Tampilkan postingan dengan label Masjid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masjid. Tampilkan semua postingan

Mengintip Masjid Peninggalan Paku Buwono X di Boyolali


rumahnahdliyyin.com, Boyolali - Pada umumnya, masjid di Indonesia selalu dinamai dengan mengambil kata-kata yang berasal dari bahasa Arab. Namun, tidak demikian halnya dengan salah satu masjid yang berada di Boyolali. Masjid yang terletak di kompleks wisata religi Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, itu, dinamai dengan mengambil kata-kata dari bahasa Jawa. Yaitu bernama Masjid Cipto Mulyo.

Unik, bukan? Masjid Cipto Mulyo ini ternyata merupakan salah satu masjid tertua di Boyolali. Ia dibangun oleh Raja Keraton Surakarta, yaitu Paku Buwono X, pada hari Selasa Pon, 14 Jumadil Akhir 1838 Je atau 1905 M. Kalau dihitung sampai sekarang (tahun 2019), masjid ini kurang lebih sudah berusia 114 tahun. Dan ada pendapat yang mengatakan bahwa kata "Cipto Mulyo" digunakan oleh Raja sebagai nama masjid, dengan harapan supaya hidup kita menjadi mulia, sejahtera lahir dan batin, baik di dunia dan akhirat.

Baca Juga: Masjid Jawa di Thailand

Selain namanya yang unik, bentuk bangunan masjid ini juga tergolong berbeda dari masjid kebanyakan. Masjid Cipto Mulyo ini menampilkan desain Jawa kuno. Ornamen-ornamen ukiran terpasang di ventilasi pintu.

Sejak dibangun ratusan tahun lalu, masjid ini sudah mengalami beberapa kali renovasi. Namun, bentuk masjid masih dipertahankan seperti saat awal dibangun dulunya. Bahkan, konstruksi kayu dan bangunan juga belum berubah. Tiang dan usuk dari kayu jati masih yang aslinya. Dindingnya pun masih aslinya. Hanya saja, saat ini sebagian telah dilapisi dengan marmer.

Baca Juga: Gereja Islam dan Sejarah Masjid Al-Mubarok Enarotali

Sejumlah benda-benda masjid pun masih asli sejak zaman dulu, seperti bedug dan kentongan. Bahkan, bedug berukuran besar itu dibuat dari kayu utuh. Di kentongan itu juga terdapat tulisan PB X.

Di serambi depan, tepatnya di atas tangga masuk, juga masih terpasang prasasti dari kayu dengan tulisan huruf Jawa yang menjelaskan tentang waktu didirikannya Masjid Cipto Mulyo ini. Kemudian kubah masjid yang memiliki arah angin juga masih dipertahankan.

Baca Juga: Mengintip Masjid Tertua di Sidoarjo

Selain termasuk sebagai masjid yang bersejarah dan merupakan jejak peninggalan penyebaran Islam di wilayah Pengging, di belakang masjid ini juga terdapat kompleks makam salah satu pujangga Keraton Surakarta, yaitu Yosodipuro.[]




Sumber: detik.com
Read More

Mengintip Masjid Tertua di Sidoarjo


rumahnahdliyyin.com, Sidoarjo - Masjid Al-Abror terletak di Dusun Kauman, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Kota Sidoarjo. Tepatnya yakni berada di samping selatan sebuah mal, Jalan Gajah Mada, Sidoarjo, Jawa Timur. Karena berada di kawasan pusat perbelanjaan inilah masjid tersebut tidak terlalu nampak. Namun, siapa sangka Masjid Al-Abror merupakan cikal bakal pusat penyebaran Islam di Sidoarjo serta berdirinya Kabupaten Sidoarjo?

Masjid Al-Abror merupakan salah satu saksi bisu berdirinya Sidoarjo serta siar Islam di Kota Delta itu. Sekilas, orang tidak akan menyangka bila bangunan dua lantai yang berdiri kokoh dengan dominasi warna hijau dan kuning tersebut merupakan masjid tertua di Sidoarjo.

Baca Juga: Masjid Jawa di Thailand

Masjid Al-Abror dibangun pada tahun 1678 M. Mereka yang membangun adalah Mbah Moelyadi yang dibantu oleh Mbah Badriyah, Mbah Muso dan Mbah Sayid Salim. Keempat orang tersebut bukanlah penduduk asli Kauman. Mbah Moelyadi berasal dari Mataram, yang karena ada pemberontakan Trunojoyo, lantas ia pergi ke Kauman. Mbah Sayid Salim berasal dari Cirebon. Sedangkan Mbah Badriyah dan Mbah Muso keduanya berasal dari Madura. Keempatnya, makamnya pun berada di lokasi masjid ini.

Hingga kini, Masjid Al-Abror sudah direnovasi tiga kali. Dua bagian bangunan asli yang merupakan peninggalan pada tahun 1678 M., masih bisa disaksikan hingga sekarang, yaitu pintu masuk sisi utara masjid dan tempat pemakaman Mbah Moelyadi yang berada di depan tempat imam. Dan di sebelah makam Mbah Moelyadi, ada makam ketiga tokoh lainnya itu.

Baca Juga: Gereja Islam dan Sejarah Masjid Al-Mubarok Enarotali Papua

Masjid Al-Abror dibangun berdekatan dengan Sungai Jetis yang merupakan jalur transportasi utama kala itu. Pada tahun 1859 H. dilakukan pemugaran oleh bupati pertama Bupati Sidokare (nama Sidoarjo waktu itu), yaitu R. Notopuro.

Ketika pemugaran itu, bangunan yang tidak direnovasi hanya pintu gerbang di sisi utara masjid yang dicat putih. Juga petunjuk waktu pertanda sholat dengan sinar matahari yang berada di depan masjid.

Adapun renovasi yang terakhir yaitu pada tahun 2007 oleh Bupati Wein Hendarso. Semua bangunan pun diubah hingga seperti yang terlihat saat ini.[]




Sumber: detik.com
Read More

Gereja Islam dan Sejarah Masjid Al-Mubarok Enarotali


rumahnahdliyyin.com - Masjid merupakan suatu tempat sentral bagi umat Islam. Semua kegiatan kaum muslim yang berkaitan dan bersifat keagamaan, seperti menjalankan ibadah sekaligus syiar Islam, di masjid-lah tempatnya.

Di Papua, sebagaimana kita ketahui bersama, Islam bukanlah agama yang mayoritas. Sebagai agama yang minoritas, keberadaan masjid di tanah Cenderawasih ini bisa menjadi indikator bahwa di mana ada masjid, maka di situ pasti ada pemeluk Islam yang jumlahnya cukup lumayan. Karena itu, kuantitas masjid di tanah Papua merupakan salah satu tolok ukur mengenai jumlah populasi umat muslim yang berada di daerah Papua.

Baca Juga: Sejarah Awal Berdirinya PCNU Paniai, Papua

Istilah Masjid, di Papua, bagi kalangan umat Nasrani, mempunyai istilah sebutan nama yang unik dan beragam. Misalnya saja di daerah Enarotali, Kab. Paniai, Papua. Masyarakat asli Papua di daerah ini, yang notabene mayoritas pemeluk agama Nasrani, menyebut "masjid" dengan istilah “Gereja Islam”.

Entah mengapa istilah tersebut melekat diingatan umat Nasrani. Sampai saat ini, pun kebanyakan masyarakat asli yang sudah tua masih menyebut tempat ibadah umat Islam dengan sebutan “Gereja Islam”, bukan masjid.

Baca Juga: Sejarah Awal Perkembangan PCNU Paniai, Papua

Penyebutan Istilah tersebut, bagi kalangan umat Islam sendiri, tidak menjadi masalah. Hal ini menandakan bahwa antara umat Nasrani dan Islam saling menjaga kerukunan dan penguatan tali persaudaraan antar agama yang ada di Kabupaten Paniai.

Pada zaman dahulu, konon ceritanya, istilah sebutan itu merupakan bentuk penghormatan umat Nasrani kepada umat Islam yang belum mempunyai tempat ibadah sebagaimana tempat ibadah yang dimiliki oleh umat Nasrani pada waktu itu.

Baca Juga: PCNU Kab. Paniai, Papua, Peringati Harlah NU ke-92 dengan Santuni Anak Yatim

Begitu juga nama Masjid Al-Mubarok Enarotali, sejak mulai berdirinya sampai saat ini, pun tidak ada, bahkan sengaja tidak dikasih papan nama seperti kebanyakan Masjid pada umumnya. Namun belakangan, akhir-akhir ini diatas pintu gerbang masuk masjid terdapat tulisan “Masjid Al-Mubarok Enarotali“. Itupun hanya kecil dan sekedar sebagai identitas rumah ibadah bagi umat Islam saja. Itulah indahnya orang terdahulu mensikapi keberagaman pada masanya.

Sejarah awal berdirinya Masjid Al-Mubarok Enarotali di Kabupaten Paniai, Papua, yang terletak di jalan Enaro-Madi, tepatnya di kompleks pasar (kompas) lama ini, diperkirakan dibangun pada tahun 1980-an yang diprakasai oleh Bapak Munaf, seorang anggota polisi yang kebetulan bertugas di Enarotali. Bersama dengan umat muslim lainnya, beliau mendirikan sebuah bangunan kecil yang penting bisa dijadikan untuk menjalakan kewajiban agama sebagai seorang muslim.

Baca Juga: Surat Terbuka dari Papua Untuk Nahdliyyin di Jawa

Kemudian pada tahun 1986, bapak Munaf Yusuf berinisiatif menguatkannya dengan mensertifikatkan tanah diatas "hitam putih" dengan mengurus surat tanah dan pelepasan tanah yang disaksikan oleh kepala suku, tokoh adat dan para pendeta, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kelak dikemudian hari nanti.


Baca Juga: Ketua MUI Papua: Saya Sangat Malu Bila Ada Umat Islam Papua Melakukan Intoleransi dan Perpecahan

Salah satu masyarakat muslim asli Paniai, yakni bapak H. Arif Pigome, mengatakan bahwa pada tahun 1986, pada waktu itu ia masih kecil, ia melihat sudah ada bangunan rumah kecil seperti musholla dan surau. Kemudian setelah berjalannya waktu, tahun demi tahun, dengan bertambahnya umat muslim yang datang, serta kondisi bangunan lama yang tidak bisa menampung para jama’ah, maka dengan pertimbangan tersebut, bapak Munaf Yusuf dan umat muslim bersepakat untuk memperluas bangunan tersebut. Walhasil, bangunan yang dulunya hanya sebuah bangunan rumah kecil berupa musolla, berubah menjadi sebuah bangunan Masjid.

Dalam perkembangannya, bangunan Masjid Al-Mubarok ini pun mengalami banyak perubahan. Adapun perkembangan selanjutnya, menurut ketua MUI setempat, yaitu dititik beratkan pembangunan pagar dan batas tanah milik Masjid.

Baca Juga: Ketua MUI Papua: Menjaga Kerukunan Adalah Sarana sekaligus Dakwah Umat Islam

Adapun dalam perkembangannya, bangunan Masjid ini diantaranya sebagai berikut:

Pada tahun 1990, perbaikan atap masjid. Dilanjutkan pada tahun 1995, yaitu pembuatan tempat wudlu' dan kamar mandi. Kemudian di tahun 1997, diteruskan dengan pembangunan tempat kamar imam serta kamar muadzin serta merbot. Di tahun 2000, pembangunan dilanjut dengan pembangunan serambi Masjid dan pagar gerbang Masjid, serta yang terakhir yaitu pada tahun 2017, yakni merenovasi tempat wudlu'.

Baca Juga: Isi Kepala Pemeluk Agama

Demikianlah sejarah singkat Masjid Al-Mubarok Enarotali yang berada di Kabupaten Paniai, Papua. Semoga menginspirasi dan bermanfaat. Salam.[]




* Oleh: M. Taha, Aktivis Muda NU di Kabupaten Paniai, Papua.
Read More

Politik Jangan Dibawa ke Masjid


rumahnahdliyyin.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syafruddin, meminta supaya masjid tidak digunakan untuk kegiatan politik. Kendati demikian, sebagaimana diberitakan oleh detik.com, dia enggan untuk mengomentari pihak-pihak tertentu yang melakukan mobilisasi massa di masjid. Dia hanya berkomentar bahwa fungsi DMI adalah fasilitator warga dalam menggunakan masjid.

"Ya, janganlah politik, jangan dibawa ke masjid," kata Syafruddin yang juga menjabat sebagai Wakapolri itu dalam acara Forum Kewirausahaan Pemuda Islam di Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu, 15 April 2018.

Baca Juga: Pengurus NU Tidak Boleh Menggunakan Atribut NU Untuk Kepentingan Politik Praktis

Penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye itu dilarang keras. Hal tersebut termaktub dalam pasal 68 ayat (1) poin j PKPU Nomor 4/2017 tentang kampanye Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot yang berbunyi:

Pasal 68

(1) Dalam kampanye dilarang:

j. menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan
.[]



(Redaksi RN).
Read More