Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Politik Jangan Dibawa ke Masjid


rumahnahdliyyin.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syafruddin, meminta supaya masjid tidak digunakan untuk kegiatan politik. Kendati demikian, sebagaimana diberitakan oleh detik.com, dia enggan untuk mengomentari pihak-pihak tertentu yang melakukan mobilisasi massa di masjid. Dia hanya berkomentar bahwa fungsi DMI adalah fasilitator warga dalam menggunakan masjid.

"Ya, janganlah politik, jangan dibawa ke masjid," kata Syafruddin yang juga menjabat sebagai Wakapolri itu dalam acara Forum Kewirausahaan Pemuda Islam di Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu, 15 April 2018.

Baca Juga: Pengurus NU Tidak Boleh Menggunakan Atribut NU Untuk Kepentingan Politik Praktis

Penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye itu dilarang keras. Hal tersebut termaktub dalam pasal 68 ayat (1) poin j PKPU Nomor 4/2017 tentang kampanye Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot yang berbunyi:

Pasal 68

(1) Dalam kampanye dilarang:

j. menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan
.[]



(Redaksi RN).
Read More

Ulama Otoriter dan Ulama Otoritatif


rumahnahdliyyin.com - Kisah ulama dan politik, bukan hal baru. Dalam sejarah Islam, para penguasa kerap menggunakan ulama sebagai stempel dalam kebijakan-kebijakan politiknya. Bahkan, madzhab-madzhab yang eksis sampai sekarang, ditengarai merupakan hasil pergulatan ulama dengan politik pada zamannya.

Imam Al-Ghazali mempunyai pandangan yang menarik tentang relasi antara agama dan kekuasaan. Agama dan kekuasaan adalah ibarat saudara kembar. Agama adalah asal-muasal, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya.

Baca Juga: Inflasi Ulama

Pandangan Al-Ghazali yang populer ini, barangkali menjadi dalil kenapa ulama kepincut dengan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, ada sebagian ulama yang hampir sebagian besar hidupnya dihabiskan malang-melintang dalam dunia politik. Ada yang menjadi “juru doa” dalam ajang perhelatan politik. Tapi, ada juga yang mempunyai tugas ganda. Disatu sisi sebagai ulama, tapi di sisi lain juga sebagai politisi.

Kenapa seorang ulama bisa tertarik pada politik? Bukankah menjadi ulama sebagai pewaris para Nabi adalah kedudukan yang mulia? Kenapa harus memainkan peran ganda sebagai ulama sekaligus politisi?

Baca Juga: Kriminalisasi Ulama Dimasa Khilafah

Belakangan, fenomena ulama menjadi politisi seolah menjadi sebuah pemandangan yang lumrah. Bahkan, ada kecenderungan sangat kuat dalam alam bawah sadar dalam sistem demokrasi yang melibatkan langsung warga, ulama menggunakan sebagai momentum untuk terlibat aktif dalam politik praktis. Biasanya, klaim dan dalih yang digunakan adalah membela agama. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Ghazali diatas bahwa agama dan kekuasaan menjadi sesuatu yang tak terpisahkan.

Pada poin ini, sebenarnya tidak ada yang aneh dan perlu dikritisi. Karena ulama terlibat aktif dalam politik bertujuan untuk membela agama. Siapa pun berhak untuk membela agama. Namun pertanyaannya, apa makna membela agama? Apakah membela agama harus dengan merebut kekuasaan? Apakah membela agama cukup dengan menegakkan nilai-nilai agama, seperti keadilan, kedamaian, musyawarah dan keragaman?

Baca Juga: Politiknya Kiai

Pada titik ini, kita harus kritis terhadap terma membela agama. Belajar dari pengalaman Khowarij dimasa lalu, mereka kerap menggunakan klaim “kedaulatan Tuhan” . Mereka melaksanakan misinya seolah-olah membela Tuhan. Lalu Imam Ali krw. mengkritik Khowarij dengan lugas bahwa kata-kata membela Tuhan itu seolah-olah sebuah frase kebenaran, tapi hakikatnya mempunyai makna kebatilan. Pasalnya, klaim “kedaulatan Tuhan” digunakan sebagai dalih untuk meraih kekuasaan dengan melegalkan kekerasan.

Maka dari itu, Gus Dur al-maghfurlah mempunyai kata-kata pamungkas, “Tuhan tidak perlu dibela.” Tuhan Maha Agung, karenanya tak perlu dibela. Yang harus dibela adalah mereka yang terpinggirkan dan ditindas. Mereka yang lemah karena membutuhkan uluran tangan untuk bangkit dan hidup layak.

Baca Juga: Demokrasi Mengembalikan Politik Islam ke Jalur yang Benar

Belakangan ini, bertaburan klaim membela agama dan membela ulama. Kedengarannya terlihat mulia dan luhur. Tapi dalam realitasnya, penuh hiruk-pikuk. Kata-kata itu ibarat mantra. Tapi politik tidak mereda, bahkan makin membara. Agama kehilangan auranya sebagai instrumen yang membawa pencerahan dan kesejukan. Moderasi Islam yang menjadi ciri khas Indonesia pun kian tenggelam.

Pada titik ini, keterlibatan ulama dalam pusaran politik harus mendapatkan perhatian. Bahkan, diperlukan kritik serius dalam rangka mengembalikan ulama kepada khiththohnya dan menjadikan agama sebagai sumber inspirasi, bukan disintegrasi.

Baca Juga: 

Sikap kritis Imam Ali krw. kepada Khowarij, patut digaungkan kembali. Klaim membela agama dan membela ulama sebaiknya tidak menjadi jargon politik yang hampa makna. Membela agama dan ulama, pada hakikatnya adalah meneguhkan kembali esensi agama. Dan ulama sebagai sumber pencerahan, pembebasan dan persatuan.

Maka, ulama sejatinya tidak terlibat dalam politik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ulama harus menjadi teladan dan pewaris para Nabi yang membangun harmoni diantara umat, bukan justru sebaliknya mendorong disharmoni.

Baca Juga: Ciri Khowarij

Pada ranah ini, Adonis dalam bukunya, Ats-Tsabit wal-Mutahawwil, menyampaikan pandangan kritis terhadap integrasi agama dan kekuasaan sebagaimana diungkapkan Imam Al-Ghazali diatas. Islam mengalami kemunduran dalam berbagai aspek kehidupan; sastra, sains dan peradaban lainnya, karena para ulama terlalu jauh masuk dalam pusaran politik. Intinya, politik kekuasaan telah memporak-porandakan peradaban Islam yang pernah jaya.

Dalam politik Islam kontemporer, kelompok-kelompok Islamis atau mereka yang mempunyai agenda Negara Islam, kerap menggunakan ulama sebagai tameng politik mereka. Bahkan, mereka dengan mudah mentransformasi seseorang yang sebenarnya bukan ulama, tetapi didaulat menjadi ulama untuk memenuhi ambisi politik. Lihat Abu Bakar Al-Baghdadi yang didaulat sebagai khalifah Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang hakikatnya bukan ulama, tetapi didaulat menjadi ulama. Pada akhirnya, kita mempunyai begitu banyak psedo-ulama yang dapat mendegradasi keluhuran martabat ulama.

Baca Juga: Belajar Dari Sejarah Para Pemberontak Bertopeng Ayat

Dalam hal ini, Khaled Abiou El-Fadl, dalam And God Knows the Soldiers: The Authoritative and Authoritarian in Islamic Discourse (2001) menyampaikan solusi menarik perihal pentingnya memahami otoritas keulamaan. Ia membagi dua model ulama: ulama otoriter dan ulama otoritatif. Ulama otoriter akan selalu menganggap pandangannya sebagai kebenaran absolut. Padahal, pandangannya menerabas prinsip-prinsip yang biasa dipedomani dalam tradisi hukum Islam. Bukan hanya itu, ulama otoriter akan mengindahkan moralitas yang menjadi fundamen dari setiap pandangan keagamaan.

Sebaliknya, ulama otoritatif akan menggunakan pandangan yang mencerminkan objektivitas, rasionalitas dan mengedepankan kemaslahatan umum. Ulama otoritatif akan sangat hati-hati dalam mengeluarkan pandangannya. Terutama pandangan keagamaan yang mempunyai dampak yang lebih besar kepada publik.

Baca Juga: Bahaya Berjihad Demi Syahwat

Dalam suasana hiruk-pikuk politik, kita melihat betapa pandangan keagamaan yang mengemuka lebih terlihat sebagai pandangan yang otoriter daripada pandangan yang otoritatif. Hal ini menjadi masalah serius yang dapat menggerus martabat ulama dan kompetensi keulamaan.

Semestinya, dalam kondisi seperti ini, kita memerlukan ulama yang bisa menjaga jarak dengan kepentingan politik praktis sembari mengedepankan pandangan-pandangan keagamaan yang mencerahkan dan membebaskan.

Baca Juga: Muslim di Kampung Peer Butuh Pembina Agama

Dalam konteks kebangsaan, pandangan keulamaan yang otoritatif amat diperlukan. Terutama pandangan yang dapat memperkuat solidaritas kebangsaan. Begitu pula dalam konteks kemanusiaan, pandangan keulamaan yang otoritatif akan mendorong tegaknya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat meningkatkan toleransi dan harmoni antar sesama.

Maka dari itu, masuknya ulama dalam pusaran politik mesti terus dikritisi agar ulama menjalankan fungsinya sebagai pewaris para Nabi, mewujudkan kedamaian, dan memperkuat keindonesiaan. Kita beruntung, Indonesia masih punya ulama-ulama yang menjaga jarak dengan politik dan terus menjadi lentera bagi bangsa. KH. Ahmad Mustofa Bisri dan Buya Syafi'i Ma'arif merupakan ulama-ulama yang terus menjadi lentera bagi bangsa ini.[]



* Oleh: Zuhairi Misrawi, Ketua Moderate Muslim Society, Alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Intelektual Muda Nahdlatul Ulama dan Ketua Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia.

** Pernah dimuat di geotimes.co.id dengan judul Ulama Dalam Pusaran Politik

*** Editor: Redaksi RN
Read More

Politiknya Kiai


rumahnahdliyyin.com - Kiai itu bukan cendekiawan yang–seperti ditamsilkan oleh Arief Budiman—berumah di angin. Pergulatan ilmiah memang menempati satu ruang istimewa dalam perihidup kiai. Tapi bukan yang paling banyak menyita energinya.

Melanjutkan tradisi yang telah dimapankan sejak era Wali Songo, sosok kiai hadir terutama sebagai missionaris. Dalam perkembangan kiprahnya, kiai beserta para pengikutnya membangun komunitas tersendiri yang independen–oleh Gus Dur digambarkan sebagai subkultur dimana kiai kemudian tegak sebagai pemimpin paripurna.

Ia mengayomi kehidupan rohani pengikut-pengikutnya, sekaligus menggeluti segala tungkus-lumus duniawi mereka. Ia mewakili, memakelari dan seringkali harus mengkonsolidasikan mereka untuk “menghadapi dunia luar”.

Dalam konteks ini, jelaslah bahwa kiai, pada dasarnya, juga pemimpin politik. Sepanjang sejarah, kiai senantiasa menjadi pengimbang (counterfailing-elite) terhadap para penguasa keraton.

Baca Juga: Mengapa Indonesia Tidak Mau Negara Islam

Catatan Sartono Kartodirdjo, bahkan lebih menegaskan lagi fungsi kepemimpinan politik kiai: pada sekitar 600 kali pemberontakan petani melawan VOC selama abad ke-19, hampir seluruhnya diprakarsai oleh gerakan-gerakan tarekat, dimotivasi dengan seruan-seruan agama dan dipimpin oleh… kiai! Ketika komunitas disekitar kiai mengalami tekanan dari luar, fungsi kepemimpinannya menuntutnya untuk tidak tinggal diam.

Semua analisis sosiologi dan ekonomi menyatakan bahwa dibawah rezim kapitalis moderen, komunitas-komunitas lokal semakin tertekan. Politik ekonomi negara justru cenderung mempersempit ruang gerak mereka. Lebih-lebih setelah globalisasi, dimana negara sendiri tertekan oleh kekuatan-kekuatan raksasa global, komunitas-komunitas lokal kian lantak.

Ditengah situasi ini, bukankah peran politik kiai sebagai pemimpin lokal semakin relevan? Bahkan, cukup banyak kiai masa kini yang semangat berpolitiknya tumbuh justru karena masih diliputi “romantisme peran kepemimpinan masa lalu” itu.

Hanya saja, kiprah politik kiai dewasa ini memang menunjukkan tanda-tanda “dekaden”. Pengaruhnya memudar. Langkah-langkahnya rombeng dan tumpul. Pilihan-pilihannya ceroboh. Sasaran-sasarannya "remeh". Tak heran jika sebagian orang menjadi jemu dibuatnya. Kemudian menyerukan agar kai-kiai berhenti saja dari mengurusi politik.

Baca Juga: Dunia Berharap Kepada NU

Dekadensi itu berakar pada sekurang-kurangnya sejumlah faktor berikut:
Pertama, wawasan politik kiai belum juga beranjak dari wacana kitab kuning. Dalam wacana kepustakaan klasik pesantren itu, kekuasaan hanya dikaitkan dengan jabatan (imaamah). Maka, yang dibicarakan hanya seputar kriteria normatif calon pejabat (imaam), tata-cara mendaulat pejabat (nashbul imaam) dan etika kepejabatan atau panduan akhlaq untuk pejabat.

Politik memang soal kekuasaan. Tak ada politik tanpa keterkaitan dengan kekuasaan. Masalahnya, kebanyakan kiai belum menyadari adanya wujud-wujud kekuasaan selain jabatan. Yang tampak dari kiprah politik mereka nyaris seluruhnya berkutat diseputar dukung-mendukung calon pejabat di berbagai cabang dan tingkat pemerintahan.

Kiai belum cukup memahami kekuasaan dalam wujud kekuatan kelompok penekan. Dalam wujud penguasaan sumberdaya-sumberdaya ekonomi, alam dan manusia. Dalam wujud jaringan kepentingan dan sebagainya. Memahami saja belum, apalagi memainkannya secara kreatif.

Kedua, gerusan peradaban global telah meruntuhkan batas-batas komunitas independen yang menjadi keratonnya kiai di masa lalu.

Kini, praktis kerajaan kiai hanya setakat pagar batas pesantrennya saja. Intensitas pergulatannya dengan masyarakat diluar pagar itu berkurang. Kalaupun masih ada ikatan khusus dengan kelompok-kelompok tertentu, posisi-pusat kiai lebih berwatak selebritas ketimbang kepemimpinan langsung.

Dengan sendirinya, penghayatan kiai terhadap kepentingan komunitas lokal pun berkurang. “Kepentingan sempit” dari lembaga pondok-pesantren miliknya sendiri semakin mendominasi motivasi politik kiai. Kalaupun ada agitasi tentang kepentingan yang luas, tema dan argumennya malah bersifat abstrak seperti: membela agama, anti-komunis, anti-liberal, anti-ahmadiyah, anti-porno dan sebagainya. Kepentingan riil dari komunitas lokal terlewati.

Celakanya, gagasan-gagasan abstrak yang akhir-akhir ini digemari sejumlah kiai itu–walaupun mungkin populer di media massa—justru oleh rakyat banyak tak dirasakan relevansinya dengan masalah-masalah nyata kehidupan mereka. Kiprah politik kiai pun kian teralienasi dari lingkungannya.

Ketiga, kemiskinan yang merajalela dan kehidupan ekonomi yang semakin sulit telah merontokkan nilai luhur dan ideologi dari daftar motivasi politik rakyat. Masa depan yang terasa gelap membuat mereka tak acuh pada kepentingan jangka panjang. Barangsiapa memberi sedikit kenyamanan untuk hari ini–bukan janji besok, apalagi masa depan yang jauh—kepadanyalah mereka berpihak. Bahkan agama itu sendiri kian tersingkir dari pusat pergulatan hidup mereka.

Jangan-jangan, merebaknya minat terhadap agama dewasa ini bukan demi agama itu sendiri. Yang terasa justru kesan bahwa masyarakat memburu agama seperti orang sakit mencari pengobatan alternatif: jalan pintas untuk keluar dari kesulitan.

Sambutan antusias terhadap seruan bersedekah tidak didorong oleh rasa keagamaan dan solidaritas sosial yang menguat, tapi oleh motivasi untuk memperoleh ganjaran rizqi yang berlipat dari yang telah dikeluarkan. Kiai dihayati sebagai dukun, politik uang diterima dengan riang-gembira.

Baca Juga: Pengurus NU Tidak Boleh Menggunakan Atribut NU Untuk Kepentingan Politik Praktis

Jelas bahwa yang menjadi masalah bukan keterlibatan kiai dalam politik, tapi kualitasnya. Menyerah dan menarik diri dari politik, justru berarti putus asa.

Tantangan kiai adalah bagaimana memperkaya wawasan, memperdalam intensitas keterlibatan dengan kepentingan-kepentingan kaum lemah dan mengasah kreatifitas dan keterampilan dalam memberdayakan dan memanfaatkan instrumen-instrumen politik yang lebih beragam.


* Oleh: KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), pernah menjadi Juru Bicara Presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat ini sebagai Katib ‘Aam PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang.
Read More

Demokrasi Mengembalikan Politik Islam ke Jalur Yang Benar

Politik dinasti dalam sejarah Islam, dimulai setelah berakhirnya era khilafah. Yaitu 30 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Sejak mundurnya Sayyidina Hasan sebagai khalifah kelima, maka tidak ada lagi khilafah. Yang tersisa hanyalah kerajaan. Ini artinya, mengangkat seseorang menjadi pemimpin bukan berdasarkan kapasitas dan kapabilitasnya. Melainkan semata melalui jalur nasab. Dan demokrasi hadir untuk mengoreksi kesalahan sejarah tersebut.

Bagaimanakah kesalahan itu dimulai? Abul A’la Al-Maududi dalam menulis buku Al-Khilafah wa Al-Mulk (Khilafah dan Kerajaan), dengan berani dan apa adanya menganggap khilafah telah berakhir dengan naiknya Mu’awiyah yang menggantikan Sayyidina Hasan. Selanjutnya, yang ada kerajaan. Bukan lagi khilafah. Ini untuk menggambarkan bagaimana teladan Al-Khulafa' Ar-Rasyidun telah ditinggalkan. Istilahnya saja khilafah. Namun, pada hakikatnya telah berubah menjadi kerajaan.

Ulama' Pakistan itu mengutip sebuah riwayat, ketika Sa’ad bin Abi Waqqash menyalami Mu’awiyah setelah ia dibai’at menjadi khalifah, ia sembari berucap: “Assalamu ’alaikum, wahai Raja.”

Mu’awiyah berkata: “Apa salahnya sekiranya Anda berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin?’"

Sa’ad menjawab: “Demi Allah, aku sungguh tidak ingin memperoleh jabatan itu dengan cara yang telah menyebabkan Anda memperolehnya.”

Bahkan, Mu’awiyah sendiri mengerti hakikat ini. Sehingga, pada suatu hari, ia berkata: “Aku adalah raja pertama.”

Demikian Maududi berkisah.

Dalam kitabnya Al-Muqaddimah, Ibn Khaldun juga menyoroti perubahan khilafah menjadi kerajaan ini. Hingga tak ada yang tersisa, kecuali namanya belaka. Sehingga, menurut ulama' besar ini, sifat pemerintahan telah menjadi kekuasaan duniawi semata. Khalifah hanya menjadi simbol belaka.

Mu’awiyah memindahkan ibu kota negara dari Kufah ke Damaskus. Sebagai Gubernur Damaskus, ia menjabat selama 20 tahun. Dan sebagai khalifah, ia juga berkuasa dalam kurun waktu yang sama.

Ketika Mu’awiyah berkuasa, ia mengangkat pejabat siapa pun yang dikehendakinya. Tanpa melalui proses seleksi yang ketat sesuai kapasitas pejabat tersebut. Kitab Tarikh Ath-Thabari melaporkan, ketika Sayyidina Hasan meninggalkan Kufah dan kembali ke Madinah sebagai rakyat biasa, Mu’awiyah mengangkat Abdullah, putra Amru bin ‘Ash, sebagai Gubernur Kufah.

Kemudian, Al-Mughirah bin Syu’bah datang dan berkata kepada Mu’awiyah: “Anda berada di dua geraham singa yang siap menerkam kekuasaan Anda. Abdullah sebagai Gubernur di Kufah, sedangkan sebelumnya, ayahnya, Amru bin ‘Ash, sudah menjabat sebagai Gubernur Mesir.”

Mu’awiyah terpengaruh ucapan Al-Mughirah ini. Maka, Abdullah langsung dicopot dari Gubernur Kufah dan digantikan oleh Al-Mughirah. Ketika Amru bin ‘Ash mengetahui anaknya telah dicopot, ia mendatangi Mu’awiyah dan berkata: “Anda berikan kekuasaan kepada Al-Mughirah? Maka, dia akan mengeruk harta kekayaan Kufah dan lantas menghilang. Taruh orang lain yang takut pada Anda.”

Mu’awiyah lantas mencopot Al-Mughirah dan menempatkannya dalam urusan ibadah.

Mu’awiyah pun mengangkat sepupunya, Marwan bin Al-Hakam, sebagai Gubernur Madinah. Dan ketika Gubernur Mesir, Amru bin ‘Ash, wafat pada tahun 43 H., Mu’awiyah mengangkat Abdullah, anak Amru bin ‘Ash, yang semula dicopot dari posisi di Kufah, menjadi penguasa Mesir.

Begitulah masalah pengangkatan pejabat. Dilakukan sesuka penguasa saat itu dan penuh dengan nepotisme. Persis seperti kerajaan.

Ciri lain dari kerajaan adalah pengganti penguasa berasal dari keluarganya sendiri. Mu’awiyah mengangkat Yazid, anaknya, sebagai penggantinya.

Menurut Ibn Khaldun, hal itu dilakukan oleh Mu’awiyah demi menjaga stabilitas negara meskipun Mu’awiyah tahu bahwa anaknya merupakan seorang yang fasik. Sejak itu, jabatan khalifah bergilir turun-temurun berdasarkan jalur nasab. Bukan memilih orang yang terbaik. Itu sebabnya, karakter khilafah telah berganti menjadi kerajaan.

Sadar bahwa akan ada penolakan dari para sahabat Nabi SAW. yang masih hidup, Mu’awiyah datang ke Madinah dan melobi pada putra Abu Bakar dan putra 'Umar bin Khaththab. Pertama, ia mendatangi 'Abdurrahman bin Abu Bakar. Mu’awiyah mengklaim bahwa pemilihan khalifah berdasarkan penunjukan khalifah sebelumnya adalah tradisi khalifah pertama Abu Bakar yang menunjuk 'Umar sebagai penggantinya. Abdurrahman pun menjawab kalem, “Tapi, Abu Bakar tidak menunjuk anaknya, kan?”

Lantas, Mu’awiyah melobi pada 'Abdullah bin 'Umar dan 'Abdullah bin Zubair. Ketiganya menyatakan menolak memba’iat Yazid sebagai putra mahkota pengganti Mu’awiyah. Namun, yang disampaikan Mu’awiyah berbeda. Ia berkhotbah bahwa Yazid, anaknya, telah didukung oleh ketiga sahabat besar itu. Demikianlah yang dikisahkan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitab Tarikh Al-Khulafa' secara detail dan terang benderang.

Sejak itu, berdirilah Dinasti Umayyah selama 90 tahun (661-750). Kemudian digantikan oleh Dinasti Abbasiyyah dan lainnya. Dalam masa khilafah yang berganti wujud menjadi kerajaan itu, kesalahannya tetap sama: menjadikan khalifah sebagaimana layaknya seorang raja yang berkuasa turun temurun berdasarkan jalur nasab tanpa melibatkan aspirasi rakyat.

Ketika khilafah bubar pada tahun 1924 M., sebagian negara-negara muslim yang telah berubah menjadi negara-bangsa (nation-state) mengadopsi demokrasi. Rakyat dilibatkan memilih pemimpinnya, baik langsung maupun tidak langsung.

Proses bai’at yang natural seperti yang terjadi pada 30 tahun pertama khalifah Islam, bukan lagi berdasarkan pemaksaan seperti periode Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, melainkan dimodifikasi menjadi sistem pemilu oleh demokrasi. Proses penjaringan kandidat melalui panitia enam orang yang dibentuk Khalifah 'Umar terwakili dalam proses di parlemen sebagaimana kita lihat di sejumlah negara modern.

Kita mengenal beraneka ragam mekanisme pemilu maupun sistem parlemen di negara yang berbeda. Semuanya itu bertujuan untuk mengembalikan kekuasaan pada jalur yang hakiki. Yaitu mencari pemimpin terbaik yang dipilih oleh rakyat. Inilah tradisi khilafah ‘ala minhajin nubuwwah (khilafah berdasarkan apa yang digariskan oleh ajaran Nabi Muhammad SAW.). Demokrasi telah mengembalikan umat Islam ke jalur yang benar. Demokrasi adalah bagian dari khilafah ‘ala minhajin nubuwwah.

Untuk apa mengejar kemasan khilafah yang isinya telah berubah menjadi kerajaan? Sementara, kini kita telah memiliki kemasan demokrasi yang isinya justru lebih islami? Anda memilih minyak babi cap unta, atau minyak samin cap babi? Anda lebih suka kemasan, atau substansinya, sih? Mikirrr!


* Oleh: Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia–New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School, Australia.
Read More