Panglima TNI Dorong Kader Muda Pagar Nusa Masuk Akmil dan Akpol


muslimpribumi.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan apresiasi tinggi atas agenda Ijazah Kubro dan Pengukuhan Pimpinan Pusat Pagar Nusa. Agenda Ijazah Kubro dan Pengukuhan berlangsung di Lapangan Puser Bumi, Ciperna, Cirebon, Jawa Barat, Ahad (28/01/2018).


Agenda ini dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Rais 'Aam PBNU Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin, Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, KH. Said Asrori, KH. Ayib Abbas dan beberapa kiai sepuh. Dalam agenda ini, ulama dan ahli bela diri dari Tunisia, Dr. Nazim Syarif, hadir sebagai tamu kehormatan.


Panglima TNI mengapresiasi kader-kader dan pendekar Pagar Nusa yang mempraktikkan disiplin tinggi. "Saya sangat mengapresiasi Pagar Nusa yang memiliki kedisiplinan tinggi," ungkap Marsekal Hadi.

Dalam pandangannya, TNI sangat berharap dapat menjalin kerjasama intensif dengan Pagar Nusa dalam tujuan menjaga NKRI. "Saya yakin, Pagar Nusa dan Nahdlatul Ulama menjadi pilar penting untuk masa kini dan masa mendatang. Pagar Nusa dan Nahdlatul Ulama sangat dibutuhkan bangsa ini," jelasnya dihadapan ribuan pendekar Pagar Nusa dan warga Nahdliyyin.

Panglima TNI juga membuka pintu kepada kader Pagar Nusa untuk masuk ke Akmil dan Akpol. Hal ini dalam rangka membuka kesempatan bagi santri pendekar untuk mengabdi kepada bangsa melalui TNI dan Polri. "Kami membuka pintu bagi kader muda pendekar Pagar Nusa untuk masuk ke Akmil dan Akpol. Pagar Nusa telah membuktikan tingkat disiplin tinggi," tegas Panglima.

Ketua Umum Pagar Nusa, M. Nabil Haroen, menegaskan bahwa Pagar Nusa konsisten mengabdi kepada kiai dan menjaga NKRI. "Pagar Nusa itu Pagarnya NU dan Bangsa. Kami tidak hanya barisan pendekar yang mengandalkan otot. Tapi sekaligus dengan kekuatan intelektual dan kematangan spiritual. Ini yang ditempa di Pagar Nusa," jelas Nabil Haroen.

Pagar Nusa, ungkap Nabil Haroen, juga memiliki sejarah panjang membela NKRI. "Sejarah Pagar Nusa sepanjang sejarah pesantren dan Nahdlatul Ulama. Para pendekar santri terlibat dalam perang melawan kolonial dan perjuangan kemerdekaan. Sudah seharusnya Pagar Nusa terus mengawal Indonesia dengan arahan dari kiai-kiai," jelas Nabil, yang didampingi Sekretaris Umum Pagar Nusa, M. Hasanuddin Wahid, dan Ketua Panitia Ijazah Kubro dan Pengukuhan Pagar Nusa, Zainul Munasichin.

Dalam waktu dekat, Pagar Nusa mengirim beberapa pelatih pencaksilat ke beberapa negara Eropa, Tunisia, Mesir, Eropa, Jepang dan China.
Read More

Kriminalisasi Ulama' di Masa Khilafah


muslimpribumi.com - Belakangan ini para pendukung khilafah jaman now banyak menebar isu telah terjadi kriminalisasi ulama di masa Presiden Jokowi. Bahkan seorang mantan Presiden juga ikut-ikutan menganggap telah terjadi kriminalisasi ulama. Kriminalisasi itu artinya orang yang tidak bersalah namun dianggap melakukan perbuatan kriminal. Atau ada orang yang sejatinya bukan ulama namun seolah dia naik kelas menjadi ulama hanya gara-gara menjadi tersangka tindak pidana. Benar atau tidaknya, kita serahkan pada proses hukum dan peradilan yang berlaku.

Saya hanya hendak mengisahkan bahwa di masa Khilafah jaman old telah terjadi penyiksaan dan pembunuhan terhadap para ulama. Sehingga kalau pendukung eks HTI teriak-teriak hanya khilafah yang bisa menghentikan terjadinya kriminalisasi ulama, maka jelas mereka buta dengan apa yang terjadi pada khilafah masa lalu.

Ini sedikit cuplikannya yang diambil dari kitab Tarikh karya Imam Thabari dan juga Imam Suyuthi:


1. Khalifah al-Manshur memerintahkan untuk mencambuk Imam Abu Hanifah rahimahullah ketika menolak diangkat menjadi hakim, memenjarakannya hingga wafat di penjara. Dikatakan bahwa Imam Abu Hanifah wafat karena diracun akibat telah berfatwa membolehkan memberontak melawan Khalifah Abu Ja’far al-Manshur.

2. Menurut Imam Suyuthi, Imam Malik mengeluarkan fatwa bahwa boleh keluar memberontak terhadap al-Manshur mengingat kekejaman yang dilakukannya. Gubernur Madinah kemudian menangkap dan mencambuk Imam Malik akibat fatwa itu. Sudah sebelumnya disebut di atas tindakan Khalifah al-Manshur kepada Imam Abu Hanifah.

3. Kekejaman terhadap ulama tidak berhenti pada dua nama besar Imam Mazhab ini tapi juga menimpa ulama lainnya yaitu Sufyan ats-Tsauri dan Abbad bin Katsir —yang pertama seorang ahli fiqh ternama, dan yang kedua seorang perawi Hadits. Hampir saja keduanya menemui ajal saat Abu Ja’far al-Manshur menunaikan ibadah haji. Namun Sufyan dan Abbad selamat meski sudah dimasukkan dalam penjara dan menunggu waktu eksekusi. Kata Imam Suyuthi, “namun Allah tidak memberi kesempatan khalifah sampai di Mekkah dengan selamat. Dalam perjalanan dia sakit dan wafat. Allah telah mencegah kekejamannya terhadap kedua ulama itu.”

4. Fitnah menerpa Imam Syafi’i, hingga ia diseret dengan tangan terantai menuju tempat Khalifah Harun ar-Rasyid di Baghdad dan terancam hukuman mati. Namun beliau berhasil menyampaikan peleidoi yang luar biasa, yang membuat Khalifah melepasnya. Pada saat itulah Imam Syafi’i bertemu dengan Syekh Muhammad bin Hasan al-Syaibani, seorang murid dari Imam Abu Hanifah. Maka mulailah Syafi’i belajar pada ulama hebat ini.

5. Khalifah al-Makmun  memerintahkan dikumpulkannya para ulama dan diinterogasi apakah mereka berpendapat al-Qur’an itu qadim atau makhluk. Sesiapa yang menjawab makhluk, maka amanlah dia. Sementara sesiapa yang menjawab qadim, habislah dia disiksa. Surat lengkap Khalifah al-Makmun kepada Ishaq bin Ibrahim yang memulai mihnah ini bisa dibaca di Tarikh Thabari, juz 8/361-345.

6. Kebijakan Khalifah al-Makmun diteruskan oleh khalifah selanjutnya. Imam Ahmad bin Hanbal ditangkap dan perintahkan untuk dicambuk oleh Khalifah al-Mu’tashim karena bertahan bahwa al-Qur’an itu qadim.

7. Ibn Sikkit seorang ahli sastra Arab yang menjadi guru kedua putra Khalifah al-Mutawakkil, diinjak perutnya hingga wafat. Imam Suyuthi mencatat bahwa ada riwayat lain yang mengatakan al-Mutawakkil memerintahkan pengawalnya mencabut lidah Ibn Sikkit hingga wafat. Ibn Sikkit dituduh sebagai Rafidhah.

8. Imam Buwaythi (salah seorang murid terkemuka Imam Syafi’i) wafat di penjara dengan tangan terikat akibat tidak lolos ujian keyakinan (mihnah), di masa Khalifah al-Watsiq. Beliau bertahan bahwa al-Qur’an itu qadim.

9. Imam Suyuthi melaporkan dalam kitabnya Tarikh Al-Khulafa bagaimana kepala  Ahmad bin Bashr al-Khuza’i dipenggal oleh Khalifah al-Watsiq dan kemudian dikirim ke Baghdad sementara tubuhnya diperintahkan untuk digantung di gerbang kota Samarra. Lantas, masih menurut catatan Imam Suyuthi, Khalifah tinggalkan tulisan yang tergantung di telinga Khuza’i: “Inilah Ahmad ibn Nashr al-Khuza’i yang membangkang mengenai kemakhlukan al-Qur’an dan menganggap Allah bisa dilihat kelak dengan mata kita. Dia dieksekusi oleh Khalifah Harun al-Watsiq. Inilah siksaan Allah yang lebih awal dari nerakaNya.”

10. Imam Thabari melaporkan bahwa sekitar 29 orang pengikut dan keluarga Ahmad ibn Nashr al-Khuza’i juga diburu dan dimasukkan ke penjara oleh Khalifah al-Watsiq, tidak boleh dikunjungi siapapun, dirantai dengan besi dan tidak diberi makanan. Tubuh Khuza’i yang tanpa kepala itu digantung selama 6 tahun dan baru diturunkan setelah Khalifah al-Watsiq wafat. Kekejaman yang tak terhingga.

Demikian catatan ringkas akan kriminalisasi terhadap para ulama yang dilakukan oleh para Khalifah masa lalu. Ini fakta sejarah yang tak terbantahkan dan dicatat dalam kitab klasik yg mu’tabar. Mayoritas dieksekusi tanpa melalui proses peradilan.

Ini tentu berbeda dengan kondisi sekarang di NKRI dimana setiap yang diduga melakukan tindak pidana akan menghadapi proses hukum dengan didampingi pengacara dan berlaku asas praduga tak bersalah. Saat pengadilan nanti didatangkan para saksi. Dan kalau tidak puas dengan keputusan hakim, masih bisa melakukan upaya banding dan kemudian kasasi.

Kalau sekarang kita kembali ke masa Khilafah, ngapain capek-capek pakai proses peradilan, tinggal penggal saja kepala mereka. Nah, yakin anda masih mau kembali ke jaman khilafah? Mikirrrrr!

Oleh: Nadirsyah Hosen, Penulis buku "Tafsir Al-Qur’an di Medsos".
Read More

Tatacara Sholat Gerhana


muslimpribumi.com - RasuluLlah SAW. telah bersabda:
إنّ الشّمس والقمر لاينكسفان لموت أحد ولالحياته فإذا رأيتم ذلك فصلّوا وادعوا الله تعالى . (رواه الشّيخان

"Sungguh, matahari dan rembulan itu tidak terjadi lantaran kematian dan kehidupan seseorang. Maka, apabila kalian melihat gerhana matahari dan rembulan, sholatlah dan berdo'alah kepada Allah Ta'ala." (Hadits riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim).

Mayoritas ulama' menyatakan bahwa sholat gerhana (matahari dan rembulan) hukumnya sunnah muakkadah. Pertama kali disyari'atkan sholat gerhana matahari yaitu pada tahun ke-dua Hijriyyah, sedangkan sholat gerhana rembulan pada tahun ke-lima Hijriyyah.

Adapun tatacara sholatnya yaitu:
1. Niat sholat gerhana.
    a. Niat sholat gerhana Matahari:

أُصلّى سنّة لكسوف الشّمس مأموما/إماما لله تعالى

    b. Niat sholat gerhana rembulan:

أصلّى سنّة لخسوف القمر مأموما/إماما لله تعالى

2. Niat diberengkan ketika takbirotul Ihrom.

3. Membaca doa Iftitah, Ta’awwudz dan Al-Fatihah serta surat (pada gerhana rembulan dikeraskan bacaannya. Sedangkan pada gerhana matahari bacaannya dipelankan.

4. Membaca doa ruku’ (tasbih).

5. I’tidal membaca:

سمع الله لمن حمده، ربّنا ولك الحمد

Kemudian membaca Al-Fatihah dan Surat yang panjang (lebih pendek dari surat yang pertama).

6. Ruku' lagi.

7. I’tidal lagi.

8. Sujud membaca do'a sujud (tasbih).

9. Membaca do'a duduk diantara dua sujud.

10. Sujud lagi.

11. Bangkit dari sujud dan dilanjutkan dengan mengerjakan roka'at kedua sebagaimana roka'at yang pertama.

12. Tahiyyat membaca tasyahhud akhir dan sholawat.

13. Salam.

14. Setelah salam, imam menyampaikan khotbah kepada para jama'ah.

Demikianlah tatacara sholat gerhana. Dan kita bisa mengamalkan sholat gerhana rembulan besok pada tanggal 31 Januari 2018 ini yang mana menurut para ahli astronomi akan terjadi gerhana rembulan pada hari tersebut.

WAllaahu a'lam. []
(Redaksi MP)
Read More

Dapat Yap Thiam Hien Award, Gus Mus: Saya Tidak Mengerti HAM


muslimpribumi.com - KH. Ahmad Mustofa Bisri atau biasa dipanggil Gus Mus menerima penghargaan dibidang hak asasi manusia Yap Thiam Hien Award.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua Yayasan Yap Thiam Hien Todung Mulya Lubis, Komisioner Komisi Yudisial Sukma Violetta di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu malam, 24 Januari 2018.

Penghragaan Yap Thiam Hien diselenggarakan oleh Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia.

Menanggapi pemberian penghargaan ini, Gus Mus menilai berlebihan dan tidak mengetahui dasar dirinya mendapatkan Yap Thiam Hien Award ini.

"Ini sebenarnya tidak pantas. Alasan apa memilih saya. Sebenarnya HAM itu apa, saya tidak tahu," kata Gus Mus saat pidato pemberian penghargaan.

Dia mengaku hanya memperoleh pendidikan formal sampai kelas satu Tsanawiyyah (setingkat satu SMP) dan lebih banyak mendapat pendidikan dari pondok pesantren.

"Guru-guru saya adalah orang-orang sederhana yang mengajarkan bahwa Indonesia rumahmu, itu saja, dan saya akan menjaga rumahku. Sedangkan hak asasi itu tahu setelah saya ketemu dengan orang milinea-milinea," katanya yang langsung disambut tawa para hadirin.

Gus Mus mengatakan, di pesantren ia diajari untuk lebih mengutamakan kewajiban, sehingga dalam memaknai hak adalah kewajiban dirinya untuk menghargai hak orang lain dan hak asasi manusia.

Todung Mulya Lubis mengatakan Gus Mus sangat pantas menerima Yap Thiam Hien Award karena menjadi suara hati nurani bangsa. Suara hati ulama' yang menghendaki Indonesia kembali kepada jati dirinya yang menghargai kekayaan keragaman, kemajemukan masyarakat, adat istiadat, bahasa, agama dan keyakinan politik.

"Dalam keadaan keragaman terancam, dimana dalam keadaan gerakan politik identitas, politisi agama, fundamentalisme, sektarianisme dan radikalisme menjalar ke penjuru seluruh negeri, kehadirian dan kearifan Gus Mus mengingatkan kita semua sebagai bangsa terbuka, toleran dan saling memberi tempat, saling merangkul," katanya.

Todung juga menilai Gus Mus berani menyuarakan HAM walaupun dinilai sebagai kiai yang liberal. Bahkan, berani bersuara menolak politisasi agama, menolak masuknya agama dalam panggung politik dan menjadikan agama alat kampanye dan mendiskreditkan pihak lain.

Dia setuju dengan sikap Gus Mus karena masuknya agama dalam politik kampanye adalah sebuah langkah mundur.

"Presiden Joko Widodo selalu mengatakan bahwa keragaman sebagai bangsa, termasuk dari sisi agama yang dianut berbeda, harus dipertahankan sebagai bangsa. Indonesia yang mayoritas muslim dan toleran dan bisa berdemokrasi adalah contoh negara yang berhasil mengawinkan demokrasi universal dan Islam yang terbuka dan toleran," katanya.

* Sumber: tempo.co
Read More

Gus Mus - Dakwah


rumahnahdliyyin.com - Da'wah itu mengajak. Bukan menyuruh, memerintah, apalagi memaksa. Demikianlah kira-kira arti da'wah yang disampaikan oleh KH. A. Mustofa Bisri atau yang lebih akrab ditelinga dengan sapaan Gus Mus dalam video ini.

Supaya bisa mengetahui secara utuh apa itu arti dan makna da'wah, simaklah video yang disampaikan oleh pengasuh pondok pesantren Raudlatut Thalibien, Leteh, Rembang, ini.
Read More

Imam Sibawaih-nya Papua

Kiai Ahmad Misri saat menjadi juri Lomba Cipta dan Baca Puisi dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.
muslimpribumi.com - Belum tiga menit menunggu air panas, Nokia jadul saya berdering. "Kulo sampun teng griyo, niki," suara hape saya berbicara.

Bergegas saya meluncur ke sumber suara. Keinginan hati hendak ngopi, saya urungkan. Tak lebih 10 menit kemudian, saya sudah di depan pintu kediaman lelaki paruh baya yang beberapa menit lalu telah memantulkan suaranya di hape saya tadi.

Rona ramah dari wajahnya menyambut kedatangan saya malam itu. Ramah yang tidak dibuat-buat dan senantiasa memancar untuk semua orang itu bak oase yang mampu menentramkan hati saya yang agak kalut malam itu.

Lelaki itu bernama Ahmad Misri. Orang-orang biasa memanggilnya dengan pak Misri. Meski saya belum begitu lama mengenalnya, namun dari simpul-simpul pertemuan saya dengannya yang lumayan sering, ada keyakinan dalam hati saya bahwa beliau kurang pantas bila hanya dipanggil dengan "pak Misri."

Mendengar rencananya hendak mendirikan pondok pesantren yang dalam waktu dekat ini akan segera dimulai pembangunannya, saya jadi teringat KH. Kholil Harun, Kasingan, Rembang. Berdasar cerita yang saya dapat, santri-santri jaman dahulu itu belum merasa puas dan sempurna ngajinya bila belum nyantri kepada tiga kiai yang salah satunya adalah beliau. Ketiga kiai itu yaitu KH. Hasyim Asy'ari di Tebuireng untuk ngaji Hadits, KH. Dimyathi di Termas untuk ngaji Fiqh dan KH. Kholil Harun untuk mematangkan ilmu alat.

Cerita pak Misri terkait rencana model bangunan pondoknya yang "wah", sama sekali tak mengingatkan saya pada KH. Kholil Harun. Yang mengingatkan saya pada kiai yang berjuluk Imam Sibawaih-nya Tanah Jawa itu yaitu misinya yang hendak menjadikan ilmu alat sebagai fokus utamanya. Kalau Imam Sibawaih-nya Jawa sudah ditemukan pada jaman old, yaitu KH. Kholil Harun, baru di jaman now ini Imam Sibawaih-nya Papua diketemukan. Setidaknya Imam Sibawaih-Nya Papua versi saya.

Meski saya sempat mengingatkan pada beliau bahwa kayaknya masyarakat sekarang lebih tertarik memasukkan anak-anaknya ke pondok pesantren Tahfidz daripada ilmu alat, beliau hanya senyum saja. Dan akhirnya saya pun harus mendoakannya semoga apa yang mulai dirintisnya ini bisa menjadi penyeimbang terhadap ustadz Wahabi yang berada di Sorong ini, yaitu ustadz Firanda.

Akhirnya, mari kita langitkan do'a bersama-sama untuk kelancaran pembangunan pondok pesantren yang hendak diberi nama dengan Al-Hikmah itu. Meski bangunan pondoknya belum jadi, pak Misri sudah melakukan penggemblengan ilmu alat pada beberapa anak-anak muda di sekitarnya.

Satu yang tak mampu saya lupakan dari pertemuan saya dengan pak Misri malam itu hingga saya menuliskan ini adalah perkataannya pada saya ditelpon itu. Sungguh saya tidak pantas untuk "dibosoni" oleh beliau.

Dan ditengah maraknya orang-orang dengan mudahnya menyematkan "gelar" didepan nama seseorang dengan "ustadz", biar saya agak kekinian juga karena mengikuti mode termutakhir itu, maka saya ingin juga menyematkan "gelar" didepan nama pak Misri dengan "kiai"; Kiai Ahmad Misri.

Dari segi kealiman, saya kira lelaki kelahiran Banyuwangi ini belum ada bandingnya di Papua ini (Setidaknya di Sorong ini). Dan melihat bahasa Jawa-nya yang ditujukan kepada saya yang notabene bukan siapa-siapa dengan menggunakan bahasa Jawa yang "berkasta" agak tinggi, saya kira bisa dijadikan cerminan akhlaqnya. Lebih dari itu semua, beliau sudah dan sedang bermanfaat. Khususnya di bidang keilmuan agama Islam.

Salam.

Oleh: Agus Setyabudi, Khodim di Madrasah Diniyyah Al-Ibriz Iru Nigeiyah, Sorong, Papua Barat.
Read More

Jurang dan Jembatan FPI - NU


muslimpribumi.com - Bismillah.... Untuk memulai menulis catatan kecil ini, saya ingin menyampaikan pertanyaan untuk kita renungkan. Pertanyaan ini sangat urgent dan mendasar sekali, bisakah FPI & NU "berdamai"? Sengaja saya beri tanda petik dalam kalimat berdamai, karena ini menjadi bahasan saya dalam catatan penting selanjutnya dalam judul yang saya angkat kali ini.

Tidak ada maksud sedikitpun saya mensejajarkan keduanya. Sebagaimana diketahui bersama, NU berdiri jauh sebelum kemerdekaan indonesia, tahun 1926 atas prakarsa para Ulama terkemuka seperti Hadlratussyaikh Mbah Yai Hasyim Asy'ari, Mbah Yai Wahab Hasbullah, Mbah Yai Bisri Syansuri serta para Ulama terkemuka lainnya atas restu Seorang Waliyullah yang sangat dihormati & disegani para Ulama kala itu, Syaikhona Muhammad Kholil bin Abdul Latif Bangkalan.

Berdirinya NU kalau kita baca dalam berbagai tulisan dan sejarah yang banyak ditulis, jelas sekali untuk "menghadang" gerakan faham Wahabi yang mulai gencar tumbuh dan berkembang kala itu. Dibentuknya komite Hijaz sebagai salah satu indikatornya, jelas sekali sebagai sikap para Ulama menyikapi kegelisahan yang ada.

NU berdiri tidak hanya pada aspek ijtima'iyah saja. Juga tidak hanya pada sisi jama'ah saja. Tapi jauh lebih penting dari itu, yakni sisi dakwah dan keagamaan, masalah-masalah diniyyah ijtima'iyah menjadi porsi utama dalam tujuan berdirinya NU.

Karena NU itu organisasi Ulama, maka seharusnya yang mengurusi NU itu harusnya berlatar belakang Ulama, minimal berlatar belakang Pesantren. Karena, bagaimana bisa "ngopeni" NU secara lahir dan bathin kalau pengurusnya misalnya, tidak memahami Ulama, tidak memahami Pesantren? Karena, NU lahir dari Pesantren, NU itu bukan "Perusahaan" yang bisa dimenej serba intruktif dan top down, apalagi mengesampingkan nilai-nilai Akhlaqul Karimah terhadap para Ulama sepuh misalnya.

Karena ruh NU itu berada di Ulama dan Pesantren, maka wajib hukumnya NU mempertahankan dan menjaga ruh ini. NU harus Istiqaamah menjaga uswah ini sebagaimana ketika awal berdirinya NU, Hadlratus Syaikh sebagai Rois Akbar NU memegang peranan sangat penting dan dominan. Posisi Syuriah lebih mendominasi dan menjadi rujukan mutlak di lingkungan NU. Sedang posisi Tanfidziyah yang kala itu dipercayakan kepada Hasan Gipo yang bertalar pengusaha, lebih pada pelaksana mandat para Ulama yang ada dijajaran Syuriah.

Lain NU, lain pula FPI. Setau saya, organisasi ini berdiri sekitar tahun 1996-an. Berawal dari cikal bakal Pamswakarsa yang kala itu dibentuk oleh Jenderal Wiranto. Saya yang kala itu masih menjadi mahasiswa, terdengar jelas sekali sayup-sayup di ibukota dan beberapa kota besar di tanah air munculnya OTB. Organisasi Tanpa Bentuk, begitu belakangan sering disebut oleh berbagai kalangan kala itu. Istilah Pamswakarsa atau Pengamanan Swakarsa atau swadaya masyarakat ini sengaja diciptakan dan dibentuk oleh pemerintah kala itu.

Jadi menurut saya, FPI memang dari awal sengaja dibentuk atas dasar politis. Politis yang saya maksud adalah karena munculnya dari benih organ Pamswakarsa yang memang sengaja dibentuk pemerintah. Wajar kalau FPI berpatronase dengan pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

Dimana ada pelacuran terang-terangan maupun terselubung, di situ ada FPI yang getol menolaknya. Dimana ada diskotek, minum-minuman keras, kemaksiatan, dll. disitu ada FPI yang getol menolaknya secara "kasar" dan tanpa ampun. Seharusnya negara dan pemerintah berfungsi ofensif dengan penegakan hukumnya. Kadang kita banyak saksikan justru tumpul dan ada pembiaran-pembiaran sehingga ada kesan justru FPI yang dijadikan "ban serep" menghadapi semua itu.

Sampai-sampai sering muncul stigma agak kurang sedap terhadap FPI, bahkan plesetan negatif seperti Front Pentungan Indonesia, dll., karena setiap beraksi dan menolak "kemungkaran" tersebut, sedikit-sedikit selalu memakai "pentungan."

Diawal-awal berdiri tahun 1996-an, tentu kita ingat bagaimana Pamswakarsa juga beraksi setiap ada kerusuhan yang terjadi di Ibukota. Juga banyak memakai pentungan sebagaimana belakangan FPI juga memakai hal yang sama.

Catatan kecil saya ini tidak ada maksud memojokkan FPI sebagai sebuah organisasi massa yang saat ini tumbuh dan berkembang dibawah komando Al-Mukarrom Habib Rizieq. Tetapi saya hanya ingin sedikit mengurai kenapa FPI & NU itu "sulit" sekali berdamai. Bisakah kedua organisasi ini bisa berdamai?

Dilihat dari jumlah pengikut, jelas keduanya tidak bisa disamakan atau di sejajarkan. NU menurut data diatas kertas, ummat atau pengikutnya diatas 60 juta. Bahkan, konon secara kultural dan ajaran ada yang mengatakan bahwa separo lebih jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah ummat atau pengikut NU. Sedang pengikut FPI sendiri, belum ada data atau sumber yang jelas berapa jumlah pengikutnya.

Begitu kuatnya aroma ketidaksepahaman antara FPI dan NU, pernah suatu ketika sampai-sampai Sang Komando FPI Al-Mukarrom Habib Rizieq pernah mengatakan didalam suatu forum majlis bahwa Gus Dur itu "buta mata dan buta hati," saya sendiri masih ikut ceplas-ceplos yang dikatakan Al-Habib itu. Ini juga yang oleh sebagian besar ummat NU "mungkin" masih diingat dan melekat kuat sampai saat ini.

Entah karena disengaja atau keceplosan atau keseleo sebagaimana Ahok keseleo "menistakan" Al-Qur'an, Sang Habib sejak tahun 1999 sampai Gus Dur mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, di berbagai forum dan kesempatan, HR selalu menyerang GD dengan kata-kata dan kalimat pedas lainnya. Sekali lagi, saya tidak mengerti apa motif yang sebenarnya kedua tokoh yang beda peran dan zaman ini berseberangan, baik secara tertutup maupun terbuka.

Walau Gus Dur menanggapi dengan rileks dan santai dengan slogan beliau yang terkenal itu: "begitu saja kok repot," tetapi ummat NU tetap saja sangat keberatan dan tidak terima dengan tudingan dan olok-olok sang Habib itu. Karena Gus Dur itu sebagai representasi NU, menghina Gus Dur sama saja dengan menghina NU. Kita tau Gus Dur adalah putra dari tokoh dan pahlawan nasional, KH. Abdul Wahid Hasyim dan cucu dari Pendiri NU sekaligus tokoh dan pahlawan nasional juga, beliau Hadlratus Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy'ari.

Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Al-Mukarrom Habib Rizieq sebagai komando FPI yang konon juga di tahbis menjadi Imam Besar FPI, alangkah elok, etis dan santunnya, andai saja Sang Habib "menyampaikan permohonan maaf"-nya kepada NU. Lebih khusus kepada keluarga Allah Yarham Al-Maghfurlah Gus Dur, dan umumnya kepada ummat NU atas tudingan atau ucapannya yang saya tulis diatas tadi. Sehingga "luka" hati dan perasaan ummat NU secara umum bisa terobati. Sebagai seorang Habib, saya yakin beliau mau demi kemaslahatan dan persaudaraan serta persatuan ummat secara umum.

Belakangan, apalagi saya mengamati dan melihat ada beberapa, bahkan bisa jadi sudah lumayan banyak, ummat NU yang ikut bergabung dengan FPI. Bahkan teman-teman se-Almamater saya dari sesama santri dan Alumni Tebuireng juga mulai ikut bergabung dengan FPI.

Tentu tidak elok rasanya kalau-kalau Dzurriyyah Hadlratus Syaikh dimana santri dan alumni Tebuireng pernah mengenyam nyantri atau jadi SANTRI Tebuireng, tetapi Dzurriyyah Hadlratus Syaikh "dihujat" dan diolok-olok sang Habib yang notabene ditahbis menjadi imam besar di internal FPI. Sebagai santri-santri Tebuireng yang ikut bergabung dengan FPI ataupun santri-santri lainnya yang ada garis ilmu dengan Hadlratus Syaikh seharusnya memberikan saran positif kepada Sang Habib sebagai imam besarnya. Selama masih ada beban sejarah dan psikologis itu, selama itu pula kedua organ ini sepertinya sulit bisa melupakan "luka lama itu."

Belum lagi persoalan Manhajiyah, keduanya sepertinya bagai kutub utara dan kutub selatan. Walau FPI selalu mengatakan saat ini telah banyak mengalami perubahan dan sama-sama mengaku berhaluan Ahlussunnah wal Jama'ah. Tapi, urusan Manhajiyah ini sejatinya adalah hal yang sangat mendasar dan prinsip. Seharusnya ini menjadi agenda penting kalau keduanya ingin ishlah "berdamai." Selama hal-hal mendasar ini belum tuntas menjadi kesepakatan bersama dan dibahas dalam tingkat dialog dan tabayyun, selama itu pula keduanya sulit dicapai dalam membangun harmonisasi, baik dalam dakwah maupun gerakan ke-ummat-an.

Melalui catatan kecil tulisan saya ini, saya berharap banyak, kedepan FPI bisa lebih santun, meninggalkan stigma "penthungan" sebagaimana saya tulis diatas. Mulai menggeser dari gerakan "jalanan" menjadi lebih ilmiah, santun dan beradab. Slogan An-Nahyu 'an Al-Munkar yang sering jadi pedoman dilapangan oleh para laskar-laskarnya itu harus mulai digeser menjadi "An-Nahyu 'an Al-Munkar Laa bil-Munkar wa Laakin An-Nahyu 'an Al-Munkar bil-Ma'ruuf," mencegah kemungkaran bukan dengan cara-cara munkar (cara-cara agitatif, provokatif, kekerasan, intimidatif, dll.), tetapi mencegah kemungkaran dengan cara-cara yang baik, santun, dan beradab atau dengan cara-cara ma'ruuf lainnya.

Kalau hal-hal prinsip ini kedepan terus mengalami perubahan secara signifikan, saya merasa yakin dan husnudzon keduanya, "FPI & NU", akan bertemu dan berdamai secara alamiah. Sebagai organ yang jauh lebih muda, seharusnya FPI bisa lebih pro aktif & mengkaji serta mengevaluasi konsep dan mabadi' organisasinya demi kemaslahatan ummat dan keutuhan bangsa ini dari jurang perpecahan yang lebih besar lagi.

Sejauh ini saya melihat dan membaca, sementara hanya NU dan Muhammadiyah yang masih tetap konsisten menjaga NKRI ini dari jurang dis-integrasi bangsa ini. Elemen-elemen bangsa lainnya termasuk FPI dll. seharusnya memberikan bukti kecintaannya dalam mengawal dan menjaga keutuhan NKRI dari cerai berai dan dis-integrasi..!!!

Wallaahu A'lam

Catatan kecil disepertiga malam.
Bumi Al-Rahman Al-Waqi'ah.
Pesantren Roudlotut Tholibin, Kombangan, Bangkalan, 21 Januari 2017.

Al-Dla'if wal Faqier, Lora H. Fawaid Abdullah (Pimpinan Pesantren Roudlotut Tholibin, Kombangan, Bangkalan & Mantan Ketua Umum Pengurus Wilayah Jawa Timur IKAPETE "Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng").
Read More

Berhukum Dengan Selain Hukum Allah


muslimpribumi.com - “Indonesia adalah negara thâgût karena tidak berhukum dengan hukum Allah SWT. Indonesia negara hukum, tetapi hukum ciptaan manusia. Padahal tidak ada hukum selain hukum Allah (ان الحكم الا لله) (QS. al-An’âm/6: 57; QS. Yûsuf/12: 40). Kewajiban setiap Muslim berjihad menegakkan hukum Allah SWT. dalam sebuah pemerintahan Islam. Siapa mengabaikan, berarti membela thâghût (anshârut thâgût).”

Kira-kira begitu materi fikih siyâsah yang mulai marak di berbagai tempat. Dari kampus perguruan tinggi hingga kantor pemerintahan dan BUMN. Mahasiswa dan elite profesional yang baru belajar Islam terhentak begitu dibacakan firman Allah SWT.: ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون.. فأولئك هم الظالمون.. فأولئك هم الفاسقون… (Siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah SWT., mereka itulah orang-orang kafir.. mereka itulah orang-orang dholim .. mereka itulah orang-orang fasik—QS. al-Mâidah/5: 44, 45, 47).

Seusai kajian, orang resah. Tiba-tiba mereka ingin berontak terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang “sekuler.” Mereka mulai unggah status di media sosial atau bikin portal. Isinya men-thagut-kan NKRI dan Pancasila, menjelek-jelekkan pemerintahan “sekuler" dan mencaci ormas Islam/tokoh Islam pembela thâghût.

Ada juga yang bilang, slogan “NKRI Harga Mati” itu merusak tauhid dan menyebabkan syirik. Ini segendang sepenarian. Ternyata narasi Islam yang dibangun di sekitar kita masih akan terus memproduksi Muslim-Muslim pemberontak.

Teman saya bercerita, di sebuah masjid di salah satu negara bagian di Amerika, seorang penceramah menegaskan tentang kewajiban orang Islam memperjuangkan tatanan Islam. Dia menyuruh orang Islam berjuang menegakkan pemerintahan Islam atau selemah-lemahnya menyatakan di dalam hati tidak rela terhadap sistem sekuler.

Bayangkan, di lingkungan minoritas saja Islam diajarkan dalam narasi pemberontakan. “Mau bagaimana lagi, Al-Qur’an-nya bilang begitu,” dalih mereka. Kita bisa bayangkan dahsyatnya jika doktrin ini diproduksi dan dipropagandakan di lingkungan Islam mayoritas. Hasilnya, selepas Arab Spring, Abu Bakar al-Baghdadi dan ISIS sukses melumat Timur Tengah dan Afrika. Luluh lantak semuanya. Dan melihat apa yang sedang terjadi di sini, tidak mustahil Indonesia korban berikutnya.

Untung saja kita punya referensi. Tak perlu risau atas tuduhan thâghût dan mencampakkan hukum Allah SWT. Tuduhan serupa pernah dilontarkan oleh sekelompok orang, yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib RA., dan kemudian membangun markas di Harura, 3,2 kilometer dari Kufah, Irak. Mereka disebut kaum Khawarij. Mereka mengkafirkan semua pihak yang terlibat dalam tahkim, baik dari kubu Ali RA. maupun Mu’awiyah , dengan tuduhan meninggalkan hukum Allah SWT.

Tahkim adalah perbuatan menunjuk hakam (juru runding atau arbitrer) untuk memutus sengketa. Ini praktik negosiasi yang lazim dalam sistem demokrasi dan bagian dari pengamalan syûra yang diperintahkan Al-Qur’an (QS. Ali Imran/3: 159; QS. as-Syura/42: 38). Tetapi kaum Khawarij menolak itu. Tahkim bagi mereka adalah mengadakan hukum sendiri di luar ketentuan Allah SWT. Hukum Allah SWT. bagi mereka adalah Mu’awiyah dan pendukungnya dibunuh, hartanya dirampas sebagai ghanîmah. Tanpa kompromi, tidak ada negosiasi dan tidak perlu demokrasi. Titik! Hukum manusia sudah ditetapkan dari langit, tak perlu mengadakan hukum baru di muka bumi.

Gen Khawarij yang berontak menurun ke kaum Neo-Khawarij. Berontak bukan sembarang berontak, mereka membawa kitab suci. Karena itu, siapa saja yang tidak cocok dengan mereka berarti melawan kitab suci alias kafir. Tradisi takfîrî juga diikuti kaum Neo-Khawarij. Dalam tulisan sebelumnya telah disinggung (baca: Lelaki Pemrotes Nabi dan Khawarij Zaman Now), mereka adalah kaum ahli ibadah yang membasahi lidahnya dengan Kitabullah, tetapi tidak sampai kerongkongannya. Mereka seburuk-buruk makhluk dan Rasulullah memerintahkan kita memerangi mereka.

Saya ingin cuplikkan kisah yang menarik, kisah Ibn Abbas mengajak debat Khawarij dan membujuk mereka kembali ke jalan yang benar. Kisah ini diriwayatkan oleh sejumlah rawi seperti Thabarani, Hakim, Baihaki, dan Nasa’i. Saya akan menggunakan versi yang diriwayatkan oleh Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubrâ, Kitâb al-Khashâish, Bâb Dzkri Munâdlarati Abdillah ibn Abbâs al-Harûriyyah (7/479). Riwayatnya panjang lengkap dengan terjemahannya.

عن عبد اللّه بن عباس قال: لما خرجت الحروريّة اجتمعوا فى دار وهم ستة آلاف أتيت عليّا رضى اللّه عنه فقلت « يا أمير المؤمنين أبرد بالظّهر لعلّى آتى هؤلاء القوم فأكلّمهمْ ». قال « إنّى أخاف عليك ». قال قلت « كلاّ ». قال فخرجت آتيهم ولبست أحسن ما يكون من حلل اليمن فأتيتهم وهم مجتمعون فى دار وهم قائلون فسلّمت عليهم فقالوا « مرحَبا بك يا أبا عبّاس فما هذه الحلّة؟ » قال قلت « ما تعيبون علىّ لقد رأيت على رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم أحسن ما يكون من الحلل ونزلت (قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِى أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ) ». قالوا « فما جاء بك؟ » قلت « أَتيتكم من عند صحابة النبى صلى الله عليه وسلم من المهاجرين والأنصار لأبلِغكم ما يقولون وتخبرونى بما تقولون فعليهم نزل القرآن وهم أعلم بالوَحى منكم وفيهم أنزل وليس فيكم منهم أحد ». فقال بعضهم « لا تخاصموا قريشا فإن اللّه يقول (بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ) ».

قال ابن عبّاس « وأتيت قوما لم أَر قوما قط أشدّ اجتهادا منهم مسهّمة وجوههم من السّهر كأنّ أيديهم وركبهم ثفن عليهم قمصٌ مرحّضة ». قال بعضهم « لنكلّمنّه ولننظرنّ ما يقول ». قلت « أخبرونى ماذا نقمتم على ابن عمّ رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم وصهره والمهاجرين والأنصار». قالوا « ثلاثا » قلت « ما هنّ؟ ». قالوا « أما إحداهنّ فإنّه حكّم الرّجال فى أمر اللَّه قال اللَّه عزّ وجلّ (إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلَّهِ) وما للرّجال وما للحكم ». فقلت « هذه واحدة ». قالوا « وأَما الأخرى فإنّه قاتل ولم يسب ولم يغنم فلئن كان الذين قاتل كفّارا لقَد حلّ سبيهم وغنيمتهم وإِن كانوا مؤمنين ما حلّ قتالهم ». قلت « هذه ثنتان فما الثالثة؟ » قالوا « إنّه محا اسمه من أمير المؤمنين فهو أمير الكافرين. »

قلت « أعندكم سوى هذا؟ ». قالوا « حسبنا هذا ». فقلت لهم « أرأيتم إن قرأْت عليكم من كتاب اللّه ومن سنّة نبيّه صلى الله عليه وسلم ما يردّ به قولكم أترضوْنَ؟ ». قَالُوا « نعم ». فقلت لهم « أمّا قولكم حكّم الرّجال فى أمر اللَّه فأَنا أَقرأ عليكم مَا قد ردّ حكمه إلى الرّجال فى ثمن ربع درهم فى أرنب ونحوها من الصّيد فقال (يا أيها الذين آمَنوا لا تقتلوا الصّيد وأنتم حرم) إلى قوله (يحكم به ذوا عدل منكم) فنشدتكم باللَّه أَحكم الرّجال فى أرنب ونحوها من الصّيد أفضل أم حكمهم فى دمائِهم وإِصْلاح ذات بينهِم وأَن تعلموا أنّ اللَّه لو شاء لحكم ولم يصيّر ذلك إلى الرّجال وفى المرأة وزوجها قال اللَّه عزّ وجلّ (وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهُمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا) فجعل اللّه حكم الرّجال سنّة ماضية أخرجت من هذه؟ ». قالوا « نَعَمْ ». قال « وأمّا قولكم قاتل فلم يسب ولم يغنم أتسبون أمّكم عائشة ثمّ تستحلّونَ منها ما يستحلّ من غيرها فلئن فعلتم لقد كفرتم وهى أمّكم ولئن قلتم ليست بأُمنا لقد كفرتم فإنّ اللّه تعالى يقول (النَّبِىُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ) فأنتم تدورون بين ضلالتين أيّهما صرتم إليها صرتم إلى ضلالة ». فنظر بعضهم إلى بعض.

قلت « أخرجت من هذه؟ ». قالوا « نعم ». « وأما قولكم محا نفسه من أمير المؤمنين فأنا آتيكم بمن ترضون أريكم قد سمعتم أنّ النبى صلى الله عليه وسلم يوم الحديبية كاتب المشركين سهيل بن عمرو وأبا سفيان بن حرب فقال رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم لأَمِيرِ المؤمنين « اكتب يا علىّ هذا ما اصطلح عليه محمّد رسول اللّه ». فقال المشركون « لا واللَّه ما نعلم أنك رسول اللَّه لو نعلم أنك رسول اللّه ما قاتلناك ». فقال رسول اللّه صلى الله عليه وسلم « اللهم إنك تعلم أَنّى رسولك اكتب يا علىّ هذا ما اصطلح عليه محمّد بن عبد اللّه ». « فواللَّه لرسول اللَّه صلى الله عليه وسلم خير من علىّ وما أخرجه من النبوة حين محا نفسه ». قال عبد اللّه بن عبّاس« فرجع من القوم ألفان وقتل سائرهم على ضلالة ».

(Dari Ibn Abbas, Ketika orang Khawarij membelot ke Harura—mereka ada 6.000 orang—saya mendatangi Ali RA. dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, undurlah salat Dhuhur hingga terik lewat. Saya mau mendatangi mereka dan mengajak mereka bicara."

Ali menjawab, "Saya khawatir mereka mencelakaimu."

Saya jawab, "Tidak perlu khawatir."

Maka aku berangkat mendatangi mereka. Aku kenakan pakaian terbaik dari Yaman. Mereka sedang berkumpul di suatu rumah tengah tidur siang. Aku ucap salam. Mereka membalas, "Selamat datang, wahai Abu Abbas. Apa-apaan ini pakaianmu?"

Saya jawab, "Jangan kalian cela aku karena aku melihat Rasulullah SAW. seperti ini dan wahyu turun (Katakanlah, Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah SWT. yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pula yang mengharamkan) rezeki yang baik?" (QS. al-A’râf/7: 32)

Lantas mereka berkata, "Apa yang membawamu datang kemari?"

Aku jawab, "Aku datang mewakili para sahabat Nabi dari kaum Muhajirin dan Anshar untuk menyampaikan kepada kalian apa yang mereka katakan, dan menyampaikan kepada mereka apa yang kalian katakan. Wahyu turun ditengah mereka dan merekalah yang paling paham isinya dan tidak turun ditengah-tengah kalian."

Kemudian salah seorang diantara mereka berkata, "Jangan ladeni orang Quraisy. Karena, mereka senang bertengkar dan Allah SWT. telah berfirman: (QS. Zukhruf/43: 58, Sungguh mereka adalah kaum yang suka bertengkar)."

Ibn Abbas berkata, "Aku mendatangi kaum yang ketekunannya dalam ibadah tidak ada yang menandingi mereka. Wajah-wajah mereka pucat karena bangun tengah malam. Tangan dan mata kaki mereka kapalan. Jubah mereka cingkrang."

Salah seorang lainnya berkata, "Biarlah kami bicara dan melayani pembicarannya."

Aku berkata, "Beritahu aku apa alasan kalian meninggalkan sepupu Rasulullah SAW. dan menantunya dan juga meninggalkan kaum Muhajirin dan Anshar."

Mereka menjawab, "Ada tiga alasan."

Aku bilang, "Apa saja?"

Mereka menjawab, "Pertama, Ali mengangkat hakam (juru putus) dalam perkara Allah SWT. padahal Allah SWT. berfirman: (QS. al-An’âm/6: 57; QS. Yûsuf/12: 40—Tidak ada hukum kecuali hukum Allah SWT.), bukan hukum orang-orang atau juru putus."

Aku berkata, "Itu satu."

Mereka berkata, "Alasan lainnya Ali memerangi (pasukan unta) tetapi tidak menawan dan merampas harta mereka. Jika yang dia perangi adalah orang kafir, maka boleh menawan dan merampas harta mereka. Tetapi jika mereka mukmin, maka tidak boleh mereka diperangi."

Aku berkata, "Ini yang kedua. Apa nomor tiganya?"

Mereka menjawab, "Ali menghapus (dalam naskah perundingan) gelar Amirul Mukminin. Berarti dia Amirul Kafirin."

Aku berkata, "Apa kalian masih punya alasan lain?"
Mereka bilang, "Tidak, cukup ini saja."

Maka aku bilang kepada mereka, "Kalau aku datangkan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi untuk menolak alasan kalian, apa kalian mau?"

Mereka menjawab, "Iya."

Maka aku sampaikan ke mereka, "Alasan pertama kalian bahwa Ali mengangkat hakam dalam perkara Allah SWT., aku bacakan firman Allah SWT. yang mengembalikan hukum-Nya kepada hakim dalam perkara harga seperempat kelinci dan sejenisnya daripada binatang buruan: 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram,' hingga firman-Nya, 'maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak (yang) seimbang dengan buruan yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu' (QS. al-Mâidah/5: 95). Maka demi Allah, lebih penting manakah perkara kelinci dan binatang buruan dibanding urusan nyawa dan perdamaian umat? Dan kalian tahu jika Allah SWT. menghendaki, Dia akan putuskan sendiri tanpa menyerahkannya kepada manusia. Allah SWT. juga serahkan perkara suami-istri yang cekcok kepada hakam: 'Dan jika kamu takut pertengkaran diantara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari pihak laki-laki dan hakam dari pihak perempuan. Jika kedua hakam itu bermaksud mengadakan perdamaian, Allah SWT. akan menolong suami-istri itu kepada kebaikan' (QS. an-Nisâ’/4: 35). Allah SWT. jadikan putusan manusia sebagai hukum-Nya. Apakah cukup aku ketengahkan dalilnya?"

Mereka menjawab, "Iya."

Aku berkata, "Lalu terkait kenapa Ali RA. memerangi (pasukan unta) tetapi tidak menawan dan merampas harta mereka, apa kalian akan menawan Aisyah RA. dan menghalalkan apa yang ada padanya sebagaimana dihalalkan bagi yang lain? Jika kalian lakukan itu, kalian kafir karena dia adalah ibu kalian. Jika kalian mengingkari dia ibu kalian, kalian kafir karena Allah SWT. telah berfirman: 'Nabi itu lebih utama bagi orang-orang Mukmin daripada diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka' (QS. al-Ahzâb/33: 6). Kalian tahu dua jenis kesesatan ini. Maka kepada apa pun kalian condong ke salah satunya, kalian sesat."

Mereka kemudian saling pandang satu sama lain.

Aku berkata, "Apakah aku telah kemukakan hujjah?"

Mereka menjawab, "Iya."

Aku berkata, "Adapun pernyataan kalian terkait tindakan Ali RA. menghapus gelar Amirul Mukminin, aku akan tunjukkan contoh dari orang yang kalian hormati. Kalian pasti dengar bahwa di Hudaibiah, Rasulullah SAW. mengikat perjanjian dengan orang-orang musyrik yang diwakili oleh Suhail ibn Amr dan Abu Sufyan ibn Harb. Beliau perintah ke Ali RA. untuk menulis, ‘Ini adalah perikatan yang dibuat Muhammad Rasulullah.’ Orang-orang musyrik menolak, ‘Demi Tuhan, jika kami akui engkau utusan Allah, kami tidak akan memerangimu.’ Kemudian Rasulullah SAW. berkata, ‘Duhai Allah, Engkau tahu aku adalah utusan-Mu. Tulislah wahai Ali, ‘Ini adalah perikatan yang dibuat Muhammad ibn Abdullah.’ Maka demi Allah SWT., Rasulullah SAW. lebih baik dibanding Ali RA. Apa yang dilakukannya adalah mengikuti contoh Nabi SAW. dan dia hapus gelarnya sendiri.”

Abdullah ibn Abbas berkata, ‘Maka setelah itu mereka kembali ke barisan Ali RA. sebanyak 2.000 orang, sisanya terbunuh dalam kesesatan.’)

Saya ingin menutup hikayat ini dengan dua catatan. Pertama, jika ada orang pakai dalil men-thagut-kan NKRI dan Pancasila, tidak perlu risau. Jawablah sebagaimana jawaban Ibn Abbas. Founding Fathers yang menyiapkan kemerdekaan Indonesia dalam PPKI adalah hakam (juru runding dan juru putus) yang memutuskan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Sebagaimana tindakan Ali ibn Abi Thalib RA. mengangkat hakam untuk mengatasi pertumpahan darah, NKRI adalah produk dari para hakam untuk mengatasi perpecahan bangsa gara-gara tujuh kata dalam Piagam Jakarta.

Kedua, jika ada yang mengkafirkan NKRI karena tidak menerapkan hukum Allah SWT., tidak perlu galau. Jawablah dengan contoh tindakan Umar ibn Khattab RA. Hukum Allah itu bukan hanya diktat dari langit. Sebagian hukum Allah telah diserahkan kepada ijtihad manusia dengan pertimbangan kemaslahatan. Hukum Allah bukan sekadar legal formal (fiqh) yang baku, tetapi juga legal spirit (ushûl fiqh) yang dinamis sesuai dengan ada-tidaknya illat.

Umar RA beberapa kali melakukan ijtihad yang sekilas menyalahi hukum formal. Umar RA pernah mengabaikan had terhadap pencuri di masa paceklik, menambah jumlah cambukan penenggak khamr melebihi ketentuan, mencegah muallaf dari bagian zakat, dan tidak membagikan ghanimah kepada pasukan. Umar RA beberapa kali mengabaikan hukum (formal), tetapi sebenarnya sedang menegakkan hukum (substansial).

Setelah kalian sampaikan hujjah, dan mereka keukeuh, tidak perlu berkecil hati. Ibn Abbas, generasi awal yang paling alim dalam ilmu tafsir, pun hanya sanggup memulangkan kurang dari separuh para pembelot. Apalagi kita!

Oleh: M. Kholid Syeirazi, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP. ISNU).
Read More

Adzab


muslimpribumi.com -   
قل هو القادر على ان يبعث عليكم عذابا من فوقكم أو من تحت أرجلكم أو يلبسكم شيعا ويذيق بعضكم بأس بعض؛ انظر كيف نصرف الآيات لعلهم يفقهون
(Q. 6: 65)

"Katakanlah, Dialah yang kuasa mengirim azab kepadamu, dari atas kamu, atau dari bawah kakimu atau mengacaukan kamu dalam kelompok-kelompok fanatik dan mencicipkan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain. Lihatlah bagaimana Kami terus mendatangkan berbagai ayat agar mereka mengerti."

Perhatikan redaksi ayat di atas. Yang digunakan ialah kata "يبعث" yang berarti "mengirim" (meski ada juga yang tetap menerjemahkannya secara bebas dengan "menurunkan").

Menurutku, "mengirim", tidaklah sekedar menurunkan. Dalam "menurunkan" siksa, hanya menerangkan azab yang (di)turun(kan). Sementara dalam "mengirim azab", kita mendapat pengertian tentang "azab kiriman" yang boleh jadi dikirim begitu saja, atau karena "diminta" oleh yang mendapat kiriman. Dengan kata lain,  ada yang 'meminta' kiriman azab.

Dari ayat di atas, kita bisa tahu bahwa azab Allah tidak hanya berupa badai, hujan batu, sambaran petir, dan bencana-bencana dari atas kita lainnya; juga tidak hanya gempa, banjir, tanah longsor, dan musibah-musibah lain yang datang dari 'bawah kaki' kita. Tapi yang tak kalah dahsyatnya adalah kekacauan antar kelompok-kelompok di antara kita manusia, dimana masing-masing kelompok menunjukkan keganasannya kepada yang lain.

Wallahu a'lam. Semoga Allah mengampuni kita dan mengampuni para pemimpin kita.

Oleh: KH. A. Mustofa Bisri, Pengasuh PP. Raudlatut Thalibien, Leteh, Rembang.
Read More

NU Peduli Wabah Campak dan Gizi Buruk di Asmat

Anak-anak di Agats, Asmat (Ilustrasi)
muslimpribumi.com | Asmat - Wabah campak serta gizi buruk yang mendera warga Asmat dan mengakibatkan 61 anak meninggal dunia menggerakkan PBNU untuk segera memberangkatkan relawan ke Kabupaten Asmat, Papua.

Menindaklanjuti hal tersebut, LPBI NU bersama LKNU dan NU Care-LAZISNU menggelar Rapat Koordinasi Pemberangkatan Relawan NU ke Asmat, di Gedung PBNU Lantai 2, Rabu (17/01). Pada rapat sore itu diputuskan, Relawan NU untuk Asmat akan diberangkatkan pada tanggal 25 Januari 2018.

“Kita sudah ada koordinasi dengan Kemenkes dengan Pemda Asmat. Insya Alloh tanggal duapuluh lima relawan NU diberangkatkan dari Jakarta menuju Asmat,” tutur Yayah Ruhyati, Sekretaris LPBI NU.

Yayah juga menerangkan sudah sejak bulan Januari 2018 melakukan koordinasi untuk mengolah data, dan membuat rancangan pengadaan bantuan.

Sebagaimana info dari Pemda setempat, kata Yayah, tenaga medis di Asmat sangat minim. Selain itu, kegiatan Posyandu pun kurang begitu aktif.

Wakil Bendahara Lembaga Kesehatan NU (LKNU) Makki Zamzami menjelaskan bahwa keadaan yang melanda anak-anak di Asmat disebabkan oleh malnutrisi, status gizi yang buruk, dan kurangnya protein dalam tubuh.

“Jadi, bukannya masyarakat suku Asmat itu kekurangan makan. Hanya saja, gizi pada makanan yang masuk dalam tubuh itu-itu saja. Di situ kita harus melakukan edukasi. Pencegahan gizi buruk yaitu dengan memberi minimal enam bulan ASI eksklusif pada anak. Itu sebagai nutrisi yang baik bagi anak. Kemudian untuk mencegah campak bisa dilakukan vaksin. Namun, vaksin pun harus diimbangi dengan nutrisi yang baik dalam tubuh,” papar Makki.

Sementara itu, Wakil Sekretaris NU Care-LAZISNU Nur Rohman mengatakan, anak-anak Asmat harus diselamatkan dari wabah campak dan gizi buruk. NU harus membantu semaksimal mungkin.

“Kita tahu hari ini di Papua, suku Asmat sedang mengalami musibah dari Alloh SWT. Mari bersama-sama kita membantu sekuat kita,” ajak Rohman.

Sumber: nu.or.id
Read More