Iman Kepada Malaikat


Iman terhadap malaikat merupakan rukun iman yang kedua setelah iman kepada Allah SWT. Maksudnya iman kepada malaikat yaitu kita wajib percaya dan yakin bahwa malaikat itu ada meskipun kita tidak bisa melihatnya.

Malaikat merupakan salah satu makhluk Allah SWT. yang diciptakan-Nya dari cahaya dan bersifat lembut atau halus (fisiknya tak bisa kita lihat). Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW., “khuliqotil-malaaikatu min-nuurin,” malaikat itu diciptakan dari cahaya.

Karena tercipta dari cahaya dan bersifat lembut atau halus inilah, maka malaikat tak mampu ditangkap oleh indera penglihatan kita sebagaimana ketidakmampuan kita untuk melihat udara. Kendati demikian, ketidakmampuan ini hanyalah bila malaikat dalam bentuk wujud aslinya. Apabila malaikat mewujud fisik seperti manusia, maka manusia seperti kita tetap bisa melihatnya.

Contohnya seperti Siti Maryam ketika didatangi malaikat Jibril yang memberinya kabar perihal akan lahirnya seorang anak (Nabi Isa AS.) dari rahimnya. Ketika mendatangi Siti Maryam ini, malaikat Jibril mewujud diri sebagai manusia sebagaimana firman Allah SWT. dalam Surat Maryam, ayat 17 yang berbunyi, “fa-arsalnaa ilaihaa ruuhanaa fatamatstsala lahaa baysaron sawiyyan,” kemudian Allah SWT. mengutus malaikat Jibril kepada Siti Maryam. Maka malaikat Jibril menampakkan diri kepada Siti Maryam dalam wujud manusia yang sempurna.

Ada lagi bukti lainnya mengenai terlihatnya malaikat dalam bentuk wujud manusia yang oleh manusia bisa dilihat. Yaitu ketika Nabi Muhammad SAW. diberitahu atau diajari oleh malaikat Jibril tentang Iman, Islam dan Ihsan melalui metode tanya jawab.

Waktu itu Nabi Muhammad SAW. sedang bersama para sahabatnya sehingga mereka semua melihat malaikat Jibril yang tengah mewujud dalam bentuk seorang pria. Ada sahabat yang mengatakan pria itu tampan, wangi baunya dan pakaiannya tidak tersentuh oleh debu. Sahabat lain ada yang mengatakan pria itu berkulit putih dan berambut hitam. Ada juga sahabat lain yang mengatakan bahwa tidak ada bekas atau tanda pada pria itu dari telah melakukan perjalanan jauh, padahal tidak ada orang yang mengenalinya.

Dalam kitab Jawaahirul-Kalaamiyyah Fii Iidloohil-Aqiidatil-Islaamiyyah karangan Syaikh Thohir Al-Jazairi disebutkan bahwa manusia sebenarnya juga bisa melihat wujud asli malaikat. Hanya saja, hal itu dikhususkan oleh Allah SWT. bagi para Nabi. Itupun dalam rangka untuk
menyelesaikan permasalahan—permasalahan agama dan hukum-hukum syari'at.

Nabi Muhammad SAW. sendiri pernah mengalami hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Sayyidatina Siti Aisyah RA. yang kuranglebih berbunyi, “roaa Jibriila 'alaa shuurotihi marrotaini,” Nabi Muhammad SAW. melihat malaikat Jibril dalam bentuk wujudnya yang asli sebanyak dua kali.

Selain merupakan makhluk yang terbuat dari cahaya dan juga lembut atau halus yang tidak bisa dilihat oleh manusia, malaikat itu tidak makan, tidak minum, tidak tidur, tidak nikah, tidak beranak, tidak berbapak dan tidak beribu. Juga tidaklah berjenis kelamin laki-laki atau perempuan. Tidak pula banci.

Orang-orang Arab Jahiliyyah jaman dahulu memiliki prasangka bahwa malaikat adalah anak perempuan Allah SWT. Menjawab prasangka ini, Allah SWT. kemudian berfirman dalam Al-Quran, Surat Al-Anbiyaa', Ayat 26 yang berbunyi, “subhaanahuu, bal 'ibaadun mukromuuna, laa yasbiquunahuu bil-qouli, wahum biamrihii ya'maluuna,” Maha Suci Allah SWT., sebenarnya para malaikat adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Mereka tidak berbicara mendahului Allah SWT. dan mereka melaksanakan perintah Allah SWT.

Selain membantah anggapan bahwa malaikat adalah anak perempuan Allah SWT . (karena Allah SWT. itu tidak beranak dan tidak diperanakkan), ayat di atas juga memberikan informasi kepada kita bahwa malaikat merupakan makhluk Allah SWT. yang mulia dan tidak pernah mendahului satu perkara pun dihadapan Allah SWT. Juga malaikat itu tidak pernah membangkang kepada Allah SWT. sekaligus senantiasa melaksanakan segala perintah-perintah-Nya.

Adapun makhluk Allah SWT. yang berupa malaikat ini jumlahnya sangat banyak sekali. Pada setiap tetes air hujan saja ada malaikat yang menyertainya. Namun, hanya Allah SWT. sajalah yang mengetahui persis keseluruhan jumlah totalnya.

Dan diantara mereka ini ada yang ditugaskan oleh Allah SWT. sebagai utusan-Nya untuk para Nabi dan para Rasul, yaitu malaikat Jibril. Ada yang ditugaskan sebagai pembagi rizki, yaitu malaikat Mikail. Ada yang ditugaskan sebagai peniup sangkakala besok dihari akhir, yaitu malaikat Isrofil. Ada juga yang ditugaskan sebagai pencabut nyawa, yaitu malaikat Izroil.

Selain itu, ada lagi malaikat yang tugasnya mencatat semua perilaku, baik perilaku baik oleh malaikat Roqib maupun perilaku buruk oleh malaikat Atid. Ada pula yang ditugaskan di alam kubur untuk menanyai manusia tentang apa yang sudah diperbuatnya selama masih hidup di alam dunia sebelumnya, yaitu malaikat Munkar dan malaikat Nakir. Ada lagi yang tugasnya menjaga gerbang surga, yait u malaikat Ridlwan, dan penjaga neraka, yaitu malaikat Malik.

Inilah diantara malaikat-malaikat yang diketahui nama-nama dan tugas-tugasnya. Dan masih banyak lagi malaikat-malaikat yang lainnya dengan tugas-tugas yang berbeda. Misalnya ada malaikat muqorrobun, malaikat pembawa 'arsy dan lain sebagainya.

Akhirnya, demikianlah sekelumit pemaparan kami mengenai malaikat yang wajib kita imani. Semoga bisa dimengerti, dipahami dan bermanfaat untuk kita semua. Juga, semoga Allah SWT. memberikan tambahan ni'mat kepada kita semua berupa ni'mat bisa meneladani sifat makhluk ciptaan-Nya yang bernama malaikat ini. Yaitu sifat yang tidak pernah membangkang kepada Allah SWT. dan yang senantiasa melaksanakan dan menunaikan segala titah-titah -Nya. Amin. WaLlaahu a'lam. []

Oleh: Agus Setyabudi, Khodim di Madrasah Diniyyah Al-Ibriz Iru Nigeiyah, Kurwato, Sorong, Papua Barat.
Read More

Kaleng Penguat Ekonomi Umat


muslimpribumi.com - Eksistensi NU bisa dilihat dari seberapa kuat keberadaan NU di tingkat ranting atau anak ranting. Di situlah organ NU yang secara langsung menggerakkan dan bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai aktivitas organisasi dan sekaligus menjaga ideologi NU.

Kualitas kepengurusan ranting NU tidak cukup dengan hanya adanya struktur kepengurusan saja. Namun, harus dilihat sejauh mana aktivitas kepengurusan tersebut mampu memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Yaitu bagaimana antara jama'ah dan jam'iyyah saling menghidupi. Jika kegiatannya hanya sekedar tahlilan saja, maka kepengurusan tersebut bisa dikatakan kurang efektif. Tahlilan atau pengajian bisa berjalan dengan sendirinya tanpa perlu diurus oleh NU secara organisatoris.

Salah satu contoh pengelolaan Ranting NU yang sukses adalah NU Ranting Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Upaya untuk menciptakan kemandirian dimulai dari kemandirian ekonomi dengan membuat Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) ZIS NU Pacarpeluk melalui program Pacarpeluk Bersedekah. Mereka menempatkan kaleng-kaleng ke rumah warga dan menyarankan agar setiap harinya penduduk setempat menyisihkan koin senilai 500 atau 1000 rupiah ke dalam kaleng tersebut.

Kini dalam tiap bulannya kaleng-kaleng yang berjumlah 600 buah itu berhasil mengumpulkan sekitar lima juta rupiah. Terdapat lima program utama untuk pemanfaatan dana tersebut. Pertama, santunan duka, yaitu sumbangan air minum dalam kemasan kepada warga yang sedang berduka karena kematian. Air tersebut untuk minuman saat tahlilan selama tujuh hari. Kedua, jaminan pengobatan rawat jalan dengan Kartu Pacarpeluk Sehat bagi warga yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat atau BPJS. Ketiga, santunan persalinan bagi keluarga kurang mampu. Keempat, jenguk keluarga sakit berupa sumbangan dana bagi keluarga yang sakit. Dan yang terakhir yaitu program peduli bencana. Dalam bencana banjir di Pacitan baru-baru ini, UPZ Pacarpeluk menyumbangkan uang senilai dua juta rupiah.

Prinsip saling menghidupi antara jama'ah dan jam'iyyah serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel benar-benar mampu dijalankan dengan baik sehingga masyarakat merasakan bahwa dana yang mereka sumbangkan bisa dimanfaatkan oleh tetangga atau keluarga yang sedang membutuhkan bantuan. Satu orang tidak bisa membantu semua orang, akan tetapi semua orang bisa membantu satu orang yang benar-benar membutuhkan. Disinilah NU mampu menjalankan peran sebagai lembaga yang mampu menjembatani kedua belah pihak tersebut.

Kisah sukses pengelolaan Ranting NU Pacarpeluk ini mendorong beberapa ranting NU daerah lainnya untuk belajar. Model pengelolaan kaleng koin sedekah UPZ Pacarpeluk ini juga menjadi salah satu dari 10 pemenang terbaik kompetisi Kreatifitas dan Inovasi (Krenova) Kabupaten Jombang 2017 atas nama ketua Ranting NU Pacarpeluk Nine Adien Maulana. Di MWC. Megaluh sendiri, dari 13 ranting NU, sudah terbentuk tujuh kepengurusan UPZ LAZISNU dengan jumlah donatur mencapai 2.200 warga.

Kesadaran akan semakin pentingnya kemandirian NU kini semakin meningkat. Pola menempatkan kaleng koin banyak diadopsi di banyak daerah. Di Ranting NU Desa Kemaduh, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, dalam setiap bulannya dana yang dikumpulkan mencapai sekitar tiga juta rupiah. Capaian angka tiga juga untuk sebuah desa dengan basis ekonomi pertanian ini sesungguhnya menggambarkan besarnya potensi penggalian dana karena saat ini semakin banyak daerah, terutama yang berbasis di perkotaan yang ekonomi berbasis sektor industri dan jasa dengan tingkat kemakmuran yang lebih tinggi.

Di Jawa Timur terdapat 7.724 desa dan 777 kelurahan. Mengingat Jawa Timur merupakan basis utama NU, jika 70 persen dari seluruh total desa dan kelurahan terdapat ranting yang hidup dan bergerak, maka setiap bulan akan terkumpul dana sebesar 17.8 miliar jika masing-masing ranting mampu mengumpulkan dana sekitar tiga juta per bulan. Dalam satu tahun ada 214 miliar yang bisa dikumpukan dan didistribusikan. Tentu saja, angka tersebut masih merupakan hitung-hitungan diatas kertas. Realisasi di lapangan akan sepenuhnya tergantung pada para muharrik atau penggerak di tingkat ranting.

Ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan uang sebesar tersebut. Tak semuanya harus dihabiskan seketika. Cabang NU di masing-masing daerah bisa membuat amal usaha untuk melayani warga NU dan masyarakat umum yang membutuhkan, baik dalam pemberdayaan ekonomi, pendidikan maupun kesehatan. Jika pengumpulan dana tersebut bisa berjalan dengan konsisten dalam waktu jangka panjang, maka bisa dilakukan investasi produktif untuk melayani umat. Membuat gedung atau kantor yang memadai memang penting, tetapi jangan sampai dana-dana dari masyarakat tersebut dikeluarkan untuk hal-hal yang kurang produktif atau kurang menyentuh masyarakat.

PCNU atau MWCNU yang selama ini rantingnya belum aktif atau bahkan belum memiliki ranting NU di desa tertentu memiliki kewajiban untuk menggerakkan, mendampingi dan mengarahkan bagaimana basis NU ini bisa aktif. Karena sesungguhnya disitulah keberadaan NU secara nyata dirasakan oleh warga. Ranting NU yang sudah berhasil bisa menjadi tempat untuk belajar. Tak ada kata terlambat untuk berbuat kebaikan.

Sumber: nu.or.id
Read More

Ustadz Abdul Shomad Di Mata KH. M. Yusuf Chudlori

Foto Ustad Abdul Shomad
muslimpribumi.com - Ustadz Abdul Shomad atau yang kini sering disebut sebagai UAS memang orang 'alim, namun...

Itulah sekelumit pandangan KH. M. Yusuf Chudlori, pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang, terhadap Ustadz Abdul Shomad atau UAS. Untuk mengetahui selengkapnya, silakan diputar videonya.
Read More

Empat Kata Penyempurna Iman


rumahnahdliyyin.com - Membenarkan merupakan arti iman secara bahasa. Sedangkan menurut syari’at Islam, iman berarti membenarkan semua hal yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Dan pembenaran itu harus diyakini didalam hati, diikrarkan pada lisan dan seluruh anggota tubuh harus melaksanakannya sebagai cerminan atau bukti bahwa apa yang diyakini dalam hati dan diikrarkan di lisan itu adalah benar adanya.

Pertama dan yang utama yang harus diimani oleh seseorang yang mengaku sebagai orang yang beriman adalah mengimani Allah SWT. Baik mengimani secara terperinci dengan sifat-sifat wajib-Nya yang berjumlah 20, sifat jaiz-Nya yang hanya satu, dan sifat mustahil-Nya yang juga berjumlah 20, maupun mengimani secara global bahwa Allah SWT. adalah Maha Sempurna yang tiada banding.

Dalam kitab Kaasyifatus-Sajaa disebutkan bahwa barang siapa yang meninggalkan empat kata dalam mengimani Allah SWT., maka sempurnalah imannya. Empat kata tersebut yaitu “dimana”, “bagaimana”, “kapan” dan “berapa”. Maksudnya, apabila ditanyakan, “dimanakah Allah SWT.?” Maka, jawabannya adalah bahwa Allah SWT. itu Maha Suci dari tempat dan waktu.

Hal ini senada dengan perkataan salah seorang sahabat Rasulullah SAW. yang juga menantu beliau, yaitu sayyidina 'Ali bin Abi Tholib krw. bahwa Allah SWT. itu sudah ada sebelum ada tempat. Dan sekarang (setelah Allah SWT. menciptakan tempat) Allah SWT. juga ada sebagaimana dulu Dia berada.

Mengenai surat Thooha ayat lima yang berbunyi:

الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ

Allah SWT. Yang Maha Pengasih bersemayam di atas ‘arsy," sayyidina 'Ali bin Abi Tholib krw. mengatakan bahwa sungguh Allah SWT. menciptakan ‘arsy untuk menampakkan kekuasaan-Nya. Bukan menjadikannya sebagai tempat untuk Dzat-Nya.

Lebih lanjut, bapak dari cucu kesayangan Rasulullah SAW. yang dijuluki oleh Nabi SAW. dengan pintunya ilmu ini mengatakan bahwa sungguh Allah SWT. yang menciptakan “tempat”, tidak boleh dikatakan bagi-Nya dimana Dia. Dan Allah SWT. yang menciptakan “bagaimana”, tidak boleh dikatakan bagaimana Dia.

Apabila ditanyakan, “bagaimanakah Allah SWT.?” Maka, jawabannya adalah bahwa Allah SWT. itu Maha Suci dari serupa terhadap sesuatu. Hal ini sesuai dengan firman-Nya pada ayat ke sebelas dalam surat Asy-Syuuroo:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

“Tiada sesuatu pun yang serupa dengan Allah SWT."

Selanjutnya, apabila ditanyakan, “kapan Allah SWT. itu ada?” Jawabannya yaitu bahwa Allah SWT. itu tiada yang mendahului dan tiada pula yang mengakhiri. Sebab, Allah SWT. adalah Sang Konseptor sekaligus Sang Kreator kehidupan ini. Jadi, mustahil Allah SWT. itu ada yang mendahului dan ada yang lebih akhir dari-Nya.

Dan yang terakhir, apabila ditanyakan, “berapakah Allah SWT.?” Maka jawabannya adalah bahwa sungguh Allah SWT. itu Maha Esa. Tidak beranak dan tidak diperanakkan. Juga tidak bergantung pada selain-Nya. Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Ikhlash:

 قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

“Katakanlah, hai Muhammad SAW., bahwa Dia adalah Allah SWT. Yang Maha Esa."

Demikianlah cara kita sebagai orang beriman untuk mengimani Allah SWT. sebagaimana pandangan para ‘ulama ahlus-sunnah wal-jama’ah. Dalam mengimani Allah SWT., kita tidak boleh memikirkan tentang Dzat-Nya atau Sosok-Nya. Sebab, nalar kita tidak akan mampu menangkap dan mencerna.

Andai kita sebagai manusia memikirkan dan membayangkan sosok Allah SWT. seperti sosok manusia seperti kita, misalnya Allah SWT. memiliki dua tangan dan dua kaki, maka kambing yang juga makhluk ciptaan-Nya tentu akan membayangkan sosok Allah SWT. sebagaimana sosoknya yang punya empat kaki. Sungguh Allah SWT. itu Maha Suci dari penyerupaan apa pun dan tiada sesuatu pun yang menyerupai-Nya.

Akhirnya, semoga apa yang disampaikan ini cukup bisa dipahami, dimengerti dan bermanfaat kepada kita semua. Dan semoga kita semua dimasukkan oleh Allah SWT. kedalam golongan orang-orang yang beriman kepada-Nya dengan iman yang sesungguhnya. Amin.
waLlaahu a’lam. []


* Oleh: Agus Setyabudi, Aktifis Muda NU di Papua.
Read More

Gus Mus - Dzikir


KH. A. Musthofa Bisri atau Gus Mus tentang Dzikir. Silakan tonton videonya

Read More

Surat Terbuka Dari Papua Untuk Nahdliyyin di Jawa


muslimpribumi.com - Madrasah Diniyyah atau yang sering di sebut Madin merupakan lembaga pendidikan keagamaan non-fomal yang sampai saat ini keberadaanya dari masa ke masa telah terbukti memberikan kontribusi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Umumnya, Madrasah Diniyyah berkembang dan tersebar di pulau Jawa mulai dari desa-desa hingga kampung-kampung di pelosok Nusantara ini. Dan kebanyakan mereka yang mendirikan punya latar belakang santri dari pondok pesantren.

Berbicara mengenai problematika Madrasah Diniyyah di forum seminar, kajian serta penelitian yang memerlukan waktu dan dana yang tidak sedikit, hasilnya akan sia-sia saja dan tidak akan menemui pokok dari akar permasalahan dan menemu solusi yang jitu jikalau sekedar dibicarakan saja tanpa melihat secara langsung dan tindakan nyata.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu faktor utama untuk menyelenggarakan pendidikan formal maupun non-formal adalah soal finansial. Kemudian tenaga pendidik atau guru, gedung, kemudian santrinya.

Memang, Madrasah Diniyyah di Indonesia mengalami permasalahan yang kompleks dan hampir di semua daerah lain juga sama, baik itu yang ada di pulau Jawa maupun di luar Jawa. Untungnya, Madrasah Diniyyah memiliki susuatu yang melekat pada pengelola dan para gurunya yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lain seperti sekolah konvensional kebanyakan, yaitu keikhlasan.

Tidak ada salahnya kalau mari kita simak potret Madrasah Diniyyah di Papua. Dan sebelum melangkah lebih jauh, paling tidak kita semua sudah tahu bahwa di Papua mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen dan Katolik. Umat Islam di Papua merupakan bagian minoritas saja. Memang ada beberapa daerah di Papua yang penduduk aslinya mayoritas muslim, misalnya di Kabupaten Fakfak. Kendati demikian, pada umumnya masyarakat di Papua yang beragama Islam adalah masyarakat pendatang mulai dari pegawai, pekerja dan pedagang yang berasal dari Jawa, Bugis, Buton, Makasar dan lain lain. Ada pula masyarakat asli Papua yang beragama Islam namun sangat tidak signifikan jumlahnya.

Perlu diketahui juga bahwa kondisi sosial-budaya masyarakat Papua sangatlah beragam. Baik budaya, agama, ras, maupun suku. Namun, kebanyakan penduduk asli Papua bisa menerima, wellcome dan baik-baik saja terhadap keberagaman. Kalaupun ada yang keberatan dan intoleransi serta bersifat fanatik bisa dibilang sangat sedikit.

Kemudian, apakah ada Madrasah Diniyyah di Papua? Dengan asumsi bahwa di tiap daerah di Papua pasti terdapat umat Islamnya, maka dipastikan ada Madrasah Diniyyah di daerah-daerah tersebut mengingat sangat pentingnya keberadaannya. Disamping itu, dari Pemerintah Daerah lewat Kemenag selalu mendukung dan mengapresiasi langkah dan kegiatan bagi umat Islam, baik itu pendidikan maupun kegiatan sosial keagamaan demi syi'ar Islam di tanah Papua.

Namun kenyataannya, eksistensi Madrasah Diniyah di lapangan sangatlah berbeda dan sangat memprihatinkan. Apabila di Jawa rata-rata masalahnya adalah disegi finansial, namun kebanyakan persoalan Madrasah Diniyyah di Papua tidak hanya soal uang an sich. Yang paling utama yaitu keberadaan seorang guru. Terutama di Madrasah-Madrasah Diniyyah yang mengajarkan Islam Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah An-Nahdliyah.

Permasalahan ini bukan hanya terjadi di daerah saya saja (Kab. Paniai, Papua. red), namun menjadi kendala di semua Madrasah Diniyyah dan TPQ di Papua dan Papua Barat. Ada Madrasah Diniyyah namun tidak ada yang mengajar merupakan suatu hal yang sungguh ironis dalam dunia Islam. Ada juga yang ingin mendirikan Madrasah Diniyyah namun diurungkan karena tak ada yang mengajar. Lebih ironis lagi, ada Madrasah Diniyyah yang bubar lantaran bubarnya para pengajar.

"Mungkin karena problem Madrasah Diniyyah di Papua belum menjadi isu Nasional. Masih di taraf perorangan yang lokal," canda teman yang ada di kabupaten lain menanggapi perihal ini.

Selain itu, ada juga Madrasah Diniyyah yang tidak/belum memiliki tempat atau gedung yang memutuskan dengan menempuh jalan "nunut nebeng" di teras serambi Masjid.

Sebagaimana saya jelaskan di depan bahwa rata-rata yang ikut dalam membantu pendirian, para guru serta yang menghidupkan Madrasah Diniyyah di Papua dan Papua Barat adalah para santri-santri NU dari pesantren dan mempunyai jiwa militan, ikhlas nasyrul-'ilmi yang mengamalkan ajaran Islam Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah.

Semoga saudara-saudara yang mengajar dan mengabdi di Madrasah Diniyyah di Papua dan Papua Barat senantiaaa diberi kesehatan dan bisa Istiqomah melanjutkan ajaran dan cita cita Nahdlatul Ulama’.

Kemudian, harapan dari teman-teman yang mengabdi di Papua dan Papua Barat adalah memohon kepada PBNU atau organisasi lain yang berahaluan Ke-NU-an untuk mengirimkan dan menugaskan kader-kadernya di Papua dan Papua Barat. Dari PCNU Kab. Paniai kami siap menerima dan membuka pintu lebar-lebar menyambut kedatangannya. Serta insya Allah dari PCNU kami sanggup memberikan biaya transport, biaya hidup serta bisyaroh.

Dengan langkah seperti itu, umat Islam di Papua dan Papua Barat, khususnya PCNU di Papua dan Papua Barat, bisa mengambil pelajaran dan NU bisa berkembang dan maju disamping pengelolaan Madrasah Diniyyah dan TPQ diharapkan bisa berkembang dan para santri mempunyai pengetahuan dan pelajaran tentang Ke-NU-an serta Madrasah Diniyyah tidak kosong karena tidak ada gurunya dan Madrasah Diniyyah di Papua bisa berjalan dengan baik dan berkembang seperti di daerah Jawa dan daerah lainnya yang sudah mantab dan istimewa.

Salam.


* Oleh: M. Taha, Aktivis Muda NU di Kab. Paniai, Prop. Papua.     
Read More

Gus Mus - Ujian


Tentang Ujian oleh KH. A. Musthofa Bisri atau Gus Mus. Tonton selengkapnya video berikut ini:

Read More

Muhasabah 2017 dan Resolusi Kebangsaan 2018 PBNU


muslimpribumi.com - Nahdlatul Ulama memang kelihatan sekali sikap dan perannya dalam memerangi radikalisme dan ekstrimisme. Sikap dan peran yang tegas ini seolah menenggelamkan ormas-ormas lainnya dalam mengawal Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD '45 dan NKRI. Bahkan, NU tampak mencolok seolah sendirian sebagai ormas yang vokal dan lantang dalam memerangi ajaran agama yang "kurang piknik" itu.

Maka tak heran apabila PBNU mengeluarkan Muhasabah 2017 dan Resolusi Kebangsaan 2018 yang dikutip utuh dibawah ini.

MUHASABAH 2017 DAN RESOLUSI KEBANGSAAN TAHUN 2018
PENGURUS BESAR NAHDLATUL ULAMA
No. 1699/B.IV.05/1/2018

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
بسم الله الرحمن الرحيم

Puji syukur ke hadirat Allah SWT. yang telah menjaga dan melindungi bangsa Indonesia sehingga bisa melalui tahun 2017 dengan selamat. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak seluruh komponen bangsa melakukan muhâsabah (refleksi dan introspeksi) sebagai bekal menyongsong hari esok yang lebih baik. Kerugian besar sebagai sebuah bangsa jika hari berlalu, bulan lewat, dan tahun berganti, namun tanpa perbaikan kualitas hidup yang berarti.

Ukuran perbaikan kualitas hidup sebuah bangsa adalah kokohnya ikatan kebangsaan dalam sistem demokrasi yang sehat yang didukung oleh peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan yang merata, stabilitas politik yang terjaga, dan tegaknya hukum yang melindungi seluruh warga negara. Butir-butir ini perlu dijadikan sebagai bahan refleksi kita bersama.

POLITIK DAN DEMOKRASI

PBNU mengakui dan menegaskan demokrasi adalah pilihan terbaik sebagai sistem penyelenggaraan kehidupan berbangsa yang majemuk. Mekanisme dan kelembagaan demokrasi telah berjalan dan sampai ke titik yang tak bisa mundur lagi (point of no return). Presiden dan Wakil Presiden telah dipilih secara langsung oleh rakyat, begitu juga Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota. Tidak ada lagi wakil rakyat, baik DPR maupun DPD, yang duduk di parlemen dengan cara diangkat. Semuanya dipilih langsung oleh rakyat. Representasi rakyat ini pula yang kelak meloloskan jabatan-jabatan publik lain, baik di cabang kekuasaan eksekutif maupun yudikatif. Namun, PBNU mencatat mekanisme demokrasi ini telah menghasilkan dua ekses yang merusak demokrasi: politik uang dan SARA. Keduanya adalah bentuk kejahatan yang terbukti bukan hanya menodai demokrasi, tetapi mengancam Pancasila dan NKRI. Jika politik uang merusak legitimasi, politik SARA merusak kesatuan sosial melalui sentimen primordial yang mengoyak anyaman kebangsaan yang telah susah payah dirajut oleh para pendiri bangsa.

Pergelaran Pilkada DKI 2017 masih menyisakan noktah hitam bahwa perebutan kekuasaan politik dapat menghalalkan segala cara yang merusak demokrasi dan menggerogoti pilar-pilar NKRI. Pengalaman ini harus menjadi bahan refleksi untuk mawas diri. Demokrasi harus difilter dari ekses-ekses negatif melalui literasi sosial dan penegakan hukum. Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam penyelenggaraan demokrasi yang sehat tanpa politik uang dan sentimen primordial. Aparat penegak hukum harus kredibel dan handal dalam penegakan hukum terkait kejahatan politik uang dan penggunaan sentimen SARA.

Ini penting karena pada tahun 2018 dan 2019, Indonesia akan memasuki tahun-tahun politik. Tahun 2018 akan digelar Pilkada serentak di 171 daerah. Tahun 2019 akan digelar hajatan akbar yaitu Pilpres dan Pileg serentak. Bercermin dari kasus Pilkada DKI, kontestasi politik dapat mengganggu kohesi sosial akibat penggunaan sentimen SARA, penyebaran hoax, fitnah, dan ujaran kebencian (hate speech). Dan ini semakin parah karena massifnya penggunaan internet dan media sosial. PBNU perlu menghimbau warganet agar bijak dan arif menggunakan teknologi internet sebagai sarana menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan perdamaian, bukan fasilitas untuk menjalankan kejahatan dan merancang permusuhan.

MENANGKAL RADIKALISME

Islam adalah agama yang mulia, agama yang suci. Karena itu, Islam harus dibela dan diperjuangkan dengan cara-cara yang mulia pula. Sabda Nabi:

رواه البيهقى) من أمر بمعروف فليكن أَمره بمعروف)

“Barang siapa hendak mengajak kebaikan, maka ajaklah dengan cara yang baik pula.”

Allah SWT. menghendaki umat Islam menjadi umat moderat (ummatan wasathan) sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an (Al-Baqarah/2: 143).

(وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ.. (الاية

Islam Nusantara adalah ikhtiar menjelmakan moderatisme (tawassuthiyah) dalam politik, ekonomi, dan sosial budaya. Islam Nusantara adalah moderasi Islam dan keindonesiaan sebagai aktualisasi konsep ummatan wasathan. Manifestasi Islam Nusantara kini tengah menghadapi tantangan menguatnya ideologi ekstremisme dan radikalisme di berbagai dunia, termasuk di Indonesia.

PBNU bersyukur bahwa tahun 2017, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang mencoreng Islam dan melumat sejumlah negara Islam di Timur Tengah dan Afrika berhasil dilumpuhkan. ISIS berhasil diusir dari Mosul (Irak) pada 21 Juni 2017 dan dari Raqqa (Suriah) pada 17 Oktober 2017. Pada 9 Desember 2017, Perdana Menteri Irak, Haider al-Abadi, mengumumkan bahwa perang melawan ISIS telah dinyatakan usai. Jaringan mereka mencoba mencari basis di Asia Tenggara, melalui Filipina, namun sebenarnya mengincar Indonesia. Meski makan waktu cukup lama, sekitar 154 hari dan menelan banyak korban jiwa, pada 23 Oktober 2017, otoritas Filipina mengumumkan berhasil melumpuhkan pemberontakan Marawi oleh kelompok afiliasi ISIS, Maute dan Abu Sayyaf.

Dalam rangka mengantisipasi ideologi Khilâfah alá ISIS yang terbukti memporakporandakan sejumlah negara, PBNU dapat memahami dan mendukung kebijakan Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas yang diikuti dengan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengusung gerakan Khilâfah. Namun, PBNU menghimbau penyempurnaan Undang-Undang Ormas agar upaya memberantas gerakan anti-NKRI dan Pancasila tidak menghalangi hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin konstitusi. PBNU melihat, proses pembubaran ormas tetap perlu mekanisme peradilan agar setiap orang dan kelompok dapat membela diri dalam sebuah majelis terhormat.

Yang lebih penting dari penerbitan Perppu Ormas dan pembubaran HTI adalah menangkal ideologi radikalisme melalui gerakan terstruktur, massif, dan komprehensif melibatkan berbagai aspek: politik, keamanan, kultural, sosial-ekonomi dan agama. Faktor agama menyumbang radikalisme melalui pemahaman bahwa Islam menuntut institusionalisasi politik melalui negara Islam atau Khilâfah Islâmiyah. Ajaran ini akan membuat orang Islam di mana pun untuk berontak terhadap kekuasaan yang sah, meski kekuasaan itu tidak menghalangi bahkan memfasilitasi pelaksanaan ibadah seperti salat, puasa, zakat, dan haji. Ideologi pemberontakan ini menghalalkan kekerasan yang bisa mewujud nyata jika kondisi politik dan kekuatannya memungkinkan.

Pemerintah perlu bersikap dan bertindak tegas mengatasi persoalan radikalisme dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan ketahanan lingkungan berbasis keluarga. Kementrian Agama perlu mengambil peran lebih aktif sebagai leading sector dalam penanganan radikalisme agama, terutama mengembangkan wawasan keagamaan yang nasionalis melalui pembobotan kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan pengelolaan program strategis seperti bidik misi dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Peran UKPPIP (Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila) perlu juga dioptimalkan dalam pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan lembaga-lembaga negara (K/L), BUMN, dan TNI/Polri.

MENGATASI KETIMPANGAN

PBNU melihat Pemerintah Jokowi-JK punya niat baik mengatasi ketimpangan yang menjadi kanker dalam pembangunan dan ancaman nyata bagi kesatuan dan persatuan bangsa. Ketimpangan itu menjelma dalam ketimpangan distribusi kesejahteraan antar-individu, ketimpangan pembangunan antar-wilayah dan ketimpangan pertumbuhan antar-sektor ekonomi. Penguasaan yang timpang dalam aset uang, saham, dan perbankan serta lahan dan tanah individu harus ditangkal dengan membatasi liberalisasi keuangan dan perdagangan serta menjalankan program pembaruan agraria untuk merombak struktur kepemilikan dan penguasaan tanah yang tidak adil. Fungsi tanah harus dikembalikan sebagai hak dasar warga negara, bukan sekadar properti individu yang mengikuti hukum pasar. Karena itu, PBNU perlu mengingatkan agar fokus reforma agraria bukan sekadar sertifikasi tanah, tetapi redistribusi lahan rakyat dan petani. Pembatasan penguasaan dan kepemilikan tanah/hutan/perkebunan harus dilakukan agar kekayaan tidak bergulir diantara segelintir pemilik uang (كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ ).

Ketimpangan antar-wilayah harus dilakukan dengan menciptakan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Ketimpangan antar-sektor ekonomi harus diterobos dengan pengarusutamaan pembangunan pertanian dan industrialisasi pertanian berbasis rakyat dengan langkah yang dimulai dengan pembagian lahan pertanian dan pencetakan sawah baru, peningkatan produktivitas lahan, perbaikan dan revitalisasi infrastruktur irigasi, proteksi harga pasca panen, perbaikan infrastruktur pengangkutan untuk mengurangi biaya logistik dan pembatasan impor pangan.

Upaya-upaya yang dilakukan pemerintahan Jokowi dalam menggalakkan pembangunan inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas perlu didukung dengan kinerja birokrasi yang bersih, inovatif dan progresif.

PERDAMAIAN INTERNASIONAL

Dunia merekam kejadian-kejadian penting di tahun 2017, antara lain angin perubahan politik yang berhembus di Arab Saudi, sisa-sisa etnonasionalisme di Catalonia Spanyol, tragedi etnis Rohingnya di Myanmar dan manuver sepihak Amerika Serikat mengakui Jerussalem sebagai ibukota Israel.

PBNU menyambut baik keinginan Arab Saudi yang hendak mengembangkan Islam wasathy, yaitu manhaj Islam moderat sebagaimana dianut mayoritas umat Islam Indonesia. Keinginan ini perlu disambut oleh Pemerintah Indonesia dengan mengintensifkan dialog dan kerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi dalam rangka mengakselerasi penyelesaian damai atas sejumlah konflik di Timur Tengah. Keterbelahan sikap negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI dalam merespons manuver AS terkait dengan penetapan Jerussalem sebagai ibukota Israel menandakan lemahnya solidaritas akibat kurangnya dialog dan kerja sama. Karena itu, PBNU menghimbau negara-negara yang tergabung dalam OKI lebih intensif menjalin dialog dan kerja sama agar solid dalam merespons isu-isu kemanusiaan yang membutuhkan kebulatan sikap dan solidaritas.

Tragedi Rohignya mengingatkan perlunya penguatan nation-state berbasis kewargaan (civic nationalism), bukan sentimen etnis yang membuat suku mayoritas merasa berhak mendominasi atau bahkan menyingkirkan etnis minoritas. Kenyataan bahwa semua nation-state di dunia terdiri dari banyak suku bangsa, termasuk Indonesia, mengajarkan perlunya penguatan prinsip persamaan, kesetaraan, dan keadilan bagi semua warga negara tanpa diskriminasi SARA. Prinsip ini ada di dalam Pancasila, tetapi mulai diabaikan bahkan diingkari oleh kelompok yang dengan enteng men-thagut-kan Pancasila. Negara modern seperti Spanyol masih didera isu etnonasionalisme Catalonia, tetapi Indonesia telah berhasil melewati masa-masa genting itu di awal-awal reformasi. Ini tidak lepas dari peran Pancasila sebagai kalimatun sawa atau common denominator yang menjembatani berbagai agama, suku, golongan, dan kepercayaan.

Kejadian-kejadian di dunia menjadi cermin agar bangsa Indonesia bersyukur mempunyai Pancasila yang harus terus dijaga, dilestarikan dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selamat Memasuki Tahun 2018
Selamat menabur harapan baru.
Terus jaga optimisme!
Terus rekatkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika!

Jakarta, 3 Januari 2018.

والله الموفق الى اقوم الطريق
و السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

ttd

Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA.
Ketua Umum

ttd

Dr. Ir. H. A. Helmy Faishal Zaini Sekretaris Jenderal
Read More

Menjernihkan Hukum Tahun Baru Masehi

 Menyambut tahun baru dengan pengajian (Ilustrasi).
                           
muslimpribumi.com - Polemik tahunan kembali beredar di detik-detik menuju pergantian tahun baru 2018 Masehi. Muara polemik adalah fatwa hukum yang simpang-siur antara kubu yang mengharamkan dengan yang membolehkan peringatan tahun baru Masehi. Sebagai pertimbangan sebelum memilih fatwa hukum, perlu diurai tiga "benang kusut" yang tampaknya menjadi penyebab pro-kontra fatwa.

Benang kusut pertama adalah asosiasi kata "Masehi" dengan Yesus, sehingga tahun Masehi dipandang sebagai tahun Kristen. Apalagi didukung bukti historis bahwa kelahiran Yesus dijadikan landasan penetapan tahun 1 Masehi, yang pertama kali dirayakan pada 1 Januari 45 SM. Asosiasi ini identik dengan asosiasi pohon cemara sebagai pohon natal.

Implikasinya, ketika asosiasi Yesus melekat pada kata "Masehi", maka fatwa hukum yang dikeluarkan adalah haram merayakan tahun baru Masehi, karena dinilai tasyabbuh (menyerupai) agama lain.

Sebaliknya, jika asosiasi tersebut dihilangkan sebagaimana kasus pohon cemara bukanlah pohon natal, meskipun digunakan sebagai pohon natal, maka fatwa hukum yang dikeluarkan adalah boleh merayakan tahun baru Masehi.

Persoalannya sederhana, perhitungan tahun hanya ada dua model. Pertama, Kalender Matahari yang didasarkan peredaran bumi mengelilingi matahari (revolusi bumi). Kedua, Kalender Bulan yang didasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi (revolusi bulan). Kalender Matahari dianut Tahun Masehi, sedangkan Kalender Bulan dianut Tahun Hijriah.

Namun, Kalender Matahari dan Bulan tidak bisa diklaim sebagai "milik pribadi" suatu agama, entah Kristen maupun Islam. Keduanya adalah Kalender "milik bersama", karena digunakan sebagai standar penanggalan di seluruh dunia, seperti Penanggalan Tionghoa dan Saka.

Secara implisit, surat Yunus [10]: 5 membenarkan dua model Kalender di atas. Ayat lain yang mendukung adalah surat Al-Kahfi [18]: 25 tentang kisah Ashhabul Kahfi yang tertidur selama 300 tahun menurut Kalender Matahari, atau 309 tahun menurut Kalender Bulan; karena selisih antara Kalender Matahari dengan Kalender Bulan adalah 9 tahun untuk setiap 300 tahun.

Ringkasnya, penyematan kata "Masehi" pada Kalender Matahari, bukan berarti tahun Masehi sama dengan tahun Kristen, sehingga tidak secara otomatis membuatnya dihukumi haram, hanya gara-gara didasarkan penamaan non-Islami. Seandainya penggagasnya dulu adalah Muslim, tentu Kalender Matahari tidak akan disebut Tahun Masehi, bisa jadi Tahun Aljabar. 

Benang kusut kedua, pola pikir idealis versus realistis. Pola berpikir idealis mengandaikan kehidupan khayali di tengah kehidupan realistis. Pola pikir idealis menuntut umat manusia sebersih malaikat. Implikasinya, pola pikir idealis tidak mau menerima kenyataan berupa dilema antara dua hal negatif. Misalnya, jika ada pasien yang harus memilih antara amputasi ataukah penyakitnya menjalar ke seluruh tubuh, maka pola pikir idealis akan menuntut dokter agar menyembuhkan penyakit tersebut tanpa amputasi.

Sama halnya ketika melihat fenomena perayaan tahun baru yang hampir tidak bisa dibendung, maka pola pikir idealis akan mengeluarkan fatwa haram terhadap aktivitas apa pun yang menyangkut tahun baru Masehi, sekalipun berupa aktivitas dzikir dan doa bersama. Alasannya jelas, tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, sehingga dinilai bid’ah dhalalah atau inovasi agama yang tersesat.

Sebaliknya, pola pikir realistis berusaha menemukan alternatif terbaik di antara kondisi yang serba negatif. Apakah membiarkan umat Islam merayakan tahun baru Masehi di tempat-tempat umum yang berpotensi terjadi kemaksiatan, setidaknya berupa ikhtilath (percampuran lawan jenis non-mahram), ataukah menyediakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti dzikir dan doa bersama di masjid, mushalla atau sekolah?

Tentu alternatif kedua lebih baik daripada alternatif pertama. Oleh sebab itu, fatwa yang berasal dari pola pikir realistis adalah membolehkan peringatan tahun baru Masehi, asalkan tidak diisi kemaksiatan. Misalnya, pendapat Abu al-Hasan al-Maqdisi yang dikutip dalam al-Hawi karya Imam al-Suyuthi.

Tampaknya, pola pikir realistis lebih relevan dengan redaksi yang digunakan oleh Rasulullah SAW dalam menyikapi kemunkaran, yaitu fal-yughayyirhu yang berarti maka ubahlah. Artinya, penanganan kemungkaran tidak melulu melalui prosedur larangan (nahi munkar); dapat juga melalui prosedur perubahan (transformasi). Inilah yang diteladankan Walisongo ketika mengubah cerita wayang yang biasanya didasarkan epos Ramayana dan Mahabarata yang bersifat politeisme, menjadi kisah-kisah Islami yang bersifat monoteisme (tauhid), seperti Kalimasada.

Jadi, daripada melarang Muslim merayakan tahun baru Masehi, namun realitanya pasti banyak yang ikut merayakannya; lebih baik menyediakan kegiatan-kegiatan yang terpuji di malam tahun baru Masehi, seperti mengadakan dzikir dan doa bersama.

Benang kusut ketiga adalah pemberlakuan hukum itu bersifat kaku ataukah luwes? Bagi ulama yang memandang bahwa hukum harus diberlakukan secara kaku, tanpa memedulikan situasi dan kondisi, maka hanya ada satu hukum untuk satu kasus. Misalnya, hanya ada satu hukum terkait ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru, yaitu haram tanpa terkecuali.

Sebaliknya, bagi ulama yang memandang bahwa hukum harus diberlakukan secara luwes, sesuai situasi dan kondisi, maka banyak hukum untuk satu kasus. Misalnya, banyak hukum terkait ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru. Bagi pihak yang berkepentingan, seperti pejabat yang mengayomi warga non-Muslim, maka hukum mengucapkannya adalah boleh (mubah). Demikian halnya seorang Muslim boleh mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru kepada tetangganya yang beragama Kristen, semata-mata demi memperkuat hubungan harmonis antartetangga. Contoh ulama yang membolehkan adalah Yusuf al-Qardhawi, Musthafa al-Zarqa, Ali Jumah dan Quraish Shihab. []


* Oleh: Rosidin, Pengurus LTN PBNU Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Read More

Bid'ah



muslimpribumi.com - Diantara perihal agama yang sejatinya telah usang, namun hingga hari ini tak pernah bosan dan jemu untuk selalu dibahas dan diperdebatkan adalah soal bid’ah. Yaitu suatu hal baru yang notabene belum pernah ada contohnya pada masa Baginda Nabi Muhammad SAW.
Tidak sedikit sabda-sabda Baginda Nabi Muhammad SAW. yang berkaitan dengan bid’ah. Diantaranya yaitu “Kullu muhdatsatin bid’atun wakullu bid’atin dlolaalatun wakullu dlolaalatin fin-naar,” setiap hal baru adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan ada di neraka.

Ada lagi yang berbunyi, “man sanna fil-islaami sunnatan hasanatan falahu ajruhaa wa ajru man ‘amila bihaa ba’dahu min ghoiri an-yanqusho min ujuurihim syaiun. Waman sanna fil-islaami sunnatan sayyiatan kaana ‘alaihi wizruhaa wawizru man ‘amila bihaa ba’dahu min ghoiri an-yanqusho min auzaarihim syaiun,” Barangsiapa membuat-buat hal baru yang baik dalam Islam, maka ia mendapat pahala dari apa yang telah diperbuatnya itu sekaligus pahala orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala orang yang mengikutinya itu. Dan barangsiapa membuat-buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka ia mendapat dosa atas perbuatan  itu  sekaligus  dosa  orang-orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa orang-orang yang mengikutinya itu.

Dari dua hadits ini, secara gamblang dapat terbaca bahwa antara hadits pertama dan hadits kedua seperti ada pertentangan. Hadits pertama Baginda Nabi Muhammad SAW. menyatakan bahwa semua bid’ah merupakan kesesatan yang imbalannya adalah neraka. Sedangkan hadits yang kedua malah menginformasikan bahwa orang yang membuat bid’ah akan mendapat pahala. Dengan catatan, bid’ah yang dibuat itu merupakan bid’ah yang baik. Bukan bid’ah yang buruk.

Terkait pertentangan kedua hadits ini, para ulama’ menjelaskan bahwa hadits yang pertama substansinya bersifat global yang masih membutuhkan perincian. Dan hadits kedua-lah perinciannya. Sebab, sesuatu yang mustahil apabila Baginda Nabi Muhammad SAW. tidak konsisten dalam bersabda.

Karena itu, para ulama’ sepakat membagi bid’ah menjadi dua. Yaitu bid’ah baik dan bid’ah buruk. Misalnya, Imam Syafi’i. Beliau menyebut bid’ah yang tidak sesuai Al-Qur’an, Sunnah dan ijma’ sebagai bid’ah dlolaalah atau bid’ah buruk. Sedangkan bid’ah yang tidak menyelisihi Al-Qur’an, Sunnah dan ijma’ sebagai bid’ah yang tidak tercela atau bid’ah baik. Demikian pula pendapat ulama’-ulama’ lain yang kedalaman ilmunya tidak diragukan lagi seperti Imam Baihaqi, Imam Nawawi, Imam Ibnu Atsir, dan lain-lain.

Perlu diketahui, orang pertama yang melakukan suatu hal baru yang selama Baginda Nabi Muhammad SAW. tidak pernah melakukannya adalah para sahabat yang termasuk khulafaur-rosyidin. Andai semua bid’ah adalah kesesatan, tentu tidak mungkin sahabat-sahabat utama itu melakukannya. Sebab, Baginda Nabi SAW. juga menyuruh kita untuk mengikuti mereka sebagaimana dalam sabda beliau, “’alaikum bisunnatii wasunnatil-khulafaair-roosyidiina min-ba’dii,” hendaklah kalian berpegang pada sunahku dan sunah khulafaur-rosyidin setelahku.

Zayd bin Tsabit suatu ketika didatangi oleh Abu Bakar dan ‘Umar bin Khoththob. Waktu itu Abu Bakar sedang menjabat sebagai khalifah.

Kepada Zayd bin Tsabit, Abu Bakar berkata: “Sungguh, ‘Umar bin Khoththob telah datang padaku dan berkata bahwa sesungguhnya perang di Yamamah telah merenggut nyawa para penghafal Al-Qur’an. ‘Umar khawatir kalau hal itu terus berlangsung akan sangat banyak orang yang hafal Al-Qur’an yang akan mati. ‘Umar menyarankan kepadaku agar aku mengumpulkan dan menulis Al-Qur’an. Tapi, aku mengatakan pada ‘Umar, bagaimana mungkin aku melakukan suatu hal yang Rasulullah SAW. tidak melakukannya? ‘Umar menjawab, demi Allah SWT., ini demi kebaikan dan merupakan kebaikan. ‘Umar pun tidak henti-henti meyakinkanku hingga Allah SWT. menjernihkan dadaku dan sependapat dengan saran ‘Umar ini.”

Abu Bakar berkata lagi kepada Zayd bin Tsabit: “Engkau adalah lelaki yang masih muda, cerdas, tak pernah berbuat jahat dan telah mencatat wahyu untuk Rasulullah SAW. Maka, ikutlah sekarang. Kumpulkan dan tulislah Al-Qur’an.

Zayd bin Tsabit berkata: “Demi Allah SWT., apabila dibebankan kepadaku untuk memindahkan sebuah gunung dari gunung-gunung itu tidak terasa lebih berat daripada perintahmu kepadaku untuk mengumpulkan dan menulis Al-Qur’an ini. Bagaimana kalian berdua (Abu Bakar dan ‘Umar bin Khoththob) berbuat suatu hal yang Rasulullah SAW. tidak melakukannya?”

Abu Bakar pun menjawab pertanyaan Zayd bin Tsabit ini sebagaimana jawaban ‘Umar bin khoththob ketika menyarankan hal ini kepadanya: “Demi Allah SWT., ini demi kebaikan dan merupakan kebaikan,”

Selain itu, Abu Bakar juga tak henti-hentinya meyakinkan Zayd bin Tsabit hingga akhirnya Allah SWT. menjernihkan dadanya sebagaimana Allah SWT. telah menjernihkan dada Abu Bakar dan ‘Umar bin Khoththob terkait masalah ini sebelumnya.

Zayd bin Tsabit pun kemudian mulai mengumpulkan dan menulis Al-Qur’an. Dan proses ini akhirnya rampung pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Tholib serta seluruh sahabat rodliyallahu ‘anhum.

Dari hal baru yang dilakukan oleh para sahabat inilah akhirnya kita hari ini bisa menikmati hasilnya, yaitu wujud Al-Qur’an yang sudah dalam bentuk buku.

Akhirnya, meski ringkas, penjelasan tentang bid’ah ini semoga dapat dipahami serta bermanfaat. Dan semoga Allah SWT. senantiasa menjauhkan dan melindungi kita semua dari bid’ah yang buruk dan menuntun kita untuk selalu mendekat dan melaksanakan bid’ah yang baik. Amin.
Wallahu a’lam.[]


* Oleh: Agus Setyabudi, Aktivis Muda NU di Papua dan Penyuka Kopi.
Read More