Cikal bakal Khowarij berasal dari seorang lelaki pemrotes Nabi SAW. Sepulang dari fathu Makkah, Nabi SAW. dan pasukannya mengepung kabilah Hawazin dan terlibat perang di lembah Hunain. Nabi SAW. mendapat rampasan perang yang banyak: 4.000 ons perak, 24.000 ekor unta dan 40.000 ekor kambing. Dan Nabi SAW. transit di lembah Ji’ranah dan membagikan sebagian perak yang disimpan Bilal.
Tiba-tiba, datang seorang lelaki dan menegur Nabi SAW.: “Hai Muhammad, berlakulah adil!”
Nabi murka dan menjawab: “Celaka. Kalau saya saja tidak adil, lantas siapa yang adil!? Seandainya saya tidak adil, niscaya kamu buntung dan rugi!”
Mendengar itu, Sayyidina 'Umar marah dan minta izin untuk membunuh lelaki itu. Tapi Nabi SAW. menolak dan berkata: “Aku berlindung kepada Allah SWT. dari perkataan orang-orang bahwa aku membunuh sahabatku sendiri. Orang ini dan pengikutnya, kelak membaca Al-Qur’an tetapi tidak sampai kerongkongannya. Mereka keluar dari agama, seperti lepasnya anak panah dari buruannya.”
Cerita ini berasal dari hadits shohih riwayat Imam Muslim. Di dalam Kitâb Az-Zakât, Imam Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dari berbagai jalur dan perbedaan matan (Shohîh Muslim bi Syarh An-Nawâwî, Vol. 7, Beirut: Ad-Dâr Ats-Tsaqâfiyah Al-Arabiyah, 1929, h. 157-160).
Siapa sesungguhnya lelaki pemrotes itu? Dari riwayat ini, belum jelas. Tapi, peristiwanya terjadi pada tahun 8 H.
Kronologi serupa diceritakan oleh Ibn Hisyam dalam Sîrah-nya. Redaksi yang digunakan Ibn Hisyam adalah “kelak dari jenis laki-laki ini lahir sekelompok orang yang berlebih-lebihan dalam agama sehingga keluar dari agama."
.(يتعمقون فى الدين حتى يخرجوا منه)
(Ibn Hisyâm, As-Sîrah An-Nabawiyyah, Beirût: Dâr Ibn Hazm, 2001, h. 590-91).
Dalam riwayat lain, Nabi SAW. membagikan emas mentah yang dikirim oleh Sayyidina Ali dari Yaman. Emas itu dibagikan kepada empat orang, yaitu Uyaynah ibn Badr, Aqro’ ibn Hâbis, Zaid Al-Khail dan Alqamah ibn ‘Ulatsah atau Amir ibn Thufail. Lalu, salah seorang sahabat memprotes: “Kami lebih pantas menerimanya ketimbang mereka.”
Ucapan ini, sampai kepada Nabi SAW. dan beliau berkata: “Apa kalian tidak mempercayaiku, padahal aku ini kepercayaan langit yang mendatangiku dengan kabar (wahyu) tiap pagi dan petang?”
Kemudian berdiri seorang laki-laki yang cekung matanya, menonjol pipi dan dahinya, lebat jenggotnya, plontos kepalanya dan cingkrang celananya, yang berkata: “Hai Rasulullah, takutlah kepada Allah SWT.”
Nabi SAW. menjawab: “Celaka! Bukankah aku ini penduduk bumi yang paling berhak untuk takut kepada Allah SWT.?”
Begitu lelaki itu berpaling, Khalid ibn Walid berkata: ”Wahai Rasulullah, izinkan aku menikam lehernya.”
Nabi SAW. menjawab: “Jangan! Barangkali dia sholat.”
Khalid menukas: “Banyak sekali orang yang sholat yang mengucapkan sesuatu yang berbeda dengan hatinya.”
Nabi SAW. berkata: “Sungguh, aku tidak diperintah untuk menyelidiki hati manusia dan membedah isi perutnya.”
Nabi SAW. kemudian menatap lelaki yang menyingkir itu dan berkata: “Sungguh, akan keluar dari jenis lelaki ini suatu kaum yang lancar membaca Kitabullâh, tetapi tidak sampai kerongkongannya. Mereka keluar dari agama, seperti keluarnya anak panah dari busurnya.”
Abu Said Al-Khudlri mendengar samar-samar Rasulullah SAW. berkata: “Jika aku jumpai mereka, akan aku perangi mereka seperti kaum Tsamud.”
Riwayat ini, muttafaqun ‘alaih. Tercantum dalam Shohih Bukhôrî (Kitâbul Maghôzî) dan Shohîh Muslim (Kitâbuz Zakât).
Siapa lelaki pemrotes itu? Namanya belum tersebut. Tapi, ciri-cirinya digambarkan lebih rinci dan peristiwanya terjadi pada tahun 9 Hijriyah setelah peristiwa Hunain dan menjelang pelaksanaan Haji Wada’.
Kendati demikian, nama lelaki itu muncul dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori-Muslim dengan sedikit perbedaan redaksi:
عن أبي سعيد قال بينا النبي صلى اللّه عليه وسلم يقسم جاء عبد اللَّه بن ذي الخويصرة التميمي فقال « اعدل يا رسول اللّه » فقال « ويلك ومن يعدل إذا لم أعدل » قال عمر بن الخطّاب « دعني أضرب عنقه » قال « دعه فإنّ له أصحابا يحقِر أحدكم صلاته مع صلاته وصيامه مع صيامه يمرقون من الدّين كما يمرق السّهم من الرّميّة ينظر في قذذه فلا يوجد فيه شيء ثم ينظر في نصله فلا يوجد فيه شيء ثمّ ينظر في رصافه فلا يوجد فيه شيء ثمّ ينظر في نضيّه فلا يوجد فيه شيء قد سبق الفرث والدم آيتهم رجل إحدى يديه أو قال ثدييه مثل ثدي المرأة أو قال مثل البضعة تدردر يخرجون على حين فرْقة من النّاس » قال أبو سعيد « أشهَد سمعت من النّبيّ صلى اللّه عليه وسلم وأشهد أنّ عليّا قتلهم وأنا معه جيء بالرجل على النعت الّذي نعته النبيّ صلّى اللّه عليه وسلم » قال فنزلت فيه ومنهم من يلمِزك في الصّدقات. متفق عليه
Dari Abu Sa'id, ia berkata: “Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW. yang tengah membagi-bagikan (ghonîmah), datanglah 'Abdullah ibn Dzil Khuwaishirah At-Tamimi dan berkata: “Wahai Rasulullah, berlakulah adil!”
Rasulullah SAW. menjawab: “Celaka! Siapa yang bisa adil kalau saya saja tidak adil!?”
Kemudian ‘Umar ibn Khattab berkata: “Wahai Rasulullah, biarkan saya memenggal lehernya!”
Nabi SAW. menjawab: “Biarkan dia. Kelak dia akan punya banyak pengikut yang sholat kalian tidak ada apa-apanya bila dibanding dengab sholat mereka. Puasa kalian tidak ada apa-apanya bila dibanding dengan puasa mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari busurnya. Maka, ketika diperiksa ujung panahnya, tidak ditemukan apa-apa. Diteliti batang panahnya, tidak ditemukan apa-apa. Diselidiki bulu anak panahnya, tidak ditemukan apa-apa. Anak panah itu menembus kotoran dan darah. Ciri-ciri mereka adalah lelaki yang salah satu lengan atasnya atau dadanya bagaikan payudara wanita atau terdapat segumpal daging kenyal yang bergerak-gerak. Mereka akan muncul saat terjadinya perpecahan manusia.”
Abu Sa’id berkata: “Saya bersaksi bahwa saya mendengar hadits ini dari Rasulullah SAW. Dan saya bersaksi bahwa ‘Ali ibn Abu Thalib memerangi mereka dan saya bersamanya saat didatangkan seorang laki-laki yang disebutkan ciri-cirinya oleh Rasulullah SAW.”
Kemudian turunlah ayat: ”Dan diantara mereka ada yang mencelamu dalam pembagian zakat.” (HR. Bukhari-Muslim).
Hadits ini tercantum dalam Shohîh Bukhôri (Kitâb Istitâbatil Murtaddin wal Mu’ânidîn) dan Shohîh Muslim (Kitâbuz Zakât).
Ibn Hajar Al-Asqolâni memastikan bahwa dua peristiwa protes—dengan latar belakang ghonîmah Hunain dan emas kiriman sayyidna 'Ali dari Yaman—adalah dua peristiwa berbeda yang boleh jadi melibatkan aktor yang sama (Ibn Hajar Al-Asqolâni, Fathul Bârî, Vol. 12, Beirut: Dâr Ihyâ-it Turâts Al-Araby, 1988, h. 244; Vol. 8, h. 55).
Lelaki pemrotes itu, yang diramalkan oleh Nabi SAW. di tahun 8-9 H., belakangan menjadi Khowarij yang muncul sebagai firqoh agama dan politik pada tahun 37 H. selepas Perang Shiffin. Yaitu Mereka yang protes terhadap keputusan Sayyidina 'Ali yang bersedia menerima arbitrase (tahkîm). Mereka menggemakan kalimat lâ hukma illa lillâh dan keluar dari barisan Sayyidina 'Ali. Semua pihak yang terlibat dalam tahkîm, baik dari kubu Sayyidina 'Ali maupun Mu’awiyah, dicap oleh Khowarij ini sebagai kafir dan halal darahnya.
Tiga tahun setelah itu, Sayyidina 'Ali ibn Thalib ditikam dan wafat oleh 'Abdurrahman ibn Muljam, anggota Khowârij. Mereka juga mengincar Mu’awiyah, tetapi gagal melakukan eksekusi.
Khowârij dan Ciri-cirinya
'Abdullah ibn Dzil Khuwaishirah, nama lainnya adalah Hurqûsh ibn Zuhair As-Sa’dy, digambarkan sebagai lelaki sholeh. Berbagai riwayat shohih menggambarkan lelaki Bani Tamim ini satu klan dengan Muhammad ibn Abdul Wahab At-Tamimi—pendiri Wahabi, dengan sejumlah ciri fisik: cekung matanya, menonjol tulang pipi dan dahinya, lebat jenggotnya, plontos kepalanya dan cingkrang celananya.
Dari jenis lelaki ini, kelak lahir para ahli ibadah yang membasahi bibirnya dengan bacaan Al-Qur’an hingga dikenal sebagai Al-Qurra’. Ibadah mereka tekun. Tangannya kapalan. Diantara dua matanya terdapat tanda bekas sujud. Rasulullah SAW. berkata, “Bacaan kalian tidak ada apa-apanya bila dibanding dengan bacaan mereka. Sholat kalian tidak ada apa-apanya bila dibanding dengan sholat mereka. Puasa kalian tidak ada apa-apanya bila dibanding dengab puasa mereka.”
Namun, kesholehan itu sirna karena mereka merasa paling sholeh. Mereka membaca Al-Qur’an dan menyangka Al-Qur’an hujjah bagi mereka. Padahal, Al-Qur'an menjadi hujjah terhadap mereka. Kata Ibn 'Umar, mereka adalag seburuk-buruknya makhluk Allah SWT.
Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits bahwa Rasulullah SAW. pernah menyuruh para sahabat utamanya, yaitu Abu Bakar, 'Umar bin Khaththab dan 'Ali bin Abi Tholib untuk membunuh seorang laki-laki yang kondang ibadah tetapi ujub dengan ibadahnya. Mereka juga merasa paling benar dan mengukuhi pendapat sendiri. Yang tidak sejalan dengan mereka, dituding sesat dan kafir. Pengikutnya berasal dari anak-anak muda belia yang cekak akalnya. Mereka mengucapkan sebaik-baik perkataan manusia, tetapi tidak menyelami maknanya. Sabda Nabi SAW.:
سيخرج في آخر الزّمان قوم أحداث الأسنان سفهاء الأحلام يقولون من خير قول البريّة يقرءون القرآن لا يجاوز حناجرهم يمرقون من الدّين كما يمرق السّهم من الرّميّة فإذا لقيتموهم فاقتلوهم فإِنّ في قتلهم أجرًا لمن قتلهم عند اللَّه يوم القيامة. رواه مسلم
“Akan muncul di akhir zaman sekelompok anak-anak muda belia yang cekak akalnya dan mengucapkan sebaik-baik perkataan manusia. Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi tidak sampai kerongkongannya. Mereka keluar dari agama, seperti melesatnya anak panah dari busurnya. Jika kalian menjumpai mereka, perangilah mereka. Karena memerangi mereka ada pahala di sisi Allah SWT. di hari kiamat.” (HR. Muslim).
Ciri lain Khowârij adalah memberontak terhadap pemimpin. Kata Ibn Hajar, mereka disebut Khowârij karena keluar dari ketaatan kepada pemimpin dan kemudian meninggalkannya dan jama'ahnya. Awalnya adalah protes terhadap kebijakan pemimpin seperti yang dilakukan oleh Dzil Khuwaishirah kepada Nabi SAW. Giliran berikutnya lalu memberontak terhadap pemimpin seperti yang dilakukan oleh 'Abdullah ibn Al-Kawwa’ dan gerombolannya kepada Sayyidna 'Ali. Mereka meninggalkan Sayyidina 'Ali dan menuju lembah yang dinamakan Harûrâ.
Apa alasan pemberontakan itu? Sayyidina 'Ali sebagai Ulil Amri dituduh telah meninggalkan hukum Allah SWT. berdasarkan pengertian mereka yang sempit. Dulu, Dzul Khuwaishirah menuduh Nabi SAW. tidak adil. Dan penerusnya, lalu menuduh menantu Nabi SAW. ('Ali bin Abi Tholib) telah mencampakkan Kitabullâh karena menerima tahkîm.
Ciri Khowârij berikutnya adalah gemar memakai ayat Al-Qur'an yang turunnya sebetulnya diperuntukkan bagi orang kafir, digunakan untuk “memukul” orang mu'min. Mereka, misalnya, menggunakan ayat 44, 45, 47, surat Al-Maidah:
ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون والظالمون والفاسقون.
untuk mengafirkan Sqyyidina 'Ali karena telah menerima tahkîm.
Sayyidina 'Ali, dengan enteng pun menjawab:
كلمة حق يراد بها الباطل
(kalimat benar, maksud kalimatnya yang salah).
Mereka menjustifikasi Al-Qur’an untuk makar terhadap Ulil Amri yang tidak sejalan dengan mereka.
Memberontak terhadap kekuasaan yang sah, yang tidak nyata tiran dan maksiat, merupakan ciri khas Khowârij. Jadi, Khowârij memang tercatat dalam sejarah Islam. Cikal bakalnya telah ditandai Nabi SAW. pada tahun 8-9 H. Tetapi, wujudnya baru menjelma pada tahun 37 H.
Sebagai entitas sejarah, Khowâij telah lenyap. Tetapi ciri dan karakternya, bisa ditemukan di sepanjang zaman. Mereka adalah sekelompok ahli ibadah yang berlebihan dalam agama. Sehingga malah kehilangan inti agama.
Pendahulu Khowârij, Dzul Khuwaishirah, digambarkan berjenggot tebal, bercelana congklang dan berdahi hitam—tanda-tanda kesholehan bagi anggapan sebagian orang. Namun, Nabi SAW. justru melaknatnya sebagai pendahulu seburuk-buruknya makhluk.
Sedangkan penerus Dzul Khuwaishirah digambarkan sebagai sekumpulan ahli ibadah. Bacaan Al-Qur’an, sholat dan puasa mereka tidak ada bandingannya. Tetapi Nabi SAW. justru memerintahkan kita untuk memerangi mereka. Kenapa? Karena mereka membajak Islam untuk membela nafsu mereka dalam memonopoli kebenaran.
Khowârij adalah penduhulu kelompok takfîri. Hukum Allah SWT. diringkus dalam tafsir mereka yang sempit. Siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah SWT. dalam pengertian mereka—dicap sesat, kafir dan boleh diperangi.
Doktrin mereka subversif. Ulil Amri yang tidak menerapkan hukum Allah SWT. menurut tafsir mereka yang sempit itu, boleh dirongrong dan digulingkan. Selain pendahulu kelompok takfîri, Khowârij adalah pendahulu tradisi bughot dalam sejarah Islam. Padahal, Al-Qur’an memerintahkan orang beriman untuk taat kepada Allah SWT., taat kepada Rasulullah SAW. dan Ulil Amri (An-Nisa’/4: 59).
Taat kepada Ulil Amri bersifat muqayyad, artinya tidak sama dengan membeo dan menjilat. Kritik perlu, tetapi kritik tidak sama dengan makar. Oposisi loyal penting, tetapi bughot tidak dibenarkan dalam Islam.
Apakah kita temukan ciri-ciri Khowârij di zaman now? Tengoklah kanan-kiri dan periksalah diri kita sendiri. Mudah-mudahan, kami, kalian dan kita semua tidak termasuk golongan yang dilaknat Nabi SAW. sebagai seburuk-buruk makhluk itu. Wal-‘iyâdhu biLlâh.
* Oleh: M. Kholid Syeirazi, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP. ISNU).

