Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Islam Melarang Umatnya Merusak Rumah Ibadah Umat Lain


rumahnahdliyyin.com - Dalam kitab Ath-Tobaqot, karya Ibnu Sa’d, dikisahkan bahwa ketika datang utusan Kristen dari Najran yang berjumlah enam puluh orang ke Madinah untuk menemui Nabi SAW., Nabi SAW. menyambut mereka di masjid Nabawi. Menariknya, ketika waktu kebaktian tiba, mereka melakukan kebaktian di masjid. Sementara itu, para sahabat berusaha untuk melarang mereka. Namun, Nabi SAW. memerintahkan: da’uuhum (biarkanlah mereka).

Melalui perintah ini, sahabat memahami bahwa Nabi SAW. mempersilakan mereka untuk menggunakan masjid Nabawi sebagai tempat kebaktian sementara. Mereka melakukan kebaktian dengan menghadap ke timur sebagai arah qiblat mereka.

Baca Juga: Keras Melawan Terorisme

Peristiwa bersejarah yang menunjukkan sikap toleransi Nabi SAW. ini, terjadi di hari minggu setelah 'Ashar tahun 10 H. Peristiwa ini juga terekam dengan sangat baik dalam beberapa babon kitab sejarah seperti Tarikh Al-Umam wa Al-Muluk, Siroh Ibnu Hisyam, Siroh Ibnu Ishak dan lain-lain.

Sebagian ahli tafsir modern, mengaitkan hadits ini dengan Al-Quran surat Al-Baqoroh, ayat 114, yang bunyi terjemahannya kira-kira demikian:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَاجِدَ الله أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَىٰ فِي خَرَابِهَا أُولَٰئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Lalu, siapakah yang tepat dianggap lebih dzalim daripada orang-orang yang berusaha melarang dan menghalang-halangi disebutnya nama Tuhan di tempat-tempat peribadatan serta berusaha menghancurkan tempat-tempat tersebut. Padahal, mereka tidak berhak memasukinya kecuali dalam keadaan takut kepada Tuhan. Kelak, mereka (yang menghancurkan tempat-tempat peribadatan) akan mendapatkan kesengsaraan di dunia dan siksaan yang berat di akhirat”.

Baca Juga: Ciri Teroris di Medsos

Muhammad Asad, misalnya, dalam The Message of The Quran, menerjemahkan kata masajid dalam ayat diatas sebagai houses of worship (tempat-tempat peribadatan). Hal senada juga dikemukakan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dalam Tafsir Al-Mannar yang menerjemahkan masajid dalam ayat diatas sebagai ma’abid (tempat-tempat peribadatan), bukan sekedar peribadatan umat Islam.

Penerjemahan masajid sebagai "tempat peribadatan" secara umum dan bukan sebagai "tempat peribadatan Islam" secara khusus pada ayat diatas, jelas merupakan terjemahan yang merujuk kepada makna generik dari masjid itu sendiri.

Baca Juga: Inilah Bogor Message; Hasil KTT Wasathiyah Islam

Masjid sendiri berasal dari kata sajada-yasjudu-sujud-masjid, yang arti secara harfiahnya ialah tempat bersujud, dan itu artinya tempat menyembah, apapun sesembahannya. Yang jelas, menurut Abduh, masih dalam koridor ahli kitab seperti Yahudi dan Nasrani dan ahli semi-kitab (penganut agama yang memiliki pegangan yang mirip kitab suci), seperti Majusi, Buddha, Hindu, Konghucu dan lain-lain.

Dalam perkembangan selanjutnya, masjid sendiri sering diidentikkan sebagai tempat peribadatan umat Islam dan ketika disebut masjid, benak kita akan segera tertuju kepada masjid yang Islam ini. Konsekwensinya, kalau kita gunakan secara konsisten pengertian masjid dalam artian yang Islami ini, jelas akan susah memahami Al-Qur'an dan beberapa hadits Nabi SAW. Karena ketika menelusuri lebih jauh penggunaan kata masjid/masajid dalam Al-Qur'an, kita akan menemukan bahwa kata masjid tidak selalu merujuk kepada "tempat peribadatan Islam", melainkan bisa merujuk kepada sinagog, amalan ritual, tempat konspirasi dan lain-lain.

Baca Juga: Berhukum Dengan Selain Hukum Allah SWT

Sebagai misal masjid dalam arti tempat peribadatan Yahudi atau sinagog, dapat pula kita temukan dengan mudah pada penggunaan kata Masjid Al-Aqsho pada QS. Al-Isro': 1 dan penggunaan kata masjid pada QS. Al-Isro': 7. Sedangkan masjid dalam pengertian sebagai amalan ritual terdapat pada QS. Al-A’rof: 31. Masjid dalam pengertian sebagai tempat konspirasi orang-orang munafik dengan Abu Amir Ar-Rahib dan kaum musyrik Quraish untuk menghancurkan umat Islam dari dalam terdapat dalam QS. At-Taubah: 107. Masjid yang difungsikan sama dengan sinagog, gereja dan biara (yakni sebagai tempat untuk menyembah Tuhan) terdapat QS. Al-Hajj: 40.

Dengan pemaknaan yang lebih luas terhadap bentuk plural dari kata masjid pada ayat ini, Asad menjelaskan, bahwa salah satu prinsip yang paling fundamental dalam Islam ialah prinsip bahwa setiap agama yang memiliki keyakinan terhadap Tuhan sebagai ajaran utamanya harus dihormati dan dihargai meski dilihat secara keyakinan sangat bertentangan.

Baca Juga: Gus Yahya: Kita Buktikan Islam Berguna Untuk Manusia

Karena itu, menurut Asad, setiap muslim diwajibkan menghormati dan menjaga tempat peribadatan agama apapun yang diperuntukkan untuk menyembah Tuhan, baik itu masjid, gereja atau sinagog. Dan karena itu pula, segala usaha untuk mencegah dan menghalang-halangi para penganut agama lain untuk menyembah Tuhan menurut keyakinannya, sangat dilarang dan bahkan dikutuk oleh Al-Qur'an sebagai sebuah kedzaliman, bahkan dianggap sebagai bentuk kedzaliman yang paling besar.

At-Thobari, dalam Jami' Al-Bayan fi Tafsir Ayat Min Ayil Qur'an, menafsirkan ayat diatas sebagai "Siapa lagi orang yang lebih ingkar kepada Allah SWT. dan menyalahi segala aturannya selain dari orang yang menghalang-halangi disebutnya nama-Nya di tempat-tempat peribadatan dan berusaha menghancurkannya."

Baca Juga: Mengapa NU Tidak Mau Indonesia Menjadi Negara Islam

Melalui pandangan ini, jelaslah bahwa At-Thobari mengkategorikan orang-orang yang tidak menghargai tempat peribadatan sebagai orang yang paling ingkar terhadap eksistensi Allah SWT.

Kisah yang dikutip dari kitab At-Thobaqot karya Ibnu Sa’ad diatas dan kaitanya dengan QS. Al-Baqoroh: 114 menunjukkan bahwa Nabi SAW. menerjemahkan secara langsung semangat Al-Qur'an untuk menghormati segala bentuk tempat peribadatan dalam praksis nyata.

Baca Juga: Penyimpangan Kata Khalifah Oleh Hizbut Tahrir

Hal demikian juga semakin dipertegas dengan kenyataan bahwa beliau selalu memerintahkan para sahabat untuk tidak merusak tempat-tempat peribadatan dalam peperangan. Ini artinya, Nabi SAW. sangat menghormati dan menghargai tempat-tempat peribadatan agama lain meski secara keimanan sangat berbeda secara amat mendasar. Bahkan, pasca perang Hunain, ketika menemukan lembaran kitab Taurat disela-sela harta rampasan perang, Nabi SAW. memerintahkan untuk mengembalikan lembaran kitab tersebut kepada kaum Yahudi.

Dalam kisah diatas, meski meyakini Yesus sebagai “Anak Tuhan” dan Bunda Maria sebagai “Ibu Tuhan” yang sangat bertentangan dengan prinsip dasar Islam, utusan Kristen Najran tetap diberi kebebasan oleh Nabi SAW. untuk memasuki Masjid Nabawi dan melakukan kebaktian di dalamnya. Nabi SAW. tidak melarang mereka. Dan menariknya, jika dilihat secara keseluruhan cerita saat itu, Nabi SAW. berdebat dengan para tokoh Kristen Najran ini dan sangat tidak menyetujui keyakinan mereka tersebut.

Baca Juga: Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik

Namun, kendati berbeda secara keyakinan, Nabi SAW. tetap menghormati dan menghargai keyakinan mereka. Inilah yang dibuktikan dengan tindakan Nabi SAW. yang mengizinkan mereka melakukan kebaktian di Masjid Nabawi yang tidak mesti diartikan setuju dengan ajaran mereka. Sebuah sikap yang langka dan jarang ditemukan dalam tokoh-tokoh lainnya sepanjang sejarah.

Namun sayangnya, ajaran Nabi SAW. ini diselewengkan oleh oknum tertentu demi tujuan dan hasrat politik. Beberapa kelompok umat Islam yang ekstrim salah memahami semangat Nabi SAW. yang inklusif ini. Diantara mereka ada yang membakar, membom, meruntuhkan bangunan peribadatan seperti gereja, sinagog dan lain-lain dengan dalih agama. Membakar, membom dan aksi-aksi kejahatan lainnya yang ditujukan untuk menghancurkan tempat-tempat peribadatan tersebut, jelas merupakan tindakan yang menurut Al-Qur'an sebagai adhlam (yang paling dzalim/yang paling ingkar dst).

Baca Juga: Khilafah itu Institusi Politik, Bukan Agama

Dengan demikian, teroris yang melakukan aksi bom bunuh diri di gereja atau melakukan pemboman terhadap gereja (bahkan masjid, seperti yang pernah terjadi di Cirebon beberapa tahun lalu), dianggap sebagai bukan orang yang taat beragama, bahkan ia ingkar terhadap eksistensi Tuhan dan tidak beradab.

Dengan meminjam bahasa Al-Qur'an untuk Ahli Kitab yang telah menyelewengkan ajaran Taurat dan Injil, muslim yang merusak gereja, sinagog atau bahkan masjid sendiri dengan dalih agama, sama-sama dianggap telah yuharrifuna al-kalima ‘an mawadi’ihi (telah menyelewengkan ajaran asli dari Nabi SAW.).

Baca Juga: Azyumardi Azra: Khilafah di Indonesia Tidak Mungkin Terwujud

Karena itu, sebagai agama yang terbuka, Islam mengutuk segala jenis tindakan umatnya yang bertentangan dengan misi utamanya di muka bumi ini, yaitu misi untuk menyebarkan kasih sayang bagi semesta alam (rohmatan lil-'alamin).[]



* Oleh: Abdul Aziz, Alumni Darus-Sunnah, Peneliti di el-Bukhari Institute. Tulisan ini diambil dari islami.co
Read More

Ini Pandangan Grand Syaikh Al-Azhar Mengenai Pancasila


rumahnahdliyyin.com, Jakarta - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak hanya dikagumi oleh ulama-ulama Nusantara, melainkan juga oleh ulama-ulama negara lain. Syaikh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb, misalnya. Grand Syaikh Al-Azhar yang baru saja dinobatkan sebagai ulama paling berpengaruh di dunia oleh The Royal Islamic Strategic Studies Centre ini memberikan pujian terhadap Pancasila sekaligus kepada Presiden Soekarno yang notabene sebagai pencetusnya.

“Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, prinsip musyawarah dan keadilan adalah intisari ajaran Islam,” ujar Grand Syaikh Al-Azhar itu sebagaimana dikutip oleh laman arrahmahnews.com.

Baca Juga: Grand Syaikh Al-Azhar Melarang Monopoli Kebenaran dalam Berislam

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa rumusan Pancasila bukan hanya sekedar sejalan dengan Islam. Lebih dari itu, dalam tiap butir Pancasila merupakan esensi ajaran Islam itu sendiri yang harus diperjuangkan. Dalam keterangannya ini, Grand Syaikh juga menyatakan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam.

Ulama yang juga tokoh terdepan dalam menyuarakan moderasi Islam itu menambahkan lagi bahwa pemikiran Bung Karno telah berhasil membangun hubungan diplomasi antara Indonesia dengan Mesir dan memberikan inspirasi kepada dunia Internasional, terutama semangat Bung Karno yang anti kolonialismenya.

“Konferesi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung yang diinisiasi oleh Presiden Soekarno berhasil menggelorakan semangat kepada negara-negara di Asia dan Afrika yang mayoritas masih terjajah untuk merdeka dan berdaulat,” terang Syaikh Ahmad Ath-Thayyeb.

Baca Juga: Mengapa NU Tidak Mau Indonesia Menjadi Negara Islam

Secara eksplisit, pernyataan ulama nomor wahid di dunia tersebut menunjukkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang ideal untuk Indonesia sebagai negara yang memiliki masyarakat yang beragam.

Selain itu, pernyataan Grand Syaikh Al-Azhar itu juga menunjukkan bahwa Pancasila dan Islam itu sama sekali tidak bertentangan sebagaimana yang akhir-akhir ini mulai dihembuskan oleh kelompok-kelompok tertentu. Sebab, jelas sekali bahwa didalam butir-butir Pancasila itu terdapat esensi ajaran Islam itu sendiri.[]



(Redaksi RN)
Read More

Grand Syaikh Al-Azhar Melarang Monopoli Kebenaran dalam Berislam


rumahnahdliyyin.com, Jakarta - Grand Syaikh Al-Azhar, Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb, mengimbau kepada umat Islam untuk tidak mengklaim diri sebagai pihak yang paling benar sembari menganggap pasti salah kelompok-kelompok diluar dirinya.

Menurutnya, monopoli kebenaran bukanlah tindakan yang tepat. Islam melarang penganutnya untuk memvonis kafir sesama kelompok ahli qiblat (sesama umat Islam).

"Tidak boleh mengatakan 'hanya saya yang paling benar, sementara yang lain tidak'," tuturnya saat berkunjung ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu malam (2/5/2018).

Baca Juga: Indonesia Selamatkan Wajah Dunia Islam

Kedatangan Grand Syaikh Al-Azhar di Kantor PBNU ini disambut hangat oleh Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj. Di hadapan ratusan hadirin, keduanya berdiskusi dengan tema "Islam Nusantara untuk Perdamaian Dunia."

Syaikh Ath-Thayyeb menekankan kaum muslimin supaya fokus pada titik persamaan daripada mencari-cari titik perbedaan dikalangan umat Islam, baik kelompok Sufi, Wahabi, Ahlussunnah, Syi'ah dan lainnya.

Pemimpin tertinggi Al-Azhar ini juga menyampaikan bahwa diutusnya Nabi Muhammad SAW. itu sebagai rahmat untuk semua, bukan terbatas untuk umat Islam semata.

Baca Juga: Islam Bhineka Tunggal Ika

Sebelumnya, KH. Said Aqil Siroj menjelaskan profil singkat Nahdlatul Ulama dan mengenalkan pula kepada Syaikh Ath-Thayyeb tentang Islam Nusantara sebagai Islam yang menjunjung tinggi moderatisme (wasathiyah).

"Islam Nusantara bukan mazhab baru. Melainkan karakter khas keberislaman di bumi Nusantara yang ramah terhadap budaya, harmoni dengan kebhinekaan," jelasnya.

Grand Syaikh Al-Azhar mengakui bahwa kedatangannya di Indonesia adalah bagian dari agenda untuk memperkuat Islam moderat. Ia optimis bahwa hal ini merupakan langkah awal bagi perdamaian dunia secara umum.[]




(Redaksi RN)
Read More

Berhukum Dengan Selain Hukum Allah


muslimpribumi.com - “Indonesia adalah negara thâgût karena tidak berhukum dengan hukum Allah SWT. Indonesia negara hukum, tetapi hukum ciptaan manusia. Padahal tidak ada hukum selain hukum Allah (ان الحكم الا لله) (QS. al-An’âm/6: 57; QS. Yûsuf/12: 40). Kewajiban setiap Muslim berjihad menegakkan hukum Allah SWT. dalam sebuah pemerintahan Islam. Siapa mengabaikan, berarti membela thâghût (anshârut thâgût).”

Kira-kira begitu materi fikih siyâsah yang mulai marak di berbagai tempat. Dari kampus perguruan tinggi hingga kantor pemerintahan dan BUMN. Mahasiswa dan elite profesional yang baru belajar Islam terhentak begitu dibacakan firman Allah SWT.: ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون.. فأولئك هم الظالمون.. فأولئك هم الفاسقون… (Siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah SWT., mereka itulah orang-orang kafir.. mereka itulah orang-orang dholim .. mereka itulah orang-orang fasik—QS. al-Mâidah/5: 44, 45, 47).

Seusai kajian, orang resah. Tiba-tiba mereka ingin berontak terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang “sekuler.” Mereka mulai unggah status di media sosial atau bikin portal. Isinya men-thagut-kan NKRI dan Pancasila, menjelek-jelekkan pemerintahan “sekuler" dan mencaci ormas Islam/tokoh Islam pembela thâghût.

Ada juga yang bilang, slogan “NKRI Harga Mati” itu merusak tauhid dan menyebabkan syirik. Ini segendang sepenarian. Ternyata narasi Islam yang dibangun di sekitar kita masih akan terus memproduksi Muslim-Muslim pemberontak.

Teman saya bercerita, di sebuah masjid di salah satu negara bagian di Amerika, seorang penceramah menegaskan tentang kewajiban orang Islam memperjuangkan tatanan Islam. Dia menyuruh orang Islam berjuang menegakkan pemerintahan Islam atau selemah-lemahnya menyatakan di dalam hati tidak rela terhadap sistem sekuler.

Bayangkan, di lingkungan minoritas saja Islam diajarkan dalam narasi pemberontakan. “Mau bagaimana lagi, Al-Qur’an-nya bilang begitu,” dalih mereka. Kita bisa bayangkan dahsyatnya jika doktrin ini diproduksi dan dipropagandakan di lingkungan Islam mayoritas. Hasilnya, selepas Arab Spring, Abu Bakar al-Baghdadi dan ISIS sukses melumat Timur Tengah dan Afrika. Luluh lantak semuanya. Dan melihat apa yang sedang terjadi di sini, tidak mustahil Indonesia korban berikutnya.

Untung saja kita punya referensi. Tak perlu risau atas tuduhan thâghût dan mencampakkan hukum Allah SWT. Tuduhan serupa pernah dilontarkan oleh sekelompok orang, yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib RA., dan kemudian membangun markas di Harura, 3,2 kilometer dari Kufah, Irak. Mereka disebut kaum Khawarij. Mereka mengkafirkan semua pihak yang terlibat dalam tahkim, baik dari kubu Ali RA. maupun Mu’awiyah , dengan tuduhan meninggalkan hukum Allah SWT.

Tahkim adalah perbuatan menunjuk hakam (juru runding atau arbitrer) untuk memutus sengketa. Ini praktik negosiasi yang lazim dalam sistem demokrasi dan bagian dari pengamalan syûra yang diperintahkan Al-Qur’an (QS. Ali Imran/3: 159; QS. as-Syura/42: 38). Tetapi kaum Khawarij menolak itu. Tahkim bagi mereka adalah mengadakan hukum sendiri di luar ketentuan Allah SWT. Hukum Allah SWT. bagi mereka adalah Mu’awiyah dan pendukungnya dibunuh, hartanya dirampas sebagai ghanîmah. Tanpa kompromi, tidak ada negosiasi dan tidak perlu demokrasi. Titik! Hukum manusia sudah ditetapkan dari langit, tak perlu mengadakan hukum baru di muka bumi.

Gen Khawarij yang berontak menurun ke kaum Neo-Khawarij. Berontak bukan sembarang berontak, mereka membawa kitab suci. Karena itu, siapa saja yang tidak cocok dengan mereka berarti melawan kitab suci alias kafir. Tradisi takfîrî juga diikuti kaum Neo-Khawarij. Dalam tulisan sebelumnya telah disinggung (baca: Lelaki Pemrotes Nabi dan Khawarij Zaman Now), mereka adalah kaum ahli ibadah yang membasahi lidahnya dengan Kitabullah, tetapi tidak sampai kerongkongannya. Mereka seburuk-buruk makhluk dan Rasulullah memerintahkan kita memerangi mereka.

Saya ingin cuplikkan kisah yang menarik, kisah Ibn Abbas mengajak debat Khawarij dan membujuk mereka kembali ke jalan yang benar. Kisah ini diriwayatkan oleh sejumlah rawi seperti Thabarani, Hakim, Baihaki, dan Nasa’i. Saya akan menggunakan versi yang diriwayatkan oleh Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubrâ, Kitâb al-Khashâish, Bâb Dzkri Munâdlarati Abdillah ibn Abbâs al-Harûriyyah (7/479). Riwayatnya panjang lengkap dengan terjemahannya.

عن عبد اللّه بن عباس قال: لما خرجت الحروريّة اجتمعوا فى دار وهم ستة آلاف أتيت عليّا رضى اللّه عنه فقلت « يا أمير المؤمنين أبرد بالظّهر لعلّى آتى هؤلاء القوم فأكلّمهمْ ». قال « إنّى أخاف عليك ». قال قلت « كلاّ ». قال فخرجت آتيهم ولبست أحسن ما يكون من حلل اليمن فأتيتهم وهم مجتمعون فى دار وهم قائلون فسلّمت عليهم فقالوا « مرحَبا بك يا أبا عبّاس فما هذه الحلّة؟ » قال قلت « ما تعيبون علىّ لقد رأيت على رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم أحسن ما يكون من الحلل ونزلت (قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِى أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ) ». قالوا « فما جاء بك؟ » قلت « أَتيتكم من عند صحابة النبى صلى الله عليه وسلم من المهاجرين والأنصار لأبلِغكم ما يقولون وتخبرونى بما تقولون فعليهم نزل القرآن وهم أعلم بالوَحى منكم وفيهم أنزل وليس فيكم منهم أحد ». فقال بعضهم « لا تخاصموا قريشا فإن اللّه يقول (بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ) ».

قال ابن عبّاس « وأتيت قوما لم أَر قوما قط أشدّ اجتهادا منهم مسهّمة وجوههم من السّهر كأنّ أيديهم وركبهم ثفن عليهم قمصٌ مرحّضة ». قال بعضهم « لنكلّمنّه ولننظرنّ ما يقول ». قلت « أخبرونى ماذا نقمتم على ابن عمّ رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم وصهره والمهاجرين والأنصار». قالوا « ثلاثا » قلت « ما هنّ؟ ». قالوا « أما إحداهنّ فإنّه حكّم الرّجال فى أمر اللَّه قال اللَّه عزّ وجلّ (إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلَّهِ) وما للرّجال وما للحكم ». فقلت « هذه واحدة ». قالوا « وأَما الأخرى فإنّه قاتل ولم يسب ولم يغنم فلئن كان الذين قاتل كفّارا لقَد حلّ سبيهم وغنيمتهم وإِن كانوا مؤمنين ما حلّ قتالهم ». قلت « هذه ثنتان فما الثالثة؟ » قالوا « إنّه محا اسمه من أمير المؤمنين فهو أمير الكافرين. »

قلت « أعندكم سوى هذا؟ ». قالوا « حسبنا هذا ». فقلت لهم « أرأيتم إن قرأْت عليكم من كتاب اللّه ومن سنّة نبيّه صلى الله عليه وسلم ما يردّ به قولكم أترضوْنَ؟ ». قَالُوا « نعم ». فقلت لهم « أمّا قولكم حكّم الرّجال فى أمر اللَّه فأَنا أَقرأ عليكم مَا قد ردّ حكمه إلى الرّجال فى ثمن ربع درهم فى أرنب ونحوها من الصّيد فقال (يا أيها الذين آمَنوا لا تقتلوا الصّيد وأنتم حرم) إلى قوله (يحكم به ذوا عدل منكم) فنشدتكم باللَّه أَحكم الرّجال فى أرنب ونحوها من الصّيد أفضل أم حكمهم فى دمائِهم وإِصْلاح ذات بينهِم وأَن تعلموا أنّ اللَّه لو شاء لحكم ولم يصيّر ذلك إلى الرّجال وفى المرأة وزوجها قال اللَّه عزّ وجلّ (وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهُمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا) فجعل اللّه حكم الرّجال سنّة ماضية أخرجت من هذه؟ ». قالوا « نَعَمْ ». قال « وأمّا قولكم قاتل فلم يسب ولم يغنم أتسبون أمّكم عائشة ثمّ تستحلّونَ منها ما يستحلّ من غيرها فلئن فعلتم لقد كفرتم وهى أمّكم ولئن قلتم ليست بأُمنا لقد كفرتم فإنّ اللّه تعالى يقول (النَّبِىُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ) فأنتم تدورون بين ضلالتين أيّهما صرتم إليها صرتم إلى ضلالة ». فنظر بعضهم إلى بعض.

قلت « أخرجت من هذه؟ ». قالوا « نعم ». « وأما قولكم محا نفسه من أمير المؤمنين فأنا آتيكم بمن ترضون أريكم قد سمعتم أنّ النبى صلى الله عليه وسلم يوم الحديبية كاتب المشركين سهيل بن عمرو وأبا سفيان بن حرب فقال رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم لأَمِيرِ المؤمنين « اكتب يا علىّ هذا ما اصطلح عليه محمّد رسول اللّه ». فقال المشركون « لا واللَّه ما نعلم أنك رسول اللَّه لو نعلم أنك رسول اللّه ما قاتلناك ». فقال رسول اللّه صلى الله عليه وسلم « اللهم إنك تعلم أَنّى رسولك اكتب يا علىّ هذا ما اصطلح عليه محمّد بن عبد اللّه ». « فواللَّه لرسول اللَّه صلى الله عليه وسلم خير من علىّ وما أخرجه من النبوة حين محا نفسه ». قال عبد اللّه بن عبّاس« فرجع من القوم ألفان وقتل سائرهم على ضلالة ».

(Dari Ibn Abbas, Ketika orang Khawarij membelot ke Harura—mereka ada 6.000 orang—saya mendatangi Ali RA. dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, undurlah salat Dhuhur hingga terik lewat. Saya mau mendatangi mereka dan mengajak mereka bicara."

Ali menjawab, "Saya khawatir mereka mencelakaimu."

Saya jawab, "Tidak perlu khawatir."

Maka aku berangkat mendatangi mereka. Aku kenakan pakaian terbaik dari Yaman. Mereka sedang berkumpul di suatu rumah tengah tidur siang. Aku ucap salam. Mereka membalas, "Selamat datang, wahai Abu Abbas. Apa-apaan ini pakaianmu?"

Saya jawab, "Jangan kalian cela aku karena aku melihat Rasulullah SAW. seperti ini dan wahyu turun (Katakanlah, Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah SWT. yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pula yang mengharamkan) rezeki yang baik?" (QS. al-A’râf/7: 32)

Lantas mereka berkata, "Apa yang membawamu datang kemari?"

Aku jawab, "Aku datang mewakili para sahabat Nabi dari kaum Muhajirin dan Anshar untuk menyampaikan kepada kalian apa yang mereka katakan, dan menyampaikan kepada mereka apa yang kalian katakan. Wahyu turun ditengah mereka dan merekalah yang paling paham isinya dan tidak turun ditengah-tengah kalian."

Kemudian salah seorang diantara mereka berkata, "Jangan ladeni orang Quraisy. Karena, mereka senang bertengkar dan Allah SWT. telah berfirman: (QS. Zukhruf/43: 58, Sungguh mereka adalah kaum yang suka bertengkar)."

Ibn Abbas berkata, "Aku mendatangi kaum yang ketekunannya dalam ibadah tidak ada yang menandingi mereka. Wajah-wajah mereka pucat karena bangun tengah malam. Tangan dan mata kaki mereka kapalan. Jubah mereka cingkrang."

Salah seorang lainnya berkata, "Biarlah kami bicara dan melayani pembicarannya."

Aku berkata, "Beritahu aku apa alasan kalian meninggalkan sepupu Rasulullah SAW. dan menantunya dan juga meninggalkan kaum Muhajirin dan Anshar."

Mereka menjawab, "Ada tiga alasan."

Aku bilang, "Apa saja?"

Mereka menjawab, "Pertama, Ali mengangkat hakam (juru putus) dalam perkara Allah SWT. padahal Allah SWT. berfirman: (QS. al-An’âm/6: 57; QS. Yûsuf/12: 40—Tidak ada hukum kecuali hukum Allah SWT.), bukan hukum orang-orang atau juru putus."

Aku berkata, "Itu satu."

Mereka berkata, "Alasan lainnya Ali memerangi (pasukan unta) tetapi tidak menawan dan merampas harta mereka. Jika yang dia perangi adalah orang kafir, maka boleh menawan dan merampas harta mereka. Tetapi jika mereka mukmin, maka tidak boleh mereka diperangi."

Aku berkata, "Ini yang kedua. Apa nomor tiganya?"

Mereka menjawab, "Ali menghapus (dalam naskah perundingan) gelar Amirul Mukminin. Berarti dia Amirul Kafirin."

Aku berkata, "Apa kalian masih punya alasan lain?"
Mereka bilang, "Tidak, cukup ini saja."

Maka aku bilang kepada mereka, "Kalau aku datangkan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi untuk menolak alasan kalian, apa kalian mau?"

Mereka menjawab, "Iya."

Maka aku sampaikan ke mereka, "Alasan pertama kalian bahwa Ali mengangkat hakam dalam perkara Allah SWT., aku bacakan firman Allah SWT. yang mengembalikan hukum-Nya kepada hakim dalam perkara harga seperempat kelinci dan sejenisnya daripada binatang buruan: 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram,' hingga firman-Nya, 'maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak (yang) seimbang dengan buruan yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu' (QS. al-Mâidah/5: 95). Maka demi Allah, lebih penting manakah perkara kelinci dan binatang buruan dibanding urusan nyawa dan perdamaian umat? Dan kalian tahu jika Allah SWT. menghendaki, Dia akan putuskan sendiri tanpa menyerahkannya kepada manusia. Allah SWT. juga serahkan perkara suami-istri yang cekcok kepada hakam: 'Dan jika kamu takut pertengkaran diantara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari pihak laki-laki dan hakam dari pihak perempuan. Jika kedua hakam itu bermaksud mengadakan perdamaian, Allah SWT. akan menolong suami-istri itu kepada kebaikan' (QS. an-Nisâ’/4: 35). Allah SWT. jadikan putusan manusia sebagai hukum-Nya. Apakah cukup aku ketengahkan dalilnya?"

Mereka menjawab, "Iya."

Aku berkata, "Lalu terkait kenapa Ali RA. memerangi (pasukan unta) tetapi tidak menawan dan merampas harta mereka, apa kalian akan menawan Aisyah RA. dan menghalalkan apa yang ada padanya sebagaimana dihalalkan bagi yang lain? Jika kalian lakukan itu, kalian kafir karena dia adalah ibu kalian. Jika kalian mengingkari dia ibu kalian, kalian kafir karena Allah SWT. telah berfirman: 'Nabi itu lebih utama bagi orang-orang Mukmin daripada diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka' (QS. al-Ahzâb/33: 6). Kalian tahu dua jenis kesesatan ini. Maka kepada apa pun kalian condong ke salah satunya, kalian sesat."

Mereka kemudian saling pandang satu sama lain.

Aku berkata, "Apakah aku telah kemukakan hujjah?"

Mereka menjawab, "Iya."

Aku berkata, "Adapun pernyataan kalian terkait tindakan Ali RA. menghapus gelar Amirul Mukminin, aku akan tunjukkan contoh dari orang yang kalian hormati. Kalian pasti dengar bahwa di Hudaibiah, Rasulullah SAW. mengikat perjanjian dengan orang-orang musyrik yang diwakili oleh Suhail ibn Amr dan Abu Sufyan ibn Harb. Beliau perintah ke Ali RA. untuk menulis, ‘Ini adalah perikatan yang dibuat Muhammad Rasulullah.’ Orang-orang musyrik menolak, ‘Demi Tuhan, jika kami akui engkau utusan Allah, kami tidak akan memerangimu.’ Kemudian Rasulullah SAW. berkata, ‘Duhai Allah, Engkau tahu aku adalah utusan-Mu. Tulislah wahai Ali, ‘Ini adalah perikatan yang dibuat Muhammad ibn Abdullah.’ Maka demi Allah SWT., Rasulullah SAW. lebih baik dibanding Ali RA. Apa yang dilakukannya adalah mengikuti contoh Nabi SAW. dan dia hapus gelarnya sendiri.”

Abdullah ibn Abbas berkata, ‘Maka setelah itu mereka kembali ke barisan Ali RA. sebanyak 2.000 orang, sisanya terbunuh dalam kesesatan.’)

Saya ingin menutup hikayat ini dengan dua catatan. Pertama, jika ada orang pakai dalil men-thagut-kan NKRI dan Pancasila, tidak perlu risau. Jawablah sebagaimana jawaban Ibn Abbas. Founding Fathers yang menyiapkan kemerdekaan Indonesia dalam PPKI adalah hakam (juru runding dan juru putus) yang memutuskan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Sebagaimana tindakan Ali ibn Abi Thalib RA. mengangkat hakam untuk mengatasi pertumpahan darah, NKRI adalah produk dari para hakam untuk mengatasi perpecahan bangsa gara-gara tujuh kata dalam Piagam Jakarta.

Kedua, jika ada yang mengkafirkan NKRI karena tidak menerapkan hukum Allah SWT., tidak perlu galau. Jawablah dengan contoh tindakan Umar ibn Khattab RA. Hukum Allah itu bukan hanya diktat dari langit. Sebagian hukum Allah telah diserahkan kepada ijtihad manusia dengan pertimbangan kemaslahatan. Hukum Allah bukan sekadar legal formal (fiqh) yang baku, tetapi juga legal spirit (ushûl fiqh) yang dinamis sesuai dengan ada-tidaknya illat.

Umar RA beberapa kali melakukan ijtihad yang sekilas menyalahi hukum formal. Umar RA pernah mengabaikan had terhadap pencuri di masa paceklik, menambah jumlah cambukan penenggak khamr melebihi ketentuan, mencegah muallaf dari bagian zakat, dan tidak membagikan ghanimah kepada pasukan. Umar RA beberapa kali mengabaikan hukum (formal), tetapi sebenarnya sedang menegakkan hukum (substansial).

Setelah kalian sampaikan hujjah, dan mereka keukeuh, tidak perlu berkecil hati. Ibn Abbas, generasi awal yang paling alim dalam ilmu tafsir, pun hanya sanggup memulangkan kurang dari separuh para pembelot. Apalagi kita!

Oleh: M. Kholid Syeirazi, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP. ISNU).
Read More