Tampilkan postingan dengan label DMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DMI. Tampilkan semua postingan

Politik Jangan Dibawa ke Masjid


rumahnahdliyyin.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syafruddin, meminta supaya masjid tidak digunakan untuk kegiatan politik. Kendati demikian, sebagaimana diberitakan oleh detik.com, dia enggan untuk mengomentari pihak-pihak tertentu yang melakukan mobilisasi massa di masjid. Dia hanya berkomentar bahwa fungsi DMI adalah fasilitator warga dalam menggunakan masjid.

"Ya, janganlah politik, jangan dibawa ke masjid," kata Syafruddin yang juga menjabat sebagai Wakapolri itu dalam acara Forum Kewirausahaan Pemuda Islam di Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu, 15 April 2018.

Baca Juga: Pengurus NU Tidak Boleh Menggunakan Atribut NU Untuk Kepentingan Politik Praktis

Penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye itu dilarang keras. Hal tersebut termaktub dalam pasal 68 ayat (1) poin j PKPU Nomor 4/2017 tentang kampanye Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot yang berbunyi:

Pasal 68

(1) Dalam kampanye dilarang:

j. menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan
.[]



(Redaksi RN).
Read More