Fardlu Wudlu'


rumahnahdliyyin.com - Wudlu’ merupakan bentuk sesuci dari hadats kecil. Ibadah-ibadah yang mensyaratkan harus suci dari hadats kecil terlebih dahulu dalam pelaksanaannya, maka seseorang harus melakukan wudlu’ terlebih dahulu.

Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, wudlu’ juga memliki tatacara. Dalam kesempatan kali ini, akan disampaikan tentang fardlu-fardlu wudlu’ yang jumlahnya ada enam, yaitu:
  1. Niat. Niat dalam wudlu’ berada dalam hati dan pelaksanaanya yaitu ketika membasuh wajah. Sedangkan melafadhkannya adalah sunah. Adapun niat wudlu’ yaitu: nawaitul-wudluu’a lirof’il-hadatsil-ashghori fardlol-lillaahi ta’aala
  2. Membasuh wajah. Bagian wajah yang harus dibasuh yaitu dari atas ke bawah mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga habis janggut. Sedangkan bagian samping yaitu mulai dari pentil telinga kiri hingga pentil telinga yang kanan.
  3. Membasuh kedua tangan. Bagian tangan yang harus dibasuh yaitu mulai dari ujung-ujung jari tangan hingga siku.
  4. Mengusap sebagian kepala. Bagian kepala yang harus diusap bisa bagian mana saja dari kepala, asal bagian itu masih merupakan tempat dimana rambut tumbuh.
  5. Membasuh kedua kaki. Bagian kaki yang harus dibasuh yaitu mulai dari ujung-ujung jari kaki hingga betis.
  6. Tertib. Yaitu berurutan. Artinya mendahulukan yang harus didahulukan dan mengakhirkan yang memang akhir.
Mengingat enam hal diatas merupakan fardlu dalam wudlu’, maka apabila salah satu dari enam hal diatas ada yang terlewati, maka wudlu’ yang dilakukan tidak sah.
Akhirnya, meski ringkas, semoga apa yang disampaikan diatas cukup bisa dipahami dan memberikan manfa’at. Amin.
WAllâhu a’lam.


*Oleh: Agus Setyabudi, Aktivis Muda NU di Papua.

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *