Apakah Ustadz Harus Faham Agama Islam?


rumahnahdliyyin.com - Dunia semakin lucu. Semakin semarak dengan munculnya orang-orang yang dipanggil "ustadz" atau "ustadzah", padahal tidak memiliki riwayat keilmuan yang jelas. Tidak diketahui pula runutan jalur keguruannya hingga Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Mereka tetap bersikeras untuk berdakwah, padahal sebenarnya maqomnya hanyalah orang awam. Malah, kemudian menantang balik. Mempertanyakan dalil dan atau aturan baku bahwa seorang baru bisa dianggap sebagai ustadz atau ulama' kalau sudah mondok di pesantren.

Baca Juga: Inilah Jawaban Terhadap Ustadz Hijrah yang Menyatakan Nabi SAW. Pernah Sesat

Ada juga yang sambil ngamuk-ngamuk, mempertanyakan apakah ada dalilnya seorang ustadz harus bisa baca kitab kuning.

Yang lebih asik lagi, ada yang dengan tegas mengatakan bahwa gurunya ialah Rosulullah SAW. dan para Shohabat Nabi RA. Padahal, kita bakal langsung skakmat dia; Kapan ketemu Kanjeng Nabi SAW. dan para Shohabat?

Jangankan dalam disiplin ilmu agama sebesar Islam. Dalam urusan duniawi saja, ada aturannya. Ada sebagian yang dibakukan, ada sebagian yang sama-sama tahu saja. Tapi, intinya sama, yakni legitimasi dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Benarkah Nabi Muhammad SAW. itu Sesat Sebelum Menjadi Nabi?

Sebagai contoh, saya tidak pernah sekolah kedokteran, hanya baca buku terjemahan cara membedah jantung manusia. Setelah saya baca, saya praktekkan, dan belum tentu orang yang saya bedah jantungnya itu celaka.

Disisi lain, ada yang sekolah kedokteran, kemudian mengambil spesialisasi bedah jantung. Ketika membedah jantung, pasien belum tentu orangnya selamat.

Namun, jika masyarakat masih dalam kondisi waras, disaat ada pasien yang harus mendapatkan penanganan bedah jantung, maka secara otomatis hendaknya mereka memilih dokter spesialis bedah jantung. Bukan memilih saya.

Baca Juga: Kontroversi Bacaan Do'a diantara Dua Sujud

Demikian juga dalam urusan agama. Orang awam yang cuma baca buku agama terjemahan, kemudian pandai merangkai kata-kata menarik dan memukau, ketika mengeluarkan pendapat dan fatwa, belum tentu salah.

Sedangkan seorang kiai yang nyantri puluhan tahun, lalu mengasuh pondok pesantren selama puluhan tahun dengan referensi ratusan kitab kuning, ketika berpendapat atau berfatwa, belum tentu pasti benar.

Namun, umat yang waras tentu saja akan tetap memilih kiai yang berpengalaman di bidangnya, ketimbang ustadz hasil didikan kilat dan baca buku terjemahan.

Baca Juga: Bahaya Berdalil Tanpa Ilmu

Semoga kita semua senantiasa terjaga dalam kewarasan dalam memahami agama Islam yang dibawa oleh Kanjeng Nabi Muhammad SAW. dan diteruskan oleh para Shohabat, Tabi'in, Tabi'it Tabi'in, hingga segenasi Ulama' Sholih masa kini.

Kita tidak ketemu Kanjeng Nabi SAW., jadi tidak pantas ngaku-ngaku berguru kepada Kanjeng Nabi SAW. Bahkan, para Imam Muhadditsin sekalipun butuh para ulama' yang bukan 4 generasi awal Islam untuk memahami sebuah teks suci. Agar sanadnya nyambung kepada Kanjeng Nabi SAW.

Baca Juga: Tentang Salah Kaprah Penggunaan Istilah Taubat

Lalu, siapalah kita, kok, bisa-bisanya merasa langsung berguru dengan Kanjeng Nabi SAW. dan para shohabat, serta mengabaikan sandaran keilmuan yang dibawa ulama' setelah itu?[]



* Oleh : Shuniyya Ruhama, Pengajar Ponpes Tahfidzul Qur'an Al-Istiqomah, Weleri, Kendal.
Read More

Benarkah Nabi Muhammad SAW. itu Sesat Sebelum Menjadi Nabi?


rumahnahdliyyin.com - Beredar luas ceramah seorang ustadz, yang tengah naik daun di kalangan anak muda, yang mengatakan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW. itu seolah memperingati sesatnya Nabi Muhammad SAW. Karena, menurutnya, Nabi Muhammad SAW. dilahirkan dalam keadaan sesat.

Ustadz yang pernah mengaku tidak lulus pesantren, dan pernah di penjara, lantas kemudian hijrah itu, berpendapat bahwa hal itu mengacu pada QS. Adl-Dlûha, ayat 7, yang berbunyi:

‎وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَىٰ

Baca Juga: Inilah Jawaban Terhadap Ustadz Hijrah yang Menyatakan Nabi Pernah Sesat

Kata dlôllan dalam ayat tersebut diartikan sebagai "sesat" oleh sang ustadz. Dengan bertanya pada seorang ustadz lain yang ada disampingnya, ayat tersebut diterjemahkan menjadi “ketika Allah SWT. mendapatimu dalam keadaan sesat, lalu Allah SWT. memberimu petunjuk”.

Terjemah semacam ini berbeda dengan terjemahan Kemenag; “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk."

Menerjemahkan kata dloll dalam konteks surat ini sebagai "sesat", amat sangat berbahaya. Bagaimana kalau kita lihat kitab Tafsir?

Baca Juga: Hukum bagi Pengucap "Nabi Tak Bisa Wujudkan Rohmatan lil-'Alamin"

Tafsir At-Thobari mengutip penjelasan As-Suddi yang mengatakan:

وقال السدي في ذلك ما حدثنا ابن حميد ، قال : ثنا مهران ، عن السدي ( { ووجدك ضالا } ) قال : كان على أمر قومه أربعين عاما . وقيل : عني بذلك : ووجدك في قوم ضلال فهداك 

Jadi, kebingungan atau “kesesatan” itu berkenaan dengan kaum Jahiliyah, dimana Nabi SAW. tinggal bersama mereka selama 40 tahun sebelum mendapatkan wahyu. Dengan demikian, yang sesat itu mereka, bukan Nabi SAW.

Baca Juga: Kembali Kepada Al-Qur'an dan Hadits

Nabi SAW. dalam kondisi galau atau kebingungan menghadapi kaumnya itu. Sampai kemudian diberi petunjuk berupa wahyu oleh Allah SWT.

Kalau Nabi SAW. juga sesat saat itu, lha apa bedanya sama kaum Jahiliyah? Bahaya banget, kan, penjelasan ustadz yang terkenal dengan sebutan gapleh ini (gaul tapi soleh)!?

Janganlah menyamakan kondisi pribadi sang ustadz sebelum dia hijrah dengan kondisi Muhammad bin Abdullah sebelum menerima wahyu.

Baca Juga: Bid'ah

Sayid Quthb, dalam kitab tafsirnya Fi Zhilalil Qur’an, menjelaskan lebih jauh: “Dulu kamu dibesarkan di lingkungan Jahiliyah dengan pandangan hidup mereka dan kepercayaan mereka yang kacau balau, beserta perilaku dan tata kehidupan yang menyimpang dari jalur kebenaran. Kemudian Allah SWT. memberikan petunjuk kepadamu dengan wahyu yang diturunkan-Nya kepadamu dan dengan manhaj yang kamu bisa berhubungan dengan-Nya. Petunjuk dari kebingungan akan aqidah dan kesesatan kelompok tersebut merupakan nikmat yang sangat besar dari Allah SWT.”

Baca Juga: UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar atas Hadits Khilafah ala Hizbut Tahrir

Ibn Katsir dalam kitab tafsirnya menjelaskan:

‎وَمِنْهُمْ مَنْ قَالَ [إِنَّ] الْمُرَادَ بِهَذَا أَنَّهُ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، ضَلَّ فِي شِعَابِ مَكَّةَ وَهُوَ صَغِيرٌ، ثُمَّ رَجَعَ. وَقِيلَ: إِنَّهُ ضَلَّ وَهُوَ مَعَ عَمِّهِ فِي طَرِيقِ الشَّامِ، وَكَانَ رَاكِبًا نَاقَةً فِي اللَّيْلِ، فَجَاءَ إِبْلِيسُ يَعْدِلُ بِهَا عَنِ الطَّرِيقِ، فَجَاءَ جِبْرِيلُ، فَنَفَخَ إِبْلِيسَ نَفْخَةً ذَهَبَ مِنْهَا إِلَى الْحَبَشَةِ، ثُمَّ عَدَلَ بالراحلة إلى الطريق. حكاهما البغوي

“Diantara ulama' ada yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah sesungguhnya Nabi SAW. pernah tersesat di lereng-lereng pegunungan Mekah saat ia masih kecil, kemudian ia dapat pulang kembali ke rumahnya. Menurut pendapat yang lain, sesungguhnya ia pernah tersesat bersama pamannya di tengah jalan menuju ke negeri Syam. Saat itu Nabi SAW. mengendarai unta di malam yang gelap, lalu datanglah iblis yang menyesatkannya dari jalur jalannya. Maka datanglah Malaikat Jibril yang langsung meniup iblis hingga terpental jauh sampai ke negeri Habsyah. Kemudian Jibril meluruskan kembali kendaraan Nabi SAW. ke jalur yang dituju. Kedua kisah ini diriwayatkan dari Al-Bahgawi.”

Baca Juga: Perbedaan Ulama' Tentang Niat Puasa Romadlon

Ibn Katsir menerangkan kata dloll itu dalam konteks "nyasar" atau "tersesat dalam perjalanan". Bukan "tersesat" dalam arti tauhid ataupun kesalahan lainnya.

Biar komplit saya kutip di bawah ini dari Imam Mawardi dalam kitab tafsirnya an-Nukat wal ‘Uyun:

‎{ وَوَجَدَكَ ضالاًّ فَهَدَى { فيه تسعة تأويلات
‎أحدها: وجدك لا تعرف الحق فهداك إليه، قاله ابن عيسى
‎الثاني: ووجدك ضالاً عن النبوة فهداك إليها، قاله الطبري
‎الثالث: ووجد قومك في ضلال فهداك إلى إرشادهم، وهذا معنى قول السدي
‎الرابع: ووجدك ضالاً عن الهجرة فهداك إليها
‎الخامس: ووجدك ناسياً فأذكرك، كما قال تعالى: { أن تَضِل إحداهما
‎السادس: ووجدك طالباً القبلة فهداك إليها، ويكون الضلال بمعنى الطلب، لأن الضال طالب
‎السابع: ووجدك متحيراً في بيان من نزل عليك فهداك إليه، فيكون الضلال بمعنى التحير، لأن الضال متحير
‎الثامن: ووجدك ضائعاً في قومك فهداك إليه، ويكون الضلال بمعنى الضياع، لأن الضال ضائع
‎التاسع: ووجدك محباً للهداية فهداك إليها، ويكون الضلال بمعنى المحبة، ومنه قوله تعالى: { قالوا تاللَّه إنك لفي ضلالك القديم } أي في محبتك

Beliau menjelaskan ada sembilan makna ayat ini, yaitu dalam konteks ketidakmengertian akan al-haq (kebenaran), masalah kenabian, kaum jahiliyah, hijrah, lupa, mencari qiblat, ayat yang diturunkan, kesempitan/kehilangan urusan umat, bahkan ada pula yang memaknainya dengan menyenangi petunjuk, maka diberilah petunjuk.

Baca Juga: Maulid

Dari penjelasan diatas, tidak ada ulama' yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW. itu lahir dalam keadaan sesat. Tidak ada pula ulama' yang mengatakan bahwa beliau sesat sebelum diangkat menjadi Nabi. Justru sekian banyak riwayat mengatakan bahwa sejak kecil beliau dijaga Allah SWT. untuk tidak pernah menyembah berhala.

Pertanyaannya: kalau kaum jahiliyah di sekitar beliau saat itu menyembah berhala, lantas apa yang dilakukan oleh beliau sebelum diangkat sebagai Rasul?

Imam Alusi, dalam kitab Tafsir Ruh Al-Ma’ani, menjelaskan bahwa sebelum diangkat menjadi Nabi, Muhammad bin Abdullah mengikuti agama yang hanif, yang berasal dari ajaran Nabi Ibrahim AS.

Baca Juga: Ahlussunnah wal-Jama'ah

Begitu pula Ibn Hajar, dalam kitab Fathul Bari, saat menjelaskan riwayat “Aku diutus dengan agama yang hanif dan samhah”, beliau menulis:

‎قال رسول الله صلي الله عليه و سلم : بعثت بالحنيفية السمحة, الحنيفية :أي ملة ابراهيمية, والحنيف المائل عن الباطل وسمي ابراهيم عليه السلام حنيفا لأنه مال عن عبادة الأوثان. السمحة: السهلة والملة السمحة هي الملة التي لا حرج فيها ولا تضييق علي الناس وهي الملة الاسلام ,جمع بين حنيفية و كونها سمحة فهي حنيفية في التوحيد سهلة في العمل. انتهي الوجيز في قواعد الفقه الكلية د. طلعت عبد الغفار حجاج جامعة الأزهر كلية الدراسات الاسلامية والعربية للبنات

Al-Hanifiyah yaitu Millah Ibrahim, dan Hanif (lurus) yang menyimpang dari kebatilan dan Ibrahim AS. dinamakan sebagai seorang yang Hanif karena beliau tidak menyembah berhala. As-samhah yaitu mudah dan jalan (agama) yang mudah. Maknanya jalan (agama) yang tiada kepayahan padanya dan tiada kesempitan pula kepada manusia untuk mengamalkannya dan itu adalah millah (agama) Islam, dihimpunkan diantara hanifiyah dan samhah karena lurus pada Tauhid dan mudah dalam hal pengamalan.”

Baca Juga: Berhukum dengan Selain Hukum Allah SWT.

Jadi, jelaslah bahwa Muhammad bin Abdullah itu bukan orang sesat dan tidak mengikuti kepercayaan kaum jahiliyah saat beliau belum menjadi Nabi.

Lantas, apakah Nabi Muhammad SAW. itu pernah melakukan dosa saat sebelum diangkat menjadi Nabi?

Mari kita simak penjelasan kitab Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah:

‎وَالأَْنْبِيَاءُ مَحْفُوظُونَ بَعْدَ النُّبُوَّةِ مِنَ الذُّنُوبِ الظَّاهِرَةِ كَالْكَذِبِ وَنَحْوِهِ، وَالذُّنُوبِ الْبَاطِنَةِ، كَالْحَسَدِ وَالْكِبْرِ وَالرِّيَاءِ وَالسُّمْعَةِ وَغَيْرِ ذَلِكَ

Setelah diangkat menjadi Nabi, para Nabi itu terjaga dari dosa yang lahiriah, seperti berbohong dan sejenisnya, maupun dosa batiniah, seperti dengki, sombong, riya’ dan lainnya.

Baca Juga: Trans-Gender dalam Pandangan Syari'at Islam

‎أَمَّا عِصْمَتُهُمْ قَبْل النُّبُوَّةِ فَقَدِ اخْتُلِفَ فِيهَا، فَمَنَعَهَا قَوْمٌ، وَجَوَّزَهَا آخَرُونَ، وَالصَّحِيحُ تَنْزِيهُهُمْ مِنْ كُل عَيْبٍ؛

“Adapun kema’shuman sebelum kenabian, maka terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama'; ada sebagian yang menolaknya dan ada pula yang membolehkannya. Yang benar itu adalah mereka (maksudnya para Nabi sebelum menjadi Nabi) itu dibersihkan dari semua aib/cela.”

Itulah sebabnya Nabi Muhammad SAW. sejak mudanya sudah dikenal dengan sebutan Al-Amin (orang yang terpercaya) karena track recordnya sebagai pribadi yang jujur dan mulia dikenal luas saat itu.

Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" oleh Hizbut Tahrir

Karena memahami QS. Adl-Dluhâ hanya lewat arti harfiah terjemahan saja, tanpa menyempatkan diri membuka kitab tafsir dan literatur lainnya, sang ustadz semakin parah membangun narasinya dengan menyerang perayaan maulid, dengan gaya sinisnya. Seolah dia memakai logika; kalau saat lahir Muhammad SAW. itu dalam keadaan sesat, mengapa kelahirannya itu hendak diperingati? Apanya yang mau diperingati?

Narasi yang coba dibangunnya menjadi berantakan karena asumsinya sudah keliru. Ayat yang dia kutip ternyata menurut para ulama' tafsir tidak mengatakan bahwa Muhammad  SAW. itu sesat. Kalau Muhammad SAW. itu sebelumnya sesat, nanti ada yang bertanya; orang sesat, kok, jadi Nabi? Piye, to jal? Mikirrrr.

Baca Juga: Kontroversi Bacaan Do'a diantara Dua Sujud

Dulu ada yang mengatakan bahwa Nabi SAW. gagal mewujudkan Islam yang rohmatan lil 'alamin semasa hidupnya, hanya karena ingin membangun narasi mendukung khilafah. Sekarang, sejak lahirnNabi SAW. dibilang sesat, hanya karena hendak menyerang peringatan maulid.

Duh, Gusti…..
Kenapa justru para ustadz mencela Nabi-Mu….
Mohon Engkau mengampuni kami semua.
NastaghfiruLlâh wa natûbu ilaik.

Tabik.
[]



* Oleh: Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia–New Zealand
dan Dosen Senior Monash Law School.
Read More

Sengsara Membawa Nikmat


rumahnahdliyyin.com - Dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka menyelipkan kisah yang beliau alami ketika mengulas QS. Al-Insyiroh, khususnya pada ayat 5 dan 6, bahwa sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Ketika pertama kali dipenjara oleh rezim Bung Karno, pada 27 Januari 1964, beliau gelisah. Akhirnya, Buya Hamka membuka mushaf. Membaca Al-Qur’an.

Lima hari penahanan pertama, Al-Qur’an telah dia khatamkan tiga kali. Kemudian beliau mengatur waktu untuk membaca dan menulis tafsir Al-Qur’an. Hingga saat beliau dibebaskan pada Mei 1966, ulama' Minangkabau ini sudah lebih dari 155 kali mengkhatamkan Al-Qur’an dalam durasi dua tahun. Luar biasa!

Baca Juga: Mengenal Para Mufassir Nusantara

Ini diantara hikmah dari penahanan, Buya Hamka bisa dengan lancar menyelesaikan karyanya. Tak hanya itu, berkat royalti Tafsir Al-Azhar yang diterima, pada tahun 1968, beliau bisa naik haji bersama keluarga. Inilah diantara contoh apabila setelah kesulitan pasti ada kemudahan.

QS. Al-Insyiroh atau yang masyhur dengan sebutan Surat Alam Nasyroh adalah Surat Makkiyah yang terdiri dari 8 Ayat. "Asy-Syarh" bermakna lapang dan luas. Dikatakan orang itu lapang dada, maksudnya berjiwa terbuka dan riang. Sifat seperti ini menjadi kebanggaan bagi orang Arab dan mereka mengekspresikan dalam bentuk puji-pujian.

Baca Juga: Inflasi Ulama'

Demikian pentingnya sikap lapang dada ini, hingga Allah SWT. mengabadikan do'a Nabi Musa AS. dalam QS. Thoha ayat 25-28; “Robbisyrohlî shodrî wa yassirlî amrî wahlul ‘uqdatam-millisânî yafqohû qoulî.” (Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, mudahkanlah untukku urusanku dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku supaya mereka mengerti perkataanku.).

"Al-Wizru" berarti beban yang berat. Karena itu, menurut Prof. Quraish Shihab, dalam tafsirnya, ada istilah wazir (menteri) karena memikul beban tanggung jawab yang berat. Demikian pula al-wizr yang berarti dosa, karena yang berdosa merasakan beban berat dalam jiwanya. Disamping itu, dosa menjadi sesuatu yang sangat berat dipikul oleh pelakunya di kemudian hari.

Baca Juga: Madzhab Gantung Kaki

Turunnya surat ini mengindikasikan ada sesuatu beban berat yang dipikul oleh Rasulullah SAW. Beban ini, menurut para ulama', antara lain:
  1. Wafatnya istri beliau, Khadijah RA., dan paman beliau, Abu Thalib.
  2. Beratnya wahyu Al-Qur’an yang beliau terima, sebagaimana termuat dalam QS. Al-Hasyr: 21 (terj. “Kalau sekiranya Kami turunkan Al-Qur'an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah SWT.").
  3. Keadaan masyarakat pada masa jahiliyyah. Pendapat terakhir ini dikemukakan oleh Syaikh Muhammad Abduh, sebagaimana dikutip oleh Prof. Quraish Shihab, yang menganggap apabila beban berat terletak pada sisi psikologisnya, yaitu tentangan dan permusuhan kaum musyrikin kepada Rasulullah SAW.

Baca Juga: Kembali Kepada Al-Qur'an dan Hadits

Ayat keempat, warofa’nâ laka dzikroka, “Dan kami tinggikan sebutanmu”. Hal ini mengindikasikan bahwa Allah SWT. senantiasa menyertakan nama Rasulullah SAW. setelah nama Allah SWT. Misalnya dalam syahadat, adzan, iqomah dan seterusnya. Bahkan, Allah SWT. memerintahkan bersholawat kepada Rasulullah SAW. setelah Allah SWT. memberikan contoh dalam QS. Al-Ahzab ayat 56.

Buya Hamka, dalam tafsirnya Al-Azhar, ketika menafsirkan ayat ketiga ini, mengutip riwayat Abu Dhahhak dan Ibnu Abbas bahwa “Apabila disebut nama-Ku, namamu pun turut disebut dalam adzan, iqomah dan syahadat. Di hari Jum’at di atas mimbar, di hari raya Idul Fitri, Idul Adlha, Hari Tasyriq di Mina dan Wukuf di Arafah, di hari melontar jumroh ke-tiga-nya, diantara bukit Shafa dan Marwah, bahkan sampai pada khutbah nikah, namamu dijajarkan menyebutnya dengan nama-Ku, sampai ke timur hingga ke barat. Malahan, jika ada seseorang beribadah kepada Allah SWT. Yang Maha Kuasa, seraya mengakui adanya surga dan neraka dan segala yang patut diakui, tetapi dia tidak mengakui bahwa engkau adalah Rasulullah SAW., maka tidaklah ada manfaatnya segala pengakuannya itu. Malahan dia kafir.” Demikian salah satu tafsiran dari Sayyidina Abdullah ibn Abbas RA.

Baca Juga: Inilah Jawaban Terhadap Ustadz Hijrah yang Menyatakan Nabi Pernah Sesat

Ayat ke-tujuh dan ke-delapan, yaitu faidzâ faroghta fanshob (Terj. Versi Depag, “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain”), mengindikasikan apabila makna istirahat itu bukan rehat, mengaso, maupun bersantai-santai setelah usai mengerjakan sesuatu. Melainkan perpindahan dari satu aktivitas ke aktivitas lain dengan prinsip ar-rohah fi tabadulil a’mal (istirahat itu ada pada pergantian pekerjaan).

Sedangkan ayat terakhir, Wa ilâ Robbika Farghob, “….dan hanya kepada Tuhanmu, hendaklah engkau berharap,” menunjukkan pentingnya terminal akhir, yaitu Allah SWT. sebagai landasan setiap aktivitas. Dua ayat terakhir ini sekaligus menjelaskan mengenai mekanisme kerja kaum mukminin, yaitu keseimbangan antara ikhtiyar dan tawakkal. Berusaha saja tanpa berdo'a, itu sombong. Dan do'a saja tanpa usaha, itu malas.

Baca Juga: Gus Yahya Memaknai Rahmah dengan Ramah

Dalam kajian keilmuan, para ulama' besar, di masa mudanya, telah kenyang melalui berbagai kesulitan. Mengenai kesabaran, ketabahan dan semangat para ulama' dalam menuntut ilmu ini diulas oleh Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah dalam karyanya Shofahat min Shobr Al-Ulama' ala Syada’id Al-‘Ilm wat-Tahsil.

Meminjam judul sinetron tahun 1990-an; “Sengsara Membawa Nikmat”, demikian pula perjalanan menuntut ilmu. Yang kita lihat dari keberhasilan para ulama' bukan dari “hasil akhirnya”, melainkan pada proses dirinya membentuk karakteristik keilmuannya.

WAllâhu a'lam bisshowâb.
[]



* Oleh: Rijal Mumazziq, Beberapa poin ini disampaikan dalam Kajian Tafsir Rutinan di Ponpes Mabdaul Ma'arif, Desa/Kec. Jombang, Kab. Jember, Selasa malam, 18 Dzulqo'dah 1439 H./ 31 Juli 2018.
Read More

Inilah Jawaban Terhadap Ustadz Hijrah yang Menyatakan Nabi Pernah Sesat


rumahnahdliyyin.com - Benarkah Nabi Dulu Pernah Sesat? Na'ûdzu biLlâh, semoga kita dijauhkan dari keyakinan seperti itu.

"Ustadz Hijrah" (sudah minta maaf) ini bukan yang pertama kali menyatakan demikian. Di video yang tersebar, dia sempat menanyakan kepada ustadz di sebelahnya yang menegaskan bahwa makna Dlôllan adalah sesat, berarti Nabi SAW. pernah menjadi sesat. Dan jauh sebelumnya, sudah ada Ustadz Mahrus Ali (yang mengaku Mantan Kiai NU), juga menulis di salah satu bukunya yang menggugat Amaliah NU bahwa Nabi SAW. dulunya juga sesat.

Baca Juga: Berhukum dengan Selain Hukum Allah SWT.

Ada dua dalil yang disampaikan oleh mereka. Dalil pertama: "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adl-Dluhâ: 7).

Dalil kedua: "Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur'an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al-Qur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki diantara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (Asy-Shûrô: 52).

Baca Juga: Mengapa NU Tidak Mau Indonesia Menjadi Negara Islam

Jawaban Dalil pertama:

- Penafsiran Sahabat yang digelari Turjuman (interpretator) Al-Qur'an, Ibnu Abbas:

ﻭﺃﺧﺮﺝ اﺑﻦ ﻣﺮﺩﻭﻳﻪ ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ: {ﻭﻭﺟﺪﻙ ﺿﺎﻻ ﻓﻬﺪﻯ}

"Ibnu Marduwaih meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA., ketika menafsirkan firman Allah SWT. yang artinya: 'Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk'." (Adl-Dluhâ: 7).

ﻗﺎﻝ: ﻭﺟﺪﻙ ﺑﻴﻦ ﺿﺎﻟﻴﻦ ﻓﺎﺳﺘﻨﻘﺬﻙ ﻣﻦ ﺿﻼﻟﺘﻬﻢ

"Ibnu Abbas berkata: 'Allah SWT. menemukanmu diantara orang-orang yang sesat (Jahiliyah), lalu Allah SWT. menyelamatkanmu dari kesesatan mereka'." (Al-Hafidz As-Suyuthi, Ad-Durr Al-Mantsur, 8/544).

Baca Juga: Nabi Muhammad SAW. Mengerjakan Qunut hingga Beliau Wafat

- Penafsiran Ulama' Ahli Tafsir:

ﻭﻗﺎﻝ ﻗﻮﻡ: ﻭﻭﺟﺪﻙ ﺿﺎﻻ ﺃﻱ ﻓﻲ ﻗﻮﻡ ﺿﻼﻝ، ﻓﻬﺪاﻫﻢ اﻟﻠﻪ ﺑﻚ. ﻫﺬا ﻗﻮﻝ اﻟﻜﻠﺒﻲ ﻭاﻟﻔﺮاء. ﻭﻋﻦ اﻟﺴﺪﻱ ﻧﺤﻮﻩ، ﺃﻱ ﻭﻭﺟﺪ ﻗﻮﻣﻚ ﻓﻲ ﺿﻼﻝ، ﻓﻬﺪاﻙ ﺇﻟﻰ ﺇﺭﺷﺎﺩﻫﻢ.

"Sebagian ulama' berkata: 'Yang dimaksud adalah Allah SWT. menemukanmu diantara umat yang tersesat, lalu Allah SWT. memberi petunjuk kepada mereka denganmu'. Ini adalah pendapat Al-Kulabi, Al-Farra' dan As-Suddi. Yakni Allah SWT. menemukan kaummu dalam kesesatan, lalu memberi petunjuk kepadamu agar membimbing mereka'." (Tafsir Al-Qurthubi, 20/97).

Baca Juga: Menjernihkan Makna "Nas" dalam Hadits untuk Memerangi Musyrikin

Jawaban untuk dalil kedua:

ﻭﺃﺧﺮﺝ ﺃﺑﻮ ﻧﻌﻴﻢ ﻓﻲ اﻟﺪﻻﺋﻞ ﻭاﺑﻦ ﻋﺴﺎﻛﺮ ﻋﻦ ﻋﻠﻲ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ: ﻗﻴﻞ ﻟﻠﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻫﻞ ﻋﺒﺪﺕ ﻭﺛﻨﺎ ﻗﻂ ﻗﺎﻝ: ﻻ ﻗﺎﻟﻮا: ﻓﻬﻞ ﺷﺮﺑﺖ ﺧﻤﺮا ﻗﻂ ﻗﺎﻝ: ﻻ ﻭﻣﺎ ﺯﻟﺖ ﺃﻋﺮﻑ اﻟﺬﻱ ﻫﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﻛﻔﺮ (ﻭﻣﺎ ﻛﻨﺖ ﺃﺩﺭﻱ ﻣﺎ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﻻ اﻹﻳﻤﺎﻥ) ﻭﺑﺬﻟﻚ ﻧﺰﻝ اﻟﻘﺮﺁﻥ (ﻣﺎ ﻛﻨﺖ ﺗﺪﺭﻱ ﻣﺎ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﻻ اﻹﻳﻤﺎﻥ)

"Abu Nuaim meriwayatkan dalam kitab Ad-Dalail dan Ibnu Asakir dari Ali RA. bahwa Nabi SAW. pernah ditanya: 'Apakah engkau pernah menyembah berhala?' Nabi SAW. menjawab: 'Tidak'. Mereka bertanya: 'Pernahkah engkau minum khamr?' Nabi SAW. menjawab: "Tidak. Aku tidak pernah tahu (ikut) tentang kekufuran yang mereka lakukan. Dan aku belum tahu apa kitab dan iman'. Lalu turun ayat: 'Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al-Qur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu'." [Asy-Syûrô 52] (Tafsir Ad-Durr Al-Mantsur, 7/367).

Baca Juga: Sholawat

Mufti Al-Azhar, Mesir, menegaskan:

ﺇﺟﻤﺎﻉ ﺃﻫﻞ اﻟﻤﻠﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺸﺮﻙ ﻣﺴﺘﺤﻴﻞ ﻋﻠﻰ اﻷﻧﺒﻴﺎء ﻗﺒﻞ اﻟﺒﻌﺜﺔ ﻭﺑﻌﺪﻫﺎ، ﻓﻼ ﻳﺼﺢ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻘﺼﻮﺩا ﻣﻦ اﻵﻳﺔ

"Semua pengikut agama telah sepakat bahwa kesyirikan adalah mustahil bagi para Nabi, sebelum diangkat menjadi Nabi atau sesudahnya. Maka tidak benar jika "sesat" adalah tafsiran dari ayat ini (Adl-Dluhâ 7)." (Fatawa Al-Azhar, 8/197).

Penutup:
Sebenarnya ada dua tema yang akan diserang oleh ustadz ini, yaitu melarang Maulid Nabi SAW. sekaligus meyakini Nabi SAW. pernah sesat sebelum menjadi Nabi. Namun sayang, dalilnya dusta semua.

Baca Juga: Hukum bagi Pengucap "Nabi Tak Bisa Wujudkan Rohmatan lil-'Alamin"

Saya tidak pernah mencegah dakwah para ustadz hasil produk kilat "hijrah" ini. Tapi, tolong jangan pernah bicara dalil dan istinbath dari dalil, karena belum cukup umur.[]




* Oleh: Ustadz Ma'ruf Khozin, Pengasuh Rubrik Kajian Aswaja Majalah NU Aula.
Read More

Sejarah Panyematan Gelar Haji


rumahnahdliyyin.com - Gelar "haji", konon hanya dipakai oleh bangsa Melayu. Tidak ada dalil yang mengharuskan jika setelah menunaikan ibadah haji harus diberi gelar haji atau hajjah. Bahkan, sahabat Rasulullah SAW. pun tidak ada yang dipanggil "haji".

Sejarah pemberian gelar "haji" dimulai pada tahun 654 H. Yakni pada saat kalangan tertentu di kota Makkah bertikai dan pertikaian ini menimbulkan kekacauan dan fitnah yang mengganggu keamanan kota Makkah.

Baca Juga: Antara Ibadah di Indonesia dan di Negara Lain

Karena kondisi yang tidak kondusif tersebut, hubungan kota Makkah dengan dunia luar pun terputus. Ditambah kekacauan yang terjadi, maka pada tahun itu, ibadah haji tidak bisa dilaksanakan sama sekali, bahkan oleh penduduk setempat.

Setahun kemudian, setelah keadaan mulai membaik, ibadah haji dapat dilaksanakan lagi. Tapi, bagi mereka yang berasal dari luar kota Makkah, selain mereka mempersiapkan mental, mereka juga membawa senjata lengkap untuk perlindungan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan perlengkapan ini, para jama'ah haji ibarat mau berangkat ke medan perang.

Baca Juga: Gereja Islam dan Sejarah Masjid Al-Mubarok Enarotali Papua

Sekembalinya mereka dari ibadah haji, mereka pun disambut dengan upacara kebesaran bagaikan menyambut pahlawan yang pulang dari medan perang. Dengan kemeriahan sambutan dengan tambur dan seruling, mereka dielu-elukan dengan sebutan “Ya Hajj, Ya Hajj”. Maka, berawal dari sinilah, setiap orang yang pulang haji diberi gelar “Haji”.

Di zaman penjajahan Belanda, pemerintahan Kolonial sangat membatasi gerak-gerik umat muslim dalam berdakwah. Segala sesuatu yang berhubungan dengan penyebaran agama, terlebih dahulu harus mendapat ijin dari pihak pemerintah Belanda. Mereka sangat khawatir aktifitas itu dapat menimbulkan rasa persaudaraan dan persatuan di kalangan rakyat pribumi, lalu menimbulkan pemberontakan.

Baca Juga: Isi Kepala Pemeluk Agama

Masalahnya, banyak tokoh yang kembali ke tanah air sepulang naik haji membawa perubahan. Contohnya adalah Muhammad Darwis yang pergi haji dan ketika pulang mendirikan Muhammadiyah, Hasyim Asy'ari yang pergi haji dan kemudian mendirikan Nadhlatul Ulama, Samanhudi yang pergi haji dan kemudian mendirikan Sarekat Dagang Islam, Cokroaminoto yang juga berhaji dan mendirikan Sarekat Islam.

Hal-hal seperti inilah yang merisaukan pihak Belanda. Maka, salah satu upaya belanda untuk mengawasi dan memantau aktifitas serta gerak-gerik ulama'-ulama' ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar "haji" didepan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji yang kembali ke tanah air.

Baca Juga: Politik Jangan Dibawa ke Masjid

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903. Pemerintahan Kolonial pun mengkhususkan P. Onrust dan P. Khayangan di Kepulauan Seribu sebagai gerbang utama jalur lalu lintas perhajian di Indonesia.

Jadi, demikianlah gelar "haji" pertama kali dibuat oleh pemerintahan Kolonial dengan penambahan gelar huruf “H”, yang berarti orang tersebut telah naik haji ke Makkah. Seperti disinggung sebelumnya, karena banyaknya tokoh yang membawa perubahan sepulang berhaji, maka pemakaian gelar "H" akan memudahkan pemerintah Kolonial untuk mencari orang tersebut apabila terjadi pemberontakan.

Baca Juga: Mbah Misbah dan Gus Dur; Pertengkaran Penuh Akhlaq

Uniknya, pemakaian gelar tersebut sekarang ini malah menjadi kebanggaan. Tak lengkap rasanya apabila sepulang berhaji tak dipanggil "Pak Haji" atau "Bu Hajjah". Ritual ibadah yang berubah makna menjadi prestise? Ironis...

WAllaahu 'alam.
[]



* Oleh: Sholeh Id.
Read More

Kontroversi Bacaan Doa diantara Dua Sujud


rumahnahdliyyin.com - Saya ditanya oleh seorang kawan di medsos mengenai meme yang viral di WhatsApp group tentang kesalahan bacaan doa saat duduk diantara dua sujud dalam sholat. Ada juga yang mengirimkan kepada saya video seorang ustadz yang mengatakan, tambahan kata wa’fu’annii itu hanya bikinan ulama' Indonesia.

Pertama, gambar yang beredar itu terlalu semangat sampai mencoret juga kata wa’aafinii. Padahal, kata wa’aafinii ini terdapat dalam hadits riwayat Sunan Abi Dawud. Jadi, seharusnya jangan ikut dicoret. Mungkin terlalu semangat mau nyunnah kali, ya.

Baca Juga: Waktu-Waktu Sholat Fardlu

Kedua, mayoritas ulama' mengatakan, duduk diantara dua sujud itu termasuk rukun sholat, namun membaca doa diantara dua sujud itu sunnah. Artinya, nggak bacapun, nggak masalah. Sholatnya tetap sah. Kalau mau berdoa, dianjurkan kita mengikuti contoh yang diajarkan Nabi SAW. saat dalam posisi duduk diantara dua sujud. Namun, bukan berarti baca doa lain itu salah.

Lagipula, ternyata riwayat haditsnya beraneka ragam dan para ulama' juga berdiskusi mengenai statusnya. Ada yang bilang, yang shohih itu adalah riwayat yang mengatakan, berdoa cukup dengan kalimat robbighfirlii saja. Ulama' lain menerima riwayat yang mengindikasikan juga boleh berdoa lebih panjang dari kalimat pendek itu.

Baca Juga: Muslim di Yaman Sholat Tarowih hingga Ratusan Roka'at

Akhirnya, Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Muhadzdzab (3/437) menggabungkan redaksi yang berbeda itu dan merangkum tujuh kata, yaitu allaahummaghfirlii warhamnii wa ‘aafinii wajburnii warfa’nii wahdinii warzuqnii.

‎وأما حديث ابن عباس فرواه أبو داود والترمذي وغيرهما بإسناد جيد ، ورواه الحاكم في المستدرك وقال : صحيح الإسناد ، ولفظ أبي داود { اللهم اغفر لي وارحمني وعافني واهدني وارزقني } ولفظ الترمذي : مثله لكنه ذكر " { وأجرني وعافني } " وفي رواية ابن ماجه ( وارفعني ) بدل ( واهدني ) ، وفي رواية البيهقي { رب اغفر لي وارحمني وأجرني وارفعني وارزقني واهدني } فالاحتياط والاختيار : أن يجمع بين الروايات ويأتي بجميع ألفاظها وهي سبعة { اللهم اغفر لي وارحمني وعافني وأجرني وارفعني واهدني وارزقني }

Lantas, bagaimana dengan tambahan kata wa’fu’annii? Benarkah tidak nyunnah kalau memberi tambahan satu kata dalam doa saat duduk diantara dua sujud?

Baca Juga: Tatacara Sholat Gerhana

Saya sarankan, selain pak ustad itu buka kitab hadits, juga sebaiknya buka kitab fiqh. Ahli hadits itu apoteker, sedangkan ahli fiqh itu ibaratnya dokter. Apoteker tahu kandungan obat, namun hanya dokterlah yang punya kapasitas mendiagnosis penyakit dan menuliskan resepnya.

Kalau da’i gimana? Yah, ibaratnya perawat saja, deh; bagian yang membantu dan mengingatkan pasien, sudah minum obat atau belum. Ini tidak bermaksud merendahkan salah satu profesi diatas, hanya sekedar membuat perumpamaan, siapa yang berhak mengambil kesimpulan suatu masalah.

Baca Juga: Nabi Muhammad SAW. Mengerjakan Qunut hingga Beliau Wafat

Mari, kita ngaji berbagai kitab fiqh dalam masalah ini.

Kitab semisal Ghoyah Al-Muna karya Syaikh Muhammad bin ‘Ali Ba ‘Athiyyah Al-Hadhrami Ar-Ru’ani atau Kasyifatus Saja karya Syaikh Nawawi Al-Bantani (yang kedua kitab ini merupakan Syarh dari Kitab Safinah) sudah menyebutkan mengenai tambahan wa’fu’annii tersebut.

Misalnya, Imam Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatus Saja menjelaskan:

‎قال الشبراملسي: وقد جزم ابن المقري بعدم وجوب الاعتدال والجلوس بين السجدتين في النفل اهـ وأكمله أن يقول: رب اغفر لي وارحمني واجبرني وارفعني وارزقني واهدني وعافني واعف عني. قوله: رب اغفر لي أي استر ما وقع من ذنوبي وما سيقع منها. وقوله: وارحمني أي رحمة واسعة. وقوله: واجبرني أي أغنني واعطني مالاً كثيراً وهو من باب قتل. وقوله: وارفعني أي في الدنيا والآخرة. وقوله: وارزقني أي رزقاً واسعاً، ومحل جواز الدعاء بذلك إن قصد الرزق من الحلال أو أطلق وإلا حرم. 

‎وقوله: واهدني أي لصالح الأعمال. وقوله: وعافني أي سلمني من بلايا الدنيا والآخرة. وقوله: واعف عني أي امح ذنوبي، ويأتي في الضمائر المذكورة بلفظ الإفراد ولو إماماً لأن التفرقة بينه وبين غيره خاصة بالقنوت، قال السويفي في تحفة الحبيب: ويسن للمنفرد وإمام محصورين رضوا بالتطويل أن يزيدوا على ذلك: رب هب لي قلباً تقياً من الشرك برياً لا كافراً ولا شقياً

Baca Juga: Belajar Bernegara dari Sholat Jama'ah

Penjelasan Imam Nawawi Al-Bantani tidak bisa dianggap seolah-olah beliau-lah yang membuat-buat tambahan kata wa’fu’annii hanya karena beliau ulama' Nusantara. Beliau mengutip dari ulama' lain, yaitu Imam Asyibromalisi, yang memberi tambahan kata wa’fu’annii. Bahkan, Imam Nawawi Al-Bantani juga mengutip doa tambahan lainnya dari kitab Tuhfah Al-Habib atau yang biasa dikenal dengan Hasyiah Al-Bujairimi ‘alal Khatib yang mengomentari kitab Al-Iqna’. Ini tambahan doanya:

Robbi Hablii qolban taqiya minasy syirki bariyyan laa kaafiron wa laa saqiyyan (Tuhanku, berikan untukku anugerah hati yang taqwa, bebas dari syirik, tidak kufur dan tidak celaka).

Baca Juga: Antara Ibadah di Indonesia dan di Negara Lain

Penjelasan lebih lanjut, kita temui di kitab-kitab besar dalam mazhab Syafi’i berikut ini. Kitab Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj (1/518):

كما في السجود أخذا من الروضة ( قائلا : رب اغفر لي وارحمني وأجبرني وارفعني وارزقني واهدني وعافني ) للاتباع روى بعضه أبو داود وباقيه ابن ماجه  

وقال المتولي : يستحب للمنفرد : أي وإمام من مر أن يزيد على ذلك رب هب لي قلبا تقيا نقيا من الشرك بريا لا كافرا ولا شقيا وارفعني وارحمني من زيادته على المحرر ، وأسقط من الروضة ذكر ارحمني وزاد في الإحياء بعد قوله وعافني واعف عني وفي تحرير الجرجاني يقول رب اغفر وارحم وتجاوز عما تعلم إنك أنت الأعز الأكرم

Dianjurkan saat sholat sendiri atau sebagai imam yang tidak memberatkan jama'ahnya untuk menambah doa saat duduk diantara dua sujud dengan kalimat: robbi Hablii qolban taqiyan naqiyan minasy syirki bariyyan laa kaafiron wa laa saqiyyan, warfa’nii warhamni (Tuhanku, berikan untukku anugerah hati yang taqwa, suci-bebas dari syirik, tidak kufur dan tidak celaka. Tuhanku, angkatlah derajatku dan turunkan rahmat-Mu bagiku).

Baca Juga: Inflasi Ulama

Bahkan, disebutkan dalam teks diatas bahwa ada tambahan doa lainnya dari Imam Al-Jurjani.

Kitab karya ulama' besar madzhab Syafi’i yang bernama Imam Ramly ini memberi info menarik bahwa yang memberi tambahan kata wa’fu’annii itu adalah Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya'.

Jadi, jelas tambahan kata wa’fu’annii bukan bikinan ulama' Indonesia. Ulama' pesantren tidak mengada-ngada. Semuanya jelas ada rujukannya.

Mari kita cek langsung pada kitab Ihya'. Saya menemukannya di Juz 1, halaman 155:

‎وأن يقول سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى ثَلَاثًا فَإِنْ زَادَ فَحَسَنٌ إِلَّا أَنْ يَكُونَ إِمَامًا
‎ثُمَّ يَرْفَعُ مِنَ السُّجُودِ فَيَطْمَئِنُّ جَالِسًا مُعْتَدِلًا فَيَرْفَعُ رَأْسَهُ مُكَبِّرًا وَيَجْلِسُ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ قَدَمَهُ الْيُمْنَى وَيَضَعُ يَدَيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَالْأَصَابِعُ مَنْشُورَةٌ وَلَا يَتَكَلَّفُ ضَمَّهَا وَلَا تَفْرِيجَهَا
‎وَيَقُولُ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَاجْبُرْنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عني 

Klop, kan!?

Baca Juga: Trans-Gender dalam Pandangan Syari'at Islam

Kitab Hasyiyah Al-Jamal (1/380) juga menyebutkan bahwa tambahan wa’fu’annii itu berasal dari Imam Al-Ghazali. Bukan cuma itu, tambahan doa yang dianjurkan dibaca saat duduk diantara dua sujud, menurut kitab ini, termasuk Doa Sapu Jagad: robbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah waqinaa ‘adzaaban naar. Simak kutipan berikut:

‎زاد في الإحياء واعف عني، ويستحب للمنفرد وإمام من مر أن يزيد رب هب لي قلبا تقيا نقيا من الشرك بريا لا كافرا ولا شقيا وفي تحرير الجرجاني رب اغفر وارحم وتجاوز عما تعلم إنك أنت الأعز الأكرم ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار.

Kitab fiqh lainnya yang lazim digunakan sebagai standar rujukan, yaitu Hasyiah Qalyubi (1/184), juga mencantumkan tambahan kata wa’fu’annii, plus dengan tambahan doa lainnya yang sudah disebutkan di kitab-kitab sebelumnya, seperti yang saya cantumkan teksnya di bawah ini:

‎وَاعْفُ عَنِّي. رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ إنَّك أَنْتَ الْأَعَزُّ الْأَكْرَمُ، رَبِّ هَبْ لِي قَلْبًا تَقِيًّا نَقِيًّا مِنْ الشِّرْكِ بَرِيًّا لَا كَافِرًا وَلَا شَقِيًّا

Baca Juga: Berhukum dengan Selain Hukum Allah SWT.

Sebagai pamungkas, biar sedap rasanya, kita kutip juga keterangan Syaikh bin Baz dalam Fatwanya:

‎ثم يرفع من السجدة قائلاً: (الله أكبر) ويجلس مفترشاً يسراه ناصباً يمناه، فيضع يده اليمنى على فخذه اليمنى أو على الركبة باسطاً أصابعه على ركبته، ويضع يده اليسرى على فخذه اليسرى أو على ركبته ويبسط أصابعه على ركبته هكذا السنة، إذا جلس بين السجدتين يضع اليمنى على فخذه اليمنى أو ركبته اليمنى، ويضع اليسرى على فخذه اليسرى أو ركبته اليسرى، ويقول: رب اغفر لي.. رب اغفر لي.. رب اغفر لي كما كان النبي يقول ﷺ، ويستحب أن يقول مع هذا: اللهم اغفر لي، اللهم اغفر لي، وارحمني، واجبرني، وارزقني، وعافني، يروى هذا عن النبي ﷺ أيضاً مع قوله: رب اغفر لي.. رب اغفر لي، اللهم اغفر لي، وارحمني، واهدني، واجبرني، وارزقني، وعافني، وإن دعا بالزيادة فلا بأس كأن يقول: اللهم اغفر لي ولوالدي، اللهم أدخلني الجنة وأنجني من النار، اللهم أصلح قلبي وعملي.. ونحو ذلك لا بأس، ولكن يكثر من المغفرة.. من طلب المغفرة فيما بين السجدتين اقتداء بالنبي عليه الصلاة والسلام.

Menurut ulama' Wahabi ini, mengucapkan tambahan doa dalam duduk diantara dua sujud itu tidak masalah. Misalnya tambahan doa Allaahumaghfirlii waliwaalidayya, atau Allaahumma adkhilnil-jannah wa anjinii minan-naar, atau Allaahumma ashlih qolbii wa ‘amalii, dan doa-doa yang semacam ini tidak mengapa. Intinya adalah doa mohon ampunan kepada Allah SWT. diantara dua sujud dengan mengikuti Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Madzhab Gantung Kaki

Diatas sudah saya jelaskan bahwa mayoritas ulama' memandang sunnah membaca doa saat duduk diantara dua sujud. Bahkan, para ulama' selain menggabungkan tujuh kata dalam berbagai riwayat hadits, mereka juga memberi tambahan redaksi doa. Dari hanya satu tambahan kata wa’fu’annii, sampai doa satu-dua kalimat yang lebih panjang.

Kenapa, sih, kita senang sekali mempersoalkan hal-hal yang sekunder seperti ini dan sibuk menyalah-nyalahkan bacaan doa saudara kita, hanya karena ada satu tambahan kata, padahal para ulama' tidak mempersoalkannya?

Baca Juga: Demi Kemaslahatan Bersama, Umat Islam di Enarotali Papua Sholat 'Id di Bandara

Jadi, jangankan hanya ditambahi satu kata wa’fu’annii. Ditambahkan doa lainnya, juga boleh. Tidak baca apapun saat duduk diantara dua sujud, sholat kita tetap sah. Mohon para ustadz untuk lebih bijak lagi dan tidak mempersoalkan amalan yang sudah lazim dilakukan di tanah air. Yakinlah, para ulama' kami itu bijak dan paham literatur keislaman. Wa Allahu a’lam bish showab.

Tabik.




* Oleh: Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School.
Read More

Islam Nusantara


rumahnahdliyyin.com - Saya tidak heran kalau orang-orang Salafi, baik Hijazi maupun Ikhwani, menolak Islam Nusantara, karena sejak dari "sono"-nya mereka menolak NU dan menggolongkannya sebagai ahlul bid’ah. Saya juga tidak heran kalau orang-orang Masyumi dan keturunannya mencela Islam Nusantara, karena sejak dulu kita memilih berada di satu rumah tetapi beda kamar.

Yang saya takjub itu orang-orang NU yang ikut latah menolak Islam Nusantara, gara-gara opini orang yang salah paham atau pahamnya salah. Islam Nusantara itu, ya, Islam NU itu, Islam Ahlussunnah wal-Jama’ah An-Nahdliyyah! Itu kayak isi lama dalam botol baru. Tidak ada yang berubah. Basis teologinya sama; Asy’ariyyah. Madzhab fikihnya Syafi’i. Pandangan tasawufnya ikut Junaid Al-Baghdadi dan Al-Ghazali. Gampangnya, Islam Nusantara itu Islam yang diamalkan dalam wadah budaya Nusantara, sebagaimana sudah dijalankan NU selama ini.

Baca Juga: Khitah Islam Nusantara

Nalarnya tidak usah dibikin rumit. Islam itu agama. Sifatnya universal, lintas ruang dan waktu. Manusia itu temporal-partikular, terikat ruang dan waktu. Dia makhluk berbudaya. Begitu agama yang universal itu diamalkan oleh manusia yang partikular, ekspresinya beragam, sesuai dengan wadah budayanya.

Islam yang diamalkan di Arab, tentu punya karakteristik yang berbeda dengan Islam yang diamalkan di Persia, Cina dan Jawa. Perbedaannya di tingkat cabang (furû’), bukan pokok (ushûl). Yang pokok bersifat universal, tidak berubah atau diubah, untuk selamanya.

Syahadatnya, ya, syahadatain, tidak boleh ditambah atau dikurangi. Sholat Shubuh, ya, dua roka’at, tidak boleh ditambah atau dikurangi. Soal pakai Qunut, itu persoalan cabang, karena kita mengikuti Imam Syafi’i.

Baca Juga: Islam Nusantara dalam Perspektif Perempuan

Dan perlu diingat, Imam Syafi’i itu orang Arab keturunan Qura’isy yang lahir di Palestina. Karena itu, pandangan-pandangannya sangat Arabis. Soal sholat, misalnya, sudah pasti Imam Syafi’i mewajibkan sholat dalam Bahasa Arab. Tidak sah sholat selain dalam bahasa Arab, karena pedomannya qath’i:
صلّوا كما رأيتمونى أصلّى

Ini berbeda dengan Imam Hanafi yang orang Persia. Dalam sebuah qoul, Imam Hanafi membolehkan sholat dalam Bahasa Persia, meski yang utama pakai Bahasa Arab. Jadi, tidak masuk akal tudingan pencela NU yang bilang bahwa Islam Nusantara itu anti-Arab.

Baca Juga: Memahami Islam Nusantara

Nabi kita orang Arab dan NU sangat ta’dzim kepada habaib keturunan Nabi. Sholat kita pakai Bahasa Arab. Tidak pernah ada bahtsul masâ’il di NU yang membolehkan sholat pakai Bahasa Jawa. Bahkan, nama-nama keluarga santri NU hampir rata-rata nama Arab, termasuk saya. Rasanya tidak mantap kalau santri NU tidak pakai nama Arab.

Lucunya, pencela NU yang bilang Islam Nusantara itu anti-Arab, seringkali asal namanya sendiri justru nama Nusantara yang kemudian “di-Arab-Arabkan,” pakai ganti nama atau ditambah embel Abu-Abi atau Ummu-Ummi.

Baca Juga: Islam Nusantara dan Copas Muslim Masa Lalu

Masih soal sholat, orang Arab pakai jubah dan umamah (surban, udeng-udeng), kita pakai batik dan kopyah. Itulah Islam Nusantara. Sebelum sholat, puji-pujian; setelah sholat, dzikir bareng dan mushofahah. Itulah Islam Nusantara. Nabi tidak mengajarkannya, tetapi juga tidak melarangnya.

Soal zakat, kita jalankan zakat, tetapi objeknya tidak sama dengan orang Arab. Orang Arab zakat fitrah pakai kurma atau gandum, kita pakai beras. Itulah Islam Nusantara.

Baca Juga: Profesor Jepang Teliti Islam Nusantara

Soal puasa, kita sama-sama tidak makan-minum dan jima’ dari Shubuh sampai Maghrib. Tidak ada NU mengajarkan puasa ngebleng, puasa semalam suntuk, karena Nabi tidak mengajarkannya. Tetapi soal menu buka puasa, orang Arab pakai kurma, kita kolak pisang. Itulah Islam Nusantara. Lepas bulan puasa, kita halal bihalal, didahului acara mudik kolosal. Itulah Islam Nusantara.

Soal haji, kita sama-sama pergi ke Arab, tidak ke Parung. Tetapi, soal dulu Nabi ke Makkah pakai unta atau kuda, dan kita sekarang terbang pakai pesawat, itu soal teknis dan sama sekali bukan bid’ah.

Baca Juga: Lupakan Islam Nusantara

Orang Arab tidak punya budaya Slametan. Orang Jawa hobi cangkruk, slametan, yang isinya keplek dan nenggak miras. Walisongo datang, slametannya dipertahankan, tetapi isinya diganti Tahlil dan Sholawat. Keplek dan mirasnya diganti berkat. Namanya tahlilan. Itulah Islam Nusantara.

Orang Arab itu egaliter. Memanggil Nabi yang mulia tidak ada bedanya dengan memanggil penggembala domba; “Ya Muhammad.” Orang Jawa punya budaya unggah-ungguh, stratanya canggih dan rumit. Njangkar alias manggil orang mulia apa adanya itu saru alias tabu. Ada embel-embel Ngarso Ndalem, Sinuhun dan seterusnya.

Karena itu, orang Arab sholawatnya cukup pakai redaksi:
اللّهم صلّ على محمّد
orang NU ditambah kata Sayyidina (سيدنا). Itulah Islam Nusantara.

Baca Juga: Islam Bhinneka Tunggal Ika

Jadi, Islam Nusantara itu bukan barang baru. Itu soal ganti casing. Kalau ada yang ingin dipertegas dari Islam Nusantara adalah pandangan politiknya. Islam Nusantara itu pendukung sintesis Islam dan kebangsaan. NKRI final, titik. Tidak ada Khilafah sebagai sistem politik. NKRI yang isinya pembangunan inklusif, ekonomi berdikari dan minim ketimpangan, itu sudah islami. Itu yang harus didorong. Tidak ada lagi membentuk Negara Islam.

Manifestasi Islam Nusantara itu bukan hanya dalam fikroh dîniyyah (agama), tetapi juga siyâsiyyah (politik) dan iqtishôdiyyah (ekonomi). Fikroh diniyyah-nya tawassuth, fikroh siyâsiyyah-nya NKRI, fikroh iqtishodiyyah-nya ekonomi konstitusi. Jadilah Negara Kesejahteraan Pancasila. Inilah tema Kongres II ISNU yang insya Allah digelar di Bandung, 24-26 Agustus 2018: Pembangunan Inklusif dan Islam Nusantara Menyongsong se-Abad Indonesia Sebagai Negara Kesejahteraan Pancasila.

Baca Juga: Agama Tanpa Budaya

Inti gagasan ini sederhana, kita ingin membangun Indonesia berdasarkan agama. Artinya, kita tidak ingin membentuk Indonesia sebagai negara sekuler. Tetapi, agama seperti apa yang ingin kita tegakkan? Agama yang ramah, toleran, inklusif, yang menunjang Pembangunan Indonesia, bukan Pembangunan di Indonesia.

Tentu ada beda antara Pembangunan Indonesia dan Pembangunan di Indonesia. Pembangunan Indonesia merefleksikan bahwa pelaku dan penerima manfaat pembangunan adalah rakyat Indonesia. Sementara Pembangunan di Indonesia adalah pembangunan oleh siapa saja di Indonesia. Tidak peduli siapa pelaku dan penerima manfaatnya.

Baca Juga: Indonesia Kiblat Peradaban Islam Dunia

Karena Indonesia mayoritas muslim, agama disini adalah Islam. Jadi Islam yang ingin kita tegakkan adalah Islam nasionalis, Islam inklusif yang mendukung pembangunan inklusif. Itulah Islam Nusantara.

Kalau kalian punya persepsi lain tentang Islam Nusantara, itu urusan kalian. Kami tidak mengurusi keyakinan orang lain. Kami hanya mengurusi keyakinan kami sendiri. Kami hanya ingin jadi umat Kanjeng Nabi Muhammad SAW. dengan segala ekspresi kami sebagai orang Jawa, orang Sunda, orang Melayu dan lain-lain.

Kalau kalian menganggap ber-Islam harus sama atau semakin dekat dengan budaya Arab, silakan saja, asal kalian menghormati tempat bumi berpijak, Indonesia, dan tidak berencana merusaknya. Indonesia dengan segala warna-warninya adalah anugerah bagi kita semua.[]



* Oleh: M. Kholid Syeirazi, Sekretaris Jenderal PP. ISNU.
Read More

Dzikir Kebangsaan Diharapkan Jadi Tradisi Peringatan Kemerdekaan


rumahnahdliyyin.com | Jakarta - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada Rabu, 1 Agustus 2018, menghadiri acara Dzikir dan Doa untuk Bangsa yang berlangsung di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta. Dzikir kebangsaan ini digelar untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73.

Dengan mengenakan baju koko yang dibalut dengan jas hitam, sarung dan peci hitam, Kepala Negara tiba di halaman depan Istana Merdeka sekitar pukul 19.39 WIB. Dalam sambutannya, ia menginginkan supaya acara tersebut bisa menjadi tradisi.

"Semoga dengan dzikir dan doa yang kita lakukan pada malam hari ini, dan ini menjadi tradisi. Setiap 1 Agustus, setiap tahun, akan terus dilakukan dzikir dan doa untuk mengucapkan syukur atas rahmat yang diberikan Allah pada bangsa kita Indonesia, yaitu kemerdekaan," kata Presiden saat memberikan sambutannya.

Baca Juga: Jama'ah Dzikir dan Ta'lim Baitul Akkad Benteng Aswaja di Asmat

Senada dengan Presiden, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin, menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, belum pernah ada dzikir dan doa bersama menyambut kemerdekaan selama lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka.

"Tapi sekarang ada, karena keinginan Bapak Presiden," kata KH. Ma'ruf Amin.

KH. Ma'ruf Amin juga berharap semoga acara dzikir dan doa bersama ini bisa memberi keberkahan bagi bangsa dan negara.

Baca Juga: Memperkokoh Islam Kebangsaan, Memperkuat Ekonomi Umat

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Dzikir Hubbul Wathon, KH. Musthofa Aqil Sirodj, dalam sambutannya. "Dzikir dan doa dapat menjadi muhasabah. Melalui dzikir dan doa, semoga Indonesia bisa menjadi bangsa yang aman dan damai," katanya.

Tampak hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam dzikir kebangsaan ini yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Wiranto), Menteri Agama (Lukman Hakim Saifuddin), Menteri Sekretaris Negara (Pratikno), Kepala Staf Kepresidenan (Moeldoko), Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto), Kapolri (Jenderal Tito Karnavian), Jaksa Agung (Muhammad Prasetyo) dan Imam Besar Masjid Istiqlal (Nasaruddin Umar).[]


(Redaksi RN)
Read More

Bahaya Berdalil Tanpa Ilmu


rumahnahdliyyin.com - Saat ini muncul sikap mempertanyakan dalil atas berbagai tindakan dan tradisi yang berlaku di masyarakat. Apapun tindakan yang dilakukan, selalu dipertanyakan; apakah ada dalilnya atau tidak. Bahkan, tindakan yang sudah biasa dilakukan sehari hari pun dipertanyakan dalilnya.

Tidakan ini benar, tapi belum tentu baik. Karena untuk menunjuk teks yang bisa dijadikan sebagai dalil atas suatu tindakan perlu perangkat ilmu yang memadai dengan proses dan prosedur yang panjang.

Baca Juga: Menjernihkan Makna "An-Naas" dalam Hadits untuk Memerangi Musyrikin

Ini terjadi karena setiap teks (nash) yang ada itu memiliki konteks, sehingga penerapannya harus sesuai dengan konteks tersebut. Penerapan suatu dalil yang tidak sesuai konteksnya akan berakibat pada terjadinya kekacauan tatanan sosial, karena terjadi benturan antara realitas dan bunyi teks.

Selain itu, pengabaian realitas (sebagai ayat kauniyah) dalam penerapan teks (ayat qouliyah) sebagai dalil akan membuat teks tersebut mengalami disfungsi. Atau sebaliknya, umat Islam menjadi stagnan karena terbelenggu teks akibat kesalahan penerapan teks tersebut sebagai dalil.

Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" oleh Hizbut Tahrir

Contoh paling nyata adalah penggunaan teks man tasyabbaha biqaumin fahuwa minhum sebagai dalil. Teks ini memiliki konteks dan spirit tertentu yang hanya akan berfungsi secara maksimal jika digunakan sesuai dengan konteks dan spirit dari teks tersebut. Jika teks ini digunakan dalam segala situasi dan konteks kehidupan, maka umat Islam tidak akan pernah bisa berkembang, karena setiap melakukan sesuatu yang menyamai orang lain akan dianggap sama dengan kaum tersebut.

Jika Wali Songo menerapkan teks ini sebagai dalil dalam strategi dakwahnya, mungkin Islam belum berkembang di Nusantara hingga saat ini. Sebagaimana kita ketahui, dalam penyebaran Islam, Wali Songo menggunakan berbagai macam tradisi dan seni yang ada di kalangan masyarakat Nusantara.

Baca Juga: Menyikapi Fatwa yang Kontroversial

Para wali tahu persis bahwa wayang, slametan, tembang dan sejenisnya adalah tradisi non-muslim. Tapi, ini bisa menjadi sarana efektif dalam penyebaran Islam. Kalau tidak pakai cara tersebut, Islam sulit diterima oleh bangsa Nusantara. Ini artinya, jika dalil man tasyabbaha... dipakai, maka dakwah Islam bisa gagal.

Atas dasar inilah maka para wali tidak menggunakan teks tersebut sebagai dalil, karena tidak sesuai dengan konteks masyarakat Nusantara saat itu.

Baca Juga: Menjernihkan Hukum Tahun Baru Masehi

Menghadapi situasi demikian, Wali Songo mencari teks lain yg lebih sesuai untuk dijadikan dalil dalam berdakwah, yaitu khootibunnaas 'alaa qodri uquulihim (berilah penjelasan pada manusia sesuai kadar kemampuannya) atau ayat ud'uu fii sabiiliLlaah bil hikmah. Berdasar pada dalil inilah para wali berdakwah dengan menggunakan seni dan tradisi lokal.

Berkat kreativitas para wali menggunakan seni dan tradisi yang diisi dengan ajaran Islam, akhirnya Islam bisa diterima secara masif dan penuh suka cita oleh bangsa Nusantara. Strategi inilah yang kemudian diikuti oleh ulama'-ulama' Nusantara generasi berikutnya. Termasuk saat menerima NKRI sebagai bentuk negara dengan Pancasila sebagai dasarnya.

Baca Juga: UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar atas Hadits Khilafah ala Hizbut Tahrir

Apa yang dilakukan oleh Wali Songo dan para ulama' nusantara ini merupakan bukti bagaimana penerapan suatu dalil secara tepat dan akurat agar bisa membawa mashlahat. Ini terjadi karena ketepatan dalam memilih dalil yang sesuai kontkes dan problem yang dihadapi.

Sebagai petunjuk dan pijakan hidup, Qur'an dan Hadits merupakan teks yang lengkap dan canggih. Tapi, selengkap dan secanggih apapun petunjuk, jika yang menggunakan tidak memiliki kemampuan untuk mengoperasikan secara baik, maka akan sia-sia, bahkan bisa berbahaya.

Baca Juga: Berhukum dengan Selain Hukum Allah

Ibaratnya, nash (Qur'an dan Hadits) adalah gudang senjata yang paling komplit dan canggih. Apapun senjata, mulai jarum pentul sampai bom nuklir ada didalamnya. Untuk bisa menggunakan senjata tersebut, harus tahu cara menggunakan dan peruntukannya. Ini artinya, perlu ilmu untuk menggunakan dan membaca kenyataan agar penggunaannya tepat sasaran.

Misalnya, kalau cuma untuk potong ayam, ya cukup ambil parang atau pisau, tidak perlu pakai granat. Jika kita pakai pisau untuk potong ayam, bukan berarti granat tidak berguna atau tidak terpakai, granat akan berguna dalam konteks tertentu dan situasi tertentu.

Baca Juga: Belajar dari Sejarah Para Pemberontak Bertopeng Ayat

Demikian juga dalam penerapan nash sebagai dalil, harus sesuai dengan konteks dan problem yang dihadapi. Misalnya, apakah tepat menggunakan ayat Al-Maidah ayat 51 dalam pilkada? Apakah tepat menggunakan teks man tasyabbaha biqaumin untuk menghukumi kafir orang-orang yang tahlilan, sholawatan, karena dianggap sama dengan orang Hindu dan orang Kristen. Kenapa tidak cari ayat dan hadits lain yang lebih sesuai dengan konteksnya, seperti yang dilakukan oleh Wali Songo dan para ulama' Nusantara?

Jangan-jangan, pemaksaan penggunaan ayat 51 surat Al-Maidah sebagai dalil dalam pilkada seperti penggunaan granat untuk memotong ayam. Memang, sih, ayamnya mati, tapi yang motong bisa ikut mati dan lingkungan sosial bisa rusak.

Baca Juga: Islam Melarang Umatnya Merusak Rumah Ibadah Umat Lain

Inilah contoh penggunaan dalil yang tidak sesuai dengan konteksnya. Apa yang terjadi menunjukkan bahwa penerapan dalil yang ngawur, tanpa ilmu yang memadai dan tidak sesuai dengan konteksnya, akan sangat berbahaya, karena bisa merusak tatanan kehidupan, mempersempit dan mendangkalkan ajaran Islam yang universal.

Sebaliknya, penerapan dalil yang tepat dengan konteksnya disertai dengan ilmu yang memadai, akan membuat Islam benar-benar menjadi alat solusi dan pentujuk yang akurat. Dengan demikian, bisa dibuktikan secara nyata bahwa Islam itu shoheh likulli zamaanin wa makaanin.

Baca Juga: Perbedaan Ulama' tentang Metode Penetapan Awal Romadlon

Atas dasar ini, para ulama' sangat hati-hati dalam menerapkan dalil. Prosedur dan persyaratan yang ketat dalam penerapan dalil, sebagaimana yang ada dalam kaidah fiqih, ushul fiqih, tafsir dan tasawuf, bukan ditujukan untuk membatasi. Tetapi untuk menjaga agar seseorang tidak sembarangan dalam menggunakan dan menerapkan dalil tanpa ilmu. Dalam konteks kehidupan berbangsa di Indonesia yang beragam, kehati-hatian dalam mengambil dan menerapkan dalil menjadi sangat penting.

Jika belum mamiliki ilmu dan pemahaman yang cukup cara menerapkan dan menggunakan dalil, ada baiknya mengkuti para ulama'. Memaksa orang awam berdalil tanpa ilmu, sama dengan memaksa anak kecil menggunakan senjata. Bukannya untuk saling melindungi dan menciptakan kemaslahatan, tapi malah menjadi alat untuk saling melukai, bahkan saling bunuh. Na'uudzubiLlaah.[]



* Oleh: Zastrouw Ngatawi, Pegiat budaya, Dosen Pasca-Sarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta. Tulisan ini diambil dari NU Online.
Read More

Bu Susi, Bismillah dan Sholawat


rumahnahdliyyin.com - Ketika sedang blusukan ke laut baru-baru ini, beredar video yang memperlihatkan Bu Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, menyampaikan pesan kepada nelayan yang ditemuinya di tengah laut: “Sampeyan kalau mau lempar jaring baca sholawat. Bismillah saja tak cukup.”

Pernyataan itu pun viral. Tentu menjadi menarik karena yang menyampaikannya adalah Bu Susi. Kalau yang menyampaikannya ustadz atau ulama', sih, biasa saja. Namun, bu Susi lho..! Yang oleh sebagian kita dinilai kontroversial itu.

Dan sontak, pelajaran pertama dari peristiwa itu adalah agar kita berhenti menilai seseorang dari penampilan luarnya dan mari membiasakan mengambil hikmah dari siapa saja.

Baca Juga: Sholawat

Selanjutnya, dalam perspektif ajaran Islam, apa yang disampaikan bu Susi itu sungguh berdasar dan memang menjadi salah satu wejangan ulama'. Misalnya kiai Sholeh Darat, ulama besar Nusantara yang juga guru RA. Kartini, dalam kitab Minhajul Atqiya' Syarah Hidayatul Adzkiya' ila Thoriqil Awliya’, menulis sebuah ajaran tentang amalan Basmalah.

Berkata Sayyidisy Syaikh ‘Abdul Qadir Al-Jailani Al-Hasani: 'Jika kalian ingin sampai pada derajat kekasih Allah SWT. atau orang sholih, maka bangunlah setiap sepertiga malam terakhir, kemudian bacalah Bismillaahirrahmaanirrahiim sebanyak hitungan jumlah hurufnya berdasarkan abjad. Kemudian bacalah sholawat nabi SAW. sebanyak bilangan nama Nabi Muhammad SAW. Lalu berdoalah kepada Allah SWT; 'Ya Allah, dengan hak Bismillahirrahmanirrahim, jadikanlah hamba termasuk golongan hamba-Mu yang sholih'."

Baca Juga: Sholawat Pancasila

Sholawat memang dijelaskan oleh para ulama' sebagai semacam penggandeng Basmalah dalam doa. Oleh karena itu, dalam tradisi muslim di Nusantara, khususnya dikalangan habaib dan nahdliyyin, hampir setiap acara berdoa selalu diisi juga dengan pembacaan sholawat dan maulid Nabi Muhammad SAW.

Tentu, pertama-tama lantaran memang sholawat memiliki posisi penting dalam ajaran Islam. Ia menjadi satu-satunya amalan dalam Al-Qur’an yang ketika Allah SWT. memerintahkannya kepada umat Islam, Allah SWT. firmankan juga bahwa Dia sendiri dan para malaikat juga terlebih dulu bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Begitu agungnya sholawat.

Baca Juga: Fenomena Nissa Sabyan dan Bahasa Arab

Sejak awal, sholawat tidak dalam posisi untuk menunjang kemuliaan Nabi SAW. Tidak pula menurunkan derajat Nabi SAW. jika tak dilakukan oleh umatnya. Sebab, Nabi SAW. adalah sosok agung yang sudah dipuji oleh Yang Maha Agung. Sehingga, fungsi sholawat bagi umat Nabi SAW. justru untuk memuliakan dan menurunkan keberkahan bagi pembacanya.

Nabi SAW. itu diibaratkan seperti gelas yang sudah penuh dengan air, yang sholawat kita seperti menambahkan air ke dalamnya, sehingga pastilah tumpah dan tumpahan itulah yang kita harapkan, dimana air yang kita tuang itu sudah bercampur dengan air keagungan Nabi SAW. yang menyebabkan tumpahan air itu berubah menjadi berkah yang didapatkan dari interaksinya dengan air Nabi SAW.

Baca Juga: Maulid

Secara filosofis, doa dan Basmalah diperintahkan untuk digandeng dengan sholawat, lantaran memang Allah SWT. dan Nabi SAW. tak boleh dipisahkan oleh kita. Al-Qur’an memerintahkan kita taat pada Allah SWT. dan Nabi SAW. Sumber hukum Islam adalah firman-Nya dan sabda Nabi SAW. Jalan keselamatan di akhirat dengan ampunan-Nya atau syafa'at Nabi SAW.

Allah SWT. dan Nabi SAW. selalu bergandengan. Mustahil dipisahkan. Sebab, tanpa Nabi SAW., mustahil kita bisa mengenal dan menyembah-Nya dalam keharibaan Islam. Maka, tentu adalah kesombongan dan kebodohan jika kita berpikir bisa mungkin sampai kepada Allah SWT. tanpa Nabi SAW.

Baca Juga: Berbagi Tugas Menjaga Indonesia

Oleh karena itu, dalam doa, kita diajarkan untuk mengawalinya dengan Basmalah dan sholawat. Tanpa sholawat, doa bagaikan burung yang terbang tanpa satu sayap, sehingga niscaya ia takkan pernah sampai pada Allah SWT. Dan sesuatu yang begitu penting dan mendalam dalam Islam itu diajarkan beberapa waktu lalu oleh seorang bu Susi.[]



* Oleh: Husein Ja'far Al Hadar, Tulisan diambil dari syiarnusantara.id.
Read More