Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan

Benarkah Nabi Muhammad SAW. itu Sesat Sebelum Menjadi Nabi?


rumahnahdliyyin.com - Beredar luas ceramah seorang ustadz, yang tengah naik daun di kalangan anak muda, yang mengatakan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW. itu seolah memperingati sesatnya Nabi Muhammad SAW. Karena, menurutnya, Nabi Muhammad SAW. dilahirkan dalam keadaan sesat.

Ustadz yang pernah mengaku tidak lulus pesantren, dan pernah di penjara, lantas kemudian hijrah itu, berpendapat bahwa hal itu mengacu pada QS. Adl-Dlûha, ayat 7, yang berbunyi:

‎وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَىٰ

Baca Juga: Inilah Jawaban Terhadap Ustadz Hijrah yang Menyatakan Nabi Pernah Sesat

Kata dlôllan dalam ayat tersebut diartikan sebagai "sesat" oleh sang ustadz. Dengan bertanya pada seorang ustadz lain yang ada disampingnya, ayat tersebut diterjemahkan menjadi “ketika Allah SWT. mendapatimu dalam keadaan sesat, lalu Allah SWT. memberimu petunjuk”.

Terjemah semacam ini berbeda dengan terjemahan Kemenag; “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk."

Menerjemahkan kata dloll dalam konteks surat ini sebagai "sesat", amat sangat berbahaya. Bagaimana kalau kita lihat kitab Tafsir?

Baca Juga: Hukum bagi Pengucap "Nabi Tak Bisa Wujudkan Rohmatan lil-'Alamin"

Tafsir At-Thobari mengutip penjelasan As-Suddi yang mengatakan:

وقال السدي في ذلك ما حدثنا ابن حميد ، قال : ثنا مهران ، عن السدي ( { ووجدك ضالا } ) قال : كان على أمر قومه أربعين عاما . وقيل : عني بذلك : ووجدك في قوم ضلال فهداك 

Jadi, kebingungan atau “kesesatan” itu berkenaan dengan kaum Jahiliyah, dimana Nabi SAW. tinggal bersama mereka selama 40 tahun sebelum mendapatkan wahyu. Dengan demikian, yang sesat itu mereka, bukan Nabi SAW.

Baca Juga: Kembali Kepada Al-Qur'an dan Hadits

Nabi SAW. dalam kondisi galau atau kebingungan menghadapi kaumnya itu. Sampai kemudian diberi petunjuk berupa wahyu oleh Allah SWT.

Kalau Nabi SAW. juga sesat saat itu, lha apa bedanya sama kaum Jahiliyah? Bahaya banget, kan, penjelasan ustadz yang terkenal dengan sebutan gapleh ini (gaul tapi soleh)!?

Janganlah menyamakan kondisi pribadi sang ustadz sebelum dia hijrah dengan kondisi Muhammad bin Abdullah sebelum menerima wahyu.

Baca Juga: Bid'ah

Sayid Quthb, dalam kitab tafsirnya Fi Zhilalil Qur’an, menjelaskan lebih jauh: “Dulu kamu dibesarkan di lingkungan Jahiliyah dengan pandangan hidup mereka dan kepercayaan mereka yang kacau balau, beserta perilaku dan tata kehidupan yang menyimpang dari jalur kebenaran. Kemudian Allah SWT. memberikan petunjuk kepadamu dengan wahyu yang diturunkan-Nya kepadamu dan dengan manhaj yang kamu bisa berhubungan dengan-Nya. Petunjuk dari kebingungan akan aqidah dan kesesatan kelompok tersebut merupakan nikmat yang sangat besar dari Allah SWT.”

Baca Juga: UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar atas Hadits Khilafah ala Hizbut Tahrir

Ibn Katsir dalam kitab tafsirnya menjelaskan:

‎وَمِنْهُمْ مَنْ قَالَ [إِنَّ] الْمُرَادَ بِهَذَا أَنَّهُ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، ضَلَّ فِي شِعَابِ مَكَّةَ وَهُوَ صَغِيرٌ، ثُمَّ رَجَعَ. وَقِيلَ: إِنَّهُ ضَلَّ وَهُوَ مَعَ عَمِّهِ فِي طَرِيقِ الشَّامِ، وَكَانَ رَاكِبًا نَاقَةً فِي اللَّيْلِ، فَجَاءَ إِبْلِيسُ يَعْدِلُ بِهَا عَنِ الطَّرِيقِ، فَجَاءَ جِبْرِيلُ، فَنَفَخَ إِبْلِيسَ نَفْخَةً ذَهَبَ مِنْهَا إِلَى الْحَبَشَةِ، ثُمَّ عَدَلَ بالراحلة إلى الطريق. حكاهما البغوي

“Diantara ulama' ada yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah sesungguhnya Nabi SAW. pernah tersesat di lereng-lereng pegunungan Mekah saat ia masih kecil, kemudian ia dapat pulang kembali ke rumahnya. Menurut pendapat yang lain, sesungguhnya ia pernah tersesat bersama pamannya di tengah jalan menuju ke negeri Syam. Saat itu Nabi SAW. mengendarai unta di malam yang gelap, lalu datanglah iblis yang menyesatkannya dari jalur jalannya. Maka datanglah Malaikat Jibril yang langsung meniup iblis hingga terpental jauh sampai ke negeri Habsyah. Kemudian Jibril meluruskan kembali kendaraan Nabi SAW. ke jalur yang dituju. Kedua kisah ini diriwayatkan dari Al-Bahgawi.”

Baca Juga: Perbedaan Ulama' Tentang Niat Puasa Romadlon

Ibn Katsir menerangkan kata dloll itu dalam konteks "nyasar" atau "tersesat dalam perjalanan". Bukan "tersesat" dalam arti tauhid ataupun kesalahan lainnya.

Biar komplit saya kutip di bawah ini dari Imam Mawardi dalam kitab tafsirnya an-Nukat wal ‘Uyun:

‎{ وَوَجَدَكَ ضالاًّ فَهَدَى { فيه تسعة تأويلات
‎أحدها: وجدك لا تعرف الحق فهداك إليه، قاله ابن عيسى
‎الثاني: ووجدك ضالاً عن النبوة فهداك إليها، قاله الطبري
‎الثالث: ووجد قومك في ضلال فهداك إلى إرشادهم، وهذا معنى قول السدي
‎الرابع: ووجدك ضالاً عن الهجرة فهداك إليها
‎الخامس: ووجدك ناسياً فأذكرك، كما قال تعالى: { أن تَضِل إحداهما
‎السادس: ووجدك طالباً القبلة فهداك إليها، ويكون الضلال بمعنى الطلب، لأن الضال طالب
‎السابع: ووجدك متحيراً في بيان من نزل عليك فهداك إليه، فيكون الضلال بمعنى التحير، لأن الضال متحير
‎الثامن: ووجدك ضائعاً في قومك فهداك إليه، ويكون الضلال بمعنى الضياع، لأن الضال ضائع
‎التاسع: ووجدك محباً للهداية فهداك إليها، ويكون الضلال بمعنى المحبة، ومنه قوله تعالى: { قالوا تاللَّه إنك لفي ضلالك القديم } أي في محبتك

Beliau menjelaskan ada sembilan makna ayat ini, yaitu dalam konteks ketidakmengertian akan al-haq (kebenaran), masalah kenabian, kaum jahiliyah, hijrah, lupa, mencari qiblat, ayat yang diturunkan, kesempitan/kehilangan urusan umat, bahkan ada pula yang memaknainya dengan menyenangi petunjuk, maka diberilah petunjuk.

Baca Juga: Maulid

Dari penjelasan diatas, tidak ada ulama' yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW. itu lahir dalam keadaan sesat. Tidak ada pula ulama' yang mengatakan bahwa beliau sesat sebelum diangkat menjadi Nabi. Justru sekian banyak riwayat mengatakan bahwa sejak kecil beliau dijaga Allah SWT. untuk tidak pernah menyembah berhala.

Pertanyaannya: kalau kaum jahiliyah di sekitar beliau saat itu menyembah berhala, lantas apa yang dilakukan oleh beliau sebelum diangkat sebagai Rasul?

Imam Alusi, dalam kitab Tafsir Ruh Al-Ma’ani, menjelaskan bahwa sebelum diangkat menjadi Nabi, Muhammad bin Abdullah mengikuti agama yang hanif, yang berasal dari ajaran Nabi Ibrahim AS.

Baca Juga: Ahlussunnah wal-Jama'ah

Begitu pula Ibn Hajar, dalam kitab Fathul Bari, saat menjelaskan riwayat “Aku diutus dengan agama yang hanif dan samhah”, beliau menulis:

‎قال رسول الله صلي الله عليه و سلم : بعثت بالحنيفية السمحة, الحنيفية :أي ملة ابراهيمية, والحنيف المائل عن الباطل وسمي ابراهيم عليه السلام حنيفا لأنه مال عن عبادة الأوثان. السمحة: السهلة والملة السمحة هي الملة التي لا حرج فيها ولا تضييق علي الناس وهي الملة الاسلام ,جمع بين حنيفية و كونها سمحة فهي حنيفية في التوحيد سهلة في العمل. انتهي الوجيز في قواعد الفقه الكلية د. طلعت عبد الغفار حجاج جامعة الأزهر كلية الدراسات الاسلامية والعربية للبنات

Al-Hanifiyah yaitu Millah Ibrahim, dan Hanif (lurus) yang menyimpang dari kebatilan dan Ibrahim AS. dinamakan sebagai seorang yang Hanif karena beliau tidak menyembah berhala. As-samhah yaitu mudah dan jalan (agama) yang mudah. Maknanya jalan (agama) yang tiada kepayahan padanya dan tiada kesempitan pula kepada manusia untuk mengamalkannya dan itu adalah millah (agama) Islam, dihimpunkan diantara hanifiyah dan samhah karena lurus pada Tauhid dan mudah dalam hal pengamalan.”

Baca Juga: Berhukum dengan Selain Hukum Allah SWT.

Jadi, jelaslah bahwa Muhammad bin Abdullah itu bukan orang sesat dan tidak mengikuti kepercayaan kaum jahiliyah saat beliau belum menjadi Nabi.

Lantas, apakah Nabi Muhammad SAW. itu pernah melakukan dosa saat sebelum diangkat menjadi Nabi?

Mari kita simak penjelasan kitab Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah:

‎وَالأَْنْبِيَاءُ مَحْفُوظُونَ بَعْدَ النُّبُوَّةِ مِنَ الذُّنُوبِ الظَّاهِرَةِ كَالْكَذِبِ وَنَحْوِهِ، وَالذُّنُوبِ الْبَاطِنَةِ، كَالْحَسَدِ وَالْكِبْرِ وَالرِّيَاءِ وَالسُّمْعَةِ وَغَيْرِ ذَلِكَ

Setelah diangkat menjadi Nabi, para Nabi itu terjaga dari dosa yang lahiriah, seperti berbohong dan sejenisnya, maupun dosa batiniah, seperti dengki, sombong, riya’ dan lainnya.

Baca Juga: Trans-Gender dalam Pandangan Syari'at Islam

‎أَمَّا عِصْمَتُهُمْ قَبْل النُّبُوَّةِ فَقَدِ اخْتُلِفَ فِيهَا، فَمَنَعَهَا قَوْمٌ، وَجَوَّزَهَا آخَرُونَ، وَالصَّحِيحُ تَنْزِيهُهُمْ مِنْ كُل عَيْبٍ؛

“Adapun kema’shuman sebelum kenabian, maka terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama'; ada sebagian yang menolaknya dan ada pula yang membolehkannya. Yang benar itu adalah mereka (maksudnya para Nabi sebelum menjadi Nabi) itu dibersihkan dari semua aib/cela.”

Itulah sebabnya Nabi Muhammad SAW. sejak mudanya sudah dikenal dengan sebutan Al-Amin (orang yang terpercaya) karena track recordnya sebagai pribadi yang jujur dan mulia dikenal luas saat itu.

Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" oleh Hizbut Tahrir

Karena memahami QS. Adl-Dluhâ hanya lewat arti harfiah terjemahan saja, tanpa menyempatkan diri membuka kitab tafsir dan literatur lainnya, sang ustadz semakin parah membangun narasinya dengan menyerang perayaan maulid, dengan gaya sinisnya. Seolah dia memakai logika; kalau saat lahir Muhammad SAW. itu dalam keadaan sesat, mengapa kelahirannya itu hendak diperingati? Apanya yang mau diperingati?

Narasi yang coba dibangunnya menjadi berantakan karena asumsinya sudah keliru. Ayat yang dia kutip ternyata menurut para ulama' tafsir tidak mengatakan bahwa Muhammad  SAW. itu sesat. Kalau Muhammad SAW. itu sebelumnya sesat, nanti ada yang bertanya; orang sesat, kok, jadi Nabi? Piye, to jal? Mikirrrr.

Baca Juga: Kontroversi Bacaan Do'a diantara Dua Sujud

Dulu ada yang mengatakan bahwa Nabi SAW. gagal mewujudkan Islam yang rohmatan lil 'alamin semasa hidupnya, hanya karena ingin membangun narasi mendukung khilafah. Sekarang, sejak lahirnNabi SAW. dibilang sesat, hanya karena hendak menyerang peringatan maulid.

Duh, Gusti…..
Kenapa justru para ustadz mencela Nabi-Mu….
Mohon Engkau mengampuni kami semua.
NastaghfiruLlâh wa natûbu ilaik.

Tabik.
[]



* Oleh: Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia–New Zealand
dan Dosen Senior Monash Law School.
Read More

Sengsara Membawa Nikmat


rumahnahdliyyin.com - Dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka menyelipkan kisah yang beliau alami ketika mengulas QS. Al-Insyiroh, khususnya pada ayat 5 dan 6, bahwa sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Ketika pertama kali dipenjara oleh rezim Bung Karno, pada 27 Januari 1964, beliau gelisah. Akhirnya, Buya Hamka membuka mushaf. Membaca Al-Qur’an.

Lima hari penahanan pertama, Al-Qur’an telah dia khatamkan tiga kali. Kemudian beliau mengatur waktu untuk membaca dan menulis tafsir Al-Qur’an. Hingga saat beliau dibebaskan pada Mei 1966, ulama' Minangkabau ini sudah lebih dari 155 kali mengkhatamkan Al-Qur’an dalam durasi dua tahun. Luar biasa!

Baca Juga: Mengenal Para Mufassir Nusantara

Ini diantara hikmah dari penahanan, Buya Hamka bisa dengan lancar menyelesaikan karyanya. Tak hanya itu, berkat royalti Tafsir Al-Azhar yang diterima, pada tahun 1968, beliau bisa naik haji bersama keluarga. Inilah diantara contoh apabila setelah kesulitan pasti ada kemudahan.

QS. Al-Insyiroh atau yang masyhur dengan sebutan Surat Alam Nasyroh adalah Surat Makkiyah yang terdiri dari 8 Ayat. "Asy-Syarh" bermakna lapang dan luas. Dikatakan orang itu lapang dada, maksudnya berjiwa terbuka dan riang. Sifat seperti ini menjadi kebanggaan bagi orang Arab dan mereka mengekspresikan dalam bentuk puji-pujian.

Baca Juga: Inflasi Ulama'

Demikian pentingnya sikap lapang dada ini, hingga Allah SWT. mengabadikan do'a Nabi Musa AS. dalam QS. Thoha ayat 25-28; “Robbisyrohlî shodrî wa yassirlî amrî wahlul ‘uqdatam-millisânî yafqohû qoulî.” (Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, mudahkanlah untukku urusanku dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku supaya mereka mengerti perkataanku.).

"Al-Wizru" berarti beban yang berat. Karena itu, menurut Prof. Quraish Shihab, dalam tafsirnya, ada istilah wazir (menteri) karena memikul beban tanggung jawab yang berat. Demikian pula al-wizr yang berarti dosa, karena yang berdosa merasakan beban berat dalam jiwanya. Disamping itu, dosa menjadi sesuatu yang sangat berat dipikul oleh pelakunya di kemudian hari.

Baca Juga: Madzhab Gantung Kaki

Turunnya surat ini mengindikasikan ada sesuatu beban berat yang dipikul oleh Rasulullah SAW. Beban ini, menurut para ulama', antara lain:
  1. Wafatnya istri beliau, Khadijah RA., dan paman beliau, Abu Thalib.
  2. Beratnya wahyu Al-Qur’an yang beliau terima, sebagaimana termuat dalam QS. Al-Hasyr: 21 (terj. “Kalau sekiranya Kami turunkan Al-Qur'an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah SWT.").
  3. Keadaan masyarakat pada masa jahiliyyah. Pendapat terakhir ini dikemukakan oleh Syaikh Muhammad Abduh, sebagaimana dikutip oleh Prof. Quraish Shihab, yang menganggap apabila beban berat terletak pada sisi psikologisnya, yaitu tentangan dan permusuhan kaum musyrikin kepada Rasulullah SAW.

Baca Juga: Kembali Kepada Al-Qur'an dan Hadits

Ayat keempat, warofa’nâ laka dzikroka, “Dan kami tinggikan sebutanmu”. Hal ini mengindikasikan bahwa Allah SWT. senantiasa menyertakan nama Rasulullah SAW. setelah nama Allah SWT. Misalnya dalam syahadat, adzan, iqomah dan seterusnya. Bahkan, Allah SWT. memerintahkan bersholawat kepada Rasulullah SAW. setelah Allah SWT. memberikan contoh dalam QS. Al-Ahzab ayat 56.

Buya Hamka, dalam tafsirnya Al-Azhar, ketika menafsirkan ayat ketiga ini, mengutip riwayat Abu Dhahhak dan Ibnu Abbas bahwa “Apabila disebut nama-Ku, namamu pun turut disebut dalam adzan, iqomah dan syahadat. Di hari Jum’at di atas mimbar, di hari raya Idul Fitri, Idul Adlha, Hari Tasyriq di Mina dan Wukuf di Arafah, di hari melontar jumroh ke-tiga-nya, diantara bukit Shafa dan Marwah, bahkan sampai pada khutbah nikah, namamu dijajarkan menyebutnya dengan nama-Ku, sampai ke timur hingga ke barat. Malahan, jika ada seseorang beribadah kepada Allah SWT. Yang Maha Kuasa, seraya mengakui adanya surga dan neraka dan segala yang patut diakui, tetapi dia tidak mengakui bahwa engkau adalah Rasulullah SAW., maka tidaklah ada manfaatnya segala pengakuannya itu. Malahan dia kafir.” Demikian salah satu tafsiran dari Sayyidina Abdullah ibn Abbas RA.

Baca Juga: Inilah Jawaban Terhadap Ustadz Hijrah yang Menyatakan Nabi Pernah Sesat

Ayat ke-tujuh dan ke-delapan, yaitu faidzâ faroghta fanshob (Terj. Versi Depag, “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain”), mengindikasikan apabila makna istirahat itu bukan rehat, mengaso, maupun bersantai-santai setelah usai mengerjakan sesuatu. Melainkan perpindahan dari satu aktivitas ke aktivitas lain dengan prinsip ar-rohah fi tabadulil a’mal (istirahat itu ada pada pergantian pekerjaan).

Sedangkan ayat terakhir, Wa ilâ Robbika Farghob, “….dan hanya kepada Tuhanmu, hendaklah engkau berharap,” menunjukkan pentingnya terminal akhir, yaitu Allah SWT. sebagai landasan setiap aktivitas. Dua ayat terakhir ini sekaligus menjelaskan mengenai mekanisme kerja kaum mukminin, yaitu keseimbangan antara ikhtiyar dan tawakkal. Berusaha saja tanpa berdo'a, itu sombong. Dan do'a saja tanpa usaha, itu malas.

Baca Juga: Gus Yahya Memaknai Rahmah dengan Ramah

Dalam kajian keilmuan, para ulama' besar, di masa mudanya, telah kenyang melalui berbagai kesulitan. Mengenai kesabaran, ketabahan dan semangat para ulama' dalam menuntut ilmu ini diulas oleh Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah dalam karyanya Shofahat min Shobr Al-Ulama' ala Syada’id Al-‘Ilm wat-Tahsil.

Meminjam judul sinetron tahun 1990-an; “Sengsara Membawa Nikmat”, demikian pula perjalanan menuntut ilmu. Yang kita lihat dari keberhasilan para ulama' bukan dari “hasil akhirnya”, melainkan pada proses dirinya membentuk karakteristik keilmuannya.

WAllâhu a'lam bisshowâb.
[]



* Oleh: Rijal Mumazziq, Beberapa poin ini disampaikan dalam Kajian Tafsir Rutinan di Ponpes Mabdaul Ma'arif, Desa/Kec. Jombang, Kab. Jember, Selasa malam, 18 Dzulqo'dah 1439 H./ 31 Juli 2018.
Read More

Inilah Jawaban Terhadap Ustadz Hijrah yang Menyatakan Nabi Pernah Sesat


rumahnahdliyyin.com - Benarkah Nabi Dulu Pernah Sesat? Na'ûdzu biLlâh, semoga kita dijauhkan dari keyakinan seperti itu.

"Ustadz Hijrah" (sudah minta maaf) ini bukan yang pertama kali menyatakan demikian. Di video yang tersebar, dia sempat menanyakan kepada ustadz di sebelahnya yang menegaskan bahwa makna Dlôllan adalah sesat, berarti Nabi SAW. pernah menjadi sesat. Dan jauh sebelumnya, sudah ada Ustadz Mahrus Ali (yang mengaku Mantan Kiai NU), juga menulis di salah satu bukunya yang menggugat Amaliah NU bahwa Nabi SAW. dulunya juga sesat.

Baca Juga: Berhukum dengan Selain Hukum Allah SWT.

Ada dua dalil yang disampaikan oleh mereka. Dalil pertama: "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adl-Dluhâ: 7).

Dalil kedua: "Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur'an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al-Qur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki diantara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (Asy-Shûrô: 52).

Baca Juga: Mengapa NU Tidak Mau Indonesia Menjadi Negara Islam

Jawaban Dalil pertama:

- Penafsiran Sahabat yang digelari Turjuman (interpretator) Al-Qur'an, Ibnu Abbas:

ﻭﺃﺧﺮﺝ اﺑﻦ ﻣﺮﺩﻭﻳﻪ ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ: {ﻭﻭﺟﺪﻙ ﺿﺎﻻ ﻓﻬﺪﻯ}

"Ibnu Marduwaih meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA., ketika menafsirkan firman Allah SWT. yang artinya: 'Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk'." (Adl-Dluhâ: 7).

ﻗﺎﻝ: ﻭﺟﺪﻙ ﺑﻴﻦ ﺿﺎﻟﻴﻦ ﻓﺎﺳﺘﻨﻘﺬﻙ ﻣﻦ ﺿﻼﻟﺘﻬﻢ

"Ibnu Abbas berkata: 'Allah SWT. menemukanmu diantara orang-orang yang sesat (Jahiliyah), lalu Allah SWT. menyelamatkanmu dari kesesatan mereka'." (Al-Hafidz As-Suyuthi, Ad-Durr Al-Mantsur, 8/544).

Baca Juga: Nabi Muhammad SAW. Mengerjakan Qunut hingga Beliau Wafat

- Penafsiran Ulama' Ahli Tafsir:

ﻭﻗﺎﻝ ﻗﻮﻡ: ﻭﻭﺟﺪﻙ ﺿﺎﻻ ﺃﻱ ﻓﻲ ﻗﻮﻡ ﺿﻼﻝ، ﻓﻬﺪاﻫﻢ اﻟﻠﻪ ﺑﻚ. ﻫﺬا ﻗﻮﻝ اﻟﻜﻠﺒﻲ ﻭاﻟﻔﺮاء. ﻭﻋﻦ اﻟﺴﺪﻱ ﻧﺤﻮﻩ، ﺃﻱ ﻭﻭﺟﺪ ﻗﻮﻣﻚ ﻓﻲ ﺿﻼﻝ، ﻓﻬﺪاﻙ ﺇﻟﻰ ﺇﺭﺷﺎﺩﻫﻢ.

"Sebagian ulama' berkata: 'Yang dimaksud adalah Allah SWT. menemukanmu diantara umat yang tersesat, lalu Allah SWT. memberi petunjuk kepada mereka denganmu'. Ini adalah pendapat Al-Kulabi, Al-Farra' dan As-Suddi. Yakni Allah SWT. menemukan kaummu dalam kesesatan, lalu memberi petunjuk kepadamu agar membimbing mereka'." (Tafsir Al-Qurthubi, 20/97).

Baca Juga: Menjernihkan Makna "Nas" dalam Hadits untuk Memerangi Musyrikin

Jawaban untuk dalil kedua:

ﻭﺃﺧﺮﺝ ﺃﺑﻮ ﻧﻌﻴﻢ ﻓﻲ اﻟﺪﻻﺋﻞ ﻭاﺑﻦ ﻋﺴﺎﻛﺮ ﻋﻦ ﻋﻠﻲ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ: ﻗﻴﻞ ﻟﻠﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻫﻞ ﻋﺒﺪﺕ ﻭﺛﻨﺎ ﻗﻂ ﻗﺎﻝ: ﻻ ﻗﺎﻟﻮا: ﻓﻬﻞ ﺷﺮﺑﺖ ﺧﻤﺮا ﻗﻂ ﻗﺎﻝ: ﻻ ﻭﻣﺎ ﺯﻟﺖ ﺃﻋﺮﻑ اﻟﺬﻱ ﻫﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﻛﻔﺮ (ﻭﻣﺎ ﻛﻨﺖ ﺃﺩﺭﻱ ﻣﺎ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﻻ اﻹﻳﻤﺎﻥ) ﻭﺑﺬﻟﻚ ﻧﺰﻝ اﻟﻘﺮﺁﻥ (ﻣﺎ ﻛﻨﺖ ﺗﺪﺭﻱ ﻣﺎ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﻻ اﻹﻳﻤﺎﻥ)

"Abu Nuaim meriwayatkan dalam kitab Ad-Dalail dan Ibnu Asakir dari Ali RA. bahwa Nabi SAW. pernah ditanya: 'Apakah engkau pernah menyembah berhala?' Nabi SAW. menjawab: 'Tidak'. Mereka bertanya: 'Pernahkah engkau minum khamr?' Nabi SAW. menjawab: "Tidak. Aku tidak pernah tahu (ikut) tentang kekufuran yang mereka lakukan. Dan aku belum tahu apa kitab dan iman'. Lalu turun ayat: 'Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al-Qur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu'." [Asy-Syûrô 52] (Tafsir Ad-Durr Al-Mantsur, 7/367).

Baca Juga: Sholawat

Mufti Al-Azhar, Mesir, menegaskan:

ﺇﺟﻤﺎﻉ ﺃﻫﻞ اﻟﻤﻠﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺸﺮﻙ ﻣﺴﺘﺤﻴﻞ ﻋﻠﻰ اﻷﻧﺒﻴﺎء ﻗﺒﻞ اﻟﺒﻌﺜﺔ ﻭﺑﻌﺪﻫﺎ، ﻓﻼ ﻳﺼﺢ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻘﺼﻮﺩا ﻣﻦ اﻵﻳﺔ

"Semua pengikut agama telah sepakat bahwa kesyirikan adalah mustahil bagi para Nabi, sebelum diangkat menjadi Nabi atau sesudahnya. Maka tidak benar jika "sesat" adalah tafsiran dari ayat ini (Adl-Dluhâ 7)." (Fatawa Al-Azhar, 8/197).

Penutup:
Sebenarnya ada dua tema yang akan diserang oleh ustadz ini, yaitu melarang Maulid Nabi SAW. sekaligus meyakini Nabi SAW. pernah sesat sebelum menjadi Nabi. Namun sayang, dalilnya dusta semua.

Baca Juga: Hukum bagi Pengucap "Nabi Tak Bisa Wujudkan Rohmatan lil-'Alamin"

Saya tidak pernah mencegah dakwah para ustadz hasil produk kilat "hijrah" ini. Tapi, tolong jangan pernah bicara dalil dan istinbath dari dalil, karena belum cukup umur.[]




* Oleh: Ustadz Ma'ruf Khozin, Pengasuh Rubrik Kajian Aswaja Majalah NU Aula.
Read More

Penyimpangan Kata "Khalifah" Oleh Hizbut Tahrir


rumahnahdliyyin.com - Ditinjau dari sisi bahasa Arab, kata khalifah (خليفة) adalah bentuk kata benda tunggal yang berarti orang yang mengatur urusan-urusan kaum muslim. Sedangkan bentuk jama' atau pluralnya adalah kholaif (خلائف).

Adapun kata khulafa' (خلفاء) merupakan bentuk jama' atau plural dari kata kholif (خليف), tanpa huruf ha' (الهاء) karena kata ini bermakna al-fa'il (kata benda yang menunjukkan pelaku suatu perbuatan). Kata kholif ini adalah asal kata dari kholifah (خليفة). Penambahan huruf ha' (الهاء) padanya adalah mubalaghoh (bentuk pernyataan yang dilebihkan/pleonastic) sehingga menjadi sifat spesifik bagi orang tertentu. (Muhammad Ibrahim Al-Khafnawi, Mu'jam Ghorib Al-Fiqh wal-Ushul: Kairo, Darul-Hadits, 1430/2009, hal. 233).

Baca Juga: Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik

Menurut Muhammad Jamaluddin Al-Qasimi (1283 H./1866 M. - 1332 H./1914 M.), seorang ulama besar dari Syam (Syiria), menuliskan dalam tafsirnya bahwa firman Allah SWT. dalam QS. Al-Baqoroh ayat 30:

وإذ قال ربّك للملائكة إنّى جاعل فى الأرض خليفة أي قوما يخلف بعضهم بعضا قرنا بعد قرن كماقال تعالى وهو الذى جعلكم خلائف الأرض

"Dan (ingatlah) ketika Tuhan Pemelihara kamu berfirman kepada para malaikat: 'sesungguhnya Aku hendak menjadikan satu khalifah.' Maksudnya (menjadikan) suatu kaum menggantikan sebagian mereka dengan sebagian yang lain, satu generasi sesudah generasi sebelumnya, sebagaimana firman Allah Ta'ala: 'Dan Dia-lah yang menjadikan kamu para khalifah (di) bumi." (QS. Al-An'am: 165).

Baca Juga: Jubir HTI Bungkam

Menurut Al-Imam Al-Qurthubi, kata kholifah itu bermakna fa'il (pelaku pekerjaan), yaitu:

يخلف من كان قبله من الملائكة فى الأرض أو من كان قبله من غير الملائكة على ما روي

"Yang menggantikan orang yang sebelumnya berupa malaikat yang menetap di bumi atau orang yang sebelumnya (yang tinggal di bumi) dari selain malaikat atas dasar suatu riwayat."

Baca Juga: Khilafah di Indonesia Tidak Mungkin Terwujud

Makna kholifah dalam QS. Al-Baqoroh ayat 30 ini, menurut Ibnu Mas'ud, Ibnu 'Abbas dan seluruh pakar tafsir adalah Nabi Adam AS. Demikian dikeluarkan oleh Al-Imam Ath-Thobari dalam tafsirnya. (Ath-Thobari, Jilid I, hal. 479-480).

Nabi Adam AS. adalah kholifatuLlah dalam melaksanakan hukum-hukumNya dan perintah-perintahNya karena ia adalah awwalu rosulin (orang yang mula-mula diutus oleh Allah SWT.) ke bumi. (Abi 'Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an wal-Mubayyin li Ma Tadlommanahu minas-Sunnah wa Ayyil-Furqon, Beirut: Muassasah Ar-Risalah, 1427/2006, Cet. 1, Jil. 1, hal. 394-395).

Baca Juga: UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar Atas Hadits Khilafah Ala HTI

الرابعة :هذه الأية أصل في نصب إمام وخليفة يسمع له ويطاع لتجتمع به الكلمة وتنفذ به أحكام الخليفة ولاخلاف في وجوب ذلك بين الأمة ولا بين الأئمة إلا ماروي عن الأصم حيث كان عن الشريعة أصم وكذلك كل من قال بقوله واتبعه على رأيه و مذهبه قال:إنها غير واجبة في الدين بل يسوغ ذلك وإن الأمة متى أقاموا حجهم وجهادهم وتناصفوا فيما بينهم وبذلوا الحق من أنفسهم وقسموا الغنائم والفيء والصدقات على أهلها وأقاموا الحدود على من وجبت عليه أجزأهم ذلك ولايجب عليهم أن ينصبوا إماما يتولى ذلك! ودليلنا قول الله تعالى: إني جاعل في الأرض خليفة وقوله تعالى: يادوود انا جعلناك خليفة في الأرض(ص: ٢٦) وقال: وعد الله الذين ءامنوا وعملوا الصالحات ليستخلفنهم في الأرض (النور :٥٥) أي: يجعل منهم خلفاء إلى غير ذلك من الأي.

Baca Juga: Dunia Berharap Kepada NU


"Keempat: ayat ini (yakni penggalan firman Allah QS. Al-Baqoroh ayat 30) adalah landasan (dalil) dalam pengangkatan imam dan khalifah yang karenanya ia didengar dan ditaati, yang dengannya supaya sepakat dalam satu kata dan dengannya hukum-hukum dari khalifah dilaksanakan. Tidak ada perbedaan terkait kewajiban itu (mengangkat pemimpin) diantara umat dan para imam, kecuali apa yang diriwayatkan oleh Al-Asham (yaitu ‘Abdurrahman bin Kaisan, Syaikh Al-Mu’tazilah, wafat tahun 201 H.) dimana ia tuli dari syari’ah, demikian juga setiap orang yang menyatakan mengikuti pendapatnya dan madzhabnya. Ia (Al-Asham) berkata: 'Sesungguhnya (mengangkat) khalifah itu bukan kewajiban dalam agama, yang demikian itu hanyalah merupakan kebolehan. Sesungguhnya apabila umat telah menunaikan haji, jihad dan saling bersikap adil diantara mereka, memberikan hak dari diri mereka, mereka membagikan ghonimah (harta rampasan perang), fay’ dan sedekah kepada yang pantas menerimanya, mereka menegakkan al-hudud (sanksi pidana yang ditentukan oleh teks Al-Qur’an) kepada orang yang wajib menanggungnya, maka yang demikian itu sudah cukup dan tidak wajib bagi mereka untuk mengangkat imam (pemimpin) untuk menangani semua itu.' Adapun dalil kami adalah firman Allah: 'Sesungguhnya Aku hendak menciptakan satu khalifah di bumi.' Firman Allah: 'Wahai Daud! Sesungguhnya Kami telah
menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi,' (QS. Shod: 26). Dan firman Allah: 'Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka penguasa di bumi…' (Qs. al-Nur: 55), maknanya: Allah akan menjadikan diantara mereka khulafa’ (para khalifah)."

Baca Juga: Gus Yahya: Kita Buktikan Islam Berguna Untuk Manusia

Mencermati penafsiran diatas, sangat jelas bahwa firman Allah dalam QS. Al-Baqoroh ayat 30 menyebut kata kholifah bukan dalam pengertian dan tidak pula berkonotasi atau memberikan petunjuk yang jelas untuk menciptakan pemimpin politik (khalifah), sistem pemerintahan atau bentuk Negara dalam Islam.

QS. Al-Baqoroh ayat 30 diatas dan QS. Shod ayat 26, yakni firman Allah yang artinya, “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) diantara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah” adalah dua ayat yang paling sering dipakai untuk melegitimasi sistem politik dalam Islam sebagaimana dilakukan HTI dan para pegiat khilafah lainnya.

Baca Juga: Indonesia Selamatkan Wajah Dunia Islam

Padahal, QS. Al-Baqoroh ayat 30 yang menyebut kata kholifah bermakna sebagai kholifatullah (pengganti Allah) dalam memakmurkan bumi melalui peran manusia dengan berbagai kesempurnaan yang melekat padanya. Sedangkan QS. Shod ayat 26 bermakna lebih menunjukkan kepada tugas untuk memberikan keputusan hukum diantara manusia secara benar dan adil dimana hal ini ditujukan kepada Nabi Daud AS. Jadi, kedua ayat tersebut sama sekali tidak menunjukkan makna kholifah sebagai entitas kepemimpinan politik untuk menegakkan sistem khilafah islam yang bersifat internasional (al-khilafah al-islamiyyah al-‘alamiyyah) sebagaimana ditafsirkan oleh HTI.

Hanya HTI saja yang mewajibkan penegakan sistem khilafah dengan kewajiban mengangkat satu orang khalifah (‘Abd al-Qadim Zallum, Nidhomul-Hukmi fil-Islam, Beirut-Lebanon: Dar al-Ummat, 2002/1422, halaman 43. Menurut ‘Abd al-Qadim Zallum, ia seorang pimpinan tertinggi Hizbut Tahrir saat ini, bahwa hanya wajib mengangkat satu orang khalifah saja berdasarkan hadits riwayat Muslim dari Abi Sa’id al-Khudlri dari Rasulullah SAW., beliau bersabda: 'Apabila dua khalifah dibaiat, maka bunuhlah yang lain (salah satu) dari keduanya') dan di dunia ini hanya boleh ada satu kekhilafahan saja.

Baca Juga: Indonesia Kiblat Peradaban Islam Dunia

Dalam hal ini, sebuah buku berbahasa Arab berjudul Ajhizat Daulah Al-Khilafah fil-Hukmi wal-Idaroh, Beirut-Lebanon: Dar Al-Ummat, 2005/1426), halaman 37, menjelaskan sebagai berikut:

يجب أن يكون المسلمون جميعا في دولة واحدة وأن يكون لهم خليفة واحد لا غير ويحرم شرعا أن يكون للمسلمين في العالم أكثر من دولة واحدة وأكثر من خليفة واحد

“Semua orang muslim wajib berada didalam satu negara dan (wajib) hanya memiliki satu khalifah, tidak ada yang selainnya. Menurut syara’, haram bagi orang-orang muslim memiliki lebih banyak dari satu negara di dunia ini dan (haram) memiliki lebih dari satu khalifah.”

Baca Juga: Jihad dalam Konteks Negara-Bangsa di Era Modern

Padahal, tidak ada seorang pun dari ulama madzhab Sunni dalam kitab-kitab mereka yang mewajibkan hanya ada satu negara yang sah di dunia yang sangat luas ini yang wajib berada dalam genggaman kekuasaan satu orang khalifah.

Kitab-kitab fikih empat madzhab hanyalah mewajibkan pengangkatan pemimpin (nashb al-imam) sebagaimana kewajiban tersebut berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Ijma’ (konsensus ulama).

Baca Juga: Ini Pandangan Grand Syaikh Al-Azhar Tentang Pancasila

Tidak ada satupun teks-teks fikih klasik itu menyebut kata khilafah sebagaimana yang dimaksudkan oleh HTI. Bahkan, tidak ada satu pun dalil nash (teks Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang secara shorih (jelas dan nyata) menyatakan wajib mendirikan khilafah sebagaimana yang dimaksudkan oleh HTI.

Dalam hal ini, HTI telah melakukan pengalihan makna kata kholifah yang disebut dalam Al-Qur’an dan yang tercantum dalam kitab-kitab fikih klasik kepada makna khilafah sebagai sistem politik dan pemerintahan atau bentuk negara Islami yang bersifat internasional (al-khilafah al-islamiyyah al-‘alamiyyah), suatu makna yang sedikitpun tidak dimaksudkan oleh para ulama pada masa lalu itu, lebih-lebih untuk konteks saat ini dimana seluruh dunia telah terbagi-bagi menjadi negara bangsa (nation state).

Baca Juga: Inilah Bogor Message; Hasil KTT Wasathiyah Islam

Dengan demikian, cukup jelas bahwa HTI sengaja mengutip teks-teks, baik berupa ayat Al-Qur’an yang menyebutkan kata kholifah dan derivasinya, mengutip penjelasan para mufassir terkait ayat tersebut dan juga mengutip pendapat para ahli fikih tentang hukum nasb al-imam (pengangkatan pemimpin), adalah sekedar klaim pembenar sepihak dan (seluruh kutipan itu) pada hakikatnya tidak ada hubungannya sama sekali dengan upaya penegakan kembali khilafah sebagaimana yang dimaksudkan dan diperjuangkan oleh HTI, yakni dalam makna sistem politik dan pemerintahan atau bentuk negara.



* Oleh: KH. Ahmad Ishomuddin, Tulisan ini diambil dari tulisan KH. Ahmad Ishomuddin yang berjudul Gerakan Politik HTI Berbalut Dakwah Menuju Khilafah Islamiyyah yang dipresentasikan beliau ketika menjadi Saksi Ahli pada tanggal 15 Maret 2018 dihadapan Majelis Hakim PTUN dalam perkara gugatan TUN yang diajukan oleh ex-HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0028.60.10 Tahun 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum HTI.
Read More

Adzab


muslimpribumi.com -   
قل هو القادر على ان يبعث عليكم عذابا من فوقكم أو من تحت أرجلكم أو يلبسكم شيعا ويذيق بعضكم بأس بعض؛ انظر كيف نصرف الآيات لعلهم يفقهون
(Q. 6: 65)

"Katakanlah, Dialah yang kuasa mengirim azab kepadamu, dari atas kamu, atau dari bawah kakimu atau mengacaukan kamu dalam kelompok-kelompok fanatik dan mencicipkan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain. Lihatlah bagaimana Kami terus mendatangkan berbagai ayat agar mereka mengerti."

Perhatikan redaksi ayat di atas. Yang digunakan ialah kata "يبعث" yang berarti "mengirim" (meski ada juga yang tetap menerjemahkannya secara bebas dengan "menurunkan").

Menurutku, "mengirim", tidaklah sekedar menurunkan. Dalam "menurunkan" siksa, hanya menerangkan azab yang (di)turun(kan). Sementara dalam "mengirim azab", kita mendapat pengertian tentang "azab kiriman" yang boleh jadi dikirim begitu saja, atau karena "diminta" oleh yang mendapat kiriman. Dengan kata lain,  ada yang 'meminta' kiriman azab.

Dari ayat di atas, kita bisa tahu bahwa azab Allah tidak hanya berupa badai, hujan batu, sambaran petir, dan bencana-bencana dari atas kita lainnya; juga tidak hanya gempa, banjir, tanah longsor, dan musibah-musibah lain yang datang dari 'bawah kaki' kita. Tapi yang tak kalah dahsyatnya adalah kekacauan antar kelompok-kelompok di antara kita manusia, dimana masing-masing kelompok menunjukkan keganasannya kepada yang lain.

Wallahu a'lam. Semoga Allah mengampuni kita dan mengampuni para pemimpin kita.

Oleh: KH. A. Mustofa Bisri, Pengasuh PP. Raudlatut Thalibien, Leteh, Rembang.
Read More