rumahnahdliyyin.com | Malang - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Malang sepakat bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak boleh ada di Indonesia. Hal itu ditegaskan FPI Kabupaten Malang dalam acara Cangkruan Kamtibmas Kapolres Malang, yang digelar oleh Polres Malang, pada Jum'at (26/10/2018).
Menurut Sekretaris FPI Kabupaten Malang, Muhammad Khosim, pihaknya memohon maaf karena pimpinan FPI Kabupaten Malang tak bisa hadir atas undangan cangkruan Kamtibmas Kapolres Malang itu.
"Pimpinan kami sedang ada acara, tidak bisa hadir. Karena kita (FPI Kabupaten Malang) masih baru, pimpinan kami menyampaikan agar kita tidak banyak menyampaikan statemen, soal pembakaran bendera HTI di Garut itu," jelasnya.
Baca Juga: Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik
Namun, DPW. FPI Kabupaten Malang, tegas Khosim, telah sepakat bahwa insiden di Garut itu bukan unsur kesengajaan dari teman-teman Banser.
"Selain itu, kita (FPI Kabupaten Malang), sepakat bahwa HTI di Indonesia tidak boleh ada," tegas Khosim, di depan ratusan undangan dan para tokoh organisasi keagamaan dan kepemudaan yang hadir saat itu.
Menyikapi kejadian pembakaran bendera HTI di Garut itu, karena terjadi multi tafsir antara bendera HTI atau Al-Liwa'-Ar-Royah, Khosim mengatakan: "FPI sampai dengan saat ini tidak ada agenda menggelar aksi apapun di Kabupaten Malang," tegasnya yang disambut aplaus oleh para hadirin.
Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" oleh Hizbut Tahrir
Selain itu, Khosim juga menambahkan bahwa FPI Kabupaten Malang dengan teman-teman Banser di Kabupaten Malang sudah clear.
"Namun, seperti yang disampaikan MUI Kabupaten Garut, adalah permintaan maaf Banser kepada teman-teman yang menafsirkan berbeda, harus dilakukan," katanya.
Baca Juga: Jubir HTI Bungkam
Sementara itu, menurut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malang, Drs. H. Mursidi, MM., warga Muhamadiyah Kabupaten Malang sepakat tidak boleh ada aksi massa tandingan dan kemarahan yang berlebihan yang berpotensi pada perpecahan dan rusaknya persatuan bangsa.
"Kejadian Garut itu, agar menjadi bahan muhasabah, agar tidak terulang kejadian yang sama dengan alasan apapun. Tidak boleh terjadi lagi di Indonesia, terutama di Kabupaten Malang," katanya.[]
