muslimpribumi.com - Eksistensi NU bisa dilihat dari seberapa kuat keberadaan NU di tingkat ranting atau anak ranting. Di situlah organ NU yang secara langsung menggerakkan dan bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai aktivitas organisasi dan sekaligus menjaga ideologi NU.
Kualitas kepengurusan ranting NU tidak cukup dengan hanya adanya struktur kepengurusan saja. Namun, harus dilihat sejauh mana aktivitas kepengurusan tersebut mampu memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Yaitu bagaimana antara jama'ah dan jam'iyyah saling menghidupi. Jika kegiatannya hanya sekedar tahlilan saja, maka kepengurusan tersebut bisa dikatakan kurang efektif. Tahlilan atau pengajian bisa berjalan dengan sendirinya tanpa perlu diurus oleh NU secara organisatoris.
Salah satu contoh pengelolaan Ranting NU yang sukses adalah NU Ranting Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Upaya untuk menciptakan kemandirian dimulai dari kemandirian ekonomi dengan membuat Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) ZIS NU Pacarpeluk melalui program Pacarpeluk Bersedekah. Mereka menempatkan kaleng-kaleng ke rumah warga dan menyarankan agar setiap harinya penduduk setempat menyisihkan koin senilai 500 atau 1000 rupiah ke dalam kaleng tersebut.
Kini dalam tiap bulannya kaleng-kaleng yang berjumlah 600 buah itu berhasil mengumpulkan sekitar lima juta rupiah. Terdapat lima program utama untuk pemanfaatan dana tersebut. Pertama, santunan duka, yaitu sumbangan air minum dalam kemasan kepada warga yang sedang berduka karena kematian. Air tersebut untuk minuman saat tahlilan selama tujuh hari. Kedua, jaminan pengobatan rawat jalan dengan Kartu Pacarpeluk Sehat bagi warga yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat atau BPJS. Ketiga, santunan persalinan bagi keluarga kurang mampu. Keempat, jenguk keluarga sakit berupa sumbangan dana bagi keluarga yang sakit. Dan yang terakhir yaitu program peduli bencana. Dalam bencana banjir di Pacitan baru-baru ini, UPZ Pacarpeluk menyumbangkan uang senilai dua juta rupiah.
Prinsip saling menghidupi antara jama'ah dan jam'iyyah serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel benar-benar mampu dijalankan dengan baik sehingga masyarakat merasakan bahwa dana yang mereka sumbangkan bisa dimanfaatkan oleh tetangga atau keluarga yang sedang membutuhkan bantuan. Satu orang tidak bisa membantu semua orang, akan tetapi semua orang bisa membantu satu orang yang benar-benar membutuhkan. Disinilah NU mampu menjalankan peran sebagai lembaga yang mampu menjembatani kedua belah pihak tersebut.
Kisah sukses pengelolaan Ranting NU Pacarpeluk ini mendorong beberapa ranting NU daerah lainnya untuk belajar. Model pengelolaan kaleng koin sedekah UPZ Pacarpeluk ini juga menjadi salah satu dari 10 pemenang terbaik kompetisi Kreatifitas dan Inovasi (Krenova) Kabupaten Jombang 2017 atas nama ketua Ranting NU Pacarpeluk Nine Adien Maulana. Di MWC. Megaluh sendiri, dari 13 ranting NU, sudah terbentuk tujuh kepengurusan UPZ LAZISNU dengan jumlah donatur mencapai 2.200 warga.
Kesadaran akan semakin pentingnya kemandirian NU kini semakin meningkat. Pola menempatkan kaleng koin banyak diadopsi di banyak daerah. Di Ranting NU Desa Kemaduh, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, dalam setiap bulannya dana yang dikumpulkan mencapai sekitar tiga juta rupiah. Capaian angka tiga juga untuk sebuah desa dengan basis ekonomi pertanian ini sesungguhnya menggambarkan besarnya potensi penggalian dana karena saat ini semakin banyak daerah, terutama yang berbasis di perkotaan yang ekonomi berbasis sektor industri dan jasa dengan tingkat kemakmuran yang lebih tinggi.
Di Jawa Timur terdapat 7.724 desa dan 777 kelurahan. Mengingat Jawa Timur merupakan basis utama NU, jika 70 persen dari seluruh total desa dan kelurahan terdapat ranting yang hidup dan bergerak, maka setiap bulan akan terkumpul dana sebesar 17.8 miliar jika masing-masing ranting mampu mengumpulkan dana sekitar tiga juta per bulan. Dalam satu tahun ada 214 miliar yang bisa dikumpukan dan didistribusikan. Tentu saja, angka tersebut masih merupakan hitung-hitungan diatas kertas. Realisasi di lapangan akan sepenuhnya tergantung pada para muharrik atau penggerak di tingkat ranting.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan uang sebesar tersebut. Tak semuanya harus dihabiskan seketika. Cabang NU di masing-masing daerah bisa membuat amal usaha untuk melayani warga NU dan masyarakat umum yang membutuhkan, baik dalam pemberdayaan ekonomi, pendidikan maupun kesehatan. Jika pengumpulan dana tersebut bisa berjalan dengan konsisten dalam waktu jangka panjang, maka bisa dilakukan investasi produktif untuk melayani umat. Membuat gedung atau kantor yang memadai memang penting, tetapi jangan sampai dana-dana dari masyarakat tersebut dikeluarkan untuk hal-hal yang kurang produktif atau kurang menyentuh masyarakat.
PCNU atau MWCNU yang selama ini rantingnya belum aktif atau bahkan belum memiliki ranting NU di desa tertentu memiliki kewajiban untuk menggerakkan, mendampingi dan mengarahkan bagaimana basis NU ini bisa aktif. Karena sesungguhnya disitulah keberadaan NU secara nyata dirasakan oleh warga. Ranting NU yang sudah berhasil bisa menjadi tempat untuk belajar. Tak ada kata terlambat untuk berbuat kebaikan.
