Tampilkan postingan dengan label Qunut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Qunut. Tampilkan semua postingan

Nabi Muhammad SAW. Mengerjakan Qunut Hingga Beliau Wafat


rumahnahdliyyin.com - Dalam kitab Kasyifatus Saja disebutkan bahwa qunut merupakan dzikir khusus yang memuat do'a-do'a dan pujian. Oleh karena itu, qunut dikatakan berhasil apabila memuat lafadz-lafadz yang mengandung dua hal tersebut.

Adapun qunut sendiri ada dua:
1. Qunut Nazilah, yaitu qunut yang dikerjakan pada saat sholat Fardlu/Maktubah ketika umat Islam tengah didera bahaya, bencana, wabah penyakit, ataupun serangan dari kaum kafir.
2. Qunut Shubuh atau Witir, yaitu qunut yang dikerjakan pada saat sholat Shubuh atau sholat Witir.

Baca Juga: Kembali Kepada Al-Qur'an dan Hadits

Hukum mengerjakan qunut adalah sunnah. Dalam sholat Shubuh sendiri, mengerjakan qunut termasuk sunnah ab'adl, yaitu suatu kesunnahan yang apabila tidak dikerjakan ditambal atau diganti dengan sujud Sahwi.

Banyak para sahabat Nabi Muhammad SAW. yang mensunnahkan qunut. Diantaranya yaitu Abu Bakar, Umar bin Khothob, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Ibnu Abbas dan lain sebagainya.

Baca Juga: Empat Kata Penyempurna Iman

Kesunnahan ini didasarkan pada hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. yang diantaranya yaitu yang diriwayatkan dari Anas bin Malik yang berbunyi:

مازال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم يقنت فى الفجر حتّى فارق الدّنيا
RasuluLlah SAW. senantiasa berqunut pada waktu sholat Shubuh hingga (beliau) berpisah dengan dunia (wafat). [HR. Ahmad].

Baca Juga: Maulid

Ada memang hadits yang menyatakan bahwa RasuluLlah SAW. hanya mengerjakan qunut sebulan saja, kemudian tidak lagi. Hadits tersebut yaitu:

أنّ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم قنت شهرا يدعوا على أحياء من أحياءالعرب ثمّ تركه

Sungguh, RasuluLlah SAW. berqunut selama sebulan, mendo'akan jelek kepada suatu kelompok, kemudian meninggalkannya. [HR. Bukhari].

Baca Juga: Bid'ah

Dalam kitab Shohih Shifatu Sholatin-Nabiy, Habib Hasan bin Ali As-Saqqof memberikan catatan terhadap hadits terakhir ini dengan menukil dari kitab Sunan Kubro bahwa Imam Baihaqi telah meriwayatkan dari Abdurrahman bin Mahdi yang mengomentari hadits tersebut.

Menurut Abdurrahman bin Mahdi, qunut yang ditinggalkan Nabi Muhammad SAW. dalam hadits terakhir diatas maksudnya hanyalah bacaan qunut, bukan qunutnya. Yaitu bacaan qunut Nabi Muhammad SAW. yang berupa melaknat atau mendo'akan kejelekan kepada suatu kelompok. 


Karena itu, mengenai dua hadits tentang qunut yang secara dhohir tampak tidak sinkron sebagaimana diatas, bukan berarti bahwa hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. itu saling bertentangan. Sebab, hadits yang terakhir hanyalah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW. hanya berhenti melaknat atau mendo'akan kejelekan kepada suatu kelompok ketika berqunut selama sebulan saja. Adapun diluar sebulan itu, Nabi Muhammad SAW. dalam qunutnya tidak lagi melaknat atau mendo'akan kejelekan kepada suatu kelompok.

Dengan kata lain, Nabi Muhammad SAW. senantiasa berqunut hingga beliau wafat. Hanya saja, pernah dalam satu bulan penuh Nabi Muhammad SAW. berdo'a dalam qunutnya untuk kejelekan suatu kelompok. WAllâhu a'lam.[]



Oleh: Agus Setyabudi, Khodim Madin Al-Ibriz Iru Nigeiyah, Kurwato, Sorong, Papua Barat.
Read More