Tampilkan postingan dengan label HTI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HTI. Tampilkan semua postingan

Hubungan, Kesamaan dan Perbedaan FPI dan HTI


rumahnahdliyyin.com - FPI dan HTI dua organisasi Islam yang muncul setelah jatuhnya Soeharto. Kedua organisasi ini memiliki semangat yang sama dalam hal formalisasi syari'ah. Daya kritis keduanya terhadap penguasa sama kerasnya. Dan mereka bersih dari pengaruh KKN di masa Orde Baru. Tiga kesamaan ini membuat FPI dan HTI bisa berdekatan.

Momentum Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) keempat pada 17-21 April 2005 di Jakarta yang diselenggarakan Majlis Ulama Indonesia (MUI), HTI intensif mendekati ormas dan tokoh Islam. HTI kemudian membentuk lajnah khusus untuk menggarap tokoh dari ormas-ormas Islam. Lajnah ini disebut Lajnah Fa'aliyah. Ustadz Al-Khaththath ditunjuk sebagai ketua dibantu beberapa orang anggota lajnah. Agenda terdekat Lajnah Fa'aliyah pasca KUII keempat adalah menjaga hubungan dengan tokoh-tokoh ormas peserta KUII yang kemudian melahirkan Forum Umat Islam (FUI) yang digagas oleh HTI.

Baca Juga: Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik

Saat itu, sebenarnya FUI kepanjangan tangan dari DPP HTI. Ustadz Al-Khaththath dan anggota Lajnah Fa'aliyah di-BKO-kan di FUI. Mereka selalu konsultasi dengan DPP HTI soal isu dan aksi apa yang bisa diangkat melalui FUI. Setiap bulan, perkembangan aktivitas Lajnah Fa'aliyah, khususnya di FUI, dilaporkan pada rapat bulanan DPP HTI. Dari sini lahir aksi-aksi FUI. Di daerah-daerah, HTI melakukan hal yang sama dengan di pusat. Membentuk Lajnah Fa'aliyah tingkat propinsi. Mengontak para tokoh ormas. Menjalin hubungan dengan mereka. Bila memungkinkan, membentuk wadah bersama seperti FUI di Jakarta.

Di balik kesamaan emosi dalam memperjuangkan syari'ah, FPI dan HTI menyimpan perbedaan yang dalam dan mendasar. Secara 'aqidah, FPI menganut paham Asy'ariyah yang oleh HTI dianggap sesat. FPI mengambil Syafi'iyah sebagai madzhab fiqih, sedangkan HTI bermadzhab Nabhaniyah. FPI ingin mewujudkan NKRI Bersyari'ah, adapun HTI berjuang ingin membentuk Khilafah Tahririyah. FPI langsung dibawah komando ketua umumnya HRS, sedangkan ketua DPP HTI hanya pelaksana tugas Amir Hizbut Tahrir. Tapi HTI perlu FPI sebagai sekutu sementara untuk melawan penguasa mengingat FPI memiliki massa, kader yang banyak dan militan, serta jaringan yang kuat di Jakarta.

Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" oleh Hizbut Tahrir

Persekutuan sementara ini tidak berumur panjang. Hanya berjalan 3 tahun. Persekutuan ini berakhir ketika Insiden Monas 2008 pecah ketika FPI dan HTI melalui wadah FUI mengadakan aksi bersama. Pada saat aksi terjadi bentrokan antara massa AKKBB dengan oknum massa FPI. Atas kejadian itu, DPP HTI cuci tangan. Lalu keluar dari FUI. DPP HTI yang culas blas. Hal ini membuat marah HRS. Sejak itu, hubungan FPI dan HTI jadi memanas. Saling menjelekkan satu sama lain di forum-forum. Adapun posisi Ustadz Al-Khaththath memilih keluar dari HTI. Dia tetap di FUI dan berhubungan terus dengan HRS sampai sekarang.

Dua tahun setelah Insiden Monas, FPI dan HTI masih tegang. Di Bangka Belitung, sebagai ketua HTI, saya mengundang HRS dalam acara Safari Dakwah. Mengundang tokoh-tokoh Islam nasional dan kontroversial cara paling efektif untuk mensosialisasikan HTI di Babel. Tokoh-tokoh yang selama ini wajah dan suaranya mereka tonton di TV, kini hadir di tengah-tengah mereka. Sebelum HRS, awal 2008 saya mengundang ustadz Abu Bakar Ba'asyir dan ustadz Al-Khaththath dalam acara Sarasehan Umat Islam Bangka Belitung.

Baca Juga: FPI Kabupaten Malang: HTI Tak Boleh Ada di Indonesia

Safari Dakwah HRS di Bangka memicu kontroversi di internal HTI. Di safari dakwah ini HRS jadi penceramah tunggal. Iklan acara dimuat di buletin Al-Islam cetakan HTI Babel. Tentu saja acara safari dakwah HRS di Bangka sepengetahuan dan seizin DPP HTI. Pada saat yang sama, kebetulan ada kunjungan rutin supervisi dari DPP HTI. Hikmahnya, HRS dan DPP HTI bisa ketemu kembali. Pertemuan itu terjadi di ruang VIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Sekalian mengantar kepulangan HRS ke Jakarta.

FPI dan HTI sudah saling kenal. Persekutuan FPI dan HTI terjalin kembali. Pada kasus pembakaran bendera di Garut, sepintas lalu publik melihat FPI membela HTI. Tetapi di sisi lain, FPI Malang dan Jombang setuju HTI dilarang eksis kembali. FPI sama sekali tidak bersikap ambigu terhadap HTI karena pada insiden pembakaran di Garut persepsi FPI bendera itu bendera tauhid bukan bendera HTI.

Emangnya tauhid itu semacam ormas baru yang punya bendera?!


* Oleh: Ayik Heriansyah, Mantan HTI.
Bandung, 29 Oktober 2018.
Read More

FPI Kabupaten Malang: HTI Tak Boleh Ada di Indonesia


rumahnahdliyyin.com | Malang - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Malang sepakat bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak boleh ada di Indonesia. Hal itu ditegaskan FPI Kabupaten Malang dalam acara Cangkruan Kamtibmas Kapolres Malang, yang digelar oleh Polres Malang, pada Jum'at (26/10/2018).

Menurut Sekretaris FPI Kabupaten Malang, Muhammad Khosim, pihaknya memohon maaf karena pimpinan FPI Kabupaten Malang tak bisa hadir atas undangan cangkruan Kamtibmas Kapolres Malang itu.

"Pimpinan kami sedang ada acara, tidak bisa hadir. Karena kita (FPI Kabupaten Malang) masih baru, pimpinan kami menyampaikan agar kita tidak banyak menyampaikan statemen, soal pembakaran bendera HTI di Garut itu," jelasnya.

Baca Juga: Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik

Namun, DPW. FPI Kabupaten Malang, tegas Khosim, telah sepakat bahwa insiden di Garut itu bukan unsur kesengajaan dari teman-teman Banser.

"Selain itu, kita (FPI Kabupaten Malang), sepakat bahwa HTI di Indonesia tidak boleh ada," tegas Khosim, di depan ratusan undangan dan para tokoh organisasi keagamaan dan kepemudaan yang hadir saat itu.

Menyikapi kejadian pembakaran bendera HTI di Garut itu, karena terjadi multi tafsir antara bendera HTI atau Al-Liwa'-Ar-Royah, Khosim mengatakan: "FPI sampai dengan saat ini tidak ada agenda menggelar aksi apapun di Kabupaten Malang," tegasnya yang disambut aplaus oleh para hadirin.

Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" oleh Hizbut Tahrir

Selain itu, Khosim juga menambahkan bahwa FPI Kabupaten Malang dengan teman-teman Banser di Kabupaten Malang sudah clear.

"Namun, seperti yang disampaikan MUI Kabupaten Garut, adalah permintaan maaf Banser kepada teman-teman yang menafsirkan berbeda, harus dilakukan," katanya.

Baca Juga: Jubir HTI Bungkam

Sementara itu, menurut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malang, Drs. H. Mursidi, MM., warga Muhamadiyah Kabupaten Malang sepakat tidak boleh ada aksi massa tandingan dan kemarahan yang berlebihan yang berpotensi pada perpecahan dan rusaknya persatuan bangsa.

"Kejadian Garut itu, agar menjadi bahan muhasabah, agar tidak terulang kejadian yang sama dengan alasan apapun. Tidak boleh terjadi lagi di Indonesia, terutama di Kabupaten Malang," katanya.[]
Read More

Takbir Keliling di Sorong Dinodai Bendera Terlarang


rumahnahdliyyin.com, Sorong - Seperti dimana-mana di belahan Indonesia lainnya, di Sorong, Papua Barat, masyarakat pun menyambutnya dengan tradisi Takbir Keliling. Mereka yang turut dalam takbir keliling ini berasal dari berbagai masjid, musholla ataupun masyarakat yang ada di kota Sorong.

Takbir keliling yang menggunakan moda transportasi roda empat dan roda dua itu cukup sempat membuat jalanan macet. Kendati demikian, mereka yang hanyut dalam takbir keliling ini tak surut dalam menggemakan takbir.

Baca Juga: Arwah HTI Gentayangan di Bandara Halim

Tapi sayang, tradisi yang bagus itu telah dinodai oleh adanya kibaran bendera dari salah satu ormas yang sudah dilarang di Republik ini, yaitu bendera HTI. Aksi ini sempat diabadikan oleh salah satu peserta dalam bentuk video sekitar pada pukul 22.00 waktu setempat (24/06/2018).

"Ya, saya tadi memang keliling kok," kata Muhyiddin, ketika dikonfirmasi apakah video itu hasil rekamannya.


Baca Juga: Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik

Lebih lanjut, Muhyiddin pun menyayangkan bahwa aksi itu seolah dibiarkan oleh pihak kepolisian yang memang mengawal dalam kegiatan takbir keliling itu. Padahal, sedari awal sebelum mulai keliling, bendera itu sudah ada.

"Udah ada benderanya. Emang pihak kepolisian pun kelihatannya mendukung," ungkapnya kemudian.

Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" Oleh Hizbut Tahrir

Muhyiddin sendiri mengakui bahwa pendukung dan simpatisan HTI di Sorong memang subur. Bahkan, ia menyebutkan bahwa instansi pemerintah dan anak-anak usia SMA di Sorong juga tidak sedikit yang kerasukan paham yang sudah dilarang di negeri ini.[]

(Redaksi RN)
Read More

Arwah HTI Gentayangan di Bandara Halim Jakarta


rumahnahdliyyin.com, Jakarta – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia. Kendati organisasi ini merupakan organisasi Islam, namun pembubaran HTI ini tidak berarti bahwa pemerintah Indonesia anti dengan Islam.

Selain terbukti sangat dekat dengan para ulama' dan kiai, pemimpin Indonesia (Presiden RI) juga merupakan seorang pemeluk Islam atau seorang muslim yang cukup taat. Jadi, mustahil kalau ada yang mengatakan bahwa bapak Presiden RI anti dengan Islam lantaran dibubarkannya HTI.

Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" Oleh Hizbut Tahrir

Sebagaimana diketahui bersama, HTI dibubarkan karena organisasi itu terbukti secara terang-terangan ingin menggantikan Pancasila dan membubarkan NKRI. Dengan dalih keber-Islam-an umat Islam tidak akan kaffah (sempurna) kalau masih menganut hukum yang berlaku di Indonesia saat ini, maka mereka ingin mendirikan Negara Islam di tanah NKRI ini.

Padahal, tidak ada satu tetes keringatpun yang mengucur dari mereka ketika bangsa Indonesia tengah berjuang mati-matian melawan dan mengusir penjajah waktu itu. Dan kini setelah Indonesia merdeka, tiba-tiba mereka ingin mengganti NKRI dengan khilafah yang menurut mereka adalah bagian dari Islam dan wajib ditegakkan.

Apa mereka pikir para ulama' dan kiai yang berjuang demi kemerdekaan negara ini tidak paham Islam sehingga mereka berani-beraninya menyebut bahwa Pancasila dan UUD '45 yang telah disepakati para ulama' atau kiai yang pejuang-pejuang itu tidak sesuai dengan Islam!!?? Bahkan disebut sebagai sistem kafir!!??

Baca Juga: Menolak Ide Khilafah

Kendati secara organisasi HTI memang sudah dibubarkan, namun sangat jelas sekali arwah-arwah mereka masih bergentayangan. Ada yang berusaha mengadakan seminar. Ada yang menyebar paham mimpi khilafahnya di medsos. Dan ada pula seperti yang terjadi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada Jum'at, 1 Juni 2018, yakni menabur benih ideologinya lewat buletin.

Di Bandara Halim itu, buletin HTI tersebar di area Masjid Bandara. Tepatnya tergeletak diatas meja penitipan tas dan sepatu. Ketika Suwoko, salah seorang yang menyaksikan adanya buletin dari ormas terlarang itu, ia pun kemudian menyampaikan kepada petugas penitipan itu.

Baca Juga: Khilafah itu Institusi Politik, Bukan Agama

"Ini buletin HTI yang dilarang pemerintah,” kata Suwoko, sebagaimana dikutip dari arrahmahnews.com.

Entah karena tidak mengetahui kalau buletin itu adalah buletin HTI atau apa, petugas itu hanya diam saja.

“Tapi orangnya diam saja,” lanjut Suwoko.

Buletin HTI memang sebelumnya tidak bernama Kaffah. Nama Kaffah adalah nama baru dari hasil metamorfosis nama sebelumnya, yakni Al-Islam.

Baca Juga: Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik

Mengetahui arwah-arwah atau hantu-hantu HTI yang masih gentayangan ini, harusnya aparat bisa menindaknya dengan tegas. Selain karena sudah resmi dilarang oleh pemerintah, juga karena hantu-hantu HTI itu mengandung virus ideologi yang sangat berbahaya bagi kesehatan rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.[]


(Redaksi RN)
Read More

Kontribusi HTI Untuk NKRI?


rumahnahdliyyin.com - Pertama telinga saya mendengar nama ustadz Fadlan Garamatan (UFG) berasal dari mulut seorang tokoh Islam di salah satu kampung yang seratus persen penduduknya muslim asli Papua. Waktu itu saya bersama beberapa teman silaturrahmi ke rumahnya. Meskipun saya tidak paham apa yang dimaksudkan dari ucapannya terkait UFG ketika itu, namun karena teman saya kelihatan manggut-manggut, maka saya pun tidak menanyakan apa maksud dari pria paruh baya itu kok mewanti-wanti kita agar jangan sampai seperti UFG.

Karena penasaran, selepas pertemuan dengan tokoh Islam asli Papua itu, saya pun bertanya pada teman saya, siapakah sebenarnya UFG itu? Berawal dari sinilah saya jadi sedikit tahu tentang UFG yang beberapa bulan kemudian saya ketahui juga ternyata punya julukan sebagai "Ustadz Sabun".

Baca Juga: Muslim Kampung Peer Papua Butuh Pembina Agama

Beberapa hari ini ada sebaran video UFG di grup-grup WA. Yaitu video ceramahnya yang menceritakan tentang strategi dakwahnya di pedalaman Papua dengan menggunakan sabun. Itulah mengapa ia dijuluki sebagai "Ustadz Sabun".

Kendati ada tokoh Islam Papua yang menyatakan bahwa apa yang dikatakan UFG dalam video tersebut adalah omong kosong belaka, namun ditulisan kali ini saya tidak akan mengupas tentang apa yang dikatakan UFG dalam video itu. Selain karena saat ini pengetahuan saya untuk menguak hal itu kurang memadai, juga karena saat membuka video UFG tersebut saya sangat kaget dengan adanya label bendera HTI dipojok kanan atasnya. Di sudut itulah justru fokus saya terarah selain tentu saja menyimak apa yang dikatakan oleh ustadz yang konon sudah mengislamkan ribuan orang asli Papua ini.

Baca Juga: Jubir HTI Bungkam

Sebagaimana kita ketahui bersama, pengadilan HTI beberapa waktu lalu sempat ramai di medsos. Gus Guntur Romli dan kiai Ishomuddin menjadi target lontaran miring dan fitnahan selepas beliau berdua menjadi saksi di PTUN. Dan setelah kesaksian yang membungkam itu, kini ada sebaran video ceramah seorang ustadz yang ada label bendera HTI yang diakhir videonya terkesan nasionalisme banget.

Terlepas apakah UFG juga seorang HTI atau tidak, saya tidak tahu. Setahu saya, UFG selalu memakai bendera AFKN dalam kegiatannya. Yaitu nama sebuah yayasan yang dibentuknya. Dan apakah ini hanya siasat HTI supaya banyak orang tahu bahwa HTI sangat cinta Indonesia dengan bukti adanya video itu, mungkin saja iya.

Kendati andai benar keinginan HTI dalam membuat video itu semata untuk menunjukkan kecintaannya pada NKRI demi kebaikan salah satu daerah di Indonesia, maka apa yang telah dilakukannya adalah salah besar. Justru video itu ternyata telah membuat "gerah" masyarakat daerah yang berkaitan. Dengan konten seorang ustadz yang menuduh para missionaris sebagai biang kerok kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan Papua selama ini, tentu saja dapat berbenih hal yang sangat tidak baik bagi hubungan antar warga negara yang beda agama. Inikah kontribusi ormas yang cinta negaranya?

Baca Juga: UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar Atas Hadits Khilafah ala HTI

Itu kesalahan yang pertama. Yang kedua, HTI telah keliru menjadikan UFG sebagai ikon nasionalismenya---kalau memang video itu dengan tujuan seperti itu. Sebab, integritas dan kiprah UFG dalam berdakwah di Papua selama ini ternyata tidak sedikit yang meragukan dan mempertanyakannya. Saya sendiri mendengar nama UFG untuk yang pertama kalinya saja adalah nama dengan konotasi yang buruk. Terlebih beberapa penemuan saya yang lain setelahnya yang sepertinya selaras dengan konotasi tersebut.

Diantara penemuan saya itu yaitu penyebutan terhadap salah satu kampung yang sudah muslim secara turun-temurun sejak era Kerajaan Tidore sebagai "kampung muallaf". Hal ini kayaknya sepele, tapi bagi penduduk yang disebut seperti itu, tentu tersinggung.

Diluar konten ceramahnya dalam video yang saya lihat ada benderanya HTI tersebut, saya juga menemukan video UFG lain yang mempertontonkan orang-orang asli Papua masuk Islam sembari ramai-ramai berwudlu di sungai. Dari pengakuan seorang teman saya di Sorong sini, dalam video itu ternyata adalah orang-orang asli Papua yang sudah memeluk Islam sejak lahir semua. Bukan non-muslim yang di-Islamkan oleh UFG sebagaimana narasi yang telah disebutkan dalam video itu. Bahkan, teman saya bilang bahwa dalam video tersebut ada saudaranya.

Baca Juga: Didepan Negara Uni Eropa, Menag Tegaskan Posisi Agama di Indonesia

Jadi, kalau video itu adalah usaha dan upaya HTI untuk menunjukkan kepada publik bahwa HTI dengan ustadznya telah berkontribusi terhadap NKRI, sangat salah besar. Dengan gen serta karakter diluar sadarnya yang orientasinya ingin mendirikan Khilafah, sudah sewajarnya kalau pemerintah melarang keberadaan ormas tersebut. Kalau kemudian ada anggota HTI yang berdalih bahwa HTI tak pernah punya tujuan untuk mendirikan Khilafah, maka tak perlu dihiraukan orang tersebut. Sebab, dengan bertanya seperti itu, berarti dia belum/tidak paham HTI dan dengan demikian tidak layak menjadi anggota HTI. Kalau jadi anggota saja tidak layak, berarti tidak patut juga menjadi pengurus. Tidak ada pengurus, tidak akan ada organisasi.

Sebagai penutup, mari dengarkan wejangan Kanjeng Sunan Bonang yang disampaikan kepada Kanjeng Sunan Kalijogo muda, "Kalau nyuci pakaian jangan pakai air kotor." Mungkin wejangan inilah yang sepertinya tepat diarahkan pada HTI. Kalau ingin berbuat baik, pakailah cara yang baik. Kalau ingin melakukan kebajikan, gunakanlah cara yang penuh kebijakan.

Akhirnya, lantaran video yang dibuat (entah diedit) oleh HTI itu, saya dengar-dengar kini UFG menghadapi ancaman akan dihadapkan ke depan hukum besok Senin. Semoga kita bisa memetik hikmah dan pelajaran. Juga, semoga kerukunan di Bumi Papua ini tetap terjaga kendati di pulau Cendrawasih ini perbedaannya sangat kaya.

WAllaahu a'lam.

Salam.


* Oleh: Agus Setyabudi, Aktivis Muda NU di Papua dan Penyuka Kopi.
Read More

Jubir HTI Bungkam


rumahnahdliyyin.com - Kamis, 8 Maret 2018, adalah hari bersejarah bagi saya. Sebab, saya berhasil membungkam Juru Bicara (Jubir) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Sdr. Ismail Yusanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, terkait gugatan HTI terhadap keputusan Pemerintah yang membubarkan HTI.

Saya dihadirkan sebagai "saksi fakta". Dan saya sebut kesaksian saya ini sebagai palu godam bagi Hizbut Tahrir. Sebuah Partai Politik Internasional yang tujuannya ingin mendirikan Negara Khilafah, menghapus NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hizbut Tahrir adalah partai politik yang mengkafirkan semua negara di dunia ini meskipun penduduknya mayoritas muslim. Atau, meskipun negara itu sudah mengklaim mempraktekkan hukum Islam. Bagi Hizbut Tahrir, tidak ada satu "Negara Islam" pun di dunia saat ini. Semuanya masuk "Negara Kafir" (biladul-kufr).

Baca Juga:
Khilafah itu Institusi Politik, Bukan Agama
UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar Atas Hadits Khilafah ala HTI

Kesaksian saya yang menohok mereka dan menelanjangi mereka, berasal dari buku-buku utama mereka yang disebut al-kutub al-mutabannniyyah (buku-buku yang diadopsi) yang dijadikan sebagai sumber utama doktrin Negara Khilafah ala Hizbut Tahrir.

Kesaksian saya menjadi hadiah yang buruk bagi Partai Politik Internasional Hizbut Tahrir yang akan merayakan ulang tahunnya pada tanggal 14 Maret ini.

Hizbut Tahrir berdiri pada 14 Maret 1953. Tapi tepat enam hari sebelum Ultah Hizbut Tahrir, saya sudah memberikan kado yang membuat mereka marah dan panik. Sehingga, setelah kesaksian saya, mereka menyebarkan sebuah tulisan yang menuduh saya berbohong.

Andai saya benar berbohong, maka Majelis Hakim pasti akan mengatakan hal itu. Karena saya berhasil membungkam Jubir Hizbut Tahrir di Pengadilan dan mereka tak kuasa membela diri dari kesaksian saya di Pengadilan, maka mereka pun menyebarkan fitnah terhadap diri saya setelah Persidangan.

Mengapa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) marah dan menyebarkan fitnah? Karena saya berhasil membungkam Jubirnya di Persidangan.

Berikut catatan saya:

Saya dihadirkan di Pengadilan ini sebagai "saksi fakta" karena saat awal-awal saya studi di Al-Azhar, Cairo, Mesir, pada tahun 1998-1999, saya pernah ikut halaqoh/liqo'/pertemuan Hizbut Tahrir yang diselenggarakan di rumah kontrakan orang Indonesia di Cairo yang berinisial A selama 5 bulan.

Saya bersama kawan yang satu almamater Pesantren dengan saya, inisialnya N. Saat itu, kami diajak oleh "mentor" A mengkaji buku karya Taqiyudin An-Nabhani yang pertama, Nidhomul Islam. Mentor "A" seperti halnya saya, baru juga sampai di Mesir. Saya masuk Fakultas Ushuluddin, Al-Azhar, sedangkan "A" tidak bisa masuk kuliah karena tidak bisa bahasa Arab. Dia terdaftar di Ma'had untuk kursus Bahasa Arab.

Saat kajian buku Hizbut Tahrir, "A" menggunakan terjemahan bahasa Indonesia. Sementara saya bersama kawan saya, langsung membaca dari buku aslinya yang berbahasa Arab.

Baca Juga:
Demokrasi Mengembalikan Politik Islam Ke Jalur yang Benar
Belajar Dari Sejarah Para Pemberontak Bertopeng Ayat

Selain buku Nidhomul Islam, karya utama Pendiri Hizbut Tahrir, Taqiyuddin An-Nabhani, yang didalamnya sudah dimuat UUD Negara Khilafah versi Hizbut Tahrir yang berisi 191 Pasal, kami juga membaca buku-buku mutabanni Hizbut Tahrir. Seperti Nidhomul Hukmi fil-Islam (syarah/penjelasan atas buku Nidhomul Islam oleh Abd. Qadim Zallum, Amir Hizbut Tahrir kedua, pengganti Taqiyuddin). Buku-buku Hizbut Tahrir yang lain juga, seperti Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah, Mafahim Siyasiyyah, dll. Buku-buku yang tergolong mudah dibaca karena tipis-tipis sekali (Nidhomul Islam, karya utama Taqiyuddin, hanya 142 halaman).

Tapi, ada Penulis yang memfitnah saya. Dia membutuhkan waktu 1,5 tahun untuk memahaminya. Saya yakin, dia membaca buku ini (dia tidak bisa bahasa Arab) sambil kursus bahasa Arab. Makanya butuh waktu 1,5 tahun. Atau dia sampai sekarang tidak paham juga. Makanya dia masih ikut HTI seperti halnya tokoh-tokoh HTI yang rata-rata tidak bisa bahasa Arab dan lemah bahasa Arabnya, misalnya Jubirnya: Ismail Yusanto.

Selain pernah mengikuti liqo' Hizbut Tahrir dan membaca buku-buku mereka, saya juga mengikuti Hizbut Tahrir di milis-milis dan website mereka. Pernah bertemu beberapa kali juga dengan tokoh-tokoh mereka dalam diskusi di beberapa kota di Indonesia. Juga mengamati di televisi, media online dan media sosial mereka.

Penasehat Hukum dari Pemerintah, Ahmad Budi Yoga, yang saya tahu juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP. Ansor, bertanya kepada saya, "Mengapa hanya 5 bulan ikut Hizbut Tahrir?"

Saya menjawab: Karena saya ikut Opaba (Orientasi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang diadakan oleh NU Mesir--saat itu masih bernama Keluarga Mahasiswa Nadlatul Ulama (KMNU) Mesir di paroh pertama tahun 1999.

Meskipun saya lahir dari keluarga NU, ayah saya punya pesantren NU di Situbondo, tapi inilah pengkaderan NU yang pernah saya ikuti. Dari pengkaderan itu, saya pun sadar bahwa ide Negara Khilafah Hizbut Tahrir bertentangan dengan sikap kebangsaan dan kenegaraan yang diputuskan oleh para alim-ulama dan Muktamar NU. Bahwa NU setia pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Tidak pernah terlibat dalam pemberontakan, karena ulama-ulama NU ikut mendirikan Negara ini. 'Indonesia adalah warisan ulama NU'.

Dalam konteks saat itu juga, saya juga seorang "pengembara intelekual" yang membaca semua buku-buku kelompok Islam. Dari Hizbut Tahrir, Ikhwan Muslimin (dengan tokohnya Muhammad Al-Ghazali dan Yusuf Al-Qardlawi), reformis modernis (Muhammad Abduh), karya-karya Hasan Hanafi, Abid Al-Jabiri, Ahmad Khalafullah, Bint Syathi', Qasim Amin, Thaha Husain, dll.

Tapi yang pasti, saya mulai tidak tertarik ide Khilafah Hizbut Tahrir karena isinya hanya dogma, bukan diskusi. Isinya propaganda, bukan kajian kritis. Untuk semua persoalan yang dibahas, jawabannya cuma satu: Khilafah. Apapun masalahnya, jawabannya: Khilafah.

Saya masih ingat buletin-buletin HTI di era SBY yang membahas kenaikan listrik dan BBM. Proyek yang mangkrak dan investasi asing, semua solusinya: Khilafah.

Baca Juga:
Berhukum Dengan Selain Hukum Allah
Islam Bhinneka Tunggal Ika

Dalam pertemuan Hizbut Tahrir, tidak boleh membaca kitab-kitab lain. Semuanya harus membaca buku-buku mutabanni/adopsi/standar yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir. Jadi, yang ikut Hizbut Tahrir tidak akan dapat perbandingan. Padahal di NU Mesir, saat itu sedang maraknya pembahasan kebangkitan pemikiran Islam dan Arab di Timur Tengah.

Kembali ke Pengadilan:
Kemudian saya ditanya, "Menurut Anda, apa itu Hizbut Tahrir?"

Saya jawab: Ta'rif (definisi/tentang) Hizbut Tahrir yang mereka tulis sendiri di buku Ta'rif yang masuk dalam list buku-buku utama mereka, saya kutipkan teks aslinya dalam bahasa Arab (karena bahasa resmi dan buku asli Hizbut Tahrir adalah Arab). Kutipan Arab ini, saya hafal dan saya lafalkan di Pengadilan di depan Majelis Hakim:

"Hizbut Tahrir hizbun siyasiun, mabda'uhu al-Islam, as-siyasah 'amaluhu wal-Islamu mabda'uhu, wa huwa ya'malu baynal-ummah wa ma'aha li tattakhidal-Islam qadliyatan laha, wa liyuquduha li i'adatil-khilafah wal-hukmi bima anzalallahu ilal-wujud. Hizbut Tahrir takattulun siyasiyun, wa laysa takattulan ruhiyan, wa laya takattulan ilmiyah, wa laysa takattulan ta'limiyah wa laysa takattulan khairiyah...."

Hizbut Tahrir adalah partai politik yang ideologinya adalah Islam. Politik aktivitasnya, Islam ideologinya dan ia beraktivitas diantara umat dan bersamanya untuk menjadikan Islam sebagai topik utama serta memimpin ummat untuk mengembalikan Khilafah dan hukum yang diturunkan oleh Allah. Hizbut Tahrir adalah organisasi politik, bukan organisasi spiritual (seperti tarekat), bukan organisasi ilmiah/akademik (seperti lembaga riset), bukan organisasi pengajaran (seperti madrasah, universitas, sekolah), bukan organisasi sosial kemasyarakatan (yang melayani sosial, ekonomi, pendidikan dan kemaslahatan masyarakat).

Ta'rif diatas terdapat pada halaman empat dari buku Ta'rif (Definisi Hizbut Tahrir) yang dikeluarkan resmi oleh Hizbut Tahrir Internasional, 29 Naisan (April) 2010.

Hizbut Tahrir juga mempolitisir ayat 104 dalam Surat Ali Imron (Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung) yang maknanya dimutlakkan "pendirian partai politik" (hizbun siyasiyun), yakni: Hizbut Tahrir. Ini terdapat pada halaman tujuh dari buku Ta'rif Hizbut Tahrir.

Padahal, selama saya membaca buku-buku tafsir, baik yang klasik hingga kontemporer, tidak ada penafsir yang memaknai ayat 104 Ali Imron ini untuk mendirikan partai politik. Ayat ini malah menginspirasi komunitas-komunitas muslim untuk berlomba-lomba melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran melalu pendirian lembaga-lembaga sosial dan pelayanan masyarakat (seperti pendidikan, santunan, ekonomi, kesejahteraan, dll).

Tapi, Hizbut Tahrir dalam buku Ta'rif halaman 13, malah meremehkan organisasi layanan masyarakat dengan mengatakan: "mereka memandang untuk mengembalikan Islam dengan membangun masjid-masjid, menerbitkan karya-karya, mendirikan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, dengan pendidikan akhlaq, mereformasi individu..."

Dari apa yang ditulis oleh Hizbut Tahrir, jelas-jelas sekali bahwa Hizbut Tahrir Bukan Ormas, Tapi Partai Politik. Bukan ormas yang melayani kemaslahatan masyarakat karena Hizbut Tahrir nyinyir pada ormas-ormas yang melayani masyarakat (seperti NU, Muhammadiyah, dll).

Karena aktivitas Hizbut Tahrir adalah politik, oleh karena itu, Hizbut Tahrir (HTI) di Indonesia tidak pernah membangun masjid, madrasah, pesantren, universitas, rumah sakit, layanan sosial, dll. Sebab, bagi Hizbut Tahrir, hal ini tidak penting.

Baca Juga:
Pancasila dan Piagam Jakarta itu Pemersatu Indonesia
Memperkokoh Islam Kebangsaan, Memperkuat Ekonomi Umat

Saya juga ditanya, "Bagaimana dengan Hizbut Tahrir di Mesir?"

Saya jawab: Saya tidak tahu, tidak pernah bertemu dengan orang Mesir yang anggota Hizbut Tahrir. Karena saya tahu Hizbut Tahrir dilarang di Mesir. Kalau saya ketahuan ikut Hizbut Tahrir, saya bisa ditangkap Amn Daulah/State Security dan di-tarhil/dideportasi.

Dan saya lihat di Mesir, Hizbut Tahrir juga tidak laku. Tidak seperti di Indonesia. Yang saya lihat di Mesir, yang banyak adalah Ikhwan Muslimin. Tapi waktu itu, mereka masih Ormas yang punya lembaga sosial kemasyarakatan, santunan, dll.

Saya juga ditanya, "Apa selama ikut pengajian Hizbut Tahrir ada pengajian Al-Quran atau Hadits-Hadits?"

Saya jawab: Tidak, karena yang dikaji hanyalah buku-buku mutabanni (buku adopsian) Hizbut Tahrir.

Saya juga ditanya, "Dalam pengamatan anda, adakah ormas-ormas yang menolak Hizbut Tahrir?"

Saya jawab: Ada, seperti Banser-Ansor NU, Pemuda Pancasila dan ormas-ormas yang lain."

Hizbut Tahrir dan Pengkafiran

Hizbut Tahrir, dalam buku Ta'rif, mengkafirkan semua negara saat ini yang ada di dunia, meskipun mayoritas penduduknya muslim. Bagi Hizbut Tahrir, jenis negara cuma dua: Negara Islam (Darul-Islam) dan Darul-Kufr (Negara Kafir).

Dihalaman 14 ditulis: "Negara dimana kita hidup saat ini, meskipun mayoritas penduduknya muslim, tapi tetap disebut "Negara Kafir" menurut istilah syari'at. Karena, negara ini menjalankan "Hukum Kafir"."

Istilah "Negara Kafir" (Darul-Kufr) ini mendominasi di buku-buku Hizbut Tahrir.
Di halaman 95 buku Ta'rif, Hizbut Tahrir menegaskan: "Dan di negeri muslim saat ini, tidak ada negeri atau negara yang menjalankan hukum Islam dalam pemerintahan dan urusan kehidupan lainnya. Oleh karena itu disebut sebagai "Negara Kafir" meskipun penduduknya kebanyakan muslim."

Indonesia, Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Iran, Brunei, Arab Saudi, Emirat, Qatar, Kuwait, Oman, Tunisia, Maroko, semuanya "Negara Kafir" bagi Hizbut Tahrir. Sampai Makkah dan Madinah pun tetap masuk "Negeri Kafir" bagi Hizbut Tahrir. Karena, tidak ada satu pun negeri dan negara yang menjalankan hukum Islam menurut Hizbut Tahrir.

Baca Juga:
Bahaya Berjihad Demi Syahwat
Tidak Perlu Menanggapi Berita Provokatif

Membungkam Jubir HTI

Setelah mengutip buku-buku Hizbut Tahrir, saya mau menceritakan bagaimana saya membungkam Jubir HTI. Jubir HTI bertanya kepada saya, "Kata anda, dalam pertemuan di Hizbut Tahrir tidak dibahas Al-Quran?"

Kemudian Jubir HTI tergopoh-gopoh mencari buku Nidhomul Islam yang ternyata terjemahan bahasa Indonesia ke Majelis Hakim ingin menunjukkan permulaan pembahasan buku itu dari ayat 11 Surat Ar-Ra'd:

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah dengan diri mereka sendiri."

Jubir HTI tampak gusar. Sampai mengingatkan soal ancaman kesaksian palsu kepada saya.

Saya hanya tersenyum. Jubir HTI ini gagal paham. Saya sampaikan klarifikasi ke Majelis Hakim, "Yang saya maksud pengkajian Al-Qur'an adalah membaca Al-Qur'an dengan tafsirnya. Apa itu Tafsir Jalalayn, Tafsir Thobari, Ibnu Katsir, dll. Kalau Hadits, ya, mengkaji Shohih Bukhori, Shohih Muslim, Sunan Turmudzi, Buluqhul Marom, dan lain-lain kajian kitab-kitab Fiqih seperti di Pesantren. Ini yang tidak ada di Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir hanya mengkaji buku-buku mereka sendiri."

Jubir HTI pun bungkam.

Mau membela diri soal pembagian "Negara Kafir" dan "Negara Muslim", Jubir HTI mengutip pendapat Abdul Wahhab Khallaf dalam bukunya As-Siyasah Asy-Syar'iyyah (saya yakin, itu buku terjemahannya. Saya sendiri sudah khatam versi Arabnya saat di Mesir).

Kata Jubir HTI, "Ini Abdul Wahhab Khallaf menulis juga pembagian "Negara Islam" dan "Negara Kafir".

Saya tanggapi, "Mohon izin, Yang Mulia Majelis Hakim. Boleh saya tanggapi?"

Hakim mengangguk.

"Syaikh Abdul Wahhab Khallaf adalah ulama Mesir. Saya membaca kitab-kitab beliau. Dalam kitab As-Siyasah Asy-Syar'iyyah, perbedaan "Negara Kafir" dan "Negara Islam" itu penjelasan teoritis dan akademis dalam perdebatan ilmu politik Islam, ushul fiqih dan syari'at Islam. Tapi Syaikh Abdul Wahhab Khallaf sebagai orang Mesir, sangat mencintai negaranya, Mesir. Tidak pernah mengkafirkan negaranya. Tidak seperti Hizbut Tahrir yang mengkafirkan negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim saat ini."

Jubir HTI bungkam. Tidak bisa melanjutkan debat.

Kemudian Jubir HTI ngeles, "Apakah Anda pernah mendengar orang HTI mengkafirkan muslim yang lain?"

Saya jawab, "Yang dikafirkan oleh Hizbut Tahrir itu negara-negara dimana jutaan dan milyaran muslim hidup. Apa ini tidak lebih parah?"

Lagi-lagi, Jubir HTI bungkam.

Jubir HTI, "Anda tadi bilang, selain Banser, ada Pemuda Pancasila yang menolak HTI. Apa punya bukti? Saya ketemu Pak Yapto gak ada masalah."

Saya jawab, "Saya punya bukti yang saya baca di media online dan penolakan Pemuda Pancasila terhadap HTI."

Karena dalam Pengadilan saya tidak membawa capture berita-berita selain Banser, Ansor dan Pemuda Pancasila yang menolak HTI, saya buktikan disini:
Pemuda Pancasila Mendukung Pemerintah Membubarkan HTI: http://www.seputarbanten.com/2017/05/pemuda-pancasila-mendukung-pemerintah.html?m=1

MUI dan 21 Organisasi menolak Ideologi HTI. Ormas-ormas itu diantaranya yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malut, Muhammadiyah Kota Ternate, KBPP Polri, GP. Ansor Kota Ternate, FKPPI, Pemuda Pancasila, KNPI, GMNI, HMI, KAMMI, IMM Ternate dan Ormas, OKP serta LSM lainnya: https://m.jpnn.com/news/mui-dan-21-organisasi-tolak-ideologi-hti

Pemuda Pancasila Banten Tolak HTI: https://m.youtube.com/watch?v=NVuHmv_d478 (video)

Dan silakan cari sendiri jejak-jejak digital penolakan Pemuda Pancasila terhadap HTI.

Kemudian, Jubir HTI tanya lagi, "Apa Saudara tahu, Pengurus Pusat NU...."

Saya potong, "Pengurus Besar, bukan Pusat, PBNU..."

Jubir HTI, "Iya, Pengurus Besar NU, KH. Said Aqil, Bendara Umum, dalam pertemuan dengan saya mendukung HTI?"

Pertanyaan Jubir HTI ini diprotes oleh Penasehat Hukum dari LBH Ansor, "Anda kalau berbicara harus berdasarkan bukti. Jangan klaim sudah bertemu dengan KH. Said Aqil, Ketua Umum PBNU. Mengklaim-klaim gitu."

Jubir HTI bungkam.

Saya malah komentar, "Tidak ada dukungan KH. Said Aqil atau PBNU, atau NU kepada HTI. Kiai Said mendukung pembubaran HTI karena NU setia pada Republik ini. PBNU itu: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945."

Dan Jubir HTI pun tetap bungkam.

Demikian catatan dan kesaksian dari saya. Semoga Allah SWT. mencatatnya sebagai amal jariyah untuk pembelaan negeri ini yang kemerdekaannya dibela dengan perjuangan rakyat Indonesia: khususnya kaum muslimin, para santri, alim-ulama, yang mengorbankan nyawa mereka untuk Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah sidang, telinga saya berdengung lagu Ya Lal Wathon yang dikarang oleh KH. Wahab Chasbullah sebagai bentuk cinta negeri dan patriotisme yang bersumber dari iman Islami:

ياَ لَلْوَطَنْ ياَ لَلْوَطَن ياَ لَلْوَطَنْ
Ya lalwathon, ya lalwathon, ya lalwathon

حُبُّ الْوَطَنْ مِنَ اْلإِيمَانْ
Hubbul-wathon minal-iman

وَلاَتَكُنْ مِنَ الْحِرْماَنْ
Wala takun minal-hirman

اِنْهَضوُا أَهْلَ الْوَطَنْ
Inhadlu ahlal-wathon

اِندُونيْسِياَ بِلاَدى
Indonesia biladi

أَنْتَ عُنْواَنُ الْفَخَاماَ
Anta ‘unwanul-fakhoma

كُلُّ مَنْ يَأْتِيْكَ يَوْماَ
Kullu mayya’tika yauma

طَامِحاً يَلْقَ حِماَمًا
Thomihayyalqo himama

Pusaka hati wahai tanah airku
Cintamu dalam imanku
Jangan halangkan nasibmu
Bangkitlah hai bangsaku

Pusaka hati wahai tanah airku
Cintamu dalam imanku
Jangan halangkan nasibmu
Bangkitlah hai bangsaku

Indonesia negeriku
Engkau panji martabatku
Siapa datang mengancammu
Kan binasa dibawah durimu

Wallahul-muwaffiq Ila aqwamith-thoriq


* Oleh: Mohamad Guntur Romli
Read More

UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar atas Hadits Khilafah 'ala Hizbut Tahrir


rumahnahdliyyin.com - Dalam sebuah potongan video ceramah yang beredar di media sosial, suatu ketika Ustadz Abdul Shomad (UAS) ditanya tentang adanya hadits tentang Khilafah 'ala Manhaj Nubuwwah (khilafah berdasarkan metode kenabian).

Ustadz Shomad kemudian menyitir sebuah hadits riwayat Imam Ahmad yang membagi masa Khilafah menjadi lima periode. Pertama, Khilafah Kenabian yang terjadi pada masa Nabi SAW. Kedua, masa kekhilafahan Khulafa’ur Rasyidun. Ketiga, masa Mulkan Addhan (kerajaan yang menggigit). Keempat, masa Mulkan Jabariyyah (kerajaan diktator). Dan yang terakhir, kembali ke Khilafah Kenabian.

Hadits ini cukup populer dikalangan umat muslim. Khususnya, bagi para aktivis Khilafah.

Meskipun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan oleh pemerintah Indonesia, namun dalam ranah akademik, boleh tetap terus berjalan. Apalagi, meskipun organisasinya sudah bubar, namun ideologi mereka masih cukup kuat untuk menumbuhkan bibit-bibit aktivis pejuang Khilafah.

Dari sembilan kitab hadits ternama (kutubus tis’ah), hanya Imam Ahmad yang meriwayatkan adanya hadits tentang kembalinya Khilafah Kenabian ini. Seperti yang pernah dipaparkan oleh Prof. Nadirsyah Hosen (Gus Nadir), hadits-hadits yang berbau politik seperti ini harus diseleksi lebih mendalam. Karena akan besar kemungkinan hadits-hadits politik, dipengaruhi oleh unsur yang politis pula.

Dua kitab hadits utama, Shohih Bukhori dan Shohih Muslim, tidak meriwayatkan hadits ini. Dengan demikian, secara eksplisit, hadits ini bukan merupakan hadits shohih (meskipun hadits shohih bukan hanya Bukhori-Muslim saja). Paling tidak, hadits ini tidak ditemukan dalam dua kitab hadits yang paling dipercaya di muka bumi ini.

Oleh sebab itu, merupakan ketergesa-gesaan jika Hizbut Tahrir (HT) mewajibkan berdirinya Negara Khilafah (satu Negara Islam) di dunia ini. Bukan saja karena landasan aqli-nya tidak kuat, landasan naqli-nya pun tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Sebuah ironi terjadi ketika pendiri sekaligus amir HT pertama, dalam kitab Asy-Syakshiyyah Al-Islamiyyah, menyatakan untuk menolak adanya hadits yang tidak mutawatir untuk dijadikan pedoman (Ainur Rofiq Al-Amin; 2017). Padahal, satu-satunya hadits yang sering digadang-digadang oleh HT, sekaligus sebagai landasan utama normatif-nya dalam mengkampanyekan Khilafah adalah hadits Ahad atau hadis yang tidak mutawatir ini.

Dengan demikian, sedari awal, syeikh Taqiyuddin sudah tidak konsisten terhadap apa yang menjadi metode pemahaman nash dengan apa yang menjadi pilar utama adanya gerakan ini. Selain hadits riwayat Imam Ahmad tersebut tidak kuat secara sanad, ada hadits lain yang bertentangan dengan apa yang ada dalam hadits Lima masa Khilafah tersebut. Hadits ini terdapat dalam kitab Tarikh Al-Khulafa’.

Imam Jalaluddin As-Suyuti, dalam kitab tersebut meriwayatkan sebuah hadits yang menyatakan bahwa masa Khilafah hanya berlangsung selama 30 tahun. Yakni pada masa Khulafa’ur Rasyidin yang terjadi pada tahun 11 Hijriah sampai 40 Hijriah.
الخلافة ثلاثون عاما ثم يكون بعد ذلك الملك 

Masa khilafah itu tiga puluh tahun. Dan sesudah itu adalah masa kerajaan.

Dilain tempat, dengan redaksi hadits yang hampir sama, Imam Tirmidzi juga meriwayatkan sebuah hadits yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW. bersabda: Khilafah umatku selama tiga puluh tahun. Dan setelah itu adalah kerajaan.

Bahkan, bagian akhir hadits ini menceritakan tentang kerajaan Bani Umayyah sebagai seburuk-seburuknya kerajaan. Sangat politis, bukan? (Sunan At-Tirmidzi, vol. 4., Lihat Ainur Rofiq Al-Amin, HTI Dalam Timbangan).

Oleh sebab itu, wajib hukumnya bagi para ulama' untuk meneliti lebih mendalam terkait hadits-hadits yang berbau politik. Sebab, semenjjak Nabi SAW. wafat, keadaan politik sudah memanas terkait suksesi kepemimpinan pengganti Nabi SAW.

Ustadz Shomad, dalam menjawab ketika ia ditanya tentang hadits Khilafah, juga menggunakan hadits ini. Namun sayang, ia tidak menjelaskan status hadits, atau makna dari hadits, atau pun bagaimana komentar para ulama' hadits mengenai hadits tersebut. Hal ini menjadi bahaya ketika orang awam menangkap hadits tersebut secara cuma-cuma dan langsung ikut-ikutan menjadi simpatisan Khilafah. Atau, bahkan bisa jadi menjadi kader gerakan pengusung Khilafah ini.

Status hadits yang lemah, bahkan hanya terdapat satu redaksi dari sembilan kitab hadits yang ada, menjadi alasan utama mengapa hadits ini harus ditolak. Jika pun diterima secara terpaksa, maka harus ada interpretasi alternatif agar hadits ini tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang lain (seperti bertentangan dengan hadits Khilafah 30 tahun).

Salah satu interpretasi yang paling memungkinkan yaitu bahwa hadits ini dipahami sebagai tanda kejayaan umat Islam di akhir zaman. Yakni ketika Al-Mahdi turun ke bumi memimpin umat Islam untuk merebut kembali Al-Quds. Dan setelah Al-Quds sudah terkuasai kembali, itulah yang disebut dengan Khilafah 'ala Manhajin-Nubuwwah.

Jadi, Khilafah 'ala Manhajin-Nubuwwah (kalaupun terpaksa menerima hadits) ini, bukan Khilafah ala-ala HT yang dalam wacana sistemnya pun masih rancu meskipun mereka mengaku bahwa Khilafah yang mereka usung adalah yang paling mirip dengan Khilafah di era Nabi Muhammad SAW.

Doktrin-doktrin HT yang berjualan dengan iming-iming seperti khilafah pasti berdiri atau khilafah akan tegak kembali, cukup meyakinkan bagi orang awam yang baru berhasrat belajar Islam.

“Yang penting ada haditsnya”, kata mereka tanpa menimbang kembali melalui ranah nalar akademik tentang ke-hujjah-an hadits Khilafah tersebut. Doktrin ini cukup terbukti telah berhasil mencuci otak para remaja labil yang haus akan ilmu agama.

Saya sendiri, pernah berdebat dengan aktivis HT (HTI) tentang ke-hujjah-an hadits ini. Namun, yang didapat justru pemuda tersebut malah marah-marah setelah mengetahui bahwa kualitas hadits yang dijadikan oleh HT adalah hadits lemah yang tidak dapat dijadikan hujjah. Ia tetap saja bergeming bahwa Khilafah akan tegak. Sesuatu, yang kadang-kadang membuat saya tertawa sendiri.

Menjadikan hadits lemah sebagai landasan mewajibkan mendirikan Khilafah adalah tindakan yang tergesa-gesa--kalau enggan dikata konyol. Apalagi, mendosa-besarkan yang tidak setuju dengan gerakan Khilafah, seperti apa yang dilakukan oleh HT.

Bagi mereka, muslim yang menolak adanya Negara Khilafah, berdosa besar. Mungkin, inilah alasan mereka mengapa mereka begitu keras dalam urusan Khilafah ini. Sebab, sedari awal mereka sudah terdoktrin memandang saudara-saudara muslimnya sebagai orang-orang yang berdosa besar.

Ustadz kondang yang banyak pengikutnya, seperti ustadz Shomad, sebaiknya lebih berhati-hati dalam berceramah. Apalagi, yang berkaitan dengan fatwa. Sebab, jama’ahnya besar. Dan kemungkinan, mengikuti begitu saja apa yang menjadi petuah dari sang ustadz tanpa memilah dan mencerna; apakah petuah itu benar, atau salah.

Mengenai pandangan ustadz Shomad yang mengatakan HTI tidak salah (dalam konteks NKRI), saya tidak akan menuliskan panjang lebar di sini. Yang jelas, bagi saya, hal itu merupakan pandangan yang keliru. Sebab, ustadz yang lahir dari rahim NU itu, seyogianya mengikuti fatwa dan pendapat ulama'-ulama' sepuh NU yang telah menyatakan bahwa NKRI sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.

Oleh sebab itu, dalam konteks ini, HTI bukan saja salah. Namun juga melanggar kesepakatan bernegara yang telah dicetuskan oleh para pendiri bangsa. Dan ini merupakan pengkhianatan.

Terakhir, untuk kader-kader HT yang merupakan saudara-saudaraku sesama muslim, mari kembali ke jalan yang benar. Mari mengikuti ulama'-ulama' yang sudah teruji ke'alimannya. Dan mari kembali kepada pangkuan ibu pertiwi.


* Oleh: Amamur Rohman, Koordinator wilayah DIY Jaringan Ulama Muda Nusantara.
Read More