warga Nahdlatul Ulama adalah bangsa yang berbudaya, berakhlaq, ramah dan santun, sehingga dapat menjadi teladan bagi bangsa-bangsa lain. Untuk itu, PBNU perlu menyampaikan pesan moral sebagai berikut:

Pertama, Nahdlatul Ulama merupakan organisasi sosial keagamaan yang berpegang teguh pada Khittah 1926, yakni tidak berpolitik praktis, karena bukan organisasi politik. Politik bagi NU adalah politik moral demi kebaikan masyarakat, bangsa, negara dan kemanusiaan. Sehingga, dalam Pemilu atau Pilkada, NU secara organisasi tidak dapat mendukung calon tertentu.


Kedua, Nahdlatul Ulama mempercayakan Pilkada kepada penyelenggara (KPU, Bawaslu dan DKPP) agar dapat melaksanakan Pilkada dengan profesional, mandiri, netral dan dapat melayani seluruh kepentingan sebaik-baiknya, baik kepada masyarakat pemilih maupun kepada semua calon tanpa terkecuali.

Ketiga, Nahdlatul Ulama menghimbau kepada warga negara yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dengan memegang prinsip bebas, jujur, adil, rahasia dan bermartabat untuk menentukan calon pemimpin daerah yang diyakini memiliki kompetensi dan akhlaq yang baik, seperti kejujuran dan kemauan untuk membangun kemaslahatan masyarakat di daerah masing-masing.

Keempat, kepada para calon kepala daerah dan wakilnya untuk dapat bersaing secara sehat, jujur, fair, taat hukum, mengedepankan akhlaqul karimah dan menerima hasil Pilkada secara bertanggung jawab. Kepada pihak-pihak yang pada akhirnya memiliki ketidakpuasan atas berbagai sebab dalam pelaksanaan Pilkada ini agar menyerahkan kepada mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kelima, Nahdlatul Ulama mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk sama-sama menjaga ketertiban, ketenangan dan keamanan bersama, baik sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan Pilkada. Dalam konteks ini, Nahdlatul Ulama menghimbau untuk memandang perbedaan sebagai rahmat. Perbedaan pilihan calon kepala daerah tidak boleh menjadi alasan untuk perpecahan, apalagi saling menghasut, mengintimidasi dan memprovokasi dengan alasan apapun. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

والله الموفق الى اقوم الطريق

Jakarta, 25 Juni 2018


Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA.
Ketua Umum
Read More

Santri Kediri Ikrar Menjadi Pengawas Pilkada


rumahnahdliyyin.com, Kediri - Bertempat di Hutan Kota Joyoboyo, Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri, ditengah guyuran hujan deras, ada sekitar lima ratus santri dan santriwati mengucapkan ikrar menjadi pengawas Pilwali dan Pilgub Jatim 2018.

Pemilihan santri sebagai bagian dari pengawas proses Pilkada di Kota Kediri ini, menurut Anggota Bawaslu, Mansur, sebagaimana dilansir oleh detik.com, karena santri merupakan bagian dari masyarakat yang sangat mudah diterima oleh masyarakat dan oleh berbagai macam kalangan.

Baca Juga: Nurul Jadid Pelopori Media Center Pesantren

Selain itu, Mansur juga mengakui bahwa mengikut sertakan santri dan santriwati pondok pesantren ini merupakan salah satu cara Bawaslu untuk mengajak masyarakat menjadi agen penyampai informasi terkait aturan maupun pelanggaran.

"Iya, memang kami sengaja mengajak santri untuk ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi Kota Kediri dan Jawa Timur. Selain mengawasi proses kampanye, nantinya para santri juga menjadi penyampai informasi terkait pilkada," kata Mansur di lokasi acara pada Minggu dini hari, 1 April 2018.

Baca Juga: Santri Milenial dan Tantangan Seabad NU

Fungsi dan tugas mereka nantinya, jelas Mansur, melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran kampanye ataupun menyampaikan informasi terkait peraturan kampanye Pilwali dan Pilgub.

"Fungsi dan tugas para santri nantinya adalah mengawasi serta melaporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran kampanye," imbuh Mansur.

Baca Juga: Kemenag: Diantara Ciri Santri Adalah Mencintai Negeri

Sementara itu, Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi, mengapresiasi Bawaslu dan santri yang memiliki niat baik dan berinisiatif untuk ikut ambil bagian dalam pengawasan proses Pilkada.

"Selain Bawaslu, polisi, TNI dan KPU, masyarakat juga memiliki kewajiban ikut serta menjadi pengawas dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya pelanggaran, dalam hal ini santri," jelas Anthon.

Baca Juga: Muslim di Kampung Peer Papua Butuh Pembina Agama

Ikrar santri menjadi pengawas Pilkada ini diakhiri dengan Deklarasi Anti-Hoax oleh para santri dan santriwati bersama dengan anggota Bawaslu Kota Kediri, Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 Kediri.[]


Editor : Redaksi RN
Sumber : detik.com
Read More