muslimpribumi.com | Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin, mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengungkap tuntas sindikat Muslim Cyber Army (MCA) yang menyebarkan hoax dan isu provokatif di media sosial.
"Siapa saja yang menyebarkan hoax, darimana saja, ya harus diproses. Itu menimbulkan kegaduhan. Bisa terjadi konflik. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak usah ragu. Dimana saja harus diproses," kata kiai Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu ini.
Kiai Ma'ruf menyesalkan para pelaku penyebar hoax isu provokatif ini yang menggunakan nama "Muslim" dalam menjalankan aksinya. Padahal, tindakan dan aksi mereka jauh dari nilai-nilai Islam yang damai dan rahmatan lil-'alamin.
"Jangan menggunakan nama "muslim". Dan yang penting, jangan melakukan hoax supaya negara ini aman. Negara ini harus kita jaga dan kawal supaya keutuhan bangsa tetap terjaga," imbuh kiai Ma'ruf.
Sebagaimana telah diberitakan oleh beberapa media bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan telah mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Penangkapan terhadap pelaku penyebar hoax dan aksi provokasi itu telah dilakukan di beberapa tempat pada Senin lusa, 26 Februari 2018.
Adapun keempat tersangka yang ditangkap yaitu ML (di Tanjung Priok), RSD (di Pangkal Pinang), RS (di Bali) dan Yus (di Sumedang).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol.) Fadil Imran mengatakan bahwa para pelaku tersebut tergabung dalam grup WhatsApp dengan nama "The Family Muslim Cyber Army (MCA)". Mereka menyebar informasi soal diskriminasi SARA hingga isu penganiayaan ulama'.
Di samping itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh di negeri ini.
* Sumber: kompas.com
