Tampilkan postingan dengan label Takbir Keliling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Takbir Keliling. Tampilkan semua postingan

Takbir Keliling di Sorong Dinodai Bendera Terlarang


rumahnahdliyyin.com, Sorong - Seperti dimana-mana di belahan Indonesia lainnya, di Sorong, Papua Barat, masyarakat pun menyambutnya dengan tradisi Takbir Keliling. Mereka yang turut dalam takbir keliling ini berasal dari berbagai masjid, musholla ataupun masyarakat yang ada di kota Sorong.

Takbir keliling yang menggunakan moda transportasi roda empat dan roda dua itu cukup sempat membuat jalanan macet. Kendati demikian, mereka yang hanyut dalam takbir keliling ini tak surut dalam menggemakan takbir.

Baca Juga: Arwah HTI Gentayangan di Bandara Halim

Tapi sayang, tradisi yang bagus itu telah dinodai oleh adanya kibaran bendera dari salah satu ormas yang sudah dilarang di Republik ini, yaitu bendera HTI. Aksi ini sempat diabadikan oleh salah satu peserta dalam bentuk video sekitar pada pukul 22.00 waktu setempat (24/06/2018).

"Ya, saya tadi memang keliling kok," kata Muhyiddin, ketika dikonfirmasi apakah video itu hasil rekamannya.


Baca Juga: Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik

Lebih lanjut, Muhyiddin pun menyayangkan bahwa aksi itu seolah dibiarkan oleh pihak kepolisian yang memang mengawal dalam kegiatan takbir keliling itu. Padahal, sedari awal sebelum mulai keliling, bendera itu sudah ada.

"Udah ada benderanya. Emang pihak kepolisian pun kelihatannya mendukung," ungkapnya kemudian.

Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" Oleh Hizbut Tahrir

Muhyiddin sendiri mengakui bahwa pendukung dan simpatisan HTI di Sorong memang subur. Bahkan, ia menyebutkan bahwa instansi pemerintah dan anak-anak usia SMA di Sorong juga tidak sedikit yang kerasukan paham yang sudah dilarang di negeri ini.[]

(Redaksi RN)
Read More

1 Syawal, Tradisi Lomba Takbir Keliling di Biak, Papua, Digelar


rumahnahdliyyin.com, Biak - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada Kamis, 14 Juni 2018 mendatang, akan menggelar lomba kendaraan hias pada saat pawai takbir keliling dalam rangka menyambut malam Idul Fitri 1 Syawal 1439 H.

Koordinator lomba pawai takbir PHBI Biak Numfor, Mulyadi, pada Sabtu (09/06/2018), mengungkapkan bahwa para peserta lomba ini hanya boleh menggunakan kendaraan roda empat (mobil) dan tidak diperbolehkan memakai sepeda motor.

Baca Juga: Belajar Kemanusiaan dari Papua

Selain mewajibkan para peserta untuk menghias kendaraan dengan ornamen yang bernuansa religius, dalam lomba ini para peserta juga dituntut untuk mengedepankan tema perdamaian serta kerukunan antar umat beragama.

Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan bahwa diantara syarat lomba lainnya yaitu lafadz takbir hanya boleh dilantunkan dengan suara yang diiringi dengan rebana, beduk atau sejenisnya.

Baca Juga: Jalan Hidayah Rafael atau Rifa'i

Sedangkan untuk pendaftarannya, para peserta tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis. Karena itu, bagi para pengurus takmir masjid dan musholla, lembaga Ormas Islam serta remaja masjid yang ingin mengikuti pawai lomba takbir keliling tersebut dapat segera mendaftar di panitia.

"Untuk pendaftaran peserta pawai kendaraan hias takbir keliling Biak tidak dipungut biaya alias gratis. Ya, ini menjadi program tahunan PHBI dalam upaya memperkuat hubungan tali silaturahmi dan kerukunan antarumat beragama," terang Mulyadi.

Baca Juga: Imam Sibawaih-nya Papua

Kendati pendaftaran lomba ini gratis, bukan berarti lomba ini hanya berhadiahkan sertifat, piagam atau semacamnya saja. Lebih dari itu, selain memperoleh piagam, pemenang lomba ini juga akan memperoleh hadiah berupa uang pembinaan dan piala.

Sedangkan untuk rute kelilingnya, imbuh Mulyadi, para peserta akan dilepas dari Lapangan Hanggar Cenderawasih Lanud Manuhua dan berakhir di Jalan Pramuka atau depan Mapolsek Biak Kota.[]

(Redaksi RN)
Read More