Di Depan Negara Uni Eropa, Menag Tegaskan Posisi Agama di Indonesia



rumahnahdliyyin.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin, 19 Maret 2018, bertemu dengan 21 Duta Besar negara anggota Uni Eropa di Intiland Tower, Jakarta. Pertemuan yang berlangsung hangat selama dua jam ini mendiskusikan berbagai isu di Indonesia. Silih berganti, para Dubes ini mengajukan pertanyaan kepada Menag. Mulai dari Dubes Belgia, Italia, Jerman, Portugal, Belanda, Rumania, Hongaria, Rusia, hingga Finlandia.

Dipimpin Vincent Guerend, silih berganti para Dubes ini menanyakan peran Kementerian Agama, Pancasila, kerukunan umat beragama, perlindungan anak dan perempuan, cadar, politik pilkada DKI, wacana pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), hingga hukum Syari'at di Propinsi Aceh.

"Saya merasa bersyukur dan terhormat menerima undangan dari Duta Besar Uni Eropa untuk bisa hadir di sini dan berdialog. Terima kasih atas kehormatan ini," kata Lukman Hakim ketika memulai pertemuan.

Baca Juga:
Menteri Agama Tekankan Pentingnya Moderasi Islam
Mengapa NU Tidak Mau Indonesia Menjadi Negara Islam

Selain itu, Menag juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang cukup unik. Indonesia bukan negara agama layaknya Saudi Arabia, Pakistan dan Vatikan, dimana antara agama dan negara menjadi satu. Namun demikian, Indonesia juga bukan negara sekuler yang secara tegas memisahkan relasi antara negara dan agama.

"Indonesia meletakan agama pada posisi yang begitu istimewa dan khusus. Karena nilai-nilai agama tidak dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia yang religius dan agamis," ujar Menag.

Ditambahkan Menag, Indonesia yang saat ini menduduki ranking keempat jumlah populasi terbesar di dunia dengan keragaman dan kemajemukannya, disatukan tidak hanya oleh nilai-nilai kebangsaan, namun juga oleh nilai agama.

Baca Juga:
Pancasila dan Piagam Jakarta Pemersatu Indonesia
Jubir HTI Bungkam

"Itulah kenapa Kementerian Agama hadir tidak sampai lima bulan sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Itu adalah untuk menjamin kemerdekaan rakyatnya memeluk agama dan menjalankan ajaran agama bagi pemeluknya. Sebab, agama menduduki posisi yang sangat penting," tegas Menag.

Menurut Menag, misi utama Kementerian Agama adalah untuk memfasilitasi dan menyediakan kebutuhan setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agama. Sehingga, umat beragama tetap bisa hidup penuh toleransi dan kerukunan umat beragama tetap terjaga dan terpelihara.

Dialog dengan para duta besar negara Uni Eropa ini dibantu oleh Sworn Translator Mariana Warokka.[]
(Redaksi RN)


* Sumber: kemenag.go.id

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *