Strategi Mbah Umar Solo Tepis Hoaks


rumahnahdliyyin.com - Pada tahun 1978, atau sekitar tahun itu, beredar kabar bohong alias hoax di Solo bahwa KH. Ahmad Umar bin Abdul Mannan telah membid’ahkan penggunaan bedug di masjid. Isu itu juga disertai pernyataan bahwa bagi siapa saja yang tidak mempercayainya dipersilakan datang ke Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan untuk membuktikan kebenarannya.

Di Masjid Al-Muayyad, sejak awal didirikan, memang tidak ada bedug. Yang ada hanyalah sebuah kenthongan. Kenthongan itulah yang digunakan untuk menandai telah tibanya waktu sholat Fardhu, atau iqomah yang akan segera dilakukan. Hal ini berbeda dengan di Masjid Tegalsari Surakarta yang dijadikan sebagai masjid Jami’ dan di Masjid Agung Surakarta. Selain terdapat kenthongan, dikedua masjid tersebut juga ada bedug. Ketiadaan bedug di Mangkuyudan inilah yang ternyata dijadikan dalil oleh penyebar hoax bahwa Mbah kiai Umar tidak kerso dengan bedug lantaran bid’ah.

Baca Juga: Syaikhona Kholil Bangkalan

Mendengar isu itu, Mbah kiai Umar tidak mengundang wartawan untuk Konferensi Pers, atau melakukan press release ke berbagai media, atau pula melakukan sumpah di depan publik untuk melakukan penyangkalan. Hal yang segera dilakukan oleh Mbah kiai Umar adalah melakukan tindakan nyata dengan membeli sebuah bedug yang berukuran cukup besar yang kemudian ditempatkan di masjid.

Sejak itu, setiap hari, suara bedug terdengar menggelegar di mana-mana di sekitar Pondok Pesantren Al-Muayyad yang waktu itu lebih dikenal dengan nama Pondok Mangkuyudan. Keberadaan bedug beserta suaranya yang cukup keras itu merupakan jawaban empiris dari Mbah kiai Umar atas hoax yang menimpa beliau.

Baca Juga: KH. Muhammad Nur, Perintis Pondok Pesantren Langitan

Dengan jawaban empiris berupa bedug di masjid tersebut, Mbah kiai Umar berharap supaya masyarakat bisa kritis dalam menyikapi hoax atau isu bid'ah dengan cara meragukannya dan bukan langsung mempercayainya, kemudian membuktikan hal yang sebenarnya guna memperoleh kebenaran yang meyakinkan bahwa Mbah kiai Umar tidak membid’ahkan bedug.

Cara Mbah kiai Umar dalam merespon hoax seperti itu sejalan dengan metode keraguan (syak minhaji) yang telah diperkenalkan oleh Imam Al-Ghazali sebagaimana dapat ditemukan dalam risalah beliau yang berjudul Al-Munqidz minadl-Dlolal (Pembebas dari Kesesatan) yang telah ditulis pada sekitar tahun 1097 M.

Baca Juga: Selarik Kisah KH. Hasyim Asy'ari

Metode keraguan Imam Al-Ghazali dalam risalah itu, pada intinya yaitu merekomendasikan agar kita bersikap ragu, tidak membenarkan dan meyakini begitu saja anggapan-anggapan, dugaan-dugaan, atau bahkan apa yang telah ditangkap oleh indera. Contohnya seperti ketika kita mendengar suatu berita atau melihat sesuatu sebelum kita melakukan pembuktian. Tentu saja metode ini berkaitan dengan hal-hal diluar masalah keimanan.

Bagaimanapun, meragukan adalah sikap tengah-tengah atau moderat. Ia berada diantara dua sikap yang saling bertolak belakang, yakni antara percaya dan mengingkarinya. Karena posisinya ditengah, maka tidak sulit untuk beralih ke posisi mempercayai atau mengingkari setelah ada dalil-dalil atau bukti-bukti yang valid.

Untuk beliau, KH. Ahmad Umar bin Abdul Mannan, Al-Fatihah... []


* Oleh: Muhammad Ishom, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *