Inilah Jawaban Terhadap Ustadz Hijrah yang Menyatakan Nabi Pernah Sesat


rumahnahdliyyin.com - Benarkah Nabi Dulu Pernah Sesat? Na'ûdzu biLlâh, semoga kita dijauhkan dari keyakinan seperti itu.

"Ustadz Hijrah" (sudah minta maaf) ini bukan yang pertama kali menyatakan demikian. Di video yang tersebar, dia sempat menanyakan kepada ustadz di sebelahnya yang menegaskan bahwa makna Dlôllan adalah sesat, berarti Nabi SAW. pernah menjadi sesat. Dan jauh sebelumnya, sudah ada Ustadz Mahrus Ali (yang mengaku Mantan Kiai NU), juga menulis di salah satu bukunya yang menggugat Amaliah NU bahwa Nabi SAW. dulunya juga sesat.

Baca Juga: Berhukum dengan Selain Hukum Allah SWT.

Ada dua dalil yang disampaikan oleh mereka. Dalil pertama: "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adl-Dluhâ: 7).

Dalil kedua: "Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur'an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al-Qur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki diantara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (Asy-Shûrô: 52).

Baca Juga: Mengapa NU Tidak Mau Indonesia Menjadi Negara Islam

Jawaban Dalil pertama:

- Penafsiran Sahabat yang digelari Turjuman (interpretator) Al-Qur'an, Ibnu Abbas:

ﻭﺃﺧﺮﺝ اﺑﻦ ﻣﺮﺩﻭﻳﻪ ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻓﻲ ﻗﻮﻟﻪ: {ﻭﻭﺟﺪﻙ ﺿﺎﻻ ﻓﻬﺪﻯ}

"Ibnu Marduwaih meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA., ketika menafsirkan firman Allah SWT. yang artinya: 'Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk'." (Adl-Dluhâ: 7).

ﻗﺎﻝ: ﻭﺟﺪﻙ ﺑﻴﻦ ﺿﺎﻟﻴﻦ ﻓﺎﺳﺘﻨﻘﺬﻙ ﻣﻦ ﺿﻼﻟﺘﻬﻢ

"Ibnu Abbas berkata: 'Allah SWT. menemukanmu diantara orang-orang yang sesat (Jahiliyah), lalu Allah SWT. menyelamatkanmu dari kesesatan mereka'." (Al-Hafidz As-Suyuthi, Ad-Durr Al-Mantsur, 8/544).

Baca Juga: Nabi Muhammad SAW. Mengerjakan Qunut hingga Beliau Wafat

- Penafsiran Ulama' Ahli Tafsir:

ﻭﻗﺎﻝ ﻗﻮﻡ: ﻭﻭﺟﺪﻙ ﺿﺎﻻ ﺃﻱ ﻓﻲ ﻗﻮﻡ ﺿﻼﻝ، ﻓﻬﺪاﻫﻢ اﻟﻠﻪ ﺑﻚ. ﻫﺬا ﻗﻮﻝ اﻟﻜﻠﺒﻲ ﻭاﻟﻔﺮاء. ﻭﻋﻦ اﻟﺴﺪﻱ ﻧﺤﻮﻩ، ﺃﻱ ﻭﻭﺟﺪ ﻗﻮﻣﻚ ﻓﻲ ﺿﻼﻝ، ﻓﻬﺪاﻙ ﺇﻟﻰ ﺇﺭﺷﺎﺩﻫﻢ.

"Sebagian ulama' berkata: 'Yang dimaksud adalah Allah SWT. menemukanmu diantara umat yang tersesat, lalu Allah SWT. memberi petunjuk kepada mereka denganmu'. Ini adalah pendapat Al-Kulabi, Al-Farra' dan As-Suddi. Yakni Allah SWT. menemukan kaummu dalam kesesatan, lalu memberi petunjuk kepadamu agar membimbing mereka'." (Tafsir Al-Qurthubi, 20/97).

Baca Juga: Menjernihkan Makna "Nas" dalam Hadits untuk Memerangi Musyrikin

Jawaban untuk dalil kedua:

ﻭﺃﺧﺮﺝ ﺃﺑﻮ ﻧﻌﻴﻢ ﻓﻲ اﻟﺪﻻﺋﻞ ﻭاﺑﻦ ﻋﺴﺎﻛﺮ ﻋﻦ ﻋﻠﻲ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ: ﻗﻴﻞ ﻟﻠﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻫﻞ ﻋﺒﺪﺕ ﻭﺛﻨﺎ ﻗﻂ ﻗﺎﻝ: ﻻ ﻗﺎﻟﻮا: ﻓﻬﻞ ﺷﺮﺑﺖ ﺧﻤﺮا ﻗﻂ ﻗﺎﻝ: ﻻ ﻭﻣﺎ ﺯﻟﺖ ﺃﻋﺮﻑ اﻟﺬﻱ ﻫﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﻛﻔﺮ (ﻭﻣﺎ ﻛﻨﺖ ﺃﺩﺭﻱ ﻣﺎ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﻻ اﻹﻳﻤﺎﻥ) ﻭﺑﺬﻟﻚ ﻧﺰﻝ اﻟﻘﺮﺁﻥ (ﻣﺎ ﻛﻨﺖ ﺗﺪﺭﻱ ﻣﺎ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﻻ اﻹﻳﻤﺎﻥ)

"Abu Nuaim meriwayatkan dalam kitab Ad-Dalail dan Ibnu Asakir dari Ali RA. bahwa Nabi SAW. pernah ditanya: 'Apakah engkau pernah menyembah berhala?' Nabi SAW. menjawab: 'Tidak'. Mereka bertanya: 'Pernahkah engkau minum khamr?' Nabi SAW. menjawab: "Tidak. Aku tidak pernah tahu (ikut) tentang kekufuran yang mereka lakukan. Dan aku belum tahu apa kitab dan iman'. Lalu turun ayat: 'Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al-Qur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu'." [Asy-Syûrô 52] (Tafsir Ad-Durr Al-Mantsur, 7/367).

Baca Juga: Sholawat

Mufti Al-Azhar, Mesir, menegaskan:

ﺇﺟﻤﺎﻉ ﺃﻫﻞ اﻟﻤﻠﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻟﺸﺮﻙ ﻣﺴﺘﺤﻴﻞ ﻋﻠﻰ اﻷﻧﺒﻴﺎء ﻗﺒﻞ اﻟﺒﻌﺜﺔ ﻭﺑﻌﺪﻫﺎ، ﻓﻼ ﻳﺼﺢ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﻘﺼﻮﺩا ﻣﻦ اﻵﻳﺔ

"Semua pengikut agama telah sepakat bahwa kesyirikan adalah mustahil bagi para Nabi, sebelum diangkat menjadi Nabi atau sesudahnya. Maka tidak benar jika "sesat" adalah tafsiran dari ayat ini (Adl-Dluhâ 7)." (Fatawa Al-Azhar, 8/197).

Penutup:
Sebenarnya ada dua tema yang akan diserang oleh ustadz ini, yaitu melarang Maulid Nabi SAW. sekaligus meyakini Nabi SAW. pernah sesat sebelum menjadi Nabi. Namun sayang, dalilnya dusta semua.

Baca Juga: Hukum bagi Pengucap "Nabi Tak Bisa Wujudkan Rohmatan lil-'Alamin"

Saya tidak pernah mencegah dakwah para ustadz hasil produk kilat "hijrah" ini. Tapi, tolong jangan pernah bicara dalil dan istinbath dari dalil, karena belum cukup umur.[]




* Oleh: Ustadz Ma'ruf Khozin, Pengasuh Rubrik Kajian Aswaja Majalah NU Aula.
Read More

Sejarah Panyematan Gelar Haji


rumahnahdliyyin.com - Gelar "haji", konon hanya dipakai oleh bangsa Melayu. Tidak ada dalil yang mengharuskan jika setelah menunaikan ibadah haji harus diberi gelar haji atau hajjah. Bahkan, sahabat Rasulullah SAW. pun tidak ada yang dipanggil "haji".

Sejarah pemberian gelar "haji" dimulai pada tahun 654 H. Yakni pada saat kalangan tertentu di kota Makkah bertikai dan pertikaian ini menimbulkan kekacauan dan fitnah yang mengganggu keamanan kota Makkah.

Baca Juga: Antara Ibadah di Indonesia dan di Negara Lain

Karena kondisi yang tidak kondusif tersebut, hubungan kota Makkah dengan dunia luar pun terputus. Ditambah kekacauan yang terjadi, maka pada tahun itu, ibadah haji tidak bisa dilaksanakan sama sekali, bahkan oleh penduduk setempat.

Setahun kemudian, setelah keadaan mulai membaik, ibadah haji dapat dilaksanakan lagi. Tapi, bagi mereka yang berasal dari luar kota Makkah, selain mereka mempersiapkan mental, mereka juga membawa senjata lengkap untuk perlindungan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan perlengkapan ini, para jama'ah haji ibarat mau berangkat ke medan perang.

Baca Juga: Gereja Islam dan Sejarah Masjid Al-Mubarok Enarotali Papua

Sekembalinya mereka dari ibadah haji, mereka pun disambut dengan upacara kebesaran bagaikan menyambut pahlawan yang pulang dari medan perang. Dengan kemeriahan sambutan dengan tambur dan seruling, mereka dielu-elukan dengan sebutan “Ya Hajj, Ya Hajj”. Maka, berawal dari sinilah, setiap orang yang pulang haji diberi gelar “Haji”.

Di zaman penjajahan Belanda, pemerintahan Kolonial sangat membatasi gerak-gerik umat muslim dalam berdakwah. Segala sesuatu yang berhubungan dengan penyebaran agama, terlebih dahulu harus mendapat ijin dari pihak pemerintah Belanda. Mereka sangat khawatir aktifitas itu dapat menimbulkan rasa persaudaraan dan persatuan di kalangan rakyat pribumi, lalu menimbulkan pemberontakan.

Baca Juga: Isi Kepala Pemeluk Agama

Masalahnya, banyak tokoh yang kembali ke tanah air sepulang naik haji membawa perubahan. Contohnya adalah Muhammad Darwis yang pergi haji dan ketika pulang mendirikan Muhammadiyah, Hasyim Asy'ari yang pergi haji dan kemudian mendirikan Nadhlatul Ulama, Samanhudi yang pergi haji dan kemudian mendirikan Sarekat Dagang Islam, Cokroaminoto yang juga berhaji dan mendirikan Sarekat Islam.

Hal-hal seperti inilah yang merisaukan pihak Belanda. Maka, salah satu upaya belanda untuk mengawasi dan memantau aktifitas serta gerak-gerik ulama'-ulama' ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar "haji" didepan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji yang kembali ke tanah air.

Baca Juga: Politik Jangan Dibawa ke Masjid

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903. Pemerintahan Kolonial pun mengkhususkan P. Onrust dan P. Khayangan di Kepulauan Seribu sebagai gerbang utama jalur lalu lintas perhajian di Indonesia.

Jadi, demikianlah gelar "haji" pertama kali dibuat oleh pemerintahan Kolonial dengan penambahan gelar huruf “H”, yang berarti orang tersebut telah naik haji ke Makkah. Seperti disinggung sebelumnya, karena banyaknya tokoh yang membawa perubahan sepulang berhaji, maka pemakaian gelar "H" akan memudahkan pemerintah Kolonial untuk mencari orang tersebut apabila terjadi pemberontakan.

Baca Juga: Mbah Misbah dan Gus Dur; Pertengkaran Penuh Akhlaq

Uniknya, pemakaian gelar tersebut sekarang ini malah menjadi kebanggaan. Tak lengkap rasanya apabila sepulang berhaji tak dipanggil "Pak Haji" atau "Bu Hajjah". Ritual ibadah yang berubah makna menjadi prestise? Ironis...

WAllaahu 'alam.
[]



* Oleh: Sholeh Id.
Read More

Kontroversi Bacaan Doa diantara Dua Sujud


rumahnahdliyyin.com - Saya ditanya oleh seorang kawan di medsos mengenai meme yang viral di WhatsApp group tentang kesalahan bacaan doa saat duduk diantara dua sujud dalam sholat. Ada juga yang mengirimkan kepada saya video seorang ustadz yang mengatakan, tambahan kata wa’fu’annii itu hanya bikinan ulama' Indonesia.

Pertama, gambar yang beredar itu terlalu semangat sampai mencoret juga kata wa’aafinii. Padahal, kata wa’aafinii ini terdapat dalam hadits riwayat Sunan Abi Dawud. Jadi, seharusnya jangan ikut dicoret. Mungkin terlalu semangat mau nyunnah kali, ya.

Baca Juga: Waktu-Waktu Sholat Fardlu

Kedua, mayoritas ulama' mengatakan, duduk diantara dua sujud itu termasuk rukun sholat, namun membaca doa diantara dua sujud itu sunnah. Artinya, nggak bacapun, nggak masalah. Sholatnya tetap sah. Kalau mau berdoa, dianjurkan kita mengikuti contoh yang diajarkan Nabi SAW. saat dalam posisi duduk diantara dua sujud. Namun, bukan berarti baca doa lain itu salah.

Lagipula, ternyata riwayat haditsnya beraneka ragam dan para ulama' juga berdiskusi mengenai statusnya. Ada yang bilang, yang shohih itu adalah riwayat yang mengatakan, berdoa cukup dengan kalimat robbighfirlii saja. Ulama' lain menerima riwayat yang mengindikasikan juga boleh berdoa lebih panjang dari kalimat pendek itu.

Baca Juga: Muslim di Yaman Sholat Tarowih hingga Ratusan Roka'at

Akhirnya, Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Muhadzdzab (3/437) menggabungkan redaksi yang berbeda itu dan merangkum tujuh kata, yaitu allaahummaghfirlii warhamnii wa ‘aafinii wajburnii warfa’nii wahdinii warzuqnii.

‎وأما حديث ابن عباس فرواه أبو داود والترمذي وغيرهما بإسناد جيد ، ورواه الحاكم في المستدرك وقال : صحيح الإسناد ، ولفظ أبي داود { اللهم اغفر لي وارحمني وعافني واهدني وارزقني } ولفظ الترمذي : مثله لكنه ذكر " { وأجرني وعافني } " وفي رواية ابن ماجه ( وارفعني ) بدل ( واهدني ) ، وفي رواية البيهقي { رب اغفر لي وارحمني وأجرني وارفعني وارزقني واهدني } فالاحتياط والاختيار : أن يجمع بين الروايات ويأتي بجميع ألفاظها وهي سبعة { اللهم اغفر لي وارحمني وعافني وأجرني وارفعني واهدني وارزقني }

Lantas, bagaimana dengan tambahan kata wa’fu’annii? Benarkah tidak nyunnah kalau memberi tambahan satu kata dalam doa saat duduk diantara dua sujud?

Baca Juga: Tatacara Sholat Gerhana

Saya sarankan, selain pak ustad itu buka kitab hadits, juga sebaiknya buka kitab fiqh. Ahli hadits itu apoteker, sedangkan ahli fiqh itu ibaratnya dokter. Apoteker tahu kandungan obat, namun hanya dokterlah yang punya kapasitas mendiagnosis penyakit dan menuliskan resepnya.

Kalau da’i gimana? Yah, ibaratnya perawat saja, deh; bagian yang membantu dan mengingatkan pasien, sudah minum obat atau belum. Ini tidak bermaksud merendahkan salah satu profesi diatas, hanya sekedar membuat perumpamaan, siapa yang berhak mengambil kesimpulan suatu masalah.

Baca Juga: Nabi Muhammad SAW. Mengerjakan Qunut hingga Beliau Wafat

Mari, kita ngaji berbagai kitab fiqh dalam masalah ini.

Kitab semisal Ghoyah Al-Muna karya Syaikh Muhammad bin ‘Ali Ba ‘Athiyyah Al-Hadhrami Ar-Ru’ani atau Kasyifatus Saja karya Syaikh Nawawi Al-Bantani (yang kedua kitab ini merupakan Syarh dari Kitab Safinah) sudah menyebutkan mengenai tambahan wa’fu’annii tersebut.

Misalnya, Imam Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatus Saja menjelaskan:

‎قال الشبراملسي: وقد جزم ابن المقري بعدم وجوب الاعتدال والجلوس بين السجدتين في النفل اهـ وأكمله أن يقول: رب اغفر لي وارحمني واجبرني وارفعني وارزقني واهدني وعافني واعف عني. قوله: رب اغفر لي أي استر ما وقع من ذنوبي وما سيقع منها. وقوله: وارحمني أي رحمة واسعة. وقوله: واجبرني أي أغنني واعطني مالاً كثيراً وهو من باب قتل. وقوله: وارفعني أي في الدنيا والآخرة. وقوله: وارزقني أي رزقاً واسعاً، ومحل جواز الدعاء بذلك إن قصد الرزق من الحلال أو أطلق وإلا حرم. 

‎وقوله: واهدني أي لصالح الأعمال. وقوله: وعافني أي سلمني من بلايا الدنيا والآخرة. وقوله: واعف عني أي امح ذنوبي، ويأتي في الضمائر المذكورة بلفظ الإفراد ولو إماماً لأن التفرقة بينه وبين غيره خاصة بالقنوت، قال السويفي في تحفة الحبيب: ويسن للمنفرد وإمام محصورين رضوا بالتطويل أن يزيدوا على ذلك: رب هب لي قلباً تقياً من الشرك برياً لا كافراً ولا شقياً

Baca Juga: Belajar Bernegara dari Sholat Jama'ah

Penjelasan Imam Nawawi Al-Bantani tidak bisa dianggap seolah-olah beliau-lah yang membuat-buat tambahan kata wa’fu’annii hanya karena beliau ulama' Nusantara. Beliau mengutip dari ulama' lain, yaitu Imam Asyibromalisi, yang memberi tambahan kata wa’fu’annii. Bahkan, Imam Nawawi Al-Bantani juga mengutip doa tambahan lainnya dari kitab Tuhfah Al-Habib atau yang biasa dikenal dengan Hasyiah Al-Bujairimi ‘alal Khatib yang mengomentari kitab Al-Iqna’. Ini tambahan doanya:

Robbi Hablii qolban taqiya minasy syirki bariyyan laa kaafiron wa laa saqiyyan (Tuhanku, berikan untukku anugerah hati yang taqwa, bebas dari syirik, tidak kufur dan tidak celaka).

Baca Juga: Antara Ibadah di Indonesia dan di Negara Lain

Penjelasan lebih lanjut, kita temui di kitab-kitab besar dalam mazhab Syafi’i berikut ini. Kitab Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj (1/518):

كما في السجود أخذا من الروضة ( قائلا : رب اغفر لي وارحمني وأجبرني وارفعني وارزقني واهدني وعافني ) للاتباع روى بعضه أبو داود وباقيه ابن ماجه  

وقال المتولي : يستحب للمنفرد : أي وإمام من مر أن يزيد على ذلك رب هب لي قلبا تقيا نقيا من الشرك بريا لا كافرا ولا شقيا وارفعني وارحمني من زيادته على المحرر ، وأسقط من الروضة ذكر ارحمني وزاد في الإحياء بعد قوله وعافني واعف عني وفي تحرير الجرجاني يقول رب اغفر وارحم وتجاوز عما تعلم إنك أنت الأعز الأكرم

Dianjurkan saat sholat sendiri atau sebagai imam yang tidak memberatkan jama'ahnya untuk menambah doa saat duduk diantara dua sujud dengan kalimat: robbi Hablii qolban taqiyan naqiyan minasy syirki bariyyan laa kaafiron wa laa saqiyyan, warfa’nii warhamni (Tuhanku, berikan untukku anugerah hati yang taqwa, suci-bebas dari syirik, tidak kufur dan tidak celaka. Tuhanku, angkatlah derajatku dan turunkan rahmat-Mu bagiku).

Baca Juga: Inflasi Ulama

Bahkan, disebutkan dalam teks diatas bahwa ada tambahan doa lainnya dari Imam Al-Jurjani.

Kitab karya ulama' besar madzhab Syafi’i yang bernama Imam Ramly ini memberi info menarik bahwa yang memberi tambahan kata wa’fu’annii itu adalah Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya'.

Jadi, jelas tambahan kata wa’fu’annii bukan bikinan ulama' Indonesia. Ulama' pesantren tidak mengada-ngada. Semuanya jelas ada rujukannya.

Mari kita cek langsung pada kitab Ihya'. Saya menemukannya di Juz 1, halaman 155:

‎وأن يقول سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى ثَلَاثًا فَإِنْ زَادَ فَحَسَنٌ إِلَّا أَنْ يَكُونَ إِمَامًا
‎ثُمَّ يَرْفَعُ مِنَ السُّجُودِ فَيَطْمَئِنُّ جَالِسًا مُعْتَدِلًا فَيَرْفَعُ رَأْسَهُ مُكَبِّرًا وَيَجْلِسُ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَيَنْصِبُ قَدَمَهُ الْيُمْنَى وَيَضَعُ يَدَيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَالْأَصَابِعُ مَنْشُورَةٌ وَلَا يَتَكَلَّفُ ضَمَّهَا وَلَا تَفْرِيجَهَا
‎وَيَقُولُ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَاجْبُرْنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عني 

Klop, kan!?

Baca Juga: Trans-Gender dalam Pandangan Syari'at Islam

Kitab Hasyiyah Al-Jamal (1/380) juga menyebutkan bahwa tambahan wa’fu’annii itu berasal dari Imam Al-Ghazali. Bukan cuma itu, tambahan doa yang dianjurkan dibaca saat duduk diantara dua sujud, menurut kitab ini, termasuk Doa Sapu Jagad: robbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah waqinaa ‘adzaaban naar. Simak kutipan berikut:

‎زاد في الإحياء واعف عني، ويستحب للمنفرد وإمام من مر أن يزيد رب هب لي قلبا تقيا نقيا من الشرك بريا لا كافرا ولا شقيا وفي تحرير الجرجاني رب اغفر وارحم وتجاوز عما تعلم إنك أنت الأعز الأكرم ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار.

Kitab fiqh lainnya yang lazim digunakan sebagai standar rujukan, yaitu Hasyiah Qalyubi (1/184), juga mencantumkan tambahan kata wa’fu’annii, plus dengan tambahan doa lainnya yang sudah disebutkan di kitab-kitab sebelumnya, seperti yang saya cantumkan teksnya di bawah ini:

‎وَاعْفُ عَنِّي. رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ إنَّك أَنْتَ الْأَعَزُّ الْأَكْرَمُ، رَبِّ هَبْ لِي قَلْبًا تَقِيًّا نَقِيًّا مِنْ الشِّرْكِ بَرِيًّا لَا كَافِرًا وَلَا شَقِيًّا

Baca Juga: Berhukum dengan Selain Hukum Allah SWT.

Sebagai pamungkas, biar sedap rasanya, kita kutip juga keterangan Syaikh bin Baz dalam Fatwanya:

‎ثم يرفع من السجدة قائلاً: (الله أكبر) ويجلس مفترشاً يسراه ناصباً يمناه، فيضع يده اليمنى على فخذه اليمنى أو على الركبة باسطاً أصابعه على ركبته، ويضع يده اليسرى على فخذه اليسرى أو على ركبته ويبسط أصابعه على ركبته هكذا السنة، إذا جلس بين السجدتين يضع اليمنى على فخذه اليمنى أو ركبته اليمنى، ويضع اليسرى على فخذه اليسرى أو ركبته اليسرى، ويقول: رب اغفر لي.. رب اغفر لي.. رب اغفر لي كما كان النبي يقول ﷺ، ويستحب أن يقول مع هذا: اللهم اغفر لي، اللهم اغفر لي، وارحمني، واجبرني، وارزقني، وعافني، يروى هذا عن النبي ﷺ أيضاً مع قوله: رب اغفر لي.. رب اغفر لي، اللهم اغفر لي، وارحمني، واهدني، واجبرني، وارزقني، وعافني، وإن دعا بالزيادة فلا بأس كأن يقول: اللهم اغفر لي ولوالدي، اللهم أدخلني الجنة وأنجني من النار، اللهم أصلح قلبي وعملي.. ونحو ذلك لا بأس، ولكن يكثر من المغفرة.. من طلب المغفرة فيما بين السجدتين اقتداء بالنبي عليه الصلاة والسلام.

Menurut ulama' Wahabi ini, mengucapkan tambahan doa dalam duduk diantara dua sujud itu tidak masalah. Misalnya tambahan doa Allaahumaghfirlii waliwaalidayya, atau Allaahumma adkhilnil-jannah wa anjinii minan-naar, atau Allaahumma ashlih qolbii wa ‘amalii, dan doa-doa yang semacam ini tidak mengapa. Intinya adalah doa mohon ampunan kepada Allah SWT. diantara dua sujud dengan mengikuti Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Madzhab Gantung Kaki

Diatas sudah saya jelaskan bahwa mayoritas ulama' memandang sunnah membaca doa saat duduk diantara dua sujud. Bahkan, para ulama' selain menggabungkan tujuh kata dalam berbagai riwayat hadits, mereka juga memberi tambahan redaksi doa. Dari hanya satu tambahan kata wa’fu’annii, sampai doa satu-dua kalimat yang lebih panjang.

Kenapa, sih, kita senang sekali mempersoalkan hal-hal yang sekunder seperti ini dan sibuk menyalah-nyalahkan bacaan doa saudara kita, hanya karena ada satu tambahan kata, padahal para ulama' tidak mempersoalkannya?

Baca Juga: Demi Kemaslahatan Bersama, Umat Islam di Enarotali Papua Sholat 'Id di Bandara

Jadi, jangankan hanya ditambahi satu kata wa’fu’annii. Ditambahkan doa lainnya, juga boleh. Tidak baca apapun saat duduk diantara dua sujud, sholat kita tetap sah. Mohon para ustadz untuk lebih bijak lagi dan tidak mempersoalkan amalan yang sudah lazim dilakukan di tanah air. Yakinlah, para ulama' kami itu bijak dan paham literatur keislaman. Wa Allahu a’lam bish showab.

Tabik.




* Oleh: Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School.
Read More

Islam Nusantara


rumahnahdliyyin.com - Saya tidak heran kalau orang-orang Salafi, baik Hijazi maupun Ikhwani, menolak Islam Nusantara, karena sejak dari "sono"-nya mereka menolak NU dan menggolongkannya sebagai ahlul bid’ah. Saya juga tidak heran kalau orang-orang Masyumi dan keturunannya mencela Islam Nusantara, karena sejak dulu kita memilih berada di satu rumah tetapi beda kamar.

Yang saya takjub itu orang-orang NU yang ikut latah menolak Islam Nusantara, gara-gara opini orang yang salah paham atau pahamnya salah. Islam Nusantara itu, ya, Islam NU itu, Islam Ahlussunnah wal-Jama’ah An-Nahdliyyah! Itu kayak isi lama dalam botol baru. Tidak ada yang berubah. Basis teologinya sama; Asy’ariyyah. Madzhab fikihnya Syafi’i. Pandangan tasawufnya ikut Junaid Al-Baghdadi dan Al-Ghazali. Gampangnya, Islam Nusantara itu Islam yang diamalkan dalam wadah budaya Nusantara, sebagaimana sudah dijalankan NU selama ini.

Baca Juga: Khitah Islam Nusantara

Nalarnya tidak usah dibikin rumit. Islam itu agama. Sifatnya universal, lintas ruang dan waktu. Manusia itu temporal-partikular, terikat ruang dan waktu. Dia makhluk berbudaya. Begitu agama yang universal itu diamalkan oleh manusia yang partikular, ekspresinya beragam, sesuai dengan wadah budayanya.

Islam yang diamalkan di Arab, tentu punya karakteristik yang berbeda dengan Islam yang diamalkan di Persia, Cina dan Jawa. Perbedaannya di tingkat cabang (furû’), bukan pokok (ushûl). Yang pokok bersifat universal, tidak berubah atau diubah, untuk selamanya.

Syahadatnya, ya, syahadatain, tidak boleh ditambah atau dikurangi. Sholat Shubuh, ya, dua roka’at, tidak boleh ditambah atau dikurangi. Soal pakai Qunut, itu persoalan cabang, karena kita mengikuti Imam Syafi’i.

Baca Juga: Islam Nusantara dalam Perspektif Perempuan

Dan perlu diingat, Imam Syafi’i itu orang Arab keturunan Qura’isy yang lahir di Palestina. Karena itu, pandangan-pandangannya sangat Arabis. Soal sholat, misalnya, sudah pasti Imam Syafi’i mewajibkan sholat dalam Bahasa Arab. Tidak sah sholat selain dalam bahasa Arab, karena pedomannya qath’i:
صلّوا كما رأيتمونى أصلّى

Ini berbeda dengan Imam Hanafi yang orang Persia. Dalam sebuah qoul, Imam Hanafi membolehkan sholat dalam Bahasa Persia, meski yang utama pakai Bahasa Arab. Jadi, tidak masuk akal tudingan pencela NU yang bilang bahwa Islam Nusantara itu anti-Arab.

Baca Juga: Memahami Islam Nusantara

Nabi kita orang Arab dan NU sangat ta’dzim kepada habaib keturunan Nabi. Sholat kita pakai Bahasa Arab. Tidak pernah ada bahtsul masâ’il di NU yang membolehkan sholat pakai Bahasa Jawa. Bahkan, nama-nama keluarga santri NU hampir rata-rata nama Arab, termasuk saya. Rasanya tidak mantap kalau santri NU tidak pakai nama Arab.

Lucunya, pencela NU yang bilang Islam Nusantara itu anti-Arab, seringkali asal namanya sendiri justru nama Nusantara yang kemudian “di-Arab-Arabkan,” pakai ganti nama atau ditambah embel Abu-Abi atau Ummu-Ummi.

Baca Juga: Islam Nusantara dan Copas Muslim Masa Lalu

Masih soal sholat, orang Arab pakai jubah dan umamah (surban, udeng-udeng), kita pakai batik dan kopyah. Itulah Islam Nusantara. Sebelum sholat, puji-pujian; setelah sholat, dzikir bareng dan mushofahah. Itulah Islam Nusantara. Nabi tidak mengajarkannya, tetapi juga tidak melarangnya.

Soal zakat, kita jalankan zakat, tetapi objeknya tidak sama dengan orang Arab. Orang Arab zakat fitrah pakai kurma atau gandum, kita pakai beras. Itulah Islam Nusantara.

Baca Juga: Profesor Jepang Teliti Islam Nusantara

Soal puasa, kita sama-sama tidak makan-minum dan jima’ dari Shubuh sampai Maghrib. Tidak ada NU mengajarkan puasa ngebleng, puasa semalam suntuk, karena Nabi tidak mengajarkannya. Tetapi soal menu buka puasa, orang Arab pakai kurma, kita kolak pisang. Itulah Islam Nusantara. Lepas bulan puasa, kita halal bihalal, didahului acara mudik kolosal. Itulah Islam Nusantara.

Soal haji, kita sama-sama pergi ke Arab, tidak ke Parung. Tetapi, soal dulu Nabi ke Makkah pakai unta atau kuda, dan kita sekarang terbang pakai pesawat, itu soal teknis dan sama sekali bukan bid’ah.

Baca Juga: Lupakan Islam Nusantara

Orang Arab tidak punya budaya Slametan. Orang Jawa hobi cangkruk, slametan, yang isinya keplek dan nenggak miras. Walisongo datang, slametannya dipertahankan, tetapi isinya diganti Tahlil dan Sholawat. Keplek dan mirasnya diganti berkat. Namanya tahlilan. Itulah Islam Nusantara.

Orang Arab itu egaliter. Memanggil Nabi yang mulia tidak ada bedanya dengan memanggil penggembala domba; “Ya Muhammad.” Orang Jawa punya budaya unggah-ungguh, stratanya canggih dan rumit. Njangkar alias manggil orang mulia apa adanya itu saru alias tabu. Ada embel-embel Ngarso Ndalem, Sinuhun dan seterusnya.

Karena itu, orang Arab sholawatnya cukup pakai redaksi:
اللّهم صلّ على محمّد
orang NU ditambah kata Sayyidina (سيدنا). Itulah Islam Nusantara.

Baca Juga: Islam Bhinneka Tunggal Ika

Jadi, Islam Nusantara itu bukan barang baru. Itu soal ganti casing. Kalau ada yang ingin dipertegas dari Islam Nusantara adalah pandangan politiknya. Islam Nusantara itu pendukung sintesis Islam dan kebangsaan. NKRI final, titik. Tidak ada Khilafah sebagai sistem politik. NKRI yang isinya pembangunan inklusif, ekonomi berdikari dan minim ketimpangan, itu sudah islami. Itu yang harus didorong. Tidak ada lagi membentuk Negara Islam.

Manifestasi Islam Nusantara itu bukan hanya dalam fikroh dîniyyah (agama), tetapi juga siyâsiyyah (politik) dan iqtishôdiyyah (ekonomi). Fikroh diniyyah-nya tawassuth, fikroh siyâsiyyah-nya NKRI, fikroh iqtishodiyyah-nya ekonomi konstitusi. Jadilah Negara Kesejahteraan Pancasila. Inilah tema Kongres II ISNU yang insya Allah digelar di Bandung, 24-26 Agustus 2018: Pembangunan Inklusif dan Islam Nusantara Menyongsong se-Abad Indonesia Sebagai Negara Kesejahteraan Pancasila.

Baca Juga: Agama Tanpa Budaya

Inti gagasan ini sederhana, kita ingin membangun Indonesia berdasarkan agama. Artinya, kita tidak ingin membentuk Indonesia sebagai negara sekuler. Tetapi, agama seperti apa yang ingin kita tegakkan? Agama yang ramah, toleran, inklusif, yang menunjang Pembangunan Indonesia, bukan Pembangunan di Indonesia.

Tentu ada beda antara Pembangunan Indonesia dan Pembangunan di Indonesia. Pembangunan Indonesia merefleksikan bahwa pelaku dan penerima manfaat pembangunan adalah rakyat Indonesia. Sementara Pembangunan di Indonesia adalah pembangunan oleh siapa saja di Indonesia. Tidak peduli siapa pelaku dan penerima manfaatnya.

Baca Juga: Indonesia Kiblat Peradaban Islam Dunia

Karena Indonesia mayoritas muslim, agama disini adalah Islam. Jadi Islam yang ingin kita tegakkan adalah Islam nasionalis, Islam inklusif yang mendukung pembangunan inklusif. Itulah Islam Nusantara.

Kalau kalian punya persepsi lain tentang Islam Nusantara, itu urusan kalian. Kami tidak mengurusi keyakinan orang lain. Kami hanya mengurusi keyakinan kami sendiri. Kami hanya ingin jadi umat Kanjeng Nabi Muhammad SAW. dengan segala ekspresi kami sebagai orang Jawa, orang Sunda, orang Melayu dan lain-lain.

Kalau kalian menganggap ber-Islam harus sama atau semakin dekat dengan budaya Arab, silakan saja, asal kalian menghormati tempat bumi berpijak, Indonesia, dan tidak berencana merusaknya. Indonesia dengan segala warna-warninya adalah anugerah bagi kita semua.[]



* Oleh: M. Kholid Syeirazi, Sekretaris Jenderal PP. ISNU.
Read More

Dzikir Kebangsaan Diharapkan Jadi Tradisi Peringatan Kemerdekaan


rumahnahdliyyin.com | Jakarta - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada Rabu, 1 Agustus 2018, menghadiri acara Dzikir dan Doa untuk Bangsa yang berlangsung di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta. Dzikir kebangsaan ini digelar untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73.

Dengan mengenakan baju koko yang dibalut dengan jas hitam, sarung dan peci hitam, Kepala Negara tiba di halaman depan Istana Merdeka sekitar pukul 19.39 WIB. Dalam sambutannya, ia menginginkan supaya acara tersebut bisa menjadi tradisi.

"Semoga dengan dzikir dan doa yang kita lakukan pada malam hari ini, dan ini menjadi tradisi. Setiap 1 Agustus, setiap tahun, akan terus dilakukan dzikir dan doa untuk mengucapkan syukur atas rahmat yang diberikan Allah pada bangsa kita Indonesia, yaitu kemerdekaan," kata Presiden saat memberikan sambutannya.

Baca Juga: Jama'ah Dzikir dan Ta'lim Baitul Akkad Benteng Aswaja di Asmat

Senada dengan Presiden, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin, menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, belum pernah ada dzikir dan doa bersama menyambut kemerdekaan selama lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka.

"Tapi sekarang ada, karena keinginan Bapak Presiden," kata KH. Ma'ruf Amin.

KH. Ma'ruf Amin juga berharap semoga acara dzikir dan doa bersama ini bisa memberi keberkahan bagi bangsa dan negara.

Baca Juga: Memperkokoh Islam Kebangsaan, Memperkuat Ekonomi Umat

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Dzikir Hubbul Wathon, KH. Musthofa Aqil Sirodj, dalam sambutannya. "Dzikir dan doa dapat menjadi muhasabah. Melalui dzikir dan doa, semoga Indonesia bisa menjadi bangsa yang aman dan damai," katanya.

Tampak hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam dzikir kebangsaan ini yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Wiranto), Menteri Agama (Lukman Hakim Saifuddin), Menteri Sekretaris Negara (Pratikno), Kepala Staf Kepresidenan (Moeldoko), Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto), Kapolri (Jenderal Tito Karnavian), Jaksa Agung (Muhammad Prasetyo) dan Imam Besar Masjid Istiqlal (Nasaruddin Umar).[]


(Redaksi RN)
Read More

Bahaya Berdalil Tanpa Ilmu


rumahnahdliyyin.com - Saat ini muncul sikap mempertanyakan dalil atas berbagai tindakan dan tradisi yang berlaku di masyarakat. Apapun tindakan yang dilakukan, selalu dipertanyakan; apakah ada dalilnya atau tidak. Bahkan, tindakan yang sudah biasa dilakukan sehari hari pun dipertanyakan dalilnya.

Tidakan ini benar, tapi belum tentu baik. Karena untuk menunjuk teks yang bisa dijadikan sebagai dalil atas suatu tindakan perlu perangkat ilmu yang memadai dengan proses dan prosedur yang panjang.

Baca Juga: Menjernihkan Makna "An-Naas" dalam Hadits untuk Memerangi Musyrikin

Ini terjadi karena setiap teks (nash) yang ada itu memiliki konteks, sehingga penerapannya harus sesuai dengan konteks tersebut. Penerapan suatu dalil yang tidak sesuai konteksnya akan berakibat pada terjadinya kekacauan tatanan sosial, karena terjadi benturan antara realitas dan bunyi teks.

Selain itu, pengabaian realitas (sebagai ayat kauniyah) dalam penerapan teks (ayat qouliyah) sebagai dalil akan membuat teks tersebut mengalami disfungsi. Atau sebaliknya, umat Islam menjadi stagnan karena terbelenggu teks akibat kesalahan penerapan teks tersebut sebagai dalil.

Baca Juga: Penyimpangan Kata "Khalifah" oleh Hizbut Tahrir

Contoh paling nyata adalah penggunaan teks man tasyabbaha biqaumin fahuwa minhum sebagai dalil. Teks ini memiliki konteks dan spirit tertentu yang hanya akan berfungsi secara maksimal jika digunakan sesuai dengan konteks dan spirit dari teks tersebut. Jika teks ini digunakan dalam segala situasi dan konteks kehidupan, maka umat Islam tidak akan pernah bisa berkembang, karena setiap melakukan sesuatu yang menyamai orang lain akan dianggap sama dengan kaum tersebut.

Jika Wali Songo menerapkan teks ini sebagai dalil dalam strategi dakwahnya, mungkin Islam belum berkembang di Nusantara hingga saat ini. Sebagaimana kita ketahui, dalam penyebaran Islam, Wali Songo menggunakan berbagai macam tradisi dan seni yang ada di kalangan masyarakat Nusantara.

Baca Juga: Menyikapi Fatwa yang Kontroversial

Para wali tahu persis bahwa wayang, slametan, tembang dan sejenisnya adalah tradisi non-muslim. Tapi, ini bisa menjadi sarana efektif dalam penyebaran Islam. Kalau tidak pakai cara tersebut, Islam sulit diterima oleh bangsa Nusantara. Ini artinya, jika dalil man tasyabbaha... dipakai, maka dakwah Islam bisa gagal.

Atas dasar inilah maka para wali tidak menggunakan teks tersebut sebagai dalil, karena tidak sesuai dengan konteks masyarakat Nusantara saat itu.

Baca Juga: Menjernihkan Hukum Tahun Baru Masehi

Menghadapi situasi demikian, Wali Songo mencari teks lain yg lebih sesuai untuk dijadikan dalil dalam berdakwah, yaitu khootibunnaas 'alaa qodri uquulihim (berilah penjelasan pada manusia sesuai kadar kemampuannya) atau ayat ud'uu fii sabiiliLlaah bil hikmah. Berdasar pada dalil inilah para wali berdakwah dengan menggunakan seni dan tradisi lokal.

Berkat kreativitas para wali menggunakan seni dan tradisi yang diisi dengan ajaran Islam, akhirnya Islam bisa diterima secara masif dan penuh suka cita oleh bangsa Nusantara. Strategi inilah yang kemudian diikuti oleh ulama'-ulama' Nusantara generasi berikutnya. Termasuk saat menerima NKRI sebagai bentuk negara dengan Pancasila sebagai dasarnya.

Baca Juga: UAS, Gus Nadir dan Kritik Nalar atas Hadits Khilafah ala Hizbut Tahrir

Apa yang dilakukan oleh Wali Songo dan para ulama' nusantara ini merupakan bukti bagaimana penerapan suatu dalil secara tepat dan akurat agar bisa membawa mashlahat. Ini terjadi karena ketepatan dalam memilih dalil yang sesuai kontkes dan problem yang dihadapi.

Sebagai petunjuk dan pijakan hidup, Qur'an dan Hadits merupakan teks yang lengkap dan canggih. Tapi, selengkap dan secanggih apapun petunjuk, jika yang menggunakan tidak memiliki kemampuan untuk mengoperasikan secara baik, maka akan sia-sia, bahkan bisa berbahaya.

Baca Juga: Berhukum dengan Selain Hukum Allah

Ibaratnya, nash (Qur'an dan Hadits) adalah gudang senjata yang paling komplit dan canggih. Apapun senjata, mulai jarum pentul sampai bom nuklir ada didalamnya. Untuk bisa menggunakan senjata tersebut, harus tahu cara menggunakan dan peruntukannya. Ini artinya, perlu ilmu untuk menggunakan dan membaca kenyataan agar penggunaannya tepat sasaran.

Misalnya, kalau cuma untuk potong ayam, ya cukup ambil parang atau pisau, tidak perlu pakai granat. Jika kita pakai pisau untuk potong ayam, bukan berarti granat tidak berguna atau tidak terpakai, granat akan berguna dalam konteks tertentu dan situasi tertentu.

Baca Juga: Belajar dari Sejarah Para Pemberontak Bertopeng Ayat

Demikian juga dalam penerapan nash sebagai dalil, harus sesuai dengan konteks dan problem yang dihadapi. Misalnya, apakah tepat menggunakan ayat Al-Maidah ayat 51 dalam pilkada? Apakah tepat menggunakan teks man tasyabbaha biqaumin untuk menghukumi kafir orang-orang yang tahlilan, sholawatan, karena dianggap sama dengan orang Hindu dan orang Kristen. Kenapa tidak cari ayat dan hadits lain yang lebih sesuai dengan konteksnya, seperti yang dilakukan oleh Wali Songo dan para ulama' Nusantara?

Jangan-jangan, pemaksaan penggunaan ayat 51 surat Al-Maidah sebagai dalil dalam pilkada seperti penggunaan granat untuk memotong ayam. Memang, sih, ayamnya mati, tapi yang motong bisa ikut mati dan lingkungan sosial bisa rusak.

Baca Juga: Islam Melarang Umatnya Merusak Rumah Ibadah Umat Lain

Inilah contoh penggunaan dalil yang tidak sesuai dengan konteksnya. Apa yang terjadi menunjukkan bahwa penerapan dalil yang ngawur, tanpa ilmu yang memadai dan tidak sesuai dengan konteksnya, akan sangat berbahaya, karena bisa merusak tatanan kehidupan, mempersempit dan mendangkalkan ajaran Islam yang universal.

Sebaliknya, penerapan dalil yang tepat dengan konteksnya disertai dengan ilmu yang memadai, akan membuat Islam benar-benar menjadi alat solusi dan pentujuk yang akurat. Dengan demikian, bisa dibuktikan secara nyata bahwa Islam itu shoheh likulli zamaanin wa makaanin.

Baca Juga: Perbedaan Ulama' tentang Metode Penetapan Awal Romadlon

Atas dasar ini, para ulama' sangat hati-hati dalam menerapkan dalil. Prosedur dan persyaratan yang ketat dalam penerapan dalil, sebagaimana yang ada dalam kaidah fiqih, ushul fiqih, tafsir dan tasawuf, bukan ditujukan untuk membatasi. Tetapi untuk menjaga agar seseorang tidak sembarangan dalam menggunakan dan menerapkan dalil tanpa ilmu. Dalam konteks kehidupan berbangsa di Indonesia yang beragam, kehati-hatian dalam mengambil dan menerapkan dalil menjadi sangat penting.

Jika belum mamiliki ilmu dan pemahaman yang cukup cara menerapkan dan menggunakan dalil, ada baiknya mengkuti para ulama'. Memaksa orang awam berdalil tanpa ilmu, sama dengan memaksa anak kecil menggunakan senjata. Bukannya untuk saling melindungi dan menciptakan kemaslahatan, tapi malah menjadi alat untuk saling melukai, bahkan saling bunuh. Na'uudzubiLlaah.[]



* Oleh: Zastrouw Ngatawi, Pegiat budaya, Dosen Pasca-Sarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta. Tulisan ini diambil dari NU Online.
Read More

Bu Susi, Bismillah dan Sholawat


rumahnahdliyyin.com - Ketika sedang blusukan ke laut baru-baru ini, beredar video yang memperlihatkan Bu Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, menyampaikan pesan kepada nelayan yang ditemuinya di tengah laut: “Sampeyan kalau mau lempar jaring baca sholawat. Bismillah saja tak cukup.”

Pernyataan itu pun viral. Tentu menjadi menarik karena yang menyampaikannya adalah Bu Susi. Kalau yang menyampaikannya ustadz atau ulama', sih, biasa saja. Namun, bu Susi lho..! Yang oleh sebagian kita dinilai kontroversial itu.

Dan sontak, pelajaran pertama dari peristiwa itu adalah agar kita berhenti menilai seseorang dari penampilan luarnya dan mari membiasakan mengambil hikmah dari siapa saja.

Baca Juga: Sholawat

Selanjutnya, dalam perspektif ajaran Islam, apa yang disampaikan bu Susi itu sungguh berdasar dan memang menjadi salah satu wejangan ulama'. Misalnya kiai Sholeh Darat, ulama besar Nusantara yang juga guru RA. Kartini, dalam kitab Minhajul Atqiya' Syarah Hidayatul Adzkiya' ila Thoriqil Awliya’, menulis sebuah ajaran tentang amalan Basmalah.

Berkata Sayyidisy Syaikh ‘Abdul Qadir Al-Jailani Al-Hasani: 'Jika kalian ingin sampai pada derajat kekasih Allah SWT. atau orang sholih, maka bangunlah setiap sepertiga malam terakhir, kemudian bacalah Bismillaahirrahmaanirrahiim sebanyak hitungan jumlah hurufnya berdasarkan abjad. Kemudian bacalah sholawat nabi SAW. sebanyak bilangan nama Nabi Muhammad SAW. Lalu berdoalah kepada Allah SWT; 'Ya Allah, dengan hak Bismillahirrahmanirrahim, jadikanlah hamba termasuk golongan hamba-Mu yang sholih'."

Baca Juga: Sholawat Pancasila

Sholawat memang dijelaskan oleh para ulama' sebagai semacam penggandeng Basmalah dalam doa. Oleh karena itu, dalam tradisi muslim di Nusantara, khususnya dikalangan habaib dan nahdliyyin, hampir setiap acara berdoa selalu diisi juga dengan pembacaan sholawat dan maulid Nabi Muhammad SAW.

Tentu, pertama-tama lantaran memang sholawat memiliki posisi penting dalam ajaran Islam. Ia menjadi satu-satunya amalan dalam Al-Qur’an yang ketika Allah SWT. memerintahkannya kepada umat Islam, Allah SWT. firmankan juga bahwa Dia sendiri dan para malaikat juga terlebih dulu bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Begitu agungnya sholawat.

Baca Juga: Fenomena Nissa Sabyan dan Bahasa Arab

Sejak awal, sholawat tidak dalam posisi untuk menunjang kemuliaan Nabi SAW. Tidak pula menurunkan derajat Nabi SAW. jika tak dilakukan oleh umatnya. Sebab, Nabi SAW. adalah sosok agung yang sudah dipuji oleh Yang Maha Agung. Sehingga, fungsi sholawat bagi umat Nabi SAW. justru untuk memuliakan dan menurunkan keberkahan bagi pembacanya.

Nabi SAW. itu diibaratkan seperti gelas yang sudah penuh dengan air, yang sholawat kita seperti menambahkan air ke dalamnya, sehingga pastilah tumpah dan tumpahan itulah yang kita harapkan, dimana air yang kita tuang itu sudah bercampur dengan air keagungan Nabi SAW. yang menyebabkan tumpahan air itu berubah menjadi berkah yang didapatkan dari interaksinya dengan air Nabi SAW.

Baca Juga: Maulid

Secara filosofis, doa dan Basmalah diperintahkan untuk digandeng dengan sholawat, lantaran memang Allah SWT. dan Nabi SAW. tak boleh dipisahkan oleh kita. Al-Qur’an memerintahkan kita taat pada Allah SWT. dan Nabi SAW. Sumber hukum Islam adalah firman-Nya dan sabda Nabi SAW. Jalan keselamatan di akhirat dengan ampunan-Nya atau syafa'at Nabi SAW.

Allah SWT. dan Nabi SAW. selalu bergandengan. Mustahil dipisahkan. Sebab, tanpa Nabi SAW., mustahil kita bisa mengenal dan menyembah-Nya dalam keharibaan Islam. Maka, tentu adalah kesombongan dan kebodohan jika kita berpikir bisa mungkin sampai kepada Allah SWT. tanpa Nabi SAW.

Baca Juga: Berbagi Tugas Menjaga Indonesia

Oleh karena itu, dalam doa, kita diajarkan untuk mengawalinya dengan Basmalah dan sholawat. Tanpa sholawat, doa bagaikan burung yang terbang tanpa satu sayap, sehingga niscaya ia takkan pernah sampai pada Allah SWT. Dan sesuatu yang begitu penting dan mendalam dalam Islam itu diajarkan beberapa waktu lalu oleh seorang bu Susi.[]



* Oleh: Husein Ja'far Al Hadar, Tulisan diambil dari syiarnusantara.id.
Read More

Khitah Islam Nusantara


rumahnahdliyyin.com - Akhir-akhir ini, Islam Nusantara jadi wacana publik. Tak hanya di kalangan warga Nahdlatul Ulama (nahdliyin), tetapi seluruh masyarakat Indonesia ikut memperbincangkannya, seolah-olah ada anggapan bahwa Islam Nusantara adalah hal baru.

Hal ini wajar, karena Nahdlatul Ulama (NU) adalah ormas terbesar bangsa ini. Jika terjadi perubahan didalam organisasi ini, pengaruhnya segera dirasakan oleh seluruh negeri. Karena itu, bentuk apresiasi publik seperti ini sangatlah positif, baik bagi NU maupun bagi negeri ini.

Baca Juga: Memahami Islam Nusantara

Sebagai tema Muktamar NU 2015 di Jombang, Islam Nusantara memang baru dideklarasikan. Namun sebagai pemikiran, gerakan dan tindakan, Islam Nusantara bukanlah hal baru bagi kita. Islam Nusantara adalah Islam Ahlussunnah wal-Jama'ah An-Nahdliyyah.

Mengapa di sini perlu penyifatan An-Nahdliyyah? Jawabnya adalah karena banyak kalangan lain diluar NU yang juga mengklaim sebagai pengikut Ahlussunnah wal-Jama'ah (disingkat Aswaja), tetapi memiliki cara pikir, gerakan dan amalan yang berbeda dengan NU.

Baca Juga: Islam Nusantara dalam Perspektif Perempuan

Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) pun mengaku sebagai pengikut Ahlussunnah wal-Jama'ah, tetapi sepak terjang mereka selama ini sangat ditentang NU. Karena itu, Islam Nusantara adalah cara dan sekaligus identitas Aswaja yang dipahami dan dipraktikkan para muassis (pendiri) dan ulama' NU.

Islam Nusantara adalah cara proaktif warga NU dalam mengidentifikasi kekhususan-kekhususan yang ada pada diri mereka guna mengiktibarkan karakteristik-karakteristik ke-NU-an. Karakteristik-karakteristik ini bersifat peneguhan identitas yang distingtif, tetapi demokratis, toleran dan moderat.

Baca Juga: Islam Nusantara dan Copas Muslim Masa Lalu

Pada dasarnya ada tiga pilar atau rukun penting didalam Islam Nusantara. Pertama, pemikiran (fikroh); kedua, gerakan (harokah); dan ketiga, tindakan nyata ('amaliyyah).

Pilar pertama, pemikiran, meliputi cara berpikir yang moderat (tawassuth). Artinya, Islam Nusantara berada dalam posisi yang tidak tekstualis, tetapi juga tidak liberal. Tekstualis yang dimaksud adalah berpikir secara kaku pada nash (al-jumûd al-manqûlãt) sebagaimana yang terjadi pada kaum Wahabi didalam memahami teks-teks Al-Qur'an.

Baca Juga: Profesor Jepang Teliti Islam Nusantara

Salah satu pernyataan Imam Al-Qarafi, ulama ahli ushul fiqih, menyatakan jika al-jumûd 'alã al-manqûlãt abadan dalãl fid-din wa jahl bi maqosidihi, pembacaan yang statis (tanpa tafsir) penafsiran pada hal-hal yang dalil-dalil yang selamanya adalah kesesatan didalam agama dan kebodohan tentang maksud-maksud agama. Liberal dimaksud adalah cara berpikir yang bebas tanpa mengindahkan metodologi yang disepakati dikalangan ulama yang dijadikan pegangan berpikir dikalangan NU.

Pilar kedua adalah gerakan. Artinya, semangat yang mengendalikan Islam Nusantara itu ditujukan pada perbaikan-perbaikan. Tugas Islam Nusantara adalah melakukan perbaikan-perbaikan (reformasi) untuk jam'iyyah (perkumpulan) dan jama'ah (warga) yang tak hanya didasarkan pada tradisi, tetapi juga inovasi.

Baca Juga: Lupakan Islam Nusantara

Reformasi Islam Nusantara adalah reformasi menuju tahapan yang lebih baik dan secara terus-menerus. Jadi, posisi Islam Nusantara bukan hanya mengambil hal yang baik saja (al-akhdzu bil-jadid al-aslah), karena istilah mengambil itu pasif, tetapi juga melakukan inovasi, mencipta yang terbaik dan terbaik. Prosesnya terus-menerus. Inovasi pun tak cukup, juga harus dibarengi dengan sikap aktif dan kritis.

Pilar ketiga adalah 'amaliyah. Islam Nusantara sebagai identitas Aswaja NU menekankan bahwa segala hal yang dilakukan nahdliyyin harus lahir dari dasar pemikiran yang berlandaskan pada fiqih dan ushul fiqih; disiplin yang menjadi dasar kita untuk menyambungkan amaliyah yang diperintah Al-Qur'an dan Sunah Nabi SAW.

Baca Juga: Gus Yahya: Dunia Berharap Kepada NU

Dengan cara demikian, amaliyah Islam Nusantara itu sangat menghormati pada tradisi-tradisi serta budaya yang telah berlangsung sejak lama ditengah masyarakat. Tradisi atau budaya yang didalam ushul fiqih disebut dengan 'urf atau 'ãdat tidak begitu saja diberangus, tetapi dirawat sepanjang tidak menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam. Praktik keagamaan yang demikian inilah yang pada dasarnya dilakukan Wali Songo dan kemudian diwariskan pada pendiri NU dan kepada kita semua.

Baca Juga: Grand Syaikh Al-Azhar Melarang Monopoli Kebenaran dalam Beragama

Ada lima penanda Islam Nusantara. Pertama, reformasi (islahiyyah). Artinya, pemikiran, gerakan dan amalan yang dilakukan para nahdliyyin selalu berorientasi pada perbaikan. Pada aspek pemikiran, misalnya, selalu ada perkembangan disana (tatwir al-fikroh), dan karena itu, pemikiran Islam Nusantara adalah pemikiran yang ditujukan untuk perbaikan terus. Cara berpikirnya adalah tidak statis dan juga tidak kelewat batas.

Kedua, tawazunniyyah, yang berarti seimbang di segala bidang. Jika sebuah gerakan diimplementasikan, maka aspek keseimbangan juga harus dijadikan pertimbangan. Tawazunniyyah ini menimbang dengan keadilan.

Baca Juga: Gus Yahya: Kita Buktikan Islam Berguna untuk Manusia

Ketiga, ta-awuniyyah, yang berarti sukarela (volunterisme). Satu hal yang harus dipegang dalam kesukarelaan ini adalah dalam menjalankan pemikiran, gerakan dan amalan, nahdliyyin tidak boleh memaksakan pada pihak lain (lã ijbãriyyah). Artinya, orang NU harus memperhatikan hak-hak orang diluar NU. Secara internal, warga NU juga tak boleh bersikap fatalistik (jabbãriyyah), harus senantiasa berusaha dan berinovasi menegakkan tiga pilar Islam Nusantara diatas. Dengan kata lain, tidak ada pemaksaan, tetapi bukan tidak berbuat apa-apa.

Keempat, santun (akhlaqiyyah), yaitu segala bentuk pemikiran, gerakan dan amalan warga Islam Nusantara dilaksanakan dengan santun. Santun disini berlaku sesuai dengan etika kemasyarakatan dan kenegaraan serta keagamaan.

Baca Juga: Ulama' Otoriter dan Ulama' Otoritatif

Kelima, tasamuh, yang berarti bersikap toleran, respek kepada pihak lain. Sikap toleran ini tidak pasif, tetapi kritis dan inovatif. Dalam bahasa keseharian warga NU adalah sepakat untuk tidak sepakat.

Secara konseptual, kelima penanda Islam Nusantara tersebut mudah diucapkan, tetapi sulit direalisasikan. Sulit disini berbeda dengan tidak bisa melaksanakan. Misalnya, sikap Islam Nusantara dalam menyikapi dua arus formalisme keagamaan dan substansialisasi keagamaan berada ditengah. Kedua arus boleh diperjuangkan selama tidak menimbulkan konflik. Prinsip yang harus dipegang dalam hal ini adalah kesepakatan (konsensus), demokratis dan konstitusional.

Baca Juga: Islam Bhinneka Tunggal Ika

Hal penting lain yang ingin penulis sampaikan adalah persoalan ijtihad. Apakah model ijtihad Islam Nusantara? Ijtihad Islam Nusantara adalah ijtihad yang selama ini dipraktikkan oleh NU. Prinsipnya, Islam tak hanya terdiri pada aspek yang bersifat tekstual, tetapi juga aspek yang bersifat ijtihadiyyah. Ketika kita menghadapi masalah yang tak ada didalam teks, maka kita menganggap masalah selesai, artinya tidak dicarikan jawaban.

Islam Nusantara tidak berhenti disini, tetapi melihat dan mengkajinya lebih dulu lewat mekanisme-mekanisme pengambilan hukum yang disepakati dikalangan nahdliyyin. Hasil dari mekanisme metodologi hukum ini (proses istinbãt al-hukm) harus dibaca lagi dari perspektif Al-Qur'an dan Sunnah. Mekanisme metodologi hukum yang biasa dipakai nahdliyyin disini, misalnya, adalah mashlahah (kebaikan).

Baca Juga: Isi Kepala Pemeluk Agama

Ilustrasinya, jika sebuah amalan tak ada di rujukan tekstualnya, tetapi ia membawa kebaikan ditengah masyarakat, hal itu justru harus dilestarikan: idhã wujida nash fathamma mashlahah, idhã wujida al-maslahah fathamma shar' al-Lãh—jika ditemukan teks, maka disana ada kebaikan, dan jika ditemukan kebaikan, maka disana adalah hukum Allah. Ini uraian singkat dan pokoknya saja. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan diruang yang lebih luas.

Pada akhir tulisan pendek ini saya ingin mengatakan bahwa Islam Nusantara harus lebih digali lagi sebagai perilaku bangsa agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan justru terjadi.[]




* Oleh: KH. Ma'ruf Amin, Rais 'Aam PBNU dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Read More

Perempuan Pengarang Kitab Kuning dari Banjar


rumahnahdliyyin.com - Diantara banyak kitab kuning di Indonesia, yang menjadi rujukan di pondok pesantren maupun madrasah, yang menurut Antropolog Martin van Bruinessen (2015) jumlahnya ada sekitar 900-an teks, rata-rata ditulis oleh pengarang laki-laki. Mungkin belum banyak orang tahu bahwa ada satu kitab yang dikarang oleh ulama perempuan. Ia adalah Fatimah binti Abdul Wahab Bugis bin Syaikh Arsyad Al-Banjari.

Alkisah, sekembalinya Syaikh Arsyad dari mengaji di Makkah selama puluhan tahun (1772), konon ia disambut dengan antusias oleh pihak sultan, pembesar kerajaan dan para warga ibu kota. Sultan yang memerintah pada waktu itu, Sultan Tahmidillah I (1745-1778), sangat menghormatinya dan menikahkannya dengan salah seorang kerabat dekatnya, yaitu Ratu Aminah, anak pertama Pangeran Thaha, saudara sepupu sultan.

Baca Juga: Mengenal Para Mufassir Nusantara

Sultan juga menghadiahkan sebidang tanah, sekitar lima kilometer dari Martapura, tempat kedudukan keraton pada waktu itu. Diatas tanah inilah kemudian Syaikh Arsyad membangun tempat pemukiman baginya dan keluarganya serta sekaligus sebagai tempat pengajian guna mencurahkan ilmu-ilmu keislaman yang telah dipelajarinya selama ia di tanah haram.

Pengajian tersebut menghasilkan banyak tokoh-tokoh ulama' yang kemudian tersebar ke seluruh pelosok Banjar dan tempat-tempat lain di Kalimantan, bahkan ke Sumatera. Murid-murid ini, pada gilirannya, membuka pula pengajian sendiri di tempat tinggalnya masing-masing. Diantara murid-muridnya ini terdapat keturunannya sendiri pula yang kemudian menjadi ulama terkemuka juga.

Baca Juga: Fathul Mannan; Kitab Pegon Tajwid Karya Kiai Maftuh

Konon, Syaikh Arsyad, disamping membuka pengajian agama yang diikuti oleh kaum pria, juga membuka pengajian untuk kaum perempuan. Diantara murid perempuannya yang paling cerdas adalah cucunya sendiri, yaitu Fatimah, yang dengan rapi mencatat pelajaran-pelajaran yang ia terima. Catatan itu, seperti yang dituturkan oleh Alfani Daud dalam Islam dan Masyarakat Banjar (1997), kemudian disalin secara turun-temurun dan belakangan dicetak dengan nama Kitab Parukunan.

Jangan-jangan, tidak banyak para pembaca Kitab Parukunan ini yang menyadari bahwa penulisnya adalah seorang perempuan. Sebab, kitab itu belakangan diatasnamakan seorang lelaki, yakni paman Fatimah yang bernama Jamaluddin, anak Syaikh Arsyad dari istrinya yang bernama Ratu Aminah. Karena itulah kitab ini lebih dikenal dengan nama Kitab Parukunan Jamaluddin.

Baca Juga: Risalah Ash-Shiyam; Kitab Pegon Pedoman Puasa Karya Ulama Kendal

Kurang jelas mengapa kitab itu diatasnamakan Jamaluddin. Dalam dunia kitab kuning, menurut Martin van Bruinessen (2015), memang tidak ada hak cipta dan menyalin tulisan orang lain tanpa kreditasi pun sudah menjadi kebiasaan. Mungkin saja, identitas pengarangnya dengan sengaja disembunyikan–sesuai dengan anggapan yang sudah mapan bahwa mengarang kitab merupakan pekerjaan laki-laki.

Kalau kita menggali sejarah lebih dalam, tidak menutup kemungkinan kita akan menemukan perempuan-perempuan lain yang menguasai ilmu-ilmu agama dan telah menulis kitab.

Baca Juga: Al-Muna; Kitab Terjemah Pegon Nadhom Asma'ul Husna Karya Gus Mus

Menurut Ahmad Juhaidi (2009) dalam tulisannya yang berjudul Untuk Kartini di Tanah Banjar, paling tidak ada dua kemungkinan mengapa karya itu diatasnamakan Mufti Jamaluddin. Pertama, pihak kerajaan hanya mengakui otoritas ilmu agama Islam hanya dipegang oleh mufti kerajaan yang dijabat oleh Jamaluddin. Fatwa keagamaan yang tidak dikeluarkan mufti tidak diakui dalam struktur Kerajaan Banjar ketika itu. Bisa jadi, jika Parukunan itu diklaim sebagai tulisan Fatimah, bukan mufti kerajaan, beragam hukum fiqih dalam Parukunan tidak diakui kebenarannya.

Kedua, Fatimah melihat kepentingan yang lebih besar dengan tidak ditulisnya namanya sebagai pengarang Parukunan tersebut. Dengan mencantumkan nama Jamaluddin, kitab itu akan cepat diakui kerajaan dan masyarakat luas, serta Fatimah, barangkali sebagai keponakan merasa berkewajiban menghormati pamannya yang notabene pemegang otoritas Islam tertinggi di Kerajaan Banjar.

Baca Juga: Keluarbiasaan Karya Arab Pegon Mbah Bisri

Kitab ini sederhana saja. Sesuai dengan namanya, Parukunan, kitab ini berarti uraian dasar mengenai rukun Islam dan iman. Atau dalam istilah Banjar disebut dengan rukun-marukun. Walaupun sederhana, kitab ini merupakan salah satu yang paling popular diantara kitab-kitab yang sejenis dan sering dicetak kembali.

Belakangan, beredar kitab sejenis yang diberi nama Kitab Parukunan Besar yang disusun oleh Haji Abdurrasyid Banjar. Menurut Alfani Daud (1997), mungkin dari kitab yang dikarang Fatimah inilah yang kemudian ditambah dan diadakan perubahan sekedarnya.

Baca Juga: Ats-Tsauri; Samudera Ilmu dari Kufah

Salah satu dari kedua Kitab Parukunan ini, sudah sejak sangat lama senantiasa terdapat di hampir setiap rumah tangga muslim di Kalimantan Selatan, dijejerkan dengan Al-Qur'an. Kitab Parukunan yang lain, yang bernama Rasam Parukunan, dikarang oleh Haji Abdurrahman dari Sungai Banar, Amuntai (wafat pafa 1965). Kitab yang usai ditulis pada 1938 itu kurang popular dibanding kedua kitab diatas.

Kalau dilihat dari segi isi, Kitab Parukunan Jamaluddin tak jauh berbeda dengan kitab sejenis yang lainnya. Namun yang menarik, kitab ini tidak menyinggung sisi-sisi Fiqih Klasik yang kini dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Penulisnya tidak menyebut mandi usai haid sebagai "bersuci" (yang secara implisit menganggap haid adalah kotor), tetapi hanya menyebutnya sebagai "mandi wajib". (Mujiburrahman, 2013: 30).

Pengarang tidak meletakkan perempuan pada posisi lebih rendah atau kurang suci daripada laki-laki. Ia menghindari dari perkara yang sangat membedakan antara kedua jenis kelamin, seperti aqiqah, warisan dan kesaksian.

Baca Juga: Al-Biruni; Antropolog Pertama?

Akan tetapi, sayangnya, kita tidak mengetahui secara rinci peran apa yang dilakukan Fatimah sebagai ahli agama di masyarakat, lantaran ketiadaan sumber-sumber historis.

Keberadaan Fatimah sebagai penulis Kitab Parukunan menunjukkan bahwa sejak abad ke-19, penguasaan ilmu-ilmu agama tidak hanya terbatas dikalangan laki-laki saja, tetapi juga perempuan, khususnya di masyarakat Banjar. Sekarang ini, Kitab Parukunan masih beredar luas dan tetap dipergunakan oleh masyarakat, terutama di kalangan muslim tradisional.

Baca Juga: Gus Yahya Memaknai "Rahmah" dengan "Ramah"

Fatimah binti Abdul Wahab Bugis diperkirakan wafat pada tahun 1828 M. dalam usia 53 tahun. Jenazahnya kemudian dimakamkan di kompleks pemakaman Desa Karang Tengah, Kecamatan Martapura, satu kompleks dengan makam ayah dan ibunya.[]



* Oleh: Muhammad Ramli, Ustadz di Pesantren Al-Falah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Tulisan ini diambil dari alif.id.
Read More

Lupakan Islam Nusantara


rumahnahdliyyin.com -
أَلَمْ تَرَ إِلَى الْمَلإِ مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ مِن بَعْدِ مُوسَى إِذْ قَالُواْ لِنَبِيٍّ لَّهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكاً نُّقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللّهِ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ أَلاَّ تُقَاتِلُواْ قَالُواْ وَمَا لَنَا أَلاَّ نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا وَأَبْنَآئِنَا فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْاْ إِلاَّ قَلِيلاً مِّنْهُمْ وَاللّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ 

لَّقَدْ سَمِعَ اللّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاء سَنَكْتُبُ مَا قَالُواْ وَقَتْلَهُمُ الأَنبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَنَقُولُ ذُوقُواْ عَذَابَ الْحَرِيقِ 

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّواْ أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُمْ يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً وَقَالُواْ رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا الْقِتَالَ لَوْلا أَخَّرْتَنَا إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ قُلْ مَتَاعُ الدَّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِّمَنِ اتَّقَى وَلاَ تُظْلَمُونَ فَتِيلاً 

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ 

قُلْ مَن رَّبُّ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ قُلِ اللّهُ قُلْ أَفَاتَّخَذْتُم مِّن دُونِهِ أَوْلِيَاء لاَ يَمْلِكُونَ لِأَنفُسِهِمْ نَفْعاً وَلاَ ضَرّاً قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَمْ هَلْ تَسْتَوِي الظُّلُمَاتُ وَالنُّورُ أَمْ جَعَلُواْ لِلّهِ شُرَكَاء خَلَقُواْ كَخَلْقِهِ فَتَشَابَهَ الْخَلْقُ عَلَيْهِمْ قُلِ اللّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ

Lima ayat diatas tak punya hubungan dengan wacana Islam Nusantara. Kelima ayat diatas juga bukan hujjah untuk Islam Nusantara. Konon, Islam Nusantara hanya merupakan tipologi. Bukan madzhab, bukan pula aliran. Maka, ia tak butuh dalil. Pertanyaanya, kenapa Islam harus ditambahkan embel-embel Nusantara? Kenapa tidak mandiri saja: Islam!

Baca Juga: Profesor Jepang Teliti Islam Nusantara

Mari kita kembali mandiri dalam menyebut Islam. Untuk itu, kita lupakan saja "Islam" + "Nusantara". Dengan begitu, kita pun harus lupakan deretan embel-embel lain yang selama ini sering melekat dan mengiringi diksi Islam.

Selain Islam Nusantara, kita mendengar juga Islam Berkemajuan, Islam Modern, Islam Tradisional, Islam Moderat, Islam Kaffah, Islam Rohmatan lil-'alamin, Islam Militan, Islam Garis Keras, Islam Pluralis, Islam Progresif, Islam Transformatif, Islam Inklusif, Islam Aktual, hingga Islam Liberal dan masih banyak deretan embel-embel lain yang menyertai.

Baca Juga: Islam Nusantara dan Copas Muslim Masa Lalu

Pertanyaanya, kenapa diksi "Islam" perlu menggunakan embel-embel?

Mungkin, upaya menyertakan adjective atau predikat lain terhadap diksi "Islam" lantaran makna Islam itu begitu general dan universal. Maka, Islam "seperti butuh" predikat tertentu demi menjelaskan daya jangkaunya yang mampu menyusup di semua aspek kehidupan. Karena tak bisa disangkal, betapa daya jangkau Islam itu mampu menembus berbagai ranah, seperti geografis, sosiologis, antropologis, sains, psikologis, hingga filosofis. Seakan, embel-embel yang menyertai diksi "Islam" itu hanya bagian-bagian kecil dalam upaya memotret kemenyeluruhan Islam.

Tapi, rupanya menyertakan embel-embel apapun punya resiko besar. Lantaran upaya itu dapat memberi kesan "menodai" kemurnian Islam. Maka sekali lagi, seharusnya Islam adalah Islam. Islam! Itu saja. Islam. Titik!

Baca Juga: Islam Nusantara dalam Perspektif Perempuan

Islam adalah Islam. Benar, Islam adalah Islam. Tapi kenapa ketika Islam ditulis dengan Al-Islam sekalipun, meski sama-sama memiliki akar pemaknaan yang sama, yakni pasrah atau berserah, sebagaimana yang terjadi di jaman para sahabat Nabi SAW., secara aplikatif makna Islam tetap akan menuai pemahaman, pengalaman dan cita rasa yang beragam? Kenapa Imam Hanafi yang sangat memahami Islam, punya sejumlah pandangan yang berbeda dengan Imam Syafi'i yang juga jelas-jelas memahami Islam? Begitu juga Imam-imam yang lain.

Padahal, mereka bukan hanya muslim, tapi juga pribadi yang sangat otoritatif dalam memahami Islam. Tapi, Imam Hanafi hingga Imam Hambali, bahkan Imam Ja'far yang menjadi dedengkot sebelum mereka semua, tak pernah menyebut Islam Kuffah, Islam Irak, Islam Iran, Islam Basrah, Islam Madinah, apalagi Islam Nusantara! Maka, kembalilah kepada Islam tanpa embel-embel apapun. Titik!

Baca Juga: Memahami Islam Nusantara

Kita maklum, manusia sebagai homo simbolicum terbiasa menggunakan simbol-simbol dalam mengartikulasikan gagasan dan pemikiran. Salah satu simbol itu bernama bahasa. Dari sini, kiranya wajar jika kita juga menyusur "cara" keberagamaan kita lewat bahasa. Apalagi, Al-Qur'an yang Allah SWT. singkapkan kepada Sang Nabi SAW. adalah peristiwa dimana Allah Yang Maha Tak Terbatas berkenan menggunakan bahasa manusia yang terbatas; yakni Bahasa Arab.

Jika saya katakan Bahasa Arab terbatas, tentu membuat pekak telinga orang yang menganggap Bahasa Arab sebagai segalanya. Padahal, selagi masih menggunakan huruf dan kata-kata, ekspresi apapun selalu terbatas.

Baca Juga: Gus Yahya: Dunia Berharap Kepada NU

Saya yakin betapa Al-Qur'an untuk setiap ayatnya mengandung 70 ribu makna. Bahkan untuk setiap huruf dalam setiap kata, menyimpan makna-makna tertentu yang tak terbayangkan. Tapi, itu bukan berangkat dari bahasa Arab. Ada Bahasa "lain" yang tak bisa diungkap dengan kata-kata. "Bahasa" yang demikian itu hanya "dirasa" sebagaimana yang pernah disingkapkan kepada Nabi SAW.

Kita bertanya, peristiwa pewahyuan yang jelas-jelas berlangsung secara kasyfi (penyingkapan) yang jauh diluar nalar-aqliyah, kenapa kemudian kita berupaya sekeras-kerasnya hendak menyingkap kedalaman Al-Qur'an, atau berusaha keras menemukan maqoshidul-ayat dengan perangkat-perangkat nalar kita yang terbatas?

Bukankah dalam Surat Al-Waqi'ah disebutkan, "Tidak ada yang dapat menyentuh atau memahami Al-Qur'an kecuali orang yang disucikan (muthohharun)?" Diksi yang digunakan dalam ayat tersebut adalah orang yang disucikan (muthohharun), bukan orang yang bersuci (muthohhirun), apalagi sok suci. Maka, disucikan di sini bermakna kita ini pasif, tak berdaya, tak mampu apa-apa. Dalam pandangan basyariyyah, mustahil kita yang najis dapat menyucikan diri kita sendiri. Hanya yang Maha Suci yang dapat menyucikan kita.

Baca Juga: Kemenag: Seluruh Etnis dan Suku di Nusantara Tak Bisa Lepas Nilai Agama

Bagi santri yang belajar Bahasa Arab secara tuntas, membaca lima ayat diatas tentu tak butuh terjemahan. Sementara pihak lain yang tak paham Bahasa Arab, harus tunduk pada makna yang diperoleh dari hasil terjemahan. Padahal, terjemahan apapun itu sudah merupakan tafsir karena telah berupaya mengalihkan dalam Bahasa lain. Kita lupa, bahwa kita hidup dalam rumah besar yang bernama rumah tafsir. Apapun yang menghampiri kita, pasti akan berhadapan dengan tafsir kita sendiri.

Dengan demikian, ayat per ayat yang menghampiri kita, maknanya akan dirasakan oleh kita tergantung pada kapasitas tafsir yang kita punya. Sehingga, baik yang mampu menerjemahkan sendiri atau yang berangkat dari terjemahan orang lain, respon pertama adalah kesan.

Kesan ini dalam perkembangannya mungkin saja akan dipertanyakan oleh diri sendiri. Apakah kesan dirinya adalah wahm yang berdasarkan nafsu dan pengerahan akal, atau kesan berupa kesadaran menyerah bahwa Pemilik Otoritas makna hanyalah Tuhan, sehingga dirinya menyerah tak tahu apa yang dimaksud.

Baca Juga: Islam Bhineka Tunggal Ika

Untuk kasus lima ayat diatas, saya sendiri tak mampu menerjemahkan, apalagi menafsir. Saat membaca lima ayat diatas, saya hanya menemukan kesan bahwa lima ayat tersebut bukan dari surat yang sama dalam Al-Qur'an, melainkan dari surat-surat yang berbeda, yakni: (1) Surat Al-Baqoroh ayat 246; (2) Surat Ali Imran ayat 181; (3) Surat An-Nisa' ayat 77; (4) surat Al-Maidah ayat 27; dan (5) Surat Ar-Ra’d ayat 16.

Kesan berikut saat membaca kelima ayat diatas, saya cuma menemukan bahwa tiap-tiap ayat tersebut sama-sama memiliki 10 huruf Qof. Karena masing-masing memiliki 10 Qof, jika semua ayat itu dibaca, maka dipastikan saya melafalkan 50 huruf Qof. Memang ada apa dengan huruf Qof? Saya tidak bisa jawab. Karena hal ini sudah masuk urusan tafsir.

Baca Juga: Mengenal Para Mufassir Nusantara

Kasus lain adalah doa. Seorang santri asal Rembang, misalnya, yang lama berjibaku di pesantren, kemudian berkesempatan kuliah di negeri Arab yang berbahasa Arab, ketika ia pulang kampung dan berdoa, kira-kira doa apa yang akan ia baca? Tentu saja doa-doa yang ada dalam Al-Qur'an atau doa-doa yang pernah diajarkan Nabi SAW. yang ia ketahui dari guru-guru dan kitab-kitab yang ia baca.

Apakah si santri itu akan menggunakan Bahasa Arab? Tentu saja, iya. Ia bukan hanya mahir Bahasa Arab, tapi ia pun tahu dalam riwayat bahwa Nabi SAW. berdoa dengan Bahasa Arab.

Baca Juga: Isi Kepala Pemeluk Agama

Tapi, bagaimana dengan makna dari doa-doa yang ia baca? Meskipun santri Rembang itu sudah menguasai 1000-an nadhom dalam kitab Al-Fiyah, bahkan khatam Mantiq, Juman hingga Bayan, ketika Bahasa Arab ia lafalkan dalam doa-doanya, hati si santri Rembang itu tetap akan mencari bahasa lokalnya atawa Bahasa Ibunya.

Kenapa si santri yang fasih berdoa dalam Bahasa Arab-nya masih harus menggunakan cita rasa Bahasa Ibunya dan tidak menggunakan cita rasa dari epistemic-nya Bahasa Arab saja? Ketika santri melangsungkan itu, sebenarnya atas mau siapa? Dorongan apa yang membuat si santri harus menggunakan bahasa primordialnya?

Baca Juga: Gereja Islam dan Sejarah Masjid Al-Mubarok Enarotali

Saya tidak bisa jawab pertanyaan diatas. Tapi ayat 4 dalam surat Ibrahim ini bisa menjelaskan:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

"Tidaklah Kami utus dari seorang rasulpun, kecuali dengan lisan kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah SWT. menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana."

Baca Juga: Menyikapi Fatwa yang Kontroversial

Tentu saja santri yang mengalami hal seperti itu bukan hanya santri dari Rembang, Jawa Tengah. Mungkin saja berasal dari Papua, Aceh, Medan, Bandung, Banten, Tegal, Madura, Amerika, Prancis, hingga Cape Town. Masing-masing dari mereka, punya epistemic sendiri berdasarkan udara, air, pepohonan, pantai atau pegunungan yang menjadi kediaman tubuh mereka.

Maka, santri yang berasal dari Sumedang tetap akan berdoa dengan Bahasa Arabnya yang fasih, tapi batinnya tetap bergelayut dalam lokalitas kesundaannya. Begitu juga santri Minahasa. Ia tak akan main-main untuk berdoa dengan bahasa lain selain Bahasa Al-Qur'an dengan segala pertimbangan tauhidnya, namun sejarah Bahasa Ibu dalam jiwanya tak bisa ia tanggalkan. Bila demikian yang berlangsung, apakah sikap santri-santri itu keliru?

Baca Juga: Grand Syaikh Al-Azhar Melarang Monopoli Kebenaran dalam Berislam

Dalam perkembangannya, Bahasa Ibunya kemudian menyublim dalam keseharian, seiring kesadaran Islam yang menyusup dalam keyakinannya. Sehingga santri dari Klaten, misalnya, memohon ampun kepada Allah SWT. dengan bergumam, "Ya Allah Gusti, dalem nyuwun agunging pangapunten, duh Gusti. Mugi Gusti kerso dalem dados umatipun Kanjeng Nabi."

Salahkah santri Klaten itu karena tidak menggunakan Bahasa Arab sebagaimana yang pernah digunakan Sang Nabi SAW.? Apakah Allah SWT. begitu bodoh karena hanya bisa memahami Bahasa Arab, bukan bahasa-bahasa manusia yang lain? Bagaimana dengan ayat 4 dalam surat Ibrahim diatas?

Baca Juga: Gus Yahya; Sosok KH. Wahab Chasbullah Zaman Now

Berangkat dari ekspresi berdoa, mungkin kita dapat mempertimbangkan pula dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kita bisa lihat sejumlah istilah tata negara kita yang banyak menggunakan idiom Bahasa Arab. Majlis Permusyawaratan Rakyat, itu semua berasal dari Bahasa Arab "Majlis", "Musyawaroh", "Ro'iyyah". "Dewan" juga dari Bahasa Arab.

Sepintas yang terlihat adalah, disatu sisi, Nusantara begitu banyak dipengaruhi Bahasa Arab, dan disisi lain, Islam yang sumber-sumbernya menggunakan Bahasa Arab, dalam praktiknya kadang menggunakan bahasa lokal. Sebut saja kata "Puasa". Selama ini, kita begitu akrab menggunakan diksi "puasa" ketimbang "shiyam". Padahal, "puasa" yang berasal dari uphawasa adalah bukan Bahasa Arab.

Begitu juga saat usai seluruh ibadah shiyam di Bulan Romadlon, umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri, kita menyebutnya lebaran. Kemudian kita Mudik ke kampung, bersalam-salaman, sungkeman dan bermaaf-maafan, kemudian saling berbagi, bahkan mengadakan halal bihalal. Apakah semua tradisi itu salah sebagai ekspresi lokalitas yang menyublim bersama spirit Islam? Apakah Islam kemudian ternoda?

Baca Juga: Risalah Ash-Shiyam; Kitab Pegon Pedoman Puasa Karya Ulama Kendal

Jika benar semua tradisi yang sebenarnya menjadi perwujudan nilai-nilai Islam itu dianggap merusak dan menodai kemurnian Islam, maka lepaskan semua atribut lokalitas kita saat ini juga. Lupakan tanah air ini yang pernah menjadi tumpah darah kita. Lupakan bahasa Sunda, Jawa, Bugis, Aceh, Minang, Papua dan bahasa mana pun yang bukan bahasa Al-Qur'an. Ratakan semua makam para wali yang sering diziarahi di bumi ini karena tidak sesuai dengan Islam sebagaimana di negeri Arab. Ratakan pula seluruh pesantren di negeri ini karena Nabi SAW. tidak pernah mendirikan pesantren sepanjang hayatnya.

Lepaskan juga semua jeans atau sarung dan baju surjanmu karena semua itu tak pernah dipakai oleh Nabi SAW. sama sekali. Hapus juga semua sistem ekonomi, politik, budaya yang bukan Islam. Karena semua praktik itu sama sekali bukanlah Islam alias kafir. Hapus tradisi lebaran dan bermaaf-maafan di negeri ini. Bila perlu, bunuh saja siapa saja yang masih berkunjung dan sungkeman saat lebaran. Karena perilaku itu tidak ada dasar dalil sama sekali.

Baca Juga: Kriminalisasi ulama Dimasa Khilafah

Akhirnya, jika sungguh untuk menjadi Islam adalah harus sama persis sebagaimana yang terjadi di jaman Nabi SAW., maka gurunkan negeri ini segera. Semoga perang besar di negeri ini segera terjadi. Perang antara pihak manapun yang meyakini bahwa Islam harus sama persis sebagaimana Nabi SAW. melawan pihak yang meyakini bahwa keislaman Nabi SAW. dapat melebur dimana saja ia berada, termasuk di Nusantara ini. Semoga kita sama-sama hancur atas nama keyakinan diri sendiri. Semoga Allah Mengabulkan.[]



* Oleh: Abdullah Wong
Read More