![]() |
| Masyarakat suku Kokoda, Papua Barat, sedang mengaji |
rumahnahdliyyin.com - Dewasa ini, kita kerap mendengar ajakan agar kita, umat Islam, kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dalam ceramah-ceramah agama, baik di majlis-majlis maupun di media elektronik dan sosial, banyak yang menyerukan akan hal ini. Ajakan ini memang sangat mulia. Sangat ideal dan tepat karena memang pegangan atau sumber utama ajaran umat Islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Perlu kita pahami bahwa kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits bukan berarti kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits versi terjemahan. Hal inilah yang dewasa ini justru banyak terjadi dikalangan kaum muslim. Tidak sedikit diantara mereka yang beranggapan bahwa Al-Qur’an adalah apa yang didapatinya dari hasil pembacaannya terhadap Al-Qur’an versi terjemahan. Begitu pula dengan Al-Hadits.
Kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagaimana yang telah diajarkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW. Sekali lagi, bukan kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits versi terjemahan. Setelah Nabi Muhammad SAW. wafat, runtutan untuk mengetahui Al-Qur’an dan Al-Hadits yang sejati yaitu kepada para sahabat yang merupakan murid Rasulullah SAW. Lalu kepada murid para shahabat yaitu para tabi’in. Kemudian kepada para tabi’it-tabi’in, dan terakhir yaitu kepada para ‘ulama’. Inilah mata rantai umat Islam untuk mempelajari dan memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits yang sebenarnya. Karena itu, dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW. telah bersabda: “Al-‘ulama’ warotsatul-anbiya’”, ‘ulama’ adalah pewaris para Nabi.
Mata rantai ini, dalam tradisi Islam, disebut dengan sanad. Tiap ‘ulama’ pasti punya sanad keilmuan dari para gurunya, para gurunya dari para gurunya, terus demikian hingga tersambung kepada para sahabat dan akhirnya kepada Rasulullah SAW.
Pendek kata, untuk mengetahui Al-Qur’an dan Al-Hadits yang sesungguhnya, umat Islam sekarang ini harus belajar dari para ‘ulama’ yang memiliki sanad jelas hingga Rasulullah SAW. semacam ini. Tidak cukup belajar dari terjemahan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Apalagi hanya dari internet yang tidak jelas. Ketidakcukupan ini dapat dibuktikan oleh adanya upaya dari para ‘ulama’ yang melahirkan kitab-kitab tafsir yang tebal dan berjilid-jilid.
Terjemah dan tafsir tentu beda. Terjemah hanya berisi sebatas alih bahasa. Sedangkan tafsir memuat kandungan isi dan makna. Oleh karena itu, tidak setiap muslim mampu dan boleh mentafsir Al-Qur’an mengingat untuk menjadi mufassir itu tidak sembarangan. Ada syarat-syarat keilmuan yang harus dikuasainya. Diantaranya yaitu ilmu gramatikal bahasa Arab (Nahwu, Shorof, dll), ilmu Balaghoh, mengetahui sebab-sebab turunnya ayat, mengetahui nashikh-mansukh, dll.
Satu ironi kiranya bila ada seorang muslim yang tidak menguasai disiplin ilmu-ilmu sebagaimana diatas, lantas hanya berbekal Al-Qur’an dan Al-Hadits terjemahan sudah berani memfatwakan suatu hal dengan mengatasnamakan berdasar Al-Qur’an dan Al-Hadits. Bila ada muslim yang demikian, sejatinya dia tidak menyelesaikan suatu masalah. Sebaliknya, yang ada justru bisa jadi malah akan menimbulkan kebingungan, kerancuan dan keresahan umat.
Abdullah bin Mubarak, salah satu murid Imam Malik, berkata: “Al-isnadu minad-din, walau lal-isnadu laqala man sya’a ma sya’a”, sanad adalah bagian dari agama. Andai tidak ada sanad maka orang akan seenaknya mengatakan apa yang dikehendakinya.
Bahkan Al-Qodli Abu Bakar Al-Arabi dalam kitabnya mengatakan bahwa Allah SWT memuliakan umat Islam dengan sanad yang tidak dimiliki oleh agama Nasrani dan Yahudi.
Terkait dengan hal ini, Allah SWT. berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Ahqaf ayat 4, yang berbunyi “u’tuni bikitabin min qobli hadza au atsarotin min ‘ilmin in kuntum shodiqin”.
Menurut Laits As-Samarqandi, ‘ulama’ ahli tafsir, kalimat “au atsarotin min ‘ilmin” adalah “periwayatan dari Nabi dan para ‘ulama’”. Hal ini senada dengan pendapat Mujahid yang menafsirinya dengan “periwayatan dari orang-orang sebelumnya”. Begitu pula Imam Qurtubi dalam tafsirnya juga berpendapat mengenainya sebagai “suatu pengetahuan dari orang-orang terdahulu dengan sanad yang shahih sampai kepada mereka yang mendengarkan secara langsung”.
Urgensitas sanad selain untuk menjaga otentitas ajaran Islam juga berfungsi untuk melindungi umat Islam sendiri dari apa yang telah diperingatkan oleh Nabi Muhammad SAW. Yaitu dari api neraka. Sebab, beliau dalam sebuah hadits telah mengancam kepada siapa saja yang mengatasnamakan beliau apa-apa yang tidak pernah beliau kerjakan dengan api neraka. Hadits itu berbunyi “man yaqul ‘alayya maa lam aqul falyatabawwa’ maq’adahu min-nar,” barangsiapa mengatakan sesuatu atas namaku yang tidak aku katakan, maka hendaklah orang itu menyiapkan tempat duduknya di neraka.
Sekali lagi, jargon kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits adalah jargon ideal yang harus dilakukan oleh seluruh umat Islam. Akan tetapi, bagaimana caranya kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits sementara pembawa Al-Qur’an dan siempunya hadits sudah tiada 1400-an tahun yang lalu?
Jawabnya, tentu bukan dengan membaca Al-Qur’an dan Al-Hadits versi terjemah. Melainkan tidak lain dan tidak bukan adalah dengan belajar kepada para ‘ulama’ yang memiliki sanad keilmuan hingga baginda Nabi Muhammad SAW. Atau dengan kata lain yaitu di Pondok Pesantren yang jelas-jelas kiainya punya sanad hingga Rasulullah SAW.
Dari sini, semoga kita tidak salah kaprah menyikapi terhadap jargon ajakan kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits yang akhir-akhir ini banyak diserukan dimana-mana. Semoga Allah SWT. senantiasa melindungi kita semua dari fitnah akhir zaman. Amin. Wallahu a’lam. []
Oleh: Agus Setyabudi, Aktivis Muda NU di Papua.
