Al-Biruni; Antropolog Pertama?


muslimpribumi.com - Sebagian besar umat Islam, apalagi non-muslim, menganggap bahwa para sarjana muslim di Abad Pertengahan hanya belajar tentang “ilmu-ilmu keislaman”. Seperti fiqih, hadits, ushul fiqih dan sejenisnya. Padahal, faktanya tidak demikian. Mereka mempelajari banyak disiplin ilmu pengetahuan. Bukan hanya “ilmu-ilmu keislaman” saja. Sengaja saya memakai tanda kutip karena dulu belum ada pembedaan atau kategorisasi antara “ilmu-ilmu keagamaan” dan “ilmu-ilmu sekuler”.

Kala itu, spirit para sarjana dan murid-murid muslim hanya mempelajari ilmu pengetahuan tanpa ada embel-embel “ilmu sekuler” atau “ilmu agama”. Oleh karena itu, mereka belajar subyek atau disiplin apa saja: hukum Islam, tafsir, hadits, sejarah, filsafat, tasawuf, teologi, politik-pemerintahan, kedokteran, astronomi, geografi, matematika, fisika, kimia dan sebagainya. Karena mempelajari banyak disiplin ilmu itulah, makanya tidak mengherankan jika mereka kemudian menjadi “sarjana polymath” yang menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan.

Salah satu sarjana muslim di Abad Pertengahan yang menarik perhatian saya adalah Abu Raihan Al-Biruni (973-1048). Ia lahir di Khwarazm (kini wilayah Uzbekistan), Asia Tengah.

Al-Biruni merupakan salah satu ilmuwan polymath cemerlang dan penulis prolifik yang menulis ratusan karya ilmiah diberbagai bidang. Ia terus menulis meskipun usianya sudah udzur. Ia juga menulis indeks yang berisi daftar karya-karya akademiknya.

Menurut catatan George Saliba di Encyclopedia Britannica, ada sekitar 146 judul yang telah ditulis oleh Al-Biruni. Sayangnya, tidak semua karya Al-Biruni itu bisa diselamatkan dan diterbitkan.

Mayoritas umat Islam, mengenal Al-Biruni sebagai ahli matematika dan astronomi. Sebab, memang hampir separuh dari karya-karyanya berisi masalah ini. Tetapi, saya tertarik dengannya bukan karena ia ahli matematika dan astronomi. Melainkan lantaran ia ahli kajian kebudayaan. Hal itu tentu saja karena saya seorang antropolog budaya. Bukan seorang astronomer atau ahli matematika.

Pertama kali saya mengetahui Al-Biruni sebagai ahli kajian kebudayaan masyarakat, baik klasik maupun kontemporer (tentu saja di zamannya), ketika saya menulis makalah tentang “antropologi Islam” waktu mengambil studi doktoral di Boston University. Makalah itu adalah salah satu dari enam topik ujian komprehensif yang harus saya kerjakan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar doktor dibidang antropologi.

Waktu itu, saya mensurvei berbagai literatur dari berbagai sarjana tentang tema ini. Dan diantara literatur yang saya teliti itu, saya menemukan tulisan pendek dari Akbar Ahmed, seorang antropolog Pakistan-Amerika dan Ibn Khaldun Chair of Islamic Studies di American University, Washington, D.C., berjudul Al-Beruni: The First Anthropologist.

Dengan percaya diri, Profesor Akbar Ahmed mengatakan bahwa Al-Biruni adalah antropolog pertama di dunia yang menginisiasi kajian-kajian antropologi jauh berabad-abad sebelum lahirnya para pionir antropologi dari kawasan Eropa dan Amerika.

Karena penasaran, saya pun kemudian menelisik sejumlah karya Al-Biruni yang dijadikan sebagai basis argumen bahwa ia adalah antropolog budaya. Setidaknya ada dua karya ilmiah Al-Biruni yang membicarakan tentang kebudayaan manusia dan mungkin bisa diklaim sebagai “karya antropologi” (atau cultural studies), khususnya antropologi budaya.

Yang pertama adalah Al-Atsar Al-Baqiyah 'an Al-Qurun Al-Khaliyyah, yaitu sebuah studi perbandingan (semacam etnologi) tentang peradaban dan kebudayaan umat manusia terdahulu. Termasuk penjelasan tentang sistem penanggalan dan sejumlah sekte Kristen. Buku ini semacam karya para armchair anthropologists. Yaitu para antropolog atau etnolog abad ke-19 yang menulis berbagai kebudayaan masyarakat, tapi tanpa melakukan penelitian langsung di masyarakat yang ditulisnya.

Yang kedua, dan ini yang paling menarik, adalah sebuah kitab yang kemudian dikenal dengan nama Kitab Al-Hind atau Indica alias Buku India (judul aslinya Tahqiq Ma lil Hind min Maqulah Ma’qulah fi Al-Aql am Mardzulah).

Buku ini pernah diterjemahkan oleh Edward Sachau (1845-1930), seorang orientalis Jerman, ke dalam Bahasa Jerman pada tahun 1887 yang setahun kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris menjadi dua jilid. Buku ini diberi judul cukup panjang: Alberuni’s India: an Account of the Religion, Philosophy, Literature, Geography, Chronology, Astronomy, Customs, Laws and Astrology of India.

Dalam buku ini, Edward Sachau memberi kata pengantar cukup panjang dan rinci menguraikan tentang sosok Al-Biruni beserta karya-karyanya serta penilaiannya terhadap buku Kitab Al-Hind tersebut.

Yang menarik adalah Al-Biruni memberi judul bukunya yang mengisyaratkan adanya upaya investigasi, verifikasi atau kajian ilmiah (tahqiq) tentang apa yang dikatakan oleh orang-orang India mengenai tradisi dan kebudayaan mereka: apakah bisa dikategorikan sebagai ilmiah, logis dan masuk akal atau tidak (maksudnya hanya sebuah mitos atau legenda).

Meskipun buku ini berisi koleksi aneka ragam informasi tentang masyarakat India, khususnya umat Hindu, lebih khususnya kalangan Brahmin dan Yogi, yang paling menarik adalah catatannya tentang praktik ritual, festival, sistem kata, ritus, adat-istiadat, struktur masyarakat dan stratafikasi sosial umat Hindu.

Meski sejumlah ilmuwan sosial, sejarawan dan antropolog (misalnya Richard Tapper) keberatan menyebut Al-Biruni sebagai antropolog, namun teori, metode riset, teknik penulisan dan data-data yang disajikan di Kitab Al-Hind itu sangat menarik dan kiranya cukup untuk menunjukkan bahwa Al-Biruni adalah seorang antropolog par excellence.

Pertama, Al-Biruni menggunakan metode induktif dengan mengungkap fakta-fakta empiris. Bukan deduktif sebagaimana yang mendominasi para sarjana dan ilmuwan kala itu. Al-Biruni menerapkan metode induktif ini jauh sebelum sarjana Tunisia, Ibnu Khaldun (1332-1406), menulis kitab Al-‘Ibar yang dianggap sebagai “buku klasik” dibidang sosiologi dan sejarah.

Kedua, kitab Al-Hind itu ditulis setelah Al-Biruni melakukan penelitian lapangan. Lebih khusus lagi ethnographic fieldwork selama kurang lebih 13 tahun (1017-1031) dengan menggunakan metode atau teknik riset yang umumnya digunakan oleh para antropolog seperti particiant observation, wawancara dan konversasi dengan para informan.

Durasi riset lapangan yang lama itu, kurang lebih sama dengan penelitian disertasi yang dilakukan oleh antropolog Ann Dunham Soetoro (1942-1995), ibunda mantan presiden Barack Obama, di Indonesia yang juga memakan waktu kurang lebih 13/14 tahun.

Seperti layaknya antropolog, Al-Biruni juga mempelajari bahasa lokal agar bisa menangkap pesan-pesan informan dengan baik. Selama riset di India, Al-Biruni juga mempelajari Bahasa Sansekerta agar bisa membaca dan memahami teks-teks suci dan ritual umat Hindu.

Jadi, Al-Biruni sudah melakukan penelitian etnografi hampir 10 abad sebelum Bronislaw Malinowski (1884-1942), yang di dunia akademik Barat dianggap sebagai “Bapak Etnografi” karena buku-bukunya seperti Argonauts of the Western Pacific dianggap sebagai pionir dibidang penelitian etnografi. Atau Franz Boas (1858-1942), Bapak pendiri antropologi di Amerika, yang melakukan penelitian etnografi atas komunitas Inuit (Eskimo) di Kanada.

Ketiga, dalam penulisan dan penggambaran masyarakat India di dalam Kitab Al-Hind itu, Al-Biruni menggunakan persepektif emik sebagaimana umumnya para antropolog. Yakni pandangan-pandangan yang berdasarkan informasi dari informan atau masyarakat yang diteliti.

Dalam pengantar buku Kitab Al-Hind yang diterjemahkannya, Profesor Sachau menulis: In general it is the method of our author not to speak himself, but to let the Hindus speak, giving extensive quotations from their classical authors. He presents a picture of Indian civilisation as painted by the Hindus themselves (1910: xxiv).

Ketiga alasan diatas, ditambah karya-karya Al-Biruni yang lain, khususnya Al-Atsar Al-Baqiyyah, kiranya sudah cukup bisa dijadikan sebagai basis argumen bahwa Al-Biruni bisa dikatakan sebagai seorang antropolog, etnografer dan etnolog.

Harus diakui, teori, metode riset dan teknik penulisan yang Al-Biruni lakukan pada waktu itu, sudah sangat maju, ilmiah dan jauh berbeda dengan para sarjana dan ilmuman muslim sebelum, pada saat, atau bahkan setelah era dirinya.

Oleh sejumlah sarjana Barat, seperti Bruce Lawrence, D.J. Boilet, George Saliba, C. Edmund Bosworth dan masih banyak lagi, Kitab Al-Hind dianggap sebagai karya orisinal karena menggunakan teori, pendekatan dan data-data yang orisinal.

Terlepas dari masalah Al-Biruni itu seorang antropolog atau bukan, yang jelas, Al-Biruni telah membuka mata kepada dunia bahwa ilmu-ilmu sosial sangat berakar kuat dalam sejarah dan tradisi Islam. Al-Biruni juga berjasa dalam mengembangkan studi perbandingan agama karena minatnya yang begitu kuat untuk mempelajari aneka tradisi, kebudayaan, spiritualitas, mistisisme, adat-istiadat dan ritual-keagamaan non-muslim: Hindu, Kristen, Yahudi dan lainnya.

Al-Biruni mempelajari agama-agama dan struktur masyarakat non-muslim bukan untuk mencari kelemahan mereka. Tetapi untuk mengetahui makna beragama dan keragaman ekspresi spiritualitas umat beragama. Sebuah upaya yang tentunya patut ditiru oleh generasi muslim masa kini.

Ditengah iklim intoleransi agama yang semakin menguat di masyarakat Indonesia, spirit Al-Biruni yang toleran dan menjunjung tinggi keadaban dan keragaman, kiranya perlu dihidupkan dan dibangkitkan kembali.[]



* Oleh: Sumanto Al-Qurtuby, Dosen Antropologi Budaya di King Fahd University of Petroleum and Minerals, Dhahran, Arab Saudi.
Read More

Antara Agama, Manusia dan Tuhan


muslimpribumi.com - Belum lama ini, saya memosting di akun Facebook saya tentang relasi agama, manusia dan Tuhan. Dalam postingan itu, saya mengajukan pertanyaan tentang asal-usul agama: apakah ia diciptakan oleh Tuhan untuk manusia, diciptakan oleh manusia untuk Tuhan, diciptakan oleh manusia untuk manusia, atau diciptakan oleh Tuhan untuk Tuhan?

Di luar dugaan, ada ribuan pembaca Facebook Indonesia yang membalas postingan itu dengan jawaban yang beraneka ragam dengan beragam perspektif dan argumen. Ada yang menjawab dari sudut-pandang agama (Islam, Kristen, Budha dan lainnya), sekuler-filosofis atau ilmu-ilmu sosial.

Ada tanggapan yang bersifat idealistik, tapi ada pula yang bersifat realistik berdasarkan fakta-fakta sosial-kesejarahan masyarakat pemeluk agama. Sangat menarik dan memperkaya diskusi tentang korelasi antara agama, manusia dan Tuhan.

Meskipun jawaban dari pembaca Facebook beraneka ragam tentang hal ini, namun saya perhatikan, mayoritas dari mereka menjawab bahwa agama itu diciptakan oleh manusia untuk manusia. Menurut mereka, Tuhan tidak membutuhkan agama (dan kemungkinan juga tak beragama). Manusialah yang membutuhkan agama. Maka dari itu, mereka menciptakannya.

“Agama itu produk budaya, diciptakan (oleh manusia) supaya penganutnya mengenal Tuhannya,” tulis Rina Kamim. Hal yang kurang lebih sama juga dikatakan oleh Laksmi Hartayanie: “Agama diciptakan manusia untuk berdialog dengan Tuhan." Ada lagi yang berargumen bahwa agama itu berasal dari akar kata "a" yang berarti "tidak" dan kata "gama" yang artinya "kacau". Jadi, agama itu diciptakan oleh manusia agar kehidupan menjadi tertib, alias tidak kacau.

Praktik Beragama di Masyarakat

Dalam realitasnya, masyarakat atau umat beragama—baik masyarakat suku maupun non-suku, masyarakat tradisional maupun modern—memang warna-warni dalam memahami, menafsiri, meyakini, mengekspresikan dan mempraktikkan makna agama, ajaran, doktrin dan norma-normanya.

Selain pandangan bahwa agama itu diciptakan oleh manusia untuk manusia seperti disebutkan diatas, ada yang juga menganggap dan meyakini bahwa agama itu diciptakan oleh Tuhan untuk umat manusia agar mereka hidup dijalan yang benar. Mereka percaya bahwa Tuhanlah sang pencipta agama beserta ajaran-ajaran normatif dan teks-teks sakralnya sebagai pedoman hidup bagi manusia. Agar mereka tidak tersesat selama menjalani kehidupan di dunia.

Ada pula yang memandang bahwa agama itu sebetulnya diciptakan oleh manusia untuk Tuhan mereka. Maksudnya, agama memang diciptakan oleh manusia, tetapi dimaksudkan untuk “menyuap” dan “merayu” Tuhan (atau apa pun nama-Nya) dengan ibadah-ibadah ritual (sembahyang dan sejenisnya) dan aneka sesaji, sajen, atau “sesembahan” (atau persembahan) agar Dia terus mengasihi manusia dan tidak menurunkan musibah, malapetaka atau bencana. Jadi, ritual dan sesaji adalah sejenis “medium rayuan dan penyuapan” kepada Tuhan Sang Supranatural.

Ada juga yang mengandaikan bahwa agama itu sengaja diciptakan oleh Tuhan—melalui perantara malaikat, nabi, rasul atau orang-orang suci—sebagai medium untuk mengenal eksistensi-Nya. Umat beragama yang sibuk memikirkan urusan Tuhan dan alam akhirat, sementara melupakan urusan kemanusiaan di dunia nyata ini, pada hakikatnya juga menganggap bahwa muara agama adalah Tuhan atau untuk mengurus masalah ketuhanan.

Tafsir Kata Agama

Kata “agama” sendiri yang dipakai dalam Bahasa Indonesia (dan Melayu), sebetulnya berasal dari Bahasa Sansekerta (Sanskrit) atau Pali “agama” (jamak: agamas) dan berakar dalam tradisi agama-agama kuno India seperti Hinduisme (Hindu), Buddhisme (Buddha) dan Jainisme (Jain).

Di ketiga agama kuno India ini, kata “agama” dimaknai sebagai “kitab suci” (scripture). Dalam konteks Buddha, agama adalah kumpulan kitab-kitab suci dari berbagai madzhab awal Buddhisme (Tripitaka: Vinaya Pitaka, Sutta Pitaka dan Abhidamma Pitaka). Dalam Jainisme, agama adalah kumpulan teks suci berdasarkan wacana-wacana tirthankara. Sementara dalam Hinduisme, agama merujuk pada kumpulan kitab suci di sejumlah aliran atau madzhab dalam Hindu.

Meskipun akar kata “agama” berasal dari Bahasa Sansekerta atau Pali, tetapi penggunaan kata "agama" dalam Bahasa Indonesia itu lebih ke terjemahan dari kata “religion” dalam Bahasa Inggris ketimbang Bahasa Sansekerta atau Pali. Yaitu seperangkat dogma yang berisi tentang aturan mengenai hubungan manusia dengan Tuhan atau tentang kepercayaan manusia atas sesuatu (Dzat) yang dianggap sakral, mutlak dan supranatural (baca, Tuhan).

Berikut ini sejumlah definisi mengenai kata “religion”. Misalnya “the belief in and worship of a superhuman controlling power, especially a personal God or gods” (oxforddictionaries.com). Atau a set of beliefs concerning the cause, nature, and purpose of the universe, especially when considered as the creation of a superhuman agency or agencies, usually involving devotional and ritual observances, and often containing a moral code governing the conduct of human affairs (dictionary.com).

Ada pula yang mendefinisikan kata “religion” sebagai “human beings" relation to that which they regard as holy, sacred, absolute, spiritual, divine, or worthy of especial reverence” (Encyclopaedia Britannica).

Sementara itu, orang Jawa biasanya mengartikan kata "agama" dari akar kata “ageman” atau semacam pedoman atau pegangan hidup yang berisi norma-norma tertentu yang harus ditaati.

Bukan hanya itu, dalam implementasinya, masyarakat juga sering menggunakan kata "agama" (baik sengaja dan serius maupun sekadar gurauan) untuk subyek-subyek lain. Misalnya, warga Amerka sering bilang bahwa “American football” itu adalah “agama” bagi mereka. Sepak bola (football/soccer) adalah "agama" bagi warga Brazil. Hockey adalah “agama” buat warga Kanada. Atau rugby adalah “agama” buat warga Salandia Baru. Juga sering kita dengar ungkapan: “'agama' orang itu adalah uang”.

Ungkapan-ungkapan itu merefleksikan atau mengandaikan bahwa agama itu merujuk pada entitas apa pun yang dianggap sakral dan fundamental dalam kehidupan sehari-hari.

Agama Menurut Antropologi

Antropologi—atau ilmu-ilmu sosial secara umum—memahami makna agama sangat kompleks. Tidak ada definisi, tafsir dan pengertian tunggal mengenai “agama”. Tidak ada teori antropologi baku mengenai agama. Dan tidak ada metodologi yang seragam mengenai studi sistem kepercayaan dan ritual.

Hal itu tersirat dan tersurat dari penjelasan berbagai ilmuwan sosial dan para antropolog yang konsen dengan studi agama: Max Muller, W. Robertson Smith, Edward B. Taylor, Sir James Frazer, Max Weber, Emile Durkheim, Evans-Pritchard, Raymond Firth, Clifford Geertz, Talal Asad dan masih banyak lagi.

Saya sendiri, menganggap agama sebagai sebuah sistem spiritual berdimensi sosial yang terorganisir yang berisi kumpulan norma, ritual, ajaran, doktrin, tradisi dan aneka nilai (baik tertulis dalam teks maupun tidak tertulis, tersimpan dalam memori dan tradisi lisan masyarakat) yang mengikat bagi pemeluknya.

Sebagai sebuah produk kebudayaan manusia, agama bukan hanya dimaksudkan sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan Dzat yang dianggap, diandaikan, dipersepsikan atau diimajinasikan Supranatural. Melainkan juga sebagai medium “perekat sosial” dan “identitas kelompok”. Melalui agama dan institusi-institusi keagamaanlah, antara lain, manusia membangun jejaring sosial dan komunikasi serta menegaskan identitas primordial sebuah suku, etnik dan kelompok masyarakat tertentu.

Berbeda dengan anggapan umum yang mengatakan bahwa kelahiran agama itu mendahului politik maupun ekonomi, saya berpendapat bahwa agama lahir belakangan beriringan dengan politik.

Jika mengkaji sejarah, asal-usul dan perkembangan agama di masyarakat suku (misalnya berbagai masyarakat suku di Afrika), maka kita akan mengetahui bahwa setelah manusia menemukan sumber-sumber ekonomi untuk kehidupan, maka mereka kemudian menciptakan sistem politik-pemerintahan, organisasi-organisasi sosial-kemasyarakatan (kesukuan) dan kemudian sistem spiritual-keagamaan. Semua itu, pada mulanya, dimaksudkan untuk merawat dan memproteksi sumber-sumber ekonomi itu.

Ekonomi (bukan agama, politik atau tradisi) adalah hal yang paling penting dan mendasar bagi umat manusia di mana pun mereka berada. Sebab, manusia masih bisa hidup tanpa agama, politik, maupun adat dan tradisi. Tetapi siapa yang bisa hidup tanpa sumber-sumber ekonomi? Dari situlah agama itu sebetulnya diciptakan sangat erat kaitannya dengan masalah perekonomian.

Hanya saja, dalam perkembangannya, manusia tidak bisa menghindari dari kematian, penyakit dan ancaman dari kelompok lain. Karena itu, mereka juga menggunakan dan mengembangkan agama menjadi ritual-ritual yang bersifat atau bernuansa spiritual, magis, transendental dan “dunia lain” (keakhiratan) karena keterbatasan mereka dalam mengatasi masalah kematian, penyakit dan ancaman kelompok lain itu.

Dari situlah kemudian agama berkembang bukan hanya untuk mengatasi hal-ihwal yang bersifat “alam nyata”. Tetapi juga “alam gaib”.

Namun, apa pun pemahaman, praktik dan ekspresi manusia atas agama, yang jelas manusia memiliki kemampuan adaptasi dan bertahan hidup yang sangat baik dan unik yang berbeda dengan makhluk lain (hewan, misalnya). Agama adalah bagian dari mekanisme atau cara umat manusia untuk beradaptasi dengan lingkungan dan bertahan hidup dari gempuran berbagai rintangan kehidupan yang membentang: kelaparan, kematian, penyakit serta ancaman dari orang-orang jahat. []


* Oleh: Sumanto Al Qurtuby, Dosen Antropologi Budaya di King Fahd University of Petroleum and Minerals, Dhahran, Arab Saudi.
Read More

PCNU Bogor Sambut Antusias Festival Sholawat Nusantara

muslimpribumi.com | Bogor - Pembukaan Festival Sholawat Nusantara (FSN) digelar hari ini, Sabtu 24 Februari 2018. Setelah mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya cuaca yang sering hujan, akhirnya perhelatan akbar ini dilaksanakan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bogor menyambut antusias perhelatan ini. Menurut Ketua PCNU Bogor, KH. Romdoni, hal ini menjadi momen untuk terus menggaungkan dan menjaga tradisi shalawat ditengah masyarakat.

“Saya mengapresiasi acara ini. Semoga dengan adanya kegiatan FSN ini, masyarakat semakin gemar bershalawat,” harap pria yang akrab disapa Kang Doni ini.

Kang Doni juga menggaris bawahi tentang pentingnya karakter sholawat yang menyejukkan dan menebarkan perdamaian. Hal ini penting mengingat sebentar lagi masuk tahun politik yang biasanya meninggikan tensi hubungan sosial-kemasyarakatan.

“Dengan masyarakat gemar bersholawat, semoga tradisi dan budaya Nusantara ini terus terjaga. Membawa berkah, menyejukkan untuk masyarakat Bogor dan seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga, cita-cita luhur bangsa ini tercapai,” lanjutnya.

Acara ini dikomandoi oleh Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama (RMI-NU) dengan rangkaian Festival Sholawat Nusantara yang akan digelar secara Nasional. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan hadir dalam pembukaan kegiatan ini.

Sementara itu, acara lombanya sendiri akan dimulai di seluruh Indonesia pada awal Maret 2018. Sedangkan acara penutupannya akan digelar di Gelora Bung Karno, Jakarta. []
(Ed. Asb)

* Sumber: arrahmah.co.id
Read More

Tionghoa dan Kran Pembuka Eksklusivitasnya


rumahnahdliyyin.com - Saat ini, orang-orang Tionghoa di Indonesia seolah menjadi sasaran kebencian. Narasi kebencian sedemikian dahsyat menjadi gelombang yang mengepung kehidupan mereka.

Gelombang kebencian ini semakin dahsyat pada proses Pilkada DKI Jakarta 2017, ketika Ahok—nama sapaan dari Basuki Tjahaja Purnama—beradu kekuatan dengan Anies Baswedan dalam kontestasi politik.

Citra diri Ahok—representasi Tionghoa dan non-muslim—beradu melawan Anies Baswedan dengan citra pemimpin muslim dan keturunan Arab. Isu pribumi dan non-pribumi yang berhembus pada masa kampanye seolah menjadi isu yang salah sasaran.

Isu tersebut mempengaruhi persepsi publik dengan menggiring kinerja kepemimpinan dan kredibilitas personal kepada kontestasi isu etnisitas dan agama.

Isu etnis menjadi perdebatan panjang di media sosial serta menjadi vibrasi isu di kedai-kedai kopi, masjid dan sekolah. Bahkan, vibrasi isunya tidak hanya di Ibu Kota. Tetapi juga melampaui ruang menuju lintas kawasan di negeri ini.

Seusai Pilkada DKI Jakarta, ternyata kebencian terhadap Tionghoa tidak menyurut. Dari perbincangan dengan teman-teman di beberapa daerah, betapa ketionghoaan dan label non-muslim menjadi penghalang untuk membangun jembatan komunikasi. Mereka yang Tionghoa sering dicap kafir dan diekslusi dari ruang interaksi lintas kelompok.

Kebencian terhadap kelompok Tionghoa merentang panjang dalam sejarah negeri ini. Narasi kebencian ini membentang dari masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) hingga Orde Baru.

Pada 1740, misalnya, sekitar sepuluh ribu orang Tionghoa dibantai di Batavia. Secara kejam, Jenderal Adriaan Valckenier membantai orang-orang Tionghoa dari kulminasi beberapa kasus. Salah satunya pada 9 Oktober 1740, ketika terjadi huru-hara di dalam tembok Batavia. Beberapa ratus orang China yang menjadi tahanan di Stadhuis—Balai Kota Batavia yang sekarang adalah Museum Sejarah Jakarta—dihabisi di halaman gedung itu.

Peristiwa tersebut meluas ke beberapa kawasan di Jawa. Antara lain di Cirebon, Semarang dan Lasem. Drama gelap ini kemudian dikenal sebagai "Geger Pacinan" yang diulas secara mendalam dalam riset Daradjadi (2013).

Kebencian terhadap Tionghoa berlanjut pada masa Perang Jawa (1825-1830). Yaitu ketika orang Tionghoa difitnah sebagai "pembawa sial" dalam barisan prajurit Diponegoro. Lalu, ditengah tragedi 1965, orang-orang Tionghoa dikaitkan dengan komunisme dan dianggap mendukung PKI. Framing ini menjadi senjata politik untuk mendiskriminasi orang Tionghoa diruang publik.

Pada masa Orde Baru berkuasa, kebencian terhadap Tionghoa tidak kalah kejamnya. Soeharto menjadikan orang Tionghoa sebagai sapi perah ekonomi untuk menarik sebanyak mungkin keuntungan dalam bisnis.

Dan barulah ketika KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi Presiden, kebijakan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa dicabut. Melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur mencabut Instruksi Presiden terbitan Soeharto pada 1967 yang membatasi ruang gerak dan ekspresi kebudayaan orang Tionghoa.

Sejarah panjang kebencian terhadap orang Tionghoa ternyata membekas dalam. Kebencian ini mudah dibangkitkan, baik dengan narasi-narasi politik yang dibungkus isu agama maupun kecemasan terhadap kelompok etnis.

Dari Survei Wahid Foundation (2017), muncul data betapa etnis Tionghoa menjadi kelompok yang dibenci. Survei ini merilis bahwa Tinghoa menjadi kelompok yang dibenci bersama non-muslim, komunis, LGBT dan kelompok Yahudi. Melibatkan 1.520 responden, 59,9 persen responden survei tersebut memiliki kelompok yang dibenci.

Bahkan, dari 59,9 persen pihak yang menguatkan kebencian, 92,2 persen di antaranya tidak setuju bila anggota kelompok yang dibenci menjadi pejabat pemerintah di negeri ini. Lalu, 82,4 persen dari responden yang menyimpan kebencian itu menyatakan tidak rela jika anggota kelompok yang dibenci menjadi tetangga.

Terlihat, kebencian telah merasuki urat nadi dan pemikiran personal serta lingkungan keluarga. Sehingga tidak membuka ruang bagi perbedaan di kehidupan sosial mereka. Kebencian telah menutup pintu gerbang dialog untuk sama-sama saling memahami.

Kebencian ini tentu saja sangat berbahaya jika terus direproduksi dan diwariskan. Apalagi sebagai kepentingan politik. Padahal, pada awal kemerdekaan Indonesia, para pejuang dan pendiri bangsa telah sepakat membangun negeri ini bagi semua golongan dan etnis. Soekarno menegaskan bahwa Indonesia dibangun bukan hanya milik satu etnis.

Pada pidato di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 1 Juni 1945, Soekarno mengungkapkan bahwa negeri ini didirikan bagi semua golongan dan lintas etnis.

“Saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan di sini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat... Kita hendak mendirikan suatu negara. Semua buat semua. Bukan buat satu orang. Bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya. Tetapi, semua buat semua,” tegas Bung Karno di situ.

Di hadapan sidang tersebut, Bung Karno mengungkap bahwa kebangsaan kita tidak hanya untuk satu etnis.

“Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa. Bukan kebangsaan Sumatera. Bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali atau lain-lain. Tetapi kebangsaan Indonesia. Yang bersama-sama menjadi dasar suatu nationale staat”.

Bagaimana cara mengubur kebencian-kebencian terhadap orang Tionghoa atau kelompok etnis lain bagi masa depan negeri ini?

Kita perlu mewariskan cinta, bukan kebencian. Dalam sebuah esai, Gus Dur pernah mengulas argumentasinya membela Tionghoa.

Lewat esai berjudul "Beri Jalan Orang Tionghoa" (Majalah Editor, edisi 21 April 1990) tersebut, Gus Dur mengajak kita untuk memberi ruang bagi orang-orang Tionghoa. Agar mereka ikut memberi sumbangsih bagi Indonesia yang tidak hanya di bidang bisnis.

Gus Dur mengurai bahwa betapa orang-orang Tionghoa dalam sejarah panjangnya dari masa VOC hingga Orde Baru hanya diperas kekayaannya untuk kepentingan penguasa. Selain itu, Gus Dur juga mengajak kita untuk mengurangi persepsi negatif terhadap kelompok etnis ini.

“... persoalannya bukanlah bagaimana orang Cina itu bisa dibuktikan bersalah. Melainkan bagaimana mereka ditarik ke dalam alur umum (mainstream) kehidupan bangsa. Bagaimana kepada mereka dapat diberikan perlakuan yang benar-benar sama di segala bidang kehidupan. Tanpa perlu ditakutkan bahwa sikap mereka seperti itu akan memperkokoh ‘posisi kolektif’ mereka dalam kehidupan berbangsa. Karena hal-hal seperti itu, dalam jangka panjang ternyata hanyalah sesuatu yang berupa mitos belaka,” tulis Gus Dur.

Kemudian ia melanjutkan, “...semua itu harus dilakukan dengan menghormati kesucian hak milik mereka. Bukan dengan cara paksaan atau keroyokan. Kalau begitu duduk perkaranya, jelas akses orang Cina kepada semua bidang kehidupan harus dibuka. Tanpa pembatasan apa pun,” jelas Gus Dur.

Namun, harus diakui, muncul keresahan di ruang publik terkait ketimpangan sosial yang terjadi. Ketimpangan itu mengarah pada jarak ekonomi yang terlalu jauh antara pengusaha Tionghoa dan warga di sekitarnya. Ini terjadi dalam skala yang berbeda. Mulai dari ranah nasional hingga kabupaten.

Perlu ada komitmen untuk mendapati cara agar komunitas Tionghoa membuka diri bagi komunitas-komunitas yang lain. Membuka ruang interaksi ini tidak hanya pada level selebrasi dan ritual keagamaan. Tetapi juga dalam komunikasi keseharian. Terutama, bagi generasi-generasi muda lintas etnis dan agama.

Silaturahim antar-komunitas serta interaksi lintas etnis dan agama niscaya akan membuka ruang publik yang lebih luas. Kita harus melampaui energi kebencian dengan membangun interaksi yang sehat dan saling percaya. Kita perlu melampauinya dengan menebar cinta.

Kita harus melampaui energi kebencian dengan saling mengenal, berinteraksi serta mencipta ruang publik yang bisa mempertemukan pemuda—generasi milenial lintas etnis dan agama—untuk saling belajar. Inilah tantangan bagi masa depan ke-Indonesia-an kita.


* Oleh: Munawir Aziz, Wakil Sekretaris LTN Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, penulis buku Merawat Kebinekaan.
Read More

Fenomena Hibridasi Identitas Kaum Muda Muslim


muslimpribumi.com | Jakarta - Koordinator Peneliti Center for the Study of Religion and Culture (CSRC), Chaider S., Bamualim mengatakan bahwa kaum muda muslim zaman sekarang sedang mengalami fenomena yang disebut dengan hibridasi identitas. Yaitu identitas keagamaan yang merupakan hasil dinamika dan interaksi sosial politik yang mereka alami dengan lingkungannya.

"Hibridasi identitas, dalam banyak hal memiliki kecenderungan moderat dan toleran dalam sikap dan perilaku," ujar Chaider dalam diskusi di Jakarta, Jumat kemarin.

Dalam fenomena tersebut, para pemuda muslim masuk dalam proses pencarian pandangan keagamaan dari pengetahuan yang dimiliki. Oleh karena itu, mereka bersikap akomodatif yang justru rentan disusupi oleh pengaruh radikal.

"Dia berada dalam ancaman godaan radikalisme dan ekstremisme karena memiliki ciri khas yang tak pernah 'ajek' (diam)," imbuh Chaider.

Dalam memahami dinamika sosial, politik dan keagamaan, seringkali merangsang kaum muda muslim untuk mencari pijakan keamanan yang lebih kokoh. Proses pencarian inilah yang biasanya membuat sebagian kaum muda muslim mengalami hibridasi identitas yang kompleks.

Oleh karena itu, Chaider meminta agar kaum muda tidak cuek dengan gejala di masyarakat. Sebab, kelompok ekstremis bisa dengan mudah mencari celah dan masuk menguasai pemuda yang moderat seperti itu.

Penelitian CSRC dilakukan terhadap 935 aktivis muda muslim dengan rentang usia 15-24 tahun. Penelitian dilakukan dengan cara wawancara mendalam dan FGD di 18 kabupaten/kota.

Secara spesifik, tema-tema yang diajukan mencakupi pemahaman keagamaan dan pengalaman keberagaman, pendidikan dan pembelajaran keagamaan, keragaman dan toleransi, kebebasan individu dan HAM, wawasan kebangsaan serta radikalisme dan ekstremisme.

Hasil penelitian yang dilakukan secara kualitatif terhadap aktivis muda muslim yang punya afiliasi terhadap organisasi di kampus maupun luar kampus ini menunjukkan bahwa sejumlah anak muda muslim terpapar perilaku radikal dan ekstremis kendati jumlahnya tergolong kecil.

"Kalaupun ada yang ekstremis, sikap seperti itu dianut oleh mereka yang bergabung dengan kelompok jihadis," ujar Chaider dalam sosialisasi hasil penelitian arah dan corak keberagaman kaum muda muslim di Jakarta, Jumat kemarin.

Kendati demikian, sebagian besar aktivis muda muslim yang diwawancarai menyatakan mendukung penuh Pancasila sebagai dasar negara. Alasannya, Pancasila dapat menjaga persatuan karena keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia.

Chaider menambahkan bahwa proses radikalisasi dipengaruhi oleh tiga faktor. Yaitu krisis identitas, keluarga dan pertemanan, serta peristiwa politik di dunia Islam.

Dan proses radikalisme itu sendiri melahirkan respon yang berbeda-beda terhadap gerakan dan aktivisme Islam yang terbagi atas tiga varian yang di ketiga varian itu, semua penganutnya bersikap intoleran dan revolusioner; mereka ingin mengubah tatanan sosial.

Yang membedakan antar varian tersebut yaitu sebagai berikut:
1. Untuk varian garis keras, mereka pro-kekerasan. Tapi tidak antinegara dan tidak mendukung terorisme.
2. Untuk varian radikalisme, mereka anti kekerasan dan terorisme. Namun anti pada negara. Mereka memiliki cita-cita untuk mendirikan suatu kepemimpinan Islam maupun kekhalifahan.
3. Untuk varian ekstremisme, mereka memenuhi aspek pro-kekerasan, pro-terorisme dan mendorong perubahan tatanan negara. []
(Ed. Asb)


* Sumber: kompas.com
Read More

Keluarga Gus Dur Kunjungi Keluarga Mbah Moen


muslimpribumi.com | Rembang - Pada Selasa, 20 Februari kemarin, keluarga besar Gus Dur bersilaturrahmi ke kediaman KH. Maimoen Zubair di Sarang, Rembang. Sebulan sebelumnya, keluarga besar KH. Maimoen Zubair juga bersilaturrahim ke Ciganjur, Jakarta Selatan, dimana kediaman keluarga Gus Dur berada.

Pertemuan dua keluarga besar almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan keluarga besar KH. Maimoen Zubair (Mbah Moen) di Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, ini berlangsung guyub dan penuh kekeluargaan.

Menurut Ibu Sinta Nuriyah Wahid, kunjungan dirinya bersama putrinya Anita Wahid ke kediaman Mbah Moen kali ini merupakan kunjungan balasan setelah pada sebulan sebelumnya, Mbah Moen bersama keluarga besar telah berkunjung ke kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan.

"Sebenarnya saya sudah lama berencana untuk datang kemari (Sarang-red). Tapi, kebetulan selalu berbenturan dengan jadwal Mbah Moen yang sering bepergian. Nah, kemarin tiba-tiba malah Mbah Moen yang datang ke rumah. Makanya, ini merupakan balasan silaturrahmi saya," ungkap istri tercinta Gus Dur itu disela-sela pertemuan.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Umum DPP. PPP, Arwani Thomafi (Gus Aang), yang turut serta dalam pertemuan tersebut menyatakan, dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwasanya kedekatan hubungan antar keluarga besar itu terajut cukup lama.

"Tadi, Mbah Moen cerita soal sejarah berdirinya Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang. Tak lupa, Mbah Moen juga mengenang Gus Dur sebelum kuliah ke Mesir sempat ikut pengajian sorogan dengan mengaji kitab Al-Adzkar An-Nawawi," kata Arwani.

Masih menurut Gus Aang, pertemuan antara kedua keluarga besar tersebut menunjukkan betapa luhurnya akhlaq kedua keluarga besar dari kalangan pesantren tersebut. Tradisi saling berkunjung merupakan tradisi dikalangan santri.

"Pertemuan ini murni kekeluargaan. Tidak ada tema politik," imbuh A'wan PCNU Lasem tersebut.

Selain berkunjung ke kediaman Mbah Moen, Ibu Sinta juga menggelar diskusi dengan civitas akademika STAI Al-Anwar, Sarang, dan para santri. Dalam dialog yang mengangkat tema Santri Putri Ideal Indonesia itu, Ibu Sinta mengajak para santri dan mahasiswa untuk meneladani perjuangan Gus Dur yang selalu menemani orang yang menderita dan tersisih.

Di akhir pertemuan, Ibu Sinta memimpin bacaan syair yang populer di kalangan pesantren. Yaitu Syair Al-I'tiraf karangan Abu Nawas sebanyak tiga kali yang diikuti serentak oleh para santri dan civitas akademika STAI Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah.


* Sumber: nu.or.id
Read More

Musda MUI Kalbar Bertema Ukhuwwah dan Wasathiyyah


muslimpribumi.com, Pontianak - Mulai hari ini, Jum’at, tanggal 23-25 Februari 2018, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi Kalimantan Barat melaksanakan rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) MUI ke-VIII Propinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 di Asrama Haji Pontianak, Jl. Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat. Tema yang diangkat kali ini yaitu “Meneguhkan Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Merajut Ukhuwwah dan Memperkuat Islam Wasathiyyah di Kalimantan Barat.”

Ketua Panitia Musda ke-VIII MUI Propinsi Kalimantan Barat, Moch. Riza Fahmi, S.E.I, M.S.I. menjelaskan bahwa pengambilan tema tersebut dilatar belakangi oleh bertepatannya dengan diadakannya Pilkada serentak di tahun 2018 ini. Momen Pilkada kabupaten/kota dan propinsi serentak di 171 daerah di tahun 2018 ini dan yang akan dilanjutkan dengan dilaksanakannya pesta demokrasi pada tahun 2019, tentu dapat menimbulkan berbagai potensi konflik yang akan mengancam keutuhan NKRI.

“Berdasarkan hal tersebut, sebagai ikhtiyar meneguhkan peran MUI dalam merajut ukhuwwah dan memperkuat Islam wasathiyyah (moderat) di Propinsi Kalimantan Barat, sangatlah urgen untuk menjaga dinamisasi eksistensi organisasi MUI. Salah satunya ialah dengan melakukan Musda MUI ke-VIII pada tahun 2018,” paparnya.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari. Pada hari ini, akan dilaksakan acara pembukaan di Aula Utama Asrama Haji Pontianak, Pleno I (Pembahasan Jadwal dan pengesahan Tatib Musda) dan Pleno II (Pemilihan pimpinan sidang pleno Musda MUI). Pada hari kedua, Pleno III (Diskusi Panel), Pleno IV (Laporan Pertanggungjawaban MUI Masa Khidmad 2013-2018), Pleno V (Pemandangan/Tanggapan Umum Dewan Pimpinan MUI Kab./Kota, Sidang Komisi), Pleno VI (Laporan dan Pengesahan Hasil Sidang Komisi), Pleno VII (Pembahasan Tatib Pemilihan Ketua Umum dan Formatur) dan Pleno VIII (Pemilihan Pengurus Masa Khidmad 2018-2023 melalui sidang formatur). Dan pada hari terakhir, Pleno IX berisi rangkaian acara Pengesahan Ketua Umum dan Formatur MUI Masa Khidmad 2018-2023 dan Penutupan Musda MUI Provinsi Kalimantan Barat.

Dari beberapa rangkaian kegiatan diatas, ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Musda ke-VIII MUI Propinsi Kalimantan Barat tahun ini. Yaitu pemilihan Ketua dan Pengurus MUI untuk masa khidmat 2018-2023, konsolidasi organisasi MUI, menyusun program kerja dan rekomendasi organisasi MUI.

Adapun para peserta Musda ke-VIII MUI Propinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 ini terdiri dari Pengurus Dewan Pimpinan MUI Propinsi Kalimantan Barat Masa Khidmat 2013-2018, Pengurus MUI dari 14 Kabupaten/Kota, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama' Propinsi Kalimantan Barat, Pengurus Wilayah Muhammadiyah Propinsi Kalimantan Barat dan beberapa Ormas serta para tamu undangan.

“Saya berharap, kegiatan Musda ke-VIII MUI Propinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 ini dapat berjalan dengan lancar dan terpilihnya Ketua dan Pengurus MUI Propinsi Kalimantan Barat untuk masa khidmat 2018-2023 yang amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya,” harap Riza yang juga sebagai Dosen IAIN Pontianak ini. []
(Ed. Asb)
Read More

Trans-Gender dalam Pandangan Syari'at Islam


muslimpribumi.com - Sebelum kita membicarakan lebih lanjut tentang trans-gender, alangkah baiknya kita menyimak terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan trans-gender itu. Sebab, dalam alur pembahasan, haruslah terlebih dahulu bisa menggambarkan secara utuh apa yang akan dibahas.

Dalam wikipedia, pengertian trans-gender adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk sejak lahir. Misalnya, orang yang secara biologis perempuan, ternyata lebih nyaman berpenampilan dan berperilaku seperti laki-laki. Atau, sebaliknya.

Terkadang, trans-gender juga disebut dengan trans-seksual, jika ia menghendaki bantuan medis untuk transisi dari seks satu ke seks yang lain. Dengan kata lain, ia melakukan operasi kelamin. Setelah kita mengetahui apa itu trans-gender, maka marilah kita mengkaji bagaimana pandangan agama terkait dengan hal ini.

Kalau kita tarik lebih jauh, istilah trans-gender di dalam kajian hukum syari'at, lebih dekat dengan istilah al-mukhannits (lelaki yang berperilaku seperti perempuan) wal-mutarajjilat (perempuan yang berperilaku seperti laki-laki).

Di dalam fiqih klasik disebutkan bahwa seorang mukhannits dan mutarajjil statusnya tetap tidak bisa berubah. Disampaikan di dalam Kitab Hasyiyatusy-Syarwani.

ولو تصور الرجل بصورة المرأة أو عكسه فلا نقض في الاولى وينتقض الوضوء في الثانية للقطع بأن العين لم تنقلب وإنما انخلعت من صورة إلى صورة

Artinya, “Seandainya ada seorang lelaki mengubah bentuk dengan bentuk perempuan, atau sebaliknya, maka–jika ada lelaki yang menyentuhnya–tidak batal wudlu'nya dalam permasalahan yang pertama (lelaki yang mengubah bentuk seperti wanita), dan batal wudhu’nya di dalam permasalahan yang kedua (wanita yang mengubah bentuk seperti lelaki). Karena dipastikan bahwa tidak ada perubahan secara hakikatnya. Yang berubah tidak lain hanya bentuk luarnya saja,” (Lihat Abdul Hamid Asy-Syarwani, Hasyiyatus-Syarwani, Beirut, Darul-Kutub Al-Islamiyyah, cet. ke-5, 2006, jil. 1, hal. 137).

Dengan demikian, walaupun seseorang telah mengalami trans-gender atau trans-seksual, maka tetap tidak bisa mengubah statusnya. Dalam artian, yang laki-laki tetap laki-laki dan yang perempuan tetap perempuan.

Selanjutnya, mengenai takhannuts, An-Nawawi berkata:

المخنث ضربان أحدهما من خلق كذلك ولم يتكلف التخلق بأخلاق النساء وزيهن وكلامهن وحركاتهن وهذا لا ذم عليه ولا إثم ولا عيب ولا عقوبة لأنه معذور والثاني من يتكلف أخلاق النساء وحركاتهن وسكناتهن وكلامهن وزيهن فهذا هو المذموم الذي جاء في الحديث لعنه

Artinya, “Mukhannits ada dua. Pertama, orang yang terlahir dalam kondisi demikian (mukhannits) dan ia tidak sengaja berusaha berperilaku seperti perilaku para wanita, pakaian, ucapan dan gerakan-gerakannya. Mukhannits semacam ini tidak tercela, tidak berdosa, tidak memiliki cacat dan tidak dibebani hukuman karena sesungguhnya ia orang yang ma’dzur (dimaafkan sebab bukan karena kesengajaan dan usaha darinya). Yang kedua, orang yang sengaja berusaha berperilaku seperti perilaku para wanita, gerakan-gerakannya, diamnya, ucapan dan pakaiannya. Mukhannits yang keduanya inilah yang dilaknat di dalam hadits,” (Lihat Al-Mubarakhfuri, Tuhfatul-Ahwadzi, Beirut, Darul-Fikr Al-Ilmiyyah, Cet. ke-2, 2003 M, jil. VIII, hal. 57).

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم لَعَنَ الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاتِ مِنَ النِّسَاءِ

Artinya, “Sungguh, baginda Nabi SAW. melaknat para lelaki yang mukhannitsin dan para wanita yang mutarajjilat,” (HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud).

Hadits ini secara tegas menyatakan bahwa baginda Nabi SAW. melaknat terhadap perilaku takhannus dan tarajjul yang memastikan bahwa perbuatan tersebut hukumnya haram. Diantara alasan dan hikmah larangan atas perbuatan seperti ini adalah menyalahi kodrat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Al-Munawi berkata di dalam karyanya, Faidhul-Qadir:

وحكمة لعن من تشبه إخراجه الشئ عن صفته التي وضعها عليه أحكم الحكماء

Artinya, “Hikmah dari laknat terhadap orang yang berusaha menyerupai lawan jenis adalah mengeluarkan sesuatu dari sifat yang telah ditetapkan oleh Sang Maha Bijaksana (Allah SWT.),” (Lihat Zaid Al-Munawi, Faidh Al-Qadir, Beirut, Darul-Fikr Al-Ilmiyah, Cet. ke-2, 2003 M, jil. V, hal. 271).

Di samping itu, kenyataan yang ada, ketika seorang lelaki berperilaku seperti wanita, atau sebaliknya, maka sebenarnya ada alasan tertentu yang kalau dinilai secara syari'at adalah alasan yang tidak baik. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyah yang dikutip oleh Al-Munawi di dalam Faidhul-Qadir:

والمخنث قد يكون قصده عشرة النساء ومباشرته لهن وقد يكون قصده مباشرة الرجال له وقد يجمع الأمرين

Artinya, “Seorang yang mukhannits terkadang tujuannya agar bisa bergaul dan berkumpul dengan para wanita. Terkadang tujuannya agar disukai oleh para lelaki. Dan terkadang tujuannya adalah kedua-duanya,” (Lihat Zaid Al-Munawi, Faidhul-Qadir, Beirut, Darul-Fikr Al-Ilmiyah, Cet. ke-2, 2003 M, jil. IV, hal. 332).

Jika ada yang menyatakan bahwa dulu baginda Nabi SAW. pernah membiarkan seorang mukhannits masuk ke tengah para wanita sehingga hal ini menunjukkan bahwa takhannuts tidaklah diharamkan, maka sesungguhnya kejadian itu dikarenakan orang tersebut kondisi takhannuts-nya sejak lahir dan diduga ia sama sekali tidak ada hasrat dengan lawan jenis. Namun setelah diketahui bahwa ia bisa menyebutkan kondisi-kondisi para wanita yang ia masuki, maka iapun dilarang berkumpul dengan para wanita. (Lihat Al-Mala Al-Qari, Mirqatul-Mafatih Syarh Misykatil-Mashabih, Beirut, Darul-Fikr Al-Ilmiyyah, Cet. ke-3, 2004 M, jil. X, hal. 64).

Dari semua keterangan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa:
  1. Trans-gender adalah kata lain dari takhannuts dan tarajjul.
  2. Trans-gender tidak bisa mengubah status kelamin.
  3. Trans-gender hukumnya haram dan mendapat laknat.
Wallahu a’lam.[]
(Mohammad Sibromulisi)


* Sumber: nu.or.id
Read More

Renungan Ketua Umum PP. Pagar Nusa


Assalamu 'alaikum warahmatulLaahi wabarakatuh

Semoga rahmat Allah SWT. selalui menaungi kita semua dan syafa'at RasululLah menghampiri kita di hari akhir nanti.

Mencermati perkembangan beberapa bulan terakhir ini, isu dan praktek kekerasan kepada siapapun di negeri ini tengah menjadi perbincangan. Tentunya kita harus pandai, bijak dan cerdas dalam mencerna segala informasi yang tengah berkembang.

Mengenai isu bangkitnya PKI (Partai Komunis Indonesia), isu semacam ini akan sering berhembus pada tahun politik. Tahun politik ini menjadi ajang kontestasi gagasan, kekuatan, sekaligus isu-isu yang saling mempengaruhi. Mengapa? Karena sebagaimana kita tahu bahwa isu ini sangat sensitif dan mudah menyulut emosi dan perasaan segenap lapisan bangsa ini. Kita semua sepakat bahwa PKI telah menjadi partai terlarang secara hukum dan sampai sekarang masih berlaku.

Kalau saya ditanya, bagaimana jika PKI hidup kembali? Saya tentu akan dengan tegas menjawabnya, tidak. Namun, akan lain soal jika pertanyaannya adalah bagaimana mengenai wacana atau polemik bangkitnya PKI? Tentu jawabannya akan sangat panjang dan tidak mungkin saya tuangkan dalam renungan pendek ini. Sebuah jawaban yang paling sederhana adalah dulu tentara yang membasmi PKI, kalau sekarang PKI akan bangkit lagi, tentu tentara tidak akan tinggal diam. Kecuali jika tentara sudah tiada semuanya, bolehlah kita sedikit gusar atas isu bangkitnya PKI.

Saya sangat mencermati kejadian-kejadian mutakhir mengenai ancaman teror kepada para pemuka agama. Terlebih pada para panutan kita, kiai.

Seringkali saya menjumpai bahwa antara fakta dan isu yang dikembangkan melalui broadcast di sosial media tidaklah sama. Sebaran informasi yang tidak bertanggungjawab itu sudah dibumbui. Ditambahi penyedap supaya menjadi gorengan murahan.

Kita seringkali terjebak pada sebuah broadcast. Kita terima dan langsung kita share tanpa terlebih dahulu melakukan ricek. Sehingga kita akan menjadi bagian yang tidak bertanggungjawab atas sebaran informasi yang telah secara tidak sengaja ikut kita kembangkan itu. Atas berita yang kita terima, jika kita tidak mampu melakukan ricek, akan lebih baik jika kita diamkan dan menunggu informasi valid dari pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai satu contoh, saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, tempo hari. Begitu mendapati sesuatu yang mencurigakan, langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses. Inilah karakter pesantren yang menjadi jati diri kita. Kejadian di Al-Falah, Ploso, hampir saja menjadi isu besar yang tidak bertanggungjawab jika tidak segera diambil langkah antisipatif.

Kalau bicara soal pembelaan kita terhadap kiai, tentu tidak perlu kita pertanyakan lagi. Semboyan kita adalah Bela Kiai Sampai Mati! Artinya apa? Kita tidak akan pernah mundur sejengkalpun ketika para kiai kita diteror, diancam dan sederet perbuatan tidak pantas lainnya. Dalam membela kiai, kita tentu akan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Bukan karakter kita untuk main hakim sendiri.

Disuruh atau tidak, diminta atau tidak, sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga para kiai kita. Apakah kita menjaga kiai karena kiai tidak mampu menjaga dirinya? Tidak! Beliau sudah tidak ambil pusing soal keamanan dirinya. Karena bagi beliau, yang terpenting adalah bagaimana mengayomi dan menemani umat dan masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya. Dan soal menjaga kiai adalah bagian dari kewajiban kita sebagai Pagar NU dan Bangsa.

Oleh karenanya, kenapa saya serukan untuk selalu sowan kiai? karena banyak hal yang akan kita terima dari beliau. Tidak hanya menjaga energi. Tetapi juga sekaligus menjaga beliau sepanjang waktu.

Kiai kita adalah para kiai yang selalu teduh dalam bersikap, ramah dalam ber-mu'asyarah dan bijak dalam bertindak. Kiai mengajari kita bagaimana beretika dan bersopan santun. Kita juga belajar, apa dan bagaimana arti penting tabayyun dari beliau. Pelajaran banyak dan dahsyat ini akan selalu kita temui dalam keseharian kiai, bukan hanya teori. Dan teror atau ancaman yang kini tengah terjadi adalah bagian kecil dari perjuangan kiai.

Akhirnya, saya mengajak semua pendekar untuk bergandeng tangan menjaga kiai kita dan merapatkan barisan kita. Secara berkala, kita harus berkoordinasi dengan pengurus NU dan aparat yang berwenang. Untuk menjaga keamanan, juga perlu peran serta masyarakat dalam mewujudkan dan menciptakan rasa aman. Dan untuk menciptakan rasa aman, tidak perlu terlebih dahulu diciptakan rasa tidak aman.

Semoga Allah SWT. senantiasa meridlai segala langkah kita.

Wassalamu 'alaikum warahmatulLaahi wabarakatuh

Muchamad Nabil Haroen, Ketua Umum PP. Pagar Nusa. []
Read More

Pentingnya Kreatifitas Bagi Pesantren


muslimpribumi.com - Pengelola lembaga pendidikan Pondok Pesantren tidak cukup hanya bermodalkan kecerdasan. Tetapi juga harus kreatif. Kreatifitas dalam mengelola pesantren sangat diperlukan supaya pesantren-pesantren bisa terus berinovasi untuk menyesuaikan diri dengan jaman yang sudah Milenial ini .

Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Dr. H. A. Helmy Faishal Zaini (HFZ) pada saat meresmikan Rumah Aspirasi dan Berugak Baca Helmy Faishal Zaini di Pondok Pesantren Sirajul Huda Paok Dandak, Desa Durian, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu kemarin.

HFZ mengungkapkan bahwa ada banyak pesantren kreatif di Indonesia yang bisa ditiru. Ada yang kreatif dibidang ekonomi, sosial kemasyarakatan, kesehatan dan juga kreatif di bidang dakwah.

Helmy menyebutkan salah satu contoh pesantren yang patut ditiru adalah Pondok Pesantren Sidogiri di Pasuruan, Jawa Timur. Menurutnya, Pesantren ini telah berhasil mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro Syari'ah melalui pendirian Baitul Maal Wat Tamwil (BMT).

Melalui BMT, Pesantren Sidogiri berhasil memerankan diri tidak hanya sebagai Pesantren tempat belajar agama ribuan santri, tetapi juga sukses memberdayakan dan mendorong kemandirian pesantrennya, kemandirian santri, alumni dan masyarakat luas di Jawa Timur.

"Sidogiri ini luar biasa. Mengawali BMT dengan modal hanya 50 juta, tapi sekarang sudah memiliki ratusan cabang dan omsetnya mencapai 3.5 Triliun," tuturnya.

Menurutnya, hal ini bisa dilakukan oleh Pesantren Sidogiri karena pesantren ini menggunakan daya kreatifitasnya. Sehingga inovasi-inovasi bisa terus dilakukan.

Selain Pesantren Sidogiri, HFZ juga mencontohkan pesantren di Cicalengka, Jawa Barat yang melakukan pemberdayaan dengan cara mengajak masyarakat untuk menanam satu jenis tanaman khusus di halaman rumahnya.

"Kalau disini, pesantren mengambil peran pemodal sekaligus pengepul. Masyarakat diajak bertanam, lalu hasilnya dijual ke pesantren," jelasnya.

HFZ bersyukur, di Lombok, Nusa Tenggara Barat ini, ada pesantren seperti Sirajul Huda yang memulai hal-hal kreatif seperti itu. Di Pesantren ini ia juga menyaksikan kreatifitas-kreatifitas yang serupa. Mengembangkan Agribisnis dan Multimedia yang kemudian diajarkan pada santri-santrinya.

"Kita bersyukur, Sirajul Huda menambah daftar pesantren-pesantren kreatif di Indonesia. Maka, saya berharap supaya pesantren ini bisa lebih banyak lagi memberdayakan masyarakat. Terutama disektor ekonomi dimasa-masa mendatang," tandasnya lagi. [] (Ed. Asb).
Read More