rumahnahdliyyin.com - Tersebutlah nama Raden Ajeng Kartini, anak Bupati Jepara. Gadis ini selalu berminat menyimak pengajian tafsir yang disampaikan oleh KH. Muhammad Soleh bin Umar As-Samarani, guru para ulama di penghujung abad XIX. Bahkan, saking antusiasnya, Kartini mengikuti pengajian kiai Soleh hingga ke Demak.
Dalam suatu pengajian yang dihelat di bangsal pendopo Kabupaten Demak, Kartini merasa kurang puas dengan uraian kiai Soleh tentang tafsir Al-Fatihah. Seusai pengajian, Kartini yang terkenal kritis itu memberanikan diri untuk menemui kiai Soleh. Ia pun meminta kepada guru kinasihnya itu agar bersedia menerjemahkan dan menafsirkan Al-Qur’an dalam bahasa Jawa. Kiai Soleh yang rendah hati itu, awalnya keberatan karena diperlukan prasyarat keilmuan yang berat untuk menjadi seorang mufassir alias ahli tafsir Al-Qur’an.
Baca Juga: Terjemah Al-Qur'an Bahasa Aceh Masuk Tahap Validasi
"Tapi, bukankah Romo Guru sudah ahli dan menguasai ilmu-ilmu itu? Maka, sekarang Ananda mohon, sudi kiranya Romo Guru berkenan segera menulis untuk bangsa kita pada umumnya. Berupa kitab terjemahan dan tafsir Al-Qur'an dalam bahasa Jawa. Sebab, hal itu akan menjadikan mereka memahami bisikan kudus dari kitab tuntunan hidup mereka. Dan Romo Guru akan besar sekali jasanya,"
Mendengar permintaan Kartini, raut wajah kiai tua asal Darat, Semarang itu, berseri. Seketika itu pula air mata kiai Soleh tumpah, menangis haru mendengar pinta perawan bangsawan itu.
Baca Juga: Fathul Mannan; Kitab Pegon Tajwid Karya Kiai Maftuh
Bermula dari dialog di pendopo kabupaten itulah, setahun berikutnya, kitab yang diidam-idamkan Kartini terbit. Judulnya Faidh Al-Rohman fi Tafsir Al-Qur'an. Kitab karya kiai Soleh ini berukuran folio dan dicetak pertama kali di Singapura pada tahun 1894. Terdiri dari dua jilid, kitab ini menjadi referensi pribumi Jawa yang bermukin di tanah Melayu. Bahkan, kaum muslim di Pattani, Thailand Selatan, juga memakai kitab ini.
Ditulis dengan aksara Arab Pegon, kitab tersebut dihadiahkan kepada RA. Kartini sebagai kado pernikahannya dengan RM. Joyodiningrat yang menjabat sebagai Bupati Rembang.
Baca Juga: Kiai Said Jelaskan Kelebihan Al-Qur'an Kepada Mu'allaf
Kiai Soleh Darat wafat pada tanggal 28 Romadlon 1321 H. atau bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1903 M. Penulis produktif ini dimakamkan di komplek Pemakaman Umum Bergota, Semarang.
Kiai Soleh, yang merupakan guru KH. M. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan, menandai salah satu fase perkembangan tafsir Al-Qur’an di Nusantara. Hampir sezaman dengan kiai Soleh, terdapat nama Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani (1813-1897), seorang ulama Banten yang menjadi guru besar di Haromain.
Baca Juga: Belajar Dari Sejarah Para Pemberontak Bertopeng Ayat
Syaikh Nawawi menulis sebuah kitab berjudul Tafsir Al-Munir li Ma’alim At-Tanzil yang selesai ditulis pada hari Rabu, 5 Robiul Awwal 1305 H., ketika ia tinggal di Makkah. Sebelumnya, naskah tafsir ini disodorkan kepada ulama Makkah dan Madinah untuk diteliti. Lalu, naskahnya dicetak di negeri itu pula. Atas reputasi keilmuannya yang luar biasa, para ulama pun menggelarinya sebagai Sayyid ulama Hijaz.
Kecemerlangan kiai Soleh Darat dan Syaikh Nawawi sebagai mufassir ini, kemudian dilanjutkan oleh beberapa ulama pada dekade berikutnya. Corak metodologinya pun beragam. Demikian pula dengan bahasa yang digunakan.
Baca Juga: Isi Kepala Pemeluk Agama
Pada era 1930-an, seorang ulama asal Sukabumi, KH. Ahmad Sanusi, menulis kitab tafsir lengkap 30 juz, Roudlotul Irfan fi Ma’rifat Al-Qur’an dengan menggunakan bahasa Sunda. Ia juga menulis karya lain seputar tafsir Al-Qur’an dengan corak yang berbeda. Total, terdapat 75 karya tulis dengan beragam perspektif keilmuan yang dihasilkan oleh ulama yang sempat aktif di Sarekat Islam dan BPUPKI ini.
Sezaman dengan kiai Ahmad Sanusi ini, terdapat nama Syaikh Mahmud Yunus. Nama terakhir ini, selain terkenal dengan kamus Arab-Melayu yang ia ciptakan, rupanya masih memiliki karya tafsir. Judulnya Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Bahasa Indonesia. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Mahmud Yunus sendiri dalam Kata Pengantar di buku tafsirnya, ia memulai penulisannya pada bulan Nopember 1922 dan selesai pada 1938.
Baca Juga: Ulama Otoriter dan Ulama Otoritatif
Di Indonesia, Syaikh Mahmud Yunus merupakan satu diantara pelopor tafsir runtut 30 juz sesuai urutan mushhaf. Setelah Syaikh Mahmud Yunus, terdapat nama A. Hassan dengan Al-Furqon: Tafsir Al-Qur’an. Pendiri organisasi Persatuan Islam ini, memulai penulisan karyanya pada bulan Muharrom 1347 H. yang bertepatan dengan Juli 1928 M. Karena kesibukannya sebagai seorang aktivis organisasi dan dai, ia baru bisa merampungkan karyanya ini pada tahun 1956 M.
Selain itu, dari rahim tanah Sumatera, lahir pula kitab Tafsir Al-Qur’an Al-Karim yang ditulis oleh tiga serangkai, yaitu Ustadz A. Halim Hassan, Zainal Arifin Abbas dan Abdurrahim Haitami. Untuk penulisannya, dimulai pada bulan Romadlon 1355 H. di Langkat. Beberapa kali penulisannya pun sempat terhenti akibat Perang Dunia II dan langkanya stok kertas. Istimewanya, juz I dan II kitab tafsir ini diterbitkan dalam bahasa Melayu dengan memakai aksara Arab untuk diajarkan di Sembilan kerajaan di Malaysia saat itu.
Baca Juga: Selarik Kisah Mbah Hasyim Asy'ari
Setelah Indonesia merdeka, bangsa ini seolah tak pernah kekurangan stok mufassir. Diantara yang monumental ialah Tafsir Al-Azhar, karya Buya Hamka yang mulai ia rintis melalui pengajian Shubuh di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, 1958. Ketika Buya Hamka dipenjara di era Orde Lama, justru ia bisa lebih fokus merampungkan karyanya ini. Hingga kemudian, pada 1967, karya ini terbit dengan judul Tafsir Al-Azhar.
Langkah ulama terkemuka dari Muhammadiyah ini juga hampir bebarengan dengan dirilisnya Tafsir Al-Ibriz berbahasa Jawa yang ditulis oleh ulama NU, KH. Bisri Mustofa, ayahanda KH. Mustofa Bisri (Gus Mus). Adiknya, KH. Misbah Mustofa, Tuban, tak mau kalah. Ia menerbitkan pula Tafsir Iklil yang juga berbahasa Jawa.
Baca Juga: Keluarbiasaan Karya Arab Pegon Mbah Bisri
Di Makassar, ada KH. Abdul Mu’in Yusuf yang menulis tafsir Al-Qur’an berbahasa Bugis dan ditulis menggunakan aksara tradisional Bugis. Selain itu, ada juga Anregurutta Daud Ismail yang menerapkan bahasa daerah Bugis dalam proses penafsiran Al-Qur’an.
Di Minangkabau, tercatat sekitar lima ulama yang menyumbangkan karya tafsir Al-Qur’an dengan bahasa Minangkabau. Pemilihan tafsir dalam bahasa lokal, urai Islah Gusmian dalam Khazanah Tafsir Indonesia: dari Hermeneutika Hingga Ideologi (2013), justru menunjukkan orientasi pragmatis, yaitu agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat lokal tertentu sesuai dengan bahasa yang digunakan. Luar biasa, bukan?
Baca Juga: Al-Muna; Kitab Terjemah Pegon Nadhom Asmaul Husna Karya Gus Mus
Di sisi lain, karya tafsir ulama Indonesia semakin beragam dan ditulis dengan beragam corak dan varian metodologi yang berbeda satu sama lain. Hasbi Asshiddieqy, bahkan menulis dua karya, yaitu Tafsir Al-Bayan dan Tafsir An-Nur. Karya pertama selesai ditulis pada tahun 1971. Karena kurang puas dengan terbitan pertama, ia lalu menulis karya kedua.
Pihak Departemen Agama RI juga tidak mau kalah. Lembaga "plat merah" ini meluncurkan Al-Qur’an dan Tafsirnya yang setelah mengalami beberapa kali perbaikan bisa diterbitkan oleh Badan Wakaf UII Yogyakarta pada tahun 1995. Pakar tafsir Al-Qur’an, Prof. Dr. Quraish Shihab, kemudian menerbitkan karya monumentalnya, Tafsir Al-Mishbah dan Tafsir Al-Lubaab. Ada pula Prof. KH. Didin Hafiduddin dengan Tafsir Al-Hijri-nya.
Baca Juga: Mbah Abdul Djalil Hamid
Yang pasti, jumlah tafsir Al-Qur’an di Indonesia sendiri, semenjak dakwah Walisongo, bisa dipastikan berjumlah ratusan manakala kita juga memasukkan beberapa obyek tafsir seperti Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Al-Kahfi, Tafsir An-Nisa’, Tafsir Surat Ya-Sin, Tafsir Juz 'Amma dan lain sebagainya, maupun beberapa tafsir tematik (pendidikan, feminis, sufistik, hukum dan sebagainya).
Meski tulisan kali ini terlalu singkat membedah khazanah tafsir Nusantara (Indonesia), namun mengutip periodesasi tafsir Indonesia yang dilakukan oleh Howard M. Federspiel, ada beberapa fase perkembangan tafsir Indonesia yang menarik dicermati. Generasi pertama, kira-kira permulaan abad ke-20 hingga awal 1960-an, ditandai dengan adanya penerjemahan dan penafsiran yang masih didominasi oleh model tafsir terpisah-pisah dan cenderung pada surat tertentu sebagai obyek tafsir. Generasi kedua merupakan penyempurnaan atas generasi pertama, yang muncul pada pertengahan tahun 1960-an.
Baca Juga: Syaikhona Kholil Bangkalan
Cirinya, biasanya memiliki catatan, catatan kaki, terjemahan per-kata dan kadang-kadang disertai indeks yang sederhana. Adapun tafsir generasi ketiga, mulai muncul pada 1970-an yang telah berwujud penafsiran yang lengkap dengan komentar-komentar yang luas terhadap teks yang disertai terjemahannya. Ini merupakan periodesasi tafsir di Indonesia yang dibuat oleh Howard M. Federspiel dalam Kajian Al-Qur’an di Indonesia (1996).
Pelopor Tafsir di Nusantara
Siapakah yang mula-mula merintis tafsir di kawasan Nusantara? Tersebutkan seorang ulama besar asal Aceh, Syaikh Abdurrauf As-Sinkili (1615-1693). Azyumardi Azra, dalam Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (2004), menilai bahwa As-Sinkili adalah ulama terkemuka dengan reputasi internasional. Sebab, mata rantai intelektual dan tarekat yang membentang antara Hijaz dan Nusantara di kawasan Asia Tenggara melalui bertaut pada dirinya. Dengan reputasinya yang jempolan ini, As-Sinkili bahkan mengkader beberapa ulama dari Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Malaysia, hingga Thailand Selatan.
Baca Juga: KH. Muhammad Nur; Perintis Pondok Pesantren Langitan
Sebagai pelopor tafsir Al-Qur’an di kawasan Nusantara, ia menulis Tarjuman Al-Mustafid, sebuah kitab tafsir yang diulas menggunakan bahasa dan aksara Melayu-Jawi (Arab-Pegon). Bahasa yang dipilih ini merupakan lingua franca di zamannya karena menjadi bahasa pengantar dalam birokrasi pemerintahan, intelektual, hubungan diplomatik antar negara, hingga bahasa perniagaan.
Tarjuman Al-Mustafid karya As-Sinkili ini, sebenarnya telah didahului oleh Faroid Al-Qur’an dan Tafsir Surah Al-Kahfi. Namun sampai sekarang, dua karya ini tiada diketahui siapa penulisnya. Dua karya ini ditengarai ditulis di era pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636), atau bahkan di era sebelumnya, Sultan Alauddin Ri’ayat Syah (1537-1604). Dan As-Sinkili yang telah menulis Tarjuman Al-Mustafid 30 juz lengkap itu, sampai sekarang dianggap sebagai pelopor tafsir di Nusantara.
Baca Juga: Kembali Kepada Al-Qur'an dan Hadits
Melalui pemaparan singkat ini, pembaca bisa menilai kualitas dan kapabilitas keilmuan para ulama Nusantara, bukan?
WAllahu a’lam bishshowab.
[]
* Oleh: Rijal Mumaziq Z
