Tampilkan postingan dengan label Mohamad Guntur Romli. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mohamad Guntur Romli. Tampilkan semua postingan

Jubir HTI Bungkam


rumahnahdliyyin.com - Kamis, 8 Maret 2018, adalah hari bersejarah bagi saya. Sebab, saya berhasil membungkam Juru Bicara (Jubir) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Sdr. Ismail Yusanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, terkait gugatan HTI terhadap keputusan Pemerintah yang membubarkan HTI.

Saya dihadirkan sebagai "saksi fakta". Dan saya sebut kesaksian saya ini sebagai palu godam bagi Hizbut Tahrir. Sebuah Partai Politik Internasional yang tujuannya ingin mendirikan Negara Khilafah, menghapus NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hizbut Tahrir adalah partai politik yang mengkafirkan semua negara di dunia ini meskipun penduduknya mayoritas muslim. Atau, meskipun negara itu sudah mengklaim mempraktekkan hukum Islam. Bagi Hizbut Tahrir, tidak ada satu "Negara Islam" pun di dunia saat ini. Semuanya masuk "Negara Kafir" (biladul-kufr).

Baca Juga:
Khilafah itu Institusi Politik, Bukan Agama
UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar Atas Hadits Khilafah ala HTI

Kesaksian saya yang menohok mereka dan menelanjangi mereka, berasal dari buku-buku utama mereka yang disebut al-kutub al-mutabannniyyah (buku-buku yang diadopsi) yang dijadikan sebagai sumber utama doktrin Negara Khilafah ala Hizbut Tahrir.

Kesaksian saya menjadi hadiah yang buruk bagi Partai Politik Internasional Hizbut Tahrir yang akan merayakan ulang tahunnya pada tanggal 14 Maret ini.

Hizbut Tahrir berdiri pada 14 Maret 1953. Tapi tepat enam hari sebelum Ultah Hizbut Tahrir, saya sudah memberikan kado yang membuat mereka marah dan panik. Sehingga, setelah kesaksian saya, mereka menyebarkan sebuah tulisan yang menuduh saya berbohong.

Andai saya benar berbohong, maka Majelis Hakim pasti akan mengatakan hal itu. Karena saya berhasil membungkam Jubir Hizbut Tahrir di Pengadilan dan mereka tak kuasa membela diri dari kesaksian saya di Pengadilan, maka mereka pun menyebarkan fitnah terhadap diri saya setelah Persidangan.

Mengapa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) marah dan menyebarkan fitnah? Karena saya berhasil membungkam Jubirnya di Persidangan.

Berikut catatan saya:

Saya dihadirkan di Pengadilan ini sebagai "saksi fakta" karena saat awal-awal saya studi di Al-Azhar, Cairo, Mesir, pada tahun 1998-1999, saya pernah ikut halaqoh/liqo'/pertemuan Hizbut Tahrir yang diselenggarakan di rumah kontrakan orang Indonesia di Cairo yang berinisial A selama 5 bulan.

Saya bersama kawan yang satu almamater Pesantren dengan saya, inisialnya N. Saat itu, kami diajak oleh "mentor" A mengkaji buku karya Taqiyudin An-Nabhani yang pertama, Nidhomul Islam. Mentor "A" seperti halnya saya, baru juga sampai di Mesir. Saya masuk Fakultas Ushuluddin, Al-Azhar, sedangkan "A" tidak bisa masuk kuliah karena tidak bisa bahasa Arab. Dia terdaftar di Ma'had untuk kursus Bahasa Arab.

Saat kajian buku Hizbut Tahrir, "A" menggunakan terjemahan bahasa Indonesia. Sementara saya bersama kawan saya, langsung membaca dari buku aslinya yang berbahasa Arab.

Baca Juga:
Demokrasi Mengembalikan Politik Islam Ke Jalur yang Benar
Belajar Dari Sejarah Para Pemberontak Bertopeng Ayat

Selain buku Nidhomul Islam, karya utama Pendiri Hizbut Tahrir, Taqiyuddin An-Nabhani, yang didalamnya sudah dimuat UUD Negara Khilafah versi Hizbut Tahrir yang berisi 191 Pasal, kami juga membaca buku-buku mutabanni Hizbut Tahrir. Seperti Nidhomul Hukmi fil-Islam (syarah/penjelasan atas buku Nidhomul Islam oleh Abd. Qadim Zallum, Amir Hizbut Tahrir kedua, pengganti Taqiyuddin). Buku-buku Hizbut Tahrir yang lain juga, seperti Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah, Mafahim Siyasiyyah, dll. Buku-buku yang tergolong mudah dibaca karena tipis-tipis sekali (Nidhomul Islam, karya utama Taqiyuddin, hanya 142 halaman).

Tapi, ada Penulis yang memfitnah saya. Dia membutuhkan waktu 1,5 tahun untuk memahaminya. Saya yakin, dia membaca buku ini (dia tidak bisa bahasa Arab) sambil kursus bahasa Arab. Makanya butuh waktu 1,5 tahun. Atau dia sampai sekarang tidak paham juga. Makanya dia masih ikut HTI seperti halnya tokoh-tokoh HTI yang rata-rata tidak bisa bahasa Arab dan lemah bahasa Arabnya, misalnya Jubirnya: Ismail Yusanto.

Selain pernah mengikuti liqo' Hizbut Tahrir dan membaca buku-buku mereka, saya juga mengikuti Hizbut Tahrir di milis-milis dan website mereka. Pernah bertemu beberapa kali juga dengan tokoh-tokoh mereka dalam diskusi di beberapa kota di Indonesia. Juga mengamati di televisi, media online dan media sosial mereka.

Penasehat Hukum dari Pemerintah, Ahmad Budi Yoga, yang saya tahu juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP. Ansor, bertanya kepada saya, "Mengapa hanya 5 bulan ikut Hizbut Tahrir?"

Saya menjawab: Karena saya ikut Opaba (Orientasi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang diadakan oleh NU Mesir--saat itu masih bernama Keluarga Mahasiswa Nadlatul Ulama (KMNU) Mesir di paroh pertama tahun 1999.

Meskipun saya lahir dari keluarga NU, ayah saya punya pesantren NU di Situbondo, tapi inilah pengkaderan NU yang pernah saya ikuti. Dari pengkaderan itu, saya pun sadar bahwa ide Negara Khilafah Hizbut Tahrir bertentangan dengan sikap kebangsaan dan kenegaraan yang diputuskan oleh para alim-ulama dan Muktamar NU. Bahwa NU setia pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Tidak pernah terlibat dalam pemberontakan, karena ulama-ulama NU ikut mendirikan Negara ini. 'Indonesia adalah warisan ulama NU'.

Dalam konteks saat itu juga, saya juga seorang "pengembara intelekual" yang membaca semua buku-buku kelompok Islam. Dari Hizbut Tahrir, Ikhwan Muslimin (dengan tokohnya Muhammad Al-Ghazali dan Yusuf Al-Qardlawi), reformis modernis (Muhammad Abduh), karya-karya Hasan Hanafi, Abid Al-Jabiri, Ahmad Khalafullah, Bint Syathi', Qasim Amin, Thaha Husain, dll.

Tapi yang pasti, saya mulai tidak tertarik ide Khilafah Hizbut Tahrir karena isinya hanya dogma, bukan diskusi. Isinya propaganda, bukan kajian kritis. Untuk semua persoalan yang dibahas, jawabannya cuma satu: Khilafah. Apapun masalahnya, jawabannya: Khilafah.

Saya masih ingat buletin-buletin HTI di era SBY yang membahas kenaikan listrik dan BBM. Proyek yang mangkrak dan investasi asing, semua solusinya: Khilafah.

Baca Juga:
Berhukum Dengan Selain Hukum Allah
Islam Bhinneka Tunggal Ika

Dalam pertemuan Hizbut Tahrir, tidak boleh membaca kitab-kitab lain. Semuanya harus membaca buku-buku mutabanni/adopsi/standar yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir. Jadi, yang ikut Hizbut Tahrir tidak akan dapat perbandingan. Padahal di NU Mesir, saat itu sedang maraknya pembahasan kebangkitan pemikiran Islam dan Arab di Timur Tengah.

Kembali ke Pengadilan:
Kemudian saya ditanya, "Menurut Anda, apa itu Hizbut Tahrir?"

Saya jawab: Ta'rif (definisi/tentang) Hizbut Tahrir yang mereka tulis sendiri di buku Ta'rif yang masuk dalam list buku-buku utama mereka, saya kutipkan teks aslinya dalam bahasa Arab (karena bahasa resmi dan buku asli Hizbut Tahrir adalah Arab). Kutipan Arab ini, saya hafal dan saya lafalkan di Pengadilan di depan Majelis Hakim:

"Hizbut Tahrir hizbun siyasiun, mabda'uhu al-Islam, as-siyasah 'amaluhu wal-Islamu mabda'uhu, wa huwa ya'malu baynal-ummah wa ma'aha li tattakhidal-Islam qadliyatan laha, wa liyuquduha li i'adatil-khilafah wal-hukmi bima anzalallahu ilal-wujud. Hizbut Tahrir takattulun siyasiyun, wa laysa takattulan ruhiyan, wa laya takattulan ilmiyah, wa laysa takattulan ta'limiyah wa laysa takattulan khairiyah...."

Hizbut Tahrir adalah partai politik yang ideologinya adalah Islam. Politik aktivitasnya, Islam ideologinya dan ia beraktivitas diantara umat dan bersamanya untuk menjadikan Islam sebagai topik utama serta memimpin ummat untuk mengembalikan Khilafah dan hukum yang diturunkan oleh Allah. Hizbut Tahrir adalah organisasi politik, bukan organisasi spiritual (seperti tarekat), bukan organisasi ilmiah/akademik (seperti lembaga riset), bukan organisasi pengajaran (seperti madrasah, universitas, sekolah), bukan organisasi sosial kemasyarakatan (yang melayani sosial, ekonomi, pendidikan dan kemaslahatan masyarakat).

Ta'rif diatas terdapat pada halaman empat dari buku Ta'rif (Definisi Hizbut Tahrir) yang dikeluarkan resmi oleh Hizbut Tahrir Internasional, 29 Naisan (April) 2010.

Hizbut Tahrir juga mempolitisir ayat 104 dalam Surat Ali Imron (Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung) yang maknanya dimutlakkan "pendirian partai politik" (hizbun siyasiyun), yakni: Hizbut Tahrir. Ini terdapat pada halaman tujuh dari buku Ta'rif Hizbut Tahrir.

Padahal, selama saya membaca buku-buku tafsir, baik yang klasik hingga kontemporer, tidak ada penafsir yang memaknai ayat 104 Ali Imron ini untuk mendirikan partai politik. Ayat ini malah menginspirasi komunitas-komunitas muslim untuk berlomba-lomba melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran melalu pendirian lembaga-lembaga sosial dan pelayanan masyarakat (seperti pendidikan, santunan, ekonomi, kesejahteraan, dll).

Tapi, Hizbut Tahrir dalam buku Ta'rif halaman 13, malah meremehkan organisasi layanan masyarakat dengan mengatakan: "mereka memandang untuk mengembalikan Islam dengan membangun masjid-masjid, menerbitkan karya-karya, mendirikan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, dengan pendidikan akhlaq, mereformasi individu..."

Dari apa yang ditulis oleh Hizbut Tahrir, jelas-jelas sekali bahwa Hizbut Tahrir Bukan Ormas, Tapi Partai Politik. Bukan ormas yang melayani kemaslahatan masyarakat karena Hizbut Tahrir nyinyir pada ormas-ormas yang melayani masyarakat (seperti NU, Muhammadiyah, dll).

Karena aktivitas Hizbut Tahrir adalah politik, oleh karena itu, Hizbut Tahrir (HTI) di Indonesia tidak pernah membangun masjid, madrasah, pesantren, universitas, rumah sakit, layanan sosial, dll. Sebab, bagi Hizbut Tahrir, hal ini tidak penting.

Baca Juga:
Pancasila dan Piagam Jakarta itu Pemersatu Indonesia
Memperkokoh Islam Kebangsaan, Memperkuat Ekonomi Umat

Saya juga ditanya, "Bagaimana dengan Hizbut Tahrir di Mesir?"

Saya jawab: Saya tidak tahu, tidak pernah bertemu dengan orang Mesir yang anggota Hizbut Tahrir. Karena saya tahu Hizbut Tahrir dilarang di Mesir. Kalau saya ketahuan ikut Hizbut Tahrir, saya bisa ditangkap Amn Daulah/State Security dan di-tarhil/dideportasi.

Dan saya lihat di Mesir, Hizbut Tahrir juga tidak laku. Tidak seperti di Indonesia. Yang saya lihat di Mesir, yang banyak adalah Ikhwan Muslimin. Tapi waktu itu, mereka masih Ormas yang punya lembaga sosial kemasyarakatan, santunan, dll.

Saya juga ditanya, "Apa selama ikut pengajian Hizbut Tahrir ada pengajian Al-Quran atau Hadits-Hadits?"

Saya jawab: Tidak, karena yang dikaji hanyalah buku-buku mutabanni (buku adopsian) Hizbut Tahrir.

Saya juga ditanya, "Dalam pengamatan anda, adakah ormas-ormas yang menolak Hizbut Tahrir?"

Saya jawab: Ada, seperti Banser-Ansor NU, Pemuda Pancasila dan ormas-ormas yang lain."

Hizbut Tahrir dan Pengkafiran

Hizbut Tahrir, dalam buku Ta'rif, mengkafirkan semua negara saat ini yang ada di dunia, meskipun mayoritas penduduknya muslim. Bagi Hizbut Tahrir, jenis negara cuma dua: Negara Islam (Darul-Islam) dan Darul-Kufr (Negara Kafir).

Dihalaman 14 ditulis: "Negara dimana kita hidup saat ini, meskipun mayoritas penduduknya muslim, tapi tetap disebut "Negara Kafir" menurut istilah syari'at. Karena, negara ini menjalankan "Hukum Kafir"."

Istilah "Negara Kafir" (Darul-Kufr) ini mendominasi di buku-buku Hizbut Tahrir.
Di halaman 95 buku Ta'rif, Hizbut Tahrir menegaskan: "Dan di negeri muslim saat ini, tidak ada negeri atau negara yang menjalankan hukum Islam dalam pemerintahan dan urusan kehidupan lainnya. Oleh karena itu disebut sebagai "Negara Kafir" meskipun penduduknya kebanyakan muslim."

Indonesia, Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Iran, Brunei, Arab Saudi, Emirat, Qatar, Kuwait, Oman, Tunisia, Maroko, semuanya "Negara Kafir" bagi Hizbut Tahrir. Sampai Makkah dan Madinah pun tetap masuk "Negeri Kafir" bagi Hizbut Tahrir. Karena, tidak ada satu pun negeri dan negara yang menjalankan hukum Islam menurut Hizbut Tahrir.

Baca Juga:
Bahaya Berjihad Demi Syahwat
Tidak Perlu Menanggapi Berita Provokatif

Membungkam Jubir HTI

Setelah mengutip buku-buku Hizbut Tahrir, saya mau menceritakan bagaimana saya membungkam Jubir HTI. Jubir HTI bertanya kepada saya, "Kata anda, dalam pertemuan di Hizbut Tahrir tidak dibahas Al-Quran?"

Kemudian Jubir HTI tergopoh-gopoh mencari buku Nidhomul Islam yang ternyata terjemahan bahasa Indonesia ke Majelis Hakim ingin menunjukkan permulaan pembahasan buku itu dari ayat 11 Surat Ar-Ra'd:

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah dengan diri mereka sendiri."

Jubir HTI tampak gusar. Sampai mengingatkan soal ancaman kesaksian palsu kepada saya.

Saya hanya tersenyum. Jubir HTI ini gagal paham. Saya sampaikan klarifikasi ke Majelis Hakim, "Yang saya maksud pengkajian Al-Qur'an adalah membaca Al-Qur'an dengan tafsirnya. Apa itu Tafsir Jalalayn, Tafsir Thobari, Ibnu Katsir, dll. Kalau Hadits, ya, mengkaji Shohih Bukhori, Shohih Muslim, Sunan Turmudzi, Buluqhul Marom, dan lain-lain kajian kitab-kitab Fiqih seperti di Pesantren. Ini yang tidak ada di Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir hanya mengkaji buku-buku mereka sendiri."

Jubir HTI pun bungkam.

Mau membela diri soal pembagian "Negara Kafir" dan "Negara Muslim", Jubir HTI mengutip pendapat Abdul Wahhab Khallaf dalam bukunya As-Siyasah Asy-Syar'iyyah (saya yakin, itu buku terjemahannya. Saya sendiri sudah khatam versi Arabnya saat di Mesir).

Kata Jubir HTI, "Ini Abdul Wahhab Khallaf menulis juga pembagian "Negara Islam" dan "Negara Kafir".

Saya tanggapi, "Mohon izin, Yang Mulia Majelis Hakim. Boleh saya tanggapi?"

Hakim mengangguk.

"Syaikh Abdul Wahhab Khallaf adalah ulama Mesir. Saya membaca kitab-kitab beliau. Dalam kitab As-Siyasah Asy-Syar'iyyah, perbedaan "Negara Kafir" dan "Negara Islam" itu penjelasan teoritis dan akademis dalam perdebatan ilmu politik Islam, ushul fiqih dan syari'at Islam. Tapi Syaikh Abdul Wahhab Khallaf sebagai orang Mesir, sangat mencintai negaranya, Mesir. Tidak pernah mengkafirkan negaranya. Tidak seperti Hizbut Tahrir yang mengkafirkan negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim saat ini."

Jubir HTI bungkam. Tidak bisa melanjutkan debat.

Kemudian Jubir HTI ngeles, "Apakah Anda pernah mendengar orang HTI mengkafirkan muslim yang lain?"

Saya jawab, "Yang dikafirkan oleh Hizbut Tahrir itu negara-negara dimana jutaan dan milyaran muslim hidup. Apa ini tidak lebih parah?"

Lagi-lagi, Jubir HTI bungkam.

Jubir HTI, "Anda tadi bilang, selain Banser, ada Pemuda Pancasila yang menolak HTI. Apa punya bukti? Saya ketemu Pak Yapto gak ada masalah."

Saya jawab, "Saya punya bukti yang saya baca di media online dan penolakan Pemuda Pancasila terhadap HTI."

Karena dalam Pengadilan saya tidak membawa capture berita-berita selain Banser, Ansor dan Pemuda Pancasila yang menolak HTI, saya buktikan disini:
Pemuda Pancasila Mendukung Pemerintah Membubarkan HTI: http://www.seputarbanten.com/2017/05/pemuda-pancasila-mendukung-pemerintah.html?m=1

MUI dan 21 Organisasi menolak Ideologi HTI. Ormas-ormas itu diantaranya yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malut, Muhammadiyah Kota Ternate, KBPP Polri, GP. Ansor Kota Ternate, FKPPI, Pemuda Pancasila, KNPI, GMNI, HMI, KAMMI, IMM Ternate dan Ormas, OKP serta LSM lainnya: https://m.jpnn.com/news/mui-dan-21-organisasi-tolak-ideologi-hti

Pemuda Pancasila Banten Tolak HTI: https://m.youtube.com/watch?v=NVuHmv_d478 (video)

Dan silakan cari sendiri jejak-jejak digital penolakan Pemuda Pancasila terhadap HTI.

Kemudian, Jubir HTI tanya lagi, "Apa Saudara tahu, Pengurus Pusat NU...."

Saya potong, "Pengurus Besar, bukan Pusat, PBNU..."

Jubir HTI, "Iya, Pengurus Besar NU, KH. Said Aqil, Bendara Umum, dalam pertemuan dengan saya mendukung HTI?"

Pertanyaan Jubir HTI ini diprotes oleh Penasehat Hukum dari LBH Ansor, "Anda kalau berbicara harus berdasarkan bukti. Jangan klaim sudah bertemu dengan KH. Said Aqil, Ketua Umum PBNU. Mengklaim-klaim gitu."

Jubir HTI bungkam.

Saya malah komentar, "Tidak ada dukungan KH. Said Aqil atau PBNU, atau NU kepada HTI. Kiai Said mendukung pembubaran HTI karena NU setia pada Republik ini. PBNU itu: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945."

Dan Jubir HTI pun tetap bungkam.

Demikian catatan dan kesaksian dari saya. Semoga Allah SWT. mencatatnya sebagai amal jariyah untuk pembelaan negeri ini yang kemerdekaannya dibela dengan perjuangan rakyat Indonesia: khususnya kaum muslimin, para santri, alim-ulama, yang mengorbankan nyawa mereka untuk Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah sidang, telinga saya berdengung lagu Ya Lal Wathon yang dikarang oleh KH. Wahab Chasbullah sebagai bentuk cinta negeri dan patriotisme yang bersumber dari iman Islami:

ياَ لَلْوَطَنْ ياَ لَلْوَطَن ياَ لَلْوَطَنْ
Ya lalwathon, ya lalwathon, ya lalwathon

حُبُّ الْوَطَنْ مِنَ اْلإِيمَانْ
Hubbul-wathon minal-iman

وَلاَتَكُنْ مِنَ الْحِرْماَنْ
Wala takun minal-hirman

اِنْهَضوُا أَهْلَ الْوَطَنْ
Inhadlu ahlal-wathon

اِندُونيْسِياَ بِلاَدى
Indonesia biladi

أَنْتَ عُنْواَنُ الْفَخَاماَ
Anta ‘unwanul-fakhoma

كُلُّ مَنْ يَأْتِيْكَ يَوْماَ
Kullu mayya’tika yauma

طَامِحاً يَلْقَ حِماَمًا
Thomihayyalqo himama

Pusaka hati wahai tanah airku
Cintamu dalam imanku
Jangan halangkan nasibmu
Bangkitlah hai bangsaku

Pusaka hati wahai tanah airku
Cintamu dalam imanku
Jangan halangkan nasibmu
Bangkitlah hai bangsaku

Indonesia negeriku
Engkau panji martabatku
Siapa datang mengancammu
Kan binasa dibawah durimu

Wallahul-muwaffiq Ila aqwamith-thoriq


* Oleh: Mohamad Guntur Romli
Read More