rumahnahdliyyin.com - Menjelang datangnya bulan suci Romadlon 1439 H., kita dikejutkan dengan aksi narapidana Terorisme di Mako Brimob serta yang terbaru, ledakan bom di tiga Gererja di Surabaya, Ahad (13/05/2018). Rangkaian kejadian itu menunjukkan bahwa radikalisme, apalagi yang mengatasnamakan agama, sungguh sangat memprihatinkan dan mengiris hati kita semua.
Baca Juga: Ciri Teroris di Medsos
Oleh sebab itu, menyaksikan dan mencermati dengan seksama rangkaian peristiwa diatas, khususnya peristiwa bom di tiga Gereja di Surabaya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan:
1. Mengecam dan mengutuk keras segala tindakan terorisme, apapun motif dan latar belakangnya. Segala macam tindakan menggunakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menebarkan teror, kebencian dan kekerasan bukanlah ciri ajaran Islam yang rohmatan lil-'alamin. Islam mengutuk segala bentuk kekerasan. Bahkan tidak ada satu pun agama di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan.
Baca Juga: Belajar dari Sejarah Para Pemberontak Bertopeng Ayat
2. Menyampaikam rasa bela sungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang sedang dialami. Segala yang terjadi merupakan suratan takdir dan kita harus menerimanya dengan penuh sikap kedewasaan, lapang dada, ketabahan dan kesabaran.
3. Mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut secara cepat dan tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut. Gerakan terorisme sudah semakin sedemikian merajalela, maka diperlukan penanganan khusus yang lebih intensif dari pelbagai pihak, utamanya negara melalui keamanan.
Baca Juga: Demokrasi Mengembalikan Politik Islam ke Jalur yang Benar
4. Mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan. Jika mendapati peristiwa sekecil apapun yang menjurus pada radikalisme dan terorisme, segera laporkan ke aparat keamanan. Segala hal yang mengandung kekerasan, sesungguhnya bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan bertentangan dengan ajaran agama apapun. Islam mengajarkan nilai-nilai kesantunan dalam berdakwah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
أدع إلي سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتى هي أحسن
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan al-hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125).
Baca Juga: Khilafah itu Institusi Politik, Bukan Agama
5. Mengimbau warga NU untuk senantiasa meningkatkan dzikruLlah dan berdoa kepada Allah Swt. untuk keselamatan, keamanan, kemaslahatan dan ketenteraman hidup dalam berbangsa dan bernegara. Nahdlatul Ulama (NU) juga meminta kepada semua pihak untuk menghentikan segala spekulasi yang bisa memperkeruh peristiwa ini. Kita percayakan penanganan sepenuhnya di tangan aparat keamanan. Kita mendukung aparat keamanan, salah satunya dengan cara tidak ikut-ikutan menyebarkan isu, gambar korban dan juga berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa ini.
Baca Juga: Ketua MUI Papua: Saya Sangat Malu Bila Ada Umat Islam Papua Lakukan Intoleransi dan Perpecahan
6. Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas serta cepat terkait penanganan dan isu terorisme dan radikalisme. Langkah ini harus ditempuh sebagai bagian penting dari upaya implementasi dan kewajiban Negara untuk menjamin keamanan hidup warganya. Dan apapun motifnya, kekerasan, radikalisme dan terorisme tidak bisa ditolerir, apalagi dibenarkan. Sebab, ia mencederai kemanusiaan.
Jakarta, 13 Mei 2018
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA.
Ketua Umum
DR. Ir. H. A. Helmy Faishal Zaini
Sekretaris Jenderal
[]
(Redaksi RN)
