Tampilkan postingan dengan label Ulama'. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulama'. Tampilkan semua postingan

Ats-Tsauri: Samudera Ilmu dari Kufah


rumahnahdliyyin.com - Sufyan Ats-Tsauri adalah ulama generasi tabi’it-tabi’in yang luar biasa. Beliau lahir pada tahun 715 dan wafat pada tahun 778 Masehi—sekitar 1200 tahun yang lalu.

Beliau ini termasuk ulama yang paling komplit: dalam bidang Tasawwuf, beliau termasuk delapan waliyuLlâh yang disebut oleh Abu Nu’aim. Dalam bidang Hadits, beliau ini digelari Amirul Mukminin fil-Hadits. Dalam bidang Fiqh, beliau ini dianggap sejajar atau bahkan melebihi empat imam madzhab. Beliau memiliki mazhab sendiri, yaitu Ata-Tsauri. Sedangkan dalam bidang Tafsir, siapa saja yang membaca tafsir klasik semisal Tafsir Ath-Thobari, akan menemui banyaknya kutipan dari Sufyan Ats-Tsauri.

Baca Juga: Al-Biruni: Antropolog Pertama?

Lahir di Kufah dari keluarga ulama, semula ia belajar pada Ja’far Ash-Shadiq. Diriwayatkan pula, pada mulanya Sufyan bermadzhab Syi’ah. Namun setelah ia pindah ke kota Bashrah, ia mengikuti paham Ahlussunnah wal-Jama’ah.

Imam Ahmad bin Hanbal menyebut Sufyan sebagai ahli fiqh. Ulama lain mengatakan, Sufyan ini lebih 'alim dalam soal fiqh daripada Abu Hanifah dan lebih 'alim soal Hadits daripada Imam Malik--yang disebut terakhir ini, konon pernah berguru pada Sufyan. Tapi saya belum cek kebenaran info ini.

Dan toh meskipun begitu hebat ilmunya, Sufyan Ats-Tsauri sangat berhati-hati mengeluarkan fatwa. Tidak jarang orang menunggu berhari-hari karena Sang Imam sedang menelaah ulang catatannya sebelum mengeluarkan fatwa atau meriwayatkan hadits.

Baca Juga: KH. Muhammad Nur: Perintis Pondok Pesantren Langitan

Sayangnya, kitab Fiqh yang ditulisnya tidak sampai ke generasi selanjutnya. Madzhab Tsauri pun punah, tidak lagi ada pengikutnya. Kenapa? Salah satu sebabnya karena ia hidup bersembunyi dari kejaran penguasa, yaitu Khalifah Mansyur (754-775) dan Khalifah Al-Mahdi (775-785) dari Dinasti Abbasiyyah. Ulama besar ini menolak hadiah dari khalifah, karena menganggap harta khalifah itu syubhat alias tidak jelas halal-haramnya.

Khalifah Al-Mahdi pernah memanggil Sufyan dan mengangkatnya sebagai Gubernur Mekkah. Surat pengangkatan diterima Sufyan, tapi sesampainya ia di sungai Dajlah, surat itu dibuangnya dan ia melarikan diri karena tidak sudi mengabdi pada seorang tiran meski pakai embel-embel khalifah. Sampai wafatnya, ia hidup dalam pelarian. Itulah salah satu sebabnya madzhabnya tidak berkembang.

Baca Juga: Selarik Kisah KH. Hasyim Asy'ari

Beberapa pendapat fiqhnya, seperti diriwayatkan Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, sebagai berikut:

  1. Dalam cuaca dingin, berwudlu dengan mengusap sepatu sebagai ganti membasuh kaki hukumnya sah.
  2. Berwudlu secara tertib sesuai urutan itu hanya sunnah, bukan kewajiban. Jadi, boleh memulai wudlu dengan membasuh kepala atau tangan terlebih dahulu.
  3. Apabila ada ahli fiqh dan ada qari’ maka yang didahulukan menjadi imam adalah yang qari’.

Bagaimana dengan tafsirnya? Catatan terserak Sufyan Ats-Tsauri tentang ayat Al-Qur’an, ditemukan dalam bentuk manuskrip oleh seorang ulama dari India. Dan sudah diterbitkan sejak tahun 1983 dengan judul Tafsir Sufyan Ats-Tsauri.

Baca Juga: Syaikhona Kholil Bangkalan

Kitab Tafsir ini karena hanya berupa catatan, maka tidak seperti kitab tafsir lainnya yang membahas runtut ayat per ayat. Isinya lebih fokus pada riwayat Sufyan Ats-Tsauri akan sejumlah frase atau penggalan ayat Al-Qur’an. Jadi, tidak runtut per ayat meski tetap dikelompokkan per surat.

Namun demikian, tetap saja, ini kitab tafsir yang sangat bermanfaat. Karena bukan saja memudahkan kita melacak pandangan beliau yang selama ini tercecer, kita juga harus ingat baik-baik saat membacanya bahwa ini adalah catatan dari seorang ulama yang dianggap samudera ilmu dalam bidang Tafsir, Hadits, Fiqh serta seorang waliyuLlâh.

Khazanah klasik Islam itu merupakan harta umat Islam yang amat berharga. Mereka yang alergi dengan kitab kuning itu biasanya mereka yang salah paham. Disangkanya isi kitab kuning itu tidak bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits, atau mengira para santri itu mempertuhankan para ulamanya.

Ah… yang bilang begitu, biasanya gak pernah belajar isi kitab kuning. Rugi deehhhh... Pakai alergi segala…. Saya saja yang mengajar di Australia, selalu berusaha merujuk ke kitab kuning sebagai perwujudan sikap ilmiah saya.

Tabik.


* Oleh: Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia--New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School.


Dari: nadirhosen.net
Read More

Inflasi Ulama


rumahnahdliyyin.com - Dalam kondisi tercabik perang saudara dan dalam durasi tidak sampai satu bulan, Yaman kehilangan tiga ulamanya. Belum lama ditinggal wafat Al-Habib Salim Asy-Syathiri pada pertengahan Februari, di awal bulan ini, Al-Habib Idrus Bin Sumaith syahid di atas sajadahnya. Beliau dibunuh teroris, 3 Maret silam.

Dua hari berselang, seorang ulama zahid yang dijuluki 'Ainu Tarim (matanya Kota Tarim), Al-Habib Abdullah bin Muhammad bin Alwi Bin Syihab, menyusul dua sahabatnya. Tidak sampai satu bulan, Tarim, Hadramaut kehilangan permata ilmunya. Ketiga ulama ini masyhur ketajaman mata hatinya dan menjadi punjer-nya Yaman.

Baca Juga:
Kriminalisasi Ulama di Masa Khilafah
Kembali Kepada Al-Qur'an dan Hadits

Di awal Maret ini pula, KH. R. Abd Hafidz bin Abdul Qadir Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, berpulang ke hadirat-Nya. Ulama sederhana, yang menjadi penjaga wahyu sebagaimana ayah dan kakeknya.

Satu per satu tiang pancang ilmu dirobohkan oleh Allah SWT. Kita bersedih bukan hanya karena ditinggalkan beliau-beliau. Melainkan karena kita tidak mampu menyerap gelontoran ilmu saat beliau-beliau masih hidup. Kita juga bersedih bukan hanya semakin sedikitnya stok ulama. Melainkan karena kewafatan beliau-beliau, meninggalkan generasi yang rapuh seperti saya, dan mungkin juga anda. Wafatnya beliau-beliau menjadi penanda apabila satu ulama berpulang, ikut pula keilmuan yang dimiliki.

Ibaratnya dalam dunia sepakbola, satu pemain pensiun, tidak akan bisa digantikan oleh pemain dengan kualitas yang setara. Pele, Maradona, Zidane, tidak akan bisa digantikan oleh Messi, Ronaldo, Mohammed Salah dan sebagainya. Kemampuan mereka genuine, tidak bisa dikloning dan tidak bisa di-kopipaste. Semua punya karakter dan kemampuan yang khas.

Demikian pula dalam dunia ulama. Satu orang KH. Hasyim Asy'ari, tidak bisa ditiru oleh KH. Hasyim Muzadi. Keduanya punya karakter, keilmuan dan gaya yang khas.

Di sinilah barangkali alasan mengapa dalam kitabnya, Tanqihul Qaul, Syaikh Nawawi Al-Bantani menukil sabda Rasulullah SAW. yang termuat dalam Lubabul Hadits-nya Imam As-Suyuthi bahwa diantara tanda orang munafik adalah tidak bersedih atas wafatnya seorang ulama (Baginda SAW. mengucapkan "munafik" sebanyak tiga kali).

Kalau kita biasa-biasa saja, merasa wajar atas robohnya tiang rumah kita, berarti ada yang eror dalam pribadi kita. Demikian pula ketika ada tiang pancang dunia bernama ulama yang wafat dan kita santai, tidak menampakkan simpati, mungkin ada sesuatu yang hilang dari kita. Jangan-jangan, kita bagian dari kaum munafik itu? WaLlâhu a'lam.

Baca Juga:
Dunia Berharap Kepada NU
Madzhab Gantung Kaki

Karena itu, mengingat gentingnya kewafatan para ulama, Habib Zain bin Ibrahim bin Sumaith, dalam Al-Manhajus Sawi, membuat penjelasan tersendiri. Dengan mengutip pendapat Imam Baghowi dalam tafsirnya, Habib Zain memuat QS. Ar-Ra'd ayat 41 (dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah, lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya?) dengan memaknai apabila "pengurangan" dalam ayat ini bermakna kematian para ulama dan hilangnya ahli fiqh.

Begitu berharganya seorang ulama hingga dalam kitab ini pula Habib Zain mengutip kalimat Sayyidina 'Abdullah ibnu Mas'ud radliyaLlâhu 'anhu bahwa kematian seorang ulama adalah lubang dalam Islam dan tidak ada yang bisa menambalnya sepanjang siang dan malam. Oleh karena itu, kata Ibnu Mas'ud, carilah ilmu sebelum dicabut. Dan, ilmu dicabut dengan kematian orang-orangnya.

Demikian gawatnya kewafatan seorang ulama hingga Sayyidina 'Ali karramaLlâhu wajhah juga menganalogikannya dengan telapak tangan. Apabila dipotong salah satunya, maka tidak bisa tumbuh kembali.

Demikian beberapa keterangan yang termuat dalam Al-Manhajus Sawi karya Habib Zain bin Ibrahim bin Sumaith.

***

Dalam Konferensi Dakwah yang dihelat di Magelang, 1 Oktober 1951, KH. A. Wahid Hasyim melontarkan statemen keras bahwa saat itu sebutan ulama sudah mengalami inflasi. Inflasi tersebut, menurut Kiai Wahid, diakibatkan dari banyaknya ulama "palsu" yang beredar sebagaimana inflasi dalam bidang ekonomi karena banyaknya peredaran uang palsu.

Banyak orang yang disebut ulama hanya untuk menunjukkan bahwa menjadi ulama itu tidak sulit. Meskipun pengetahuan keagamaan mereka dangkal, tetapi mereka dipandang sebagai pemimpin Islam. Mereka justru malah memimpin para ulama yang sesungguhnya. Bahkan, membatasi ruang geraknya.

Statemen kiai Wahid Hasyim diatas, dikemukakan kembali oleh KH. Saifuddin Zuhri dalam bukunya Berangkat dari Pesantren.

Jika di era 1950-an saja kiai Wahid menilai seperti itu, lantas bagaimana dengan kondisi sekarang. Dimana selain banyak yang mendaku diri sebagai ulama, juga ada yang berlagak mujtahid mutlak yang dengan songong dan sombong bilang tidak perlu merujuk pendapat otoritatif para ulama, cukup merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Benarlah jika demikian, kewafatan para ulama ternyata juga memunculkan generasi yang tidak tahu diri karena terlalu tinggi menilai kualitas dirinya.

WaLlâhu a'lam bishshowâb.


* Oleh: Rijal Mumazziq Z., Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr PCNU Kota Surabaya.
Read More

Selarik Kisah KH. Hasyim Asy'ari


rumahnahdliyyin.com - Hadlrotusy Syaikh, demikian KH. Hasyim Asy'ari digelari, lahir pada hari Selasa Kliwon, tanggal 24 Dzulqo'dah tahun 1287 H. Atau yang dalam kalender Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Februari tahun 1871 M.

Desa Gedang, Jombang, Jawa Timur, adalah tempat dimana beliau dilahirkan di dunia ini dari pasangan kiai Asy'ari dan nyai Halimah. Sejak kecil, pendidikan agama Islam sudah diperolehnya dari ayahnya dan juga kakeknya, yaitu kiai Utsman.

Menginjak usia lima belas tahun, kiai Hasyim Asy'ari mulai melanglang buana mencari ilmu agama di luar pesantren ayahnya dan kakeknya. Diantara beberapa pesantren yang pernah beliau pondoki yaitu Pesantren Wonokoyo, Probolinggo; Pesantren Langitan, Tuban; Pesantren
Siwalan, Sidoarjo; Pesantren Kademangan, Madura dan Pesantren Kiai Sholeh Darat, Semarang. Disamping itu, beliau juga mengaji di beberapa pesantren lain dengan para kiai lain. Misalnya, beliau pernah mengaji kepada kiai Syu'aib di Pesantren Sarang, Rembang.

Meskipun sudah banyak mencecap ilmu dari berbagai pesantren dan para kiai, kiai Hasyim tidak lantas merasa cukup diri dengan ilmu yang telah beliau dapatkan. Rasa dahaga terhadap ilmu tetap menggebu dalam diri beliau. Karena itu, ketika beliau berangkat ke Mekah untuk
menunaikan ibadah haji, kesempatan selama di kota suci ini tidak beliau sia-siakan. Selama di Mekah ini, beliau berguru pada para ulama' di sana. Bahkan, akhirnya beliau mukim di sana hingga tujuh tahun lebih.

Diantara para ulama' yang beliau cecap ilmunya sewaktu di Mekah yaitu Syaikh Mahfudh At-Turmusi (ulama' asal Termas, Pacitan, Jawa Timur), Syaikh Khatib Al-Minangkabawi (ulama' asal Minangkabau, Sumatera Barat), Syaikh Amin Al-Aththor, Sayyid Ahmad bin Hasan Al-Aththor, Sayyid Alawi bin Ahmad As-Saggaf, Sayyid Abbas Al-Maliki, Sayyid Abdullah Az-Zawawi, Sayyid Sultan bin Hasyim, Syaikh Sultan Hasyim Dagastani, Syaikh Sholeh Bafadhol, dan ulama'-ulama' yang lainnya.

Kendati petualangan beliau dalam menuntut ilmu meliputi berbagai macam disiplin dan cabang keilmuan, namun ilmu yang paling menonjol dalam diri beliau adalah ilmu hadits. Karena hal inilah sehingga Pesantren Tebuireng yang kemudian beliau dirikan dan beliau asuh dikenal sebagai tempat untuk mengaji ilmu hadits.

Selain itu, beliau merupakan ulama' yang memperoleh ijazah kitab Shohih Bukhori dari Syaikh Mahfudh At-Turmusi sewaktu menuntut ilmu di Mekah. Syaikh Mahfudh ini merupakan ulama' generasi terakhir dari 23 generasi yang terus sambung menyambung mendapat ijazah langsung hingga Imam Bukhori. [Asb]
Read More

Kriminalisasi Ulama' di Masa Khilafah


muslimpribumi.com - Belakangan ini para pendukung khilafah jaman now banyak menebar isu telah terjadi kriminalisasi ulama di masa Presiden Jokowi. Bahkan seorang mantan Presiden juga ikut-ikutan menganggap telah terjadi kriminalisasi ulama. Kriminalisasi itu artinya orang yang tidak bersalah namun dianggap melakukan perbuatan kriminal. Atau ada orang yang sejatinya bukan ulama namun seolah dia naik kelas menjadi ulama hanya gara-gara menjadi tersangka tindak pidana. Benar atau tidaknya, kita serahkan pada proses hukum dan peradilan yang berlaku.

Saya hanya hendak mengisahkan bahwa di masa Khilafah jaman old telah terjadi penyiksaan dan pembunuhan terhadap para ulama. Sehingga kalau pendukung eks HTI teriak-teriak hanya khilafah yang bisa menghentikan terjadinya kriminalisasi ulama, maka jelas mereka buta dengan apa yang terjadi pada khilafah masa lalu.

Ini sedikit cuplikannya yang diambil dari kitab Tarikh karya Imam Thabari dan juga Imam Suyuthi:


1. Khalifah al-Manshur memerintahkan untuk mencambuk Imam Abu Hanifah rahimahullah ketika menolak diangkat menjadi hakim, memenjarakannya hingga wafat di penjara. Dikatakan bahwa Imam Abu Hanifah wafat karena diracun akibat telah berfatwa membolehkan memberontak melawan Khalifah Abu Ja’far al-Manshur.

2. Menurut Imam Suyuthi, Imam Malik mengeluarkan fatwa bahwa boleh keluar memberontak terhadap al-Manshur mengingat kekejaman yang dilakukannya. Gubernur Madinah kemudian menangkap dan mencambuk Imam Malik akibat fatwa itu. Sudah sebelumnya disebut di atas tindakan Khalifah al-Manshur kepada Imam Abu Hanifah.

3. Kekejaman terhadap ulama tidak berhenti pada dua nama besar Imam Mazhab ini tapi juga menimpa ulama lainnya yaitu Sufyan ats-Tsauri dan Abbad bin Katsir —yang pertama seorang ahli fiqh ternama, dan yang kedua seorang perawi Hadits. Hampir saja keduanya menemui ajal saat Abu Ja’far al-Manshur menunaikan ibadah haji. Namun Sufyan dan Abbad selamat meski sudah dimasukkan dalam penjara dan menunggu waktu eksekusi. Kata Imam Suyuthi, “namun Allah tidak memberi kesempatan khalifah sampai di Mekkah dengan selamat. Dalam perjalanan dia sakit dan wafat. Allah telah mencegah kekejamannya terhadap kedua ulama itu.”

4. Fitnah menerpa Imam Syafi’i, hingga ia diseret dengan tangan terantai menuju tempat Khalifah Harun ar-Rasyid di Baghdad dan terancam hukuman mati. Namun beliau berhasil menyampaikan peleidoi yang luar biasa, yang membuat Khalifah melepasnya. Pada saat itulah Imam Syafi’i bertemu dengan Syekh Muhammad bin Hasan al-Syaibani, seorang murid dari Imam Abu Hanifah. Maka mulailah Syafi’i belajar pada ulama hebat ini.

5. Khalifah al-Makmun  memerintahkan dikumpulkannya para ulama dan diinterogasi apakah mereka berpendapat al-Qur’an itu qadim atau makhluk. Sesiapa yang menjawab makhluk, maka amanlah dia. Sementara sesiapa yang menjawab qadim, habislah dia disiksa. Surat lengkap Khalifah al-Makmun kepada Ishaq bin Ibrahim yang memulai mihnah ini bisa dibaca di Tarikh Thabari, juz 8/361-345.

6. Kebijakan Khalifah al-Makmun diteruskan oleh khalifah selanjutnya. Imam Ahmad bin Hanbal ditangkap dan perintahkan untuk dicambuk oleh Khalifah al-Mu’tashim karena bertahan bahwa al-Qur’an itu qadim.

7. Ibn Sikkit seorang ahli sastra Arab yang menjadi guru kedua putra Khalifah al-Mutawakkil, diinjak perutnya hingga wafat. Imam Suyuthi mencatat bahwa ada riwayat lain yang mengatakan al-Mutawakkil memerintahkan pengawalnya mencabut lidah Ibn Sikkit hingga wafat. Ibn Sikkit dituduh sebagai Rafidhah.

8. Imam Buwaythi (salah seorang murid terkemuka Imam Syafi’i) wafat di penjara dengan tangan terikat akibat tidak lolos ujian keyakinan (mihnah), di masa Khalifah al-Watsiq. Beliau bertahan bahwa al-Qur’an itu qadim.

9. Imam Suyuthi melaporkan dalam kitabnya Tarikh Al-Khulafa bagaimana kepala  Ahmad bin Bashr al-Khuza’i dipenggal oleh Khalifah al-Watsiq dan kemudian dikirim ke Baghdad sementara tubuhnya diperintahkan untuk digantung di gerbang kota Samarra. Lantas, masih menurut catatan Imam Suyuthi, Khalifah tinggalkan tulisan yang tergantung di telinga Khuza’i: “Inilah Ahmad ibn Nashr al-Khuza’i yang membangkang mengenai kemakhlukan al-Qur’an dan menganggap Allah bisa dilihat kelak dengan mata kita. Dia dieksekusi oleh Khalifah Harun al-Watsiq. Inilah siksaan Allah yang lebih awal dari nerakaNya.”

10. Imam Thabari melaporkan bahwa sekitar 29 orang pengikut dan keluarga Ahmad ibn Nashr al-Khuza’i juga diburu dan dimasukkan ke penjara oleh Khalifah al-Watsiq, tidak boleh dikunjungi siapapun, dirantai dengan besi dan tidak diberi makanan. Tubuh Khuza’i yang tanpa kepala itu digantung selama 6 tahun dan baru diturunkan setelah Khalifah al-Watsiq wafat. Kekejaman yang tak terhingga.

Demikian catatan ringkas akan kriminalisasi terhadap para ulama yang dilakukan oleh para Khalifah masa lalu. Ini fakta sejarah yang tak terbantahkan dan dicatat dalam kitab klasik yg mu’tabar. Mayoritas dieksekusi tanpa melalui proses peradilan.

Ini tentu berbeda dengan kondisi sekarang di NKRI dimana setiap yang diduga melakukan tindak pidana akan menghadapi proses hukum dengan didampingi pengacara dan berlaku asas praduga tak bersalah. Saat pengadilan nanti didatangkan para saksi. Dan kalau tidak puas dengan keputusan hakim, masih bisa melakukan upaya banding dan kemudian kasasi.

Kalau sekarang kita kembali ke masa Khilafah, ngapain capek-capek pakai proses peradilan, tinggal penggal saja kepala mereka. Nah, yakin anda masih mau kembali ke jaman khilafah? Mikirrrrr!

Oleh: Nadirsyah Hosen, Penulis buku "Tafsir Al-Qur’an di Medsos".
Read More