Tampilkan postingan dengan label Ulama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulama. Tampilkan semua postingan

Ulama Otoriter dan Ulama Otoritatif


rumahnahdliyyin.com - Kisah ulama dan politik, bukan hal baru. Dalam sejarah Islam, para penguasa kerap menggunakan ulama sebagai stempel dalam kebijakan-kebijakan politiknya. Bahkan, madzhab-madzhab yang eksis sampai sekarang, ditengarai merupakan hasil pergulatan ulama dengan politik pada zamannya.

Imam Al-Ghazali mempunyai pandangan yang menarik tentang relasi antara agama dan kekuasaan. Agama dan kekuasaan adalah ibarat saudara kembar. Agama adalah asal-muasal, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya.

Baca Juga: Inflasi Ulama

Pandangan Al-Ghazali yang populer ini, barangkali menjadi dalil kenapa ulama kepincut dengan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, ada sebagian ulama yang hampir sebagian besar hidupnya dihabiskan malang-melintang dalam dunia politik. Ada yang menjadi “juru doa” dalam ajang perhelatan politik. Tapi, ada juga yang mempunyai tugas ganda. Disatu sisi sebagai ulama, tapi di sisi lain juga sebagai politisi.

Kenapa seorang ulama bisa tertarik pada politik? Bukankah menjadi ulama sebagai pewaris para Nabi adalah kedudukan yang mulia? Kenapa harus memainkan peran ganda sebagai ulama sekaligus politisi?

Baca Juga: Kriminalisasi Ulama Dimasa Khilafah

Belakangan, fenomena ulama menjadi politisi seolah menjadi sebuah pemandangan yang lumrah. Bahkan, ada kecenderungan sangat kuat dalam alam bawah sadar dalam sistem demokrasi yang melibatkan langsung warga, ulama menggunakan sebagai momentum untuk terlibat aktif dalam politik praktis. Biasanya, klaim dan dalih yang digunakan adalah membela agama. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Ghazali diatas bahwa agama dan kekuasaan menjadi sesuatu yang tak terpisahkan.

Pada poin ini, sebenarnya tidak ada yang aneh dan perlu dikritisi. Karena ulama terlibat aktif dalam politik bertujuan untuk membela agama. Siapa pun berhak untuk membela agama. Namun pertanyaannya, apa makna membela agama? Apakah membela agama harus dengan merebut kekuasaan? Apakah membela agama cukup dengan menegakkan nilai-nilai agama, seperti keadilan, kedamaian, musyawarah dan keragaman?

Baca Juga: Politiknya Kiai

Pada titik ini, kita harus kritis terhadap terma membela agama. Belajar dari pengalaman Khowarij dimasa lalu, mereka kerap menggunakan klaim “kedaulatan Tuhan” . Mereka melaksanakan misinya seolah-olah membela Tuhan. Lalu Imam Ali krw. mengkritik Khowarij dengan lugas bahwa kata-kata membela Tuhan itu seolah-olah sebuah frase kebenaran, tapi hakikatnya mempunyai makna kebatilan. Pasalnya, klaim “kedaulatan Tuhan” digunakan sebagai dalih untuk meraih kekuasaan dengan melegalkan kekerasan.

Maka dari itu, Gus Dur al-maghfurlah mempunyai kata-kata pamungkas, “Tuhan tidak perlu dibela.” Tuhan Maha Agung, karenanya tak perlu dibela. Yang harus dibela adalah mereka yang terpinggirkan dan ditindas. Mereka yang lemah karena membutuhkan uluran tangan untuk bangkit dan hidup layak.

Baca Juga: Demokrasi Mengembalikan Politik Islam ke Jalur yang Benar

Belakangan ini, bertaburan klaim membela agama dan membela ulama. Kedengarannya terlihat mulia dan luhur. Tapi dalam realitasnya, penuh hiruk-pikuk. Kata-kata itu ibarat mantra. Tapi politik tidak mereda, bahkan makin membara. Agama kehilangan auranya sebagai instrumen yang membawa pencerahan dan kesejukan. Moderasi Islam yang menjadi ciri khas Indonesia pun kian tenggelam.

Pada titik ini, keterlibatan ulama dalam pusaran politik harus mendapatkan perhatian. Bahkan, diperlukan kritik serius dalam rangka mengembalikan ulama kepada khiththohnya dan menjadikan agama sebagai sumber inspirasi, bukan disintegrasi.

Baca Juga: 

Sikap kritis Imam Ali krw. kepada Khowarij, patut digaungkan kembali. Klaim membela agama dan membela ulama sebaiknya tidak menjadi jargon politik yang hampa makna. Membela agama dan ulama, pada hakikatnya adalah meneguhkan kembali esensi agama. Dan ulama sebagai sumber pencerahan, pembebasan dan persatuan.

Maka, ulama sejatinya tidak terlibat dalam politik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ulama harus menjadi teladan dan pewaris para Nabi yang membangun harmoni diantara umat, bukan justru sebaliknya mendorong disharmoni.

Baca Juga: Ciri Khowarij

Pada ranah ini, Adonis dalam bukunya, Ats-Tsabit wal-Mutahawwil, menyampaikan pandangan kritis terhadap integrasi agama dan kekuasaan sebagaimana diungkapkan Imam Al-Ghazali diatas. Islam mengalami kemunduran dalam berbagai aspek kehidupan; sastra, sains dan peradaban lainnya, karena para ulama terlalu jauh masuk dalam pusaran politik. Intinya, politik kekuasaan telah memporak-porandakan peradaban Islam yang pernah jaya.

Dalam politik Islam kontemporer, kelompok-kelompok Islamis atau mereka yang mempunyai agenda Negara Islam, kerap menggunakan ulama sebagai tameng politik mereka. Bahkan, mereka dengan mudah mentransformasi seseorang yang sebenarnya bukan ulama, tetapi didaulat menjadi ulama untuk memenuhi ambisi politik. Lihat Abu Bakar Al-Baghdadi yang didaulat sebagai khalifah Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang hakikatnya bukan ulama, tetapi didaulat menjadi ulama. Pada akhirnya, kita mempunyai begitu banyak psedo-ulama yang dapat mendegradasi keluhuran martabat ulama.

Baca Juga: Belajar Dari Sejarah Para Pemberontak Bertopeng Ayat

Dalam hal ini, Khaled Abiou El-Fadl, dalam And God Knows the Soldiers: The Authoritative and Authoritarian in Islamic Discourse (2001) menyampaikan solusi menarik perihal pentingnya memahami otoritas keulamaan. Ia membagi dua model ulama: ulama otoriter dan ulama otoritatif. Ulama otoriter akan selalu menganggap pandangannya sebagai kebenaran absolut. Padahal, pandangannya menerabas prinsip-prinsip yang biasa dipedomani dalam tradisi hukum Islam. Bukan hanya itu, ulama otoriter akan mengindahkan moralitas yang menjadi fundamen dari setiap pandangan keagamaan.

Sebaliknya, ulama otoritatif akan menggunakan pandangan yang mencerminkan objektivitas, rasionalitas dan mengedepankan kemaslahatan umum. Ulama otoritatif akan sangat hati-hati dalam mengeluarkan pandangannya. Terutama pandangan keagamaan yang mempunyai dampak yang lebih besar kepada publik.

Baca Juga: Bahaya Berjihad Demi Syahwat

Dalam suasana hiruk-pikuk politik, kita melihat betapa pandangan keagamaan yang mengemuka lebih terlihat sebagai pandangan yang otoriter daripada pandangan yang otoritatif. Hal ini menjadi masalah serius yang dapat menggerus martabat ulama dan kompetensi keulamaan.

Semestinya, dalam kondisi seperti ini, kita memerlukan ulama yang bisa menjaga jarak dengan kepentingan politik praktis sembari mengedepankan pandangan-pandangan keagamaan yang mencerahkan dan membebaskan.

Baca Juga: Muslim di Kampung Peer Butuh Pembina Agama

Dalam konteks kebangsaan, pandangan keulamaan yang otoritatif amat diperlukan. Terutama pandangan yang dapat memperkuat solidaritas kebangsaan. Begitu pula dalam konteks kemanusiaan, pandangan keulamaan yang otoritatif akan mendorong tegaknya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat meningkatkan toleransi dan harmoni antar sesama.

Maka dari itu, masuknya ulama dalam pusaran politik mesti terus dikritisi agar ulama menjalankan fungsinya sebagai pewaris para Nabi, mewujudkan kedamaian, dan memperkuat keindonesiaan. Kita beruntung, Indonesia masih punya ulama-ulama yang menjaga jarak dengan politik dan terus menjadi lentera bagi bangsa. KH. Ahmad Mustofa Bisri dan Buya Syafi'i Ma'arif merupakan ulama-ulama yang terus menjadi lentera bagi bangsa ini.[]



* Oleh: Zuhairi Misrawi, Ketua Moderate Muslim Society, Alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Intelektual Muda Nahdlatul Ulama dan Ketua Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia.

** Pernah dimuat di geotimes.co.id dengan judul Ulama Dalam Pusaran Politik

*** Editor: Redaksi RN
Read More